Kamis, 31 Januari 2013

Muslimah Berkepala Botak, Bolehkah?









Kata orang, cowok dengan tampilan kepala botak itu seksi. Ini soal tren. Gaya potongan rambut botak itu juga digemari sebagian perempuan. Sejumlah artis Hollywood misalnya, pernah mencukur habis rambut mereka. Entah karena tuntutan peran atau sekadar ikut mode.

Pada 2005 misalnya, Natalie Portman tampil plontos saat main di film V for Vendetta. Sebelumnya, Demi Moore melakukan hal yang sama ketika berperan di film G.I Jane yang rilis pada 1997. Britney Spears pada 2007 mencukur habis rambutnya sebagai bentuk terapi atas depresi yang menyerangnya. Bagaimana dengan Muslimah? Bolehkah mencukur botak rambut di kepalanya?   

Prof Abdul Jawwad Khalaf dalam bukunya berjudul as-Syi’ru wa-Ahkamuhu fi al-Fiqh al-Islami mengatakan, para ulama sepakat seorang perempuan dilarang mencukur hingga botak rambut kepalanya. Tapi, soal tingkat dan level pelarangannya, mereka berbeda pendapat.

Kelompok pertama berpandangan, derajat larangannya setara dengan makruh. Ini bila dilakukan tanpa sebab syar’i, seperti sakit dan hanya alasan mengikuti tren. Opsi ini merupakan pendapat yang berlaku di kalangan Mazhab Hanafi, Hambali, dan Syafi’i. Itu seperti dinukilkan dari Ibnu Qudamah dalam kitabnya, al-Mughni, dan Ibnu Abidin dalam kitab Radd al-Muhtar ala ad-Dur al-Mukhtar Hasyiyat Ibn Abidin.

Kubu kedua berpandangan, larangan botak tanpa sebab yang kuat bagi Muslimah derajatnya ada pada tingkatan haram. Ini adalah opsi yang dipakai Mazhab Maliki, Zhahiri, dan Ibadhi.

Sedangkan, opsi ketiga ialah pendapat yang membolehkan botak bagi perempuan, dalam kondisi tertentu. Ini seperti disampaikan Abu Bakar bin al-Atsram yang bermazhab Hambali.

Segenap pendapat ini menitikberatkan pada hukum perempuan botak tanpa sebab dan uzur syar’i. Jika memang kondisi menuntut seorang Muslimah harus berkepala botak, akibat sakit contohnya, maka ia boleh menggundulkan kepalanya.

Kubu yang pertama menukil sejumlah dalil, antara lain, hadis riwayat Muslim dari Burdah bin Abu Musa. Rasulullah saw menyatakan, terbebas dari perempuan yang mencukur habis rambutnya.

Bagi kelompok kedua, hadis riwayat sejumlah sahabat dijadikan sebagai dasar. Hadis ini dinukil dari Aisyah, Ibnu Abbas, dan Ali bin Abi Thalib. Riwayat sejumlah Tabiin juga memperkuat dalil di atas. Ikrimah meriwayatkan Rasulullah saw melarang perempuan menggundulkan kepalanya. Hasan al-Bashri juga pernah melarang seorang perempuan yang hendak berpenampilan botak.

***
Ulama sepakat, botak dilarang bila tanpa uzur syar’i. Mereka beda pendapat soal tingkat larangannya:

Makruh :  Mazhab Hanafi, Hambali, dan Syafi’i
Haram : Mazhab Maliki, Zhahiri, dan Ibadhi 





Oleh Nashih Nashrullah
http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/13/02/01/mhiu91-muslimah-berkepala-botak-bolehkah

Cindy Weber : Misionaris yang Menemukan Kebenaran Islam


Jika mualaf pada umumnya harus melalui perjuangan dan perjalanan panjang dalam menemukan Islam, lain halnya dengan Cindy Weber. Ia merasa jalan menuju Islam memang telah dipersiapkan untuknya.

“Saya hanya berpikir bahwa Tuhan ingin membimbing saya, jadi tak ada penghalang apa pun yang merintangi jalan saya menuju Islam,” ujarnya.

Sejak kecil Cindy dibesarkan di Gereja Katolik. Ia dididik oleh biarawati hingga akhirnya menjadi misionaris. Tak banyak yang diceritakan Cindy bagaimana ia mempelajari Katolik dan menyebarkannya ke berbagai penjuru dunia. Yang pasti, kisah hidayah Cindy bermula saat ia bertugas di Kenya sebagai misionaris tentunya.

Di Kenya, Cindy banyak berinteraksi dengan Muslim. Diam-diam, ia terpesona dengan kehidupan umat Islam. Hanya itu yang menjadi kunci ketertarikannya pada Islam. “Saya melihat bagaimana mereka menjalani hidup. Mereka memiliki kehidupan keluarga yang baik dan saya pikir itu sesuatu yang saya cari," kisah Cindy dalam program “They Chose Islam” di The Algerian TV yang  bisa disaksikan di YouTube.

Cindy melihat keluarga Muslim begitu bahagia. Mereka gemar berkumpul, kemudian makan bersama. Pemandangan tersebut sangat asing bagi Cindy yang terbiasa hidup di tengah individualisme masyarakat AS. "Kondisi yang kontras bagi saya di Amerika yang saat Minggu sore hanya di depan televisi, menonton permainan bola dengan sekotak bir. Benar-benar terasa kosong," tuturnya mengenang.

Tak ada saudara dan teman Muslim, apalagi ustaz, membuat wanita kelahiran Burlington, Wisconsin, AS tersebut terpaksa menelaah Islam sendirian, secara otodidak. Meski tanpa guru dan tanpa ada yang menjawab pertanyaannya tentang keimanan, Cindy tak butuh waktu lama untuk memutuskan bahwa Islam akan menjadi agamanya.

Tak ada keraguan sedikit pun. Cindy merasa seakan-akan diantar untuk memeluk Islam saat kembali ke AS . Begitu mudah jalan Cindy hingga kemudian menyatakan syahadat di Chicago.

Dua pekan sebelum mengucap syahadat, Cindy sempat pergi ke Islamic Center di Chicago. Ia hanya mengatakan, "Saya tertarik pada Islam". Padahal, saat itu Cindy sudah mempelajari Islam, bahkan telah berniat untuk mengucapkan syahadat.


Pengurus Islamic Center Chicago tersebut pun memberinya beberapa literatur dan buku Islam. Setelah menerima buku tersebut, Cindy pun pergi. Tetapi, tiba-tiba seorang Muslim dari Islamic Center tersebut memanggilnya, "Tunggu, tunggu... Kenapa kau tak menjadi Muslim sekarang saja?" Cindy menirukan pertanyaan Muslim tersebut.

"Well, saya hanya membaca buku-buku ini dan dan hal-hal serupa. Saya hanya memikirkan tentang itu," jawab Cindy.

"Baiklah, apakah kau tahu jika kamu tidak menjadi Muslim hari ini, kemudian kamu melintas jalan itu kemudian tewas, kau akan masuk neraka,” ujar Muslim tersebut mengajak Cindy bersegera menuju kebaikan.

"Tidak, itu tidak mungkin karena saya seorang Katolik dan Katolik tak akan masuk neraka," kata Cindy.

"Oke, kami tahu, kau sebenarnya ingin pergi minum dengan teman-temanmu, meminum alkohol, semalam sebelum kau menjadi seorang Muslim. Itulah mengapa kau tak ingin menjadi Muslim hari ini," ujar Muslim tersebut menebak.

"Aku tidak minum alkohol," jawab Cindy berdusta


Cindy tertawa kecil, pipinya memerah ketika mengisahkan percakapan dengan pengurus Islamic Center tersebut. Ia benar-benar mengingat peristiwa tersebut meski telah berlalu 25 tahun silam. Percakapan tersebut berujung pada pemberian sebuah alamat masjid besar di Chicago.

Pengurus Islamic Center menyerah, Cindy tak langsung memeluk Islam pada hari itu. "Jadi, saya menerima alamat (Masjid Besar Chicago) dan dua minggu kemudian saya pergi ke sana, mengucapkan syahadat,” tutur Cindy.

Begitu sederhana perjalanan sang misionaris hingga memeluk agama Islam. Cindy mengatakan, jalan Islam memang seperti sudah ditakdirkan baginya. Ia tak merasakan kesulitan sedikit pun. Sebaliknya, kemudahan demi kemudahanlah yang ia alami saat menempuh jalan menuju hidayah.

Berkiprah di bidang sosial

 
Setelah memeluk Islam, Cindy menjadi Muslimah yang taat. Ia berjilbab, kemudian menikah dengan pria Muslim dan tinggal di Dallas. Ia bahkan aktif di sebuah yayasan kemanusiaan Islam dan menghabiskan waktunya untuk berdakwah. Di sana ia membicarakan tentang Islam dan berbagi ilmu melalui dakwah.

Yayasan tersebut melindungi komunitas pengungsi di Dallas. Sekitar 50 persen pengungsi di sana adalah Muslim. "Kami menerima mereka dan memberi tahu bahwa menerapkan syariat Islam di Amerika itu mudah. Mereka dapat menjaga iman dan tak perlu menyembuyikannya ataupun berpura-pura bukan sebagai Muslim," ujar Cindy.

Di gedung pusat yayasan tersebut, shalat lima waktu digelar setiap hari.  Pelajaran agama Islam dan bahasa Arab pun diajarkan untuk anak-anak Muslim. Ada pula kelas bahasa Inggris yang diikuti tak hanya oleh anak-anak Muslim, tetapi juga non-Muslim. Bahkan, guru bahasa Inggris di kelas tersebut merupakan seorang Katolik.

"Kami bermitra dengan yayasan Katolik dan mereka mengirimkan pengajar aktif bahasa Inggris untuk mengajarkan bahasa Inggris sebagai bahasa kedua. Jadi, kami memiliki semua agama di sini, dan semua orang menyambutnya," kata Cindy toleran.

Tujuh hari dalam sepekan, waktunya dihabiskan di yayasan tersebut. Meski demikian, Cindy menikmatinya. Tetapi, diakuinya, banyak hal yang berubah setelah ia memeluk Islam. Setelah berislam dan berjilbab, Cindy sering kali diperlakukan berbeda. Ketika belanja, misalnya, kasir sering kali bersikap kasar.


"Itu hanya hal kecil, yang Anda hanya bisa menerimanya dan pergi begitu saja karena Anda tahu bahwa orang itu tak akan bersikap seperti itu jika tahu betapa bagusnya Islam. Yang perlu Anda lakukan hanyalah berperilaku sebaik mungkin.”
Kini, Cindy adalah ibu dari dua anak yang beranjak dewasa. Mereka adalah Lubabah (22 tahun) dan Abdullah Helwani (19). Berkat didikan Cindy, mereka tumbuh menjadi pemuda-pemudi Muslim yang sarat prestasi.

Awalnya, Cindy sempat khawatir dengan pengaruh budaya Barat yang bisa saja “mencemari” kedua anaknya. Karena itu, ia terus menanamkan ajaran dan nilai-nilai Islam dalam jiwa anak-anaknya sejak kecil.

“Pengaruh budaya Barat memang membuat saya khawatir. Tapi, mudah-mudahan mereka cukup mendapat didikan Islam yang akan membuat mereka selalu kembali ke Islam saat menentukan pilihan hidup,” ujar Cindy bahagia sembari mengenalkan kedua anaknya.

Si sulung, Lubabah, sangat aktif di kampus. Ia bahkan mendapat banyak penghargaan seperti "Outstanding Campus Leader" dalam Resbud Award Festival 2010, "Who's Who Among Student in American University and Colleges", serta menjadi presiden organisasi CAB di Texas Women's University.

Sejak kelas lima sekolah dasar, Lubabah telah mengenakan jilbab. Saat pindah dari sekolah Islam ke sekolah umum pun, ia tak pernah menanggalkan jilbabnya. "Hanya karena Anda Muslim dan mengenakan hijab, bukan berarti Anda terhalang untuk berprestasi dan mendapatkan penghargaan," ujar Lubabah.

Adapun Abdullah telah lulus dari sekolah perfilman di Orlando. Saat ini, ia kerja magang di Dewan Urusan Muslim Hollywood di Los Angeles. "Dia seorang Muslim Amerika, remaja Amerika, dia baru saja lulus sekolah film," kata Cindy sembari membuka e-mail dari Abdullah dan memperlihatkan foto putranya tersebut.

Tak henti-hentinya Cindy bersyukur melihat kesuksesan kedua anaknya. Ia telah berhasil mendidik dan membesarkan mereka dalam nilai-nilai Islam. Cindy pun berhasil menumbuhkan rasa percaya diri mereka sebagai Muslim sehingga tidak merasa terkucil di tengah kelompok mayoritas yang memiliki keyakinan berbeda.



Oleh: Afriza Hanifa
http://m2.republika.co.id/berita/dunia-islam/mualaf/13/01/29/mhdcqk-cindy-weber-misionaris-yang-menemukan-kebenaran-islam-3habis

Narkoba, Merusak Diri




Beberapa hari lalu, publik dihebohkan dengan penggerebekan rumah artis muda Raffi Ahmad oleh Badan Narkotika Nasional. Sungguh disayangkan, mengapa artis muda berbakat bisa terjerat narkoba.

Yang disayangkan pula, anak muda yang berprofesi sebagai pengacara, konsultan, mahasiswa dan profesional muda lainnya dinyatakan positif mengonsumsi barang haram tersebut.

Hampir semua agama menyakini dan mengajarkan umatnya agar menjauhi barang-barang yang memabukan dan membuat si penggunanya tidak sadarkan diri.
  
Terlebih Islam. Secara tegas-tegas melarang umatnya mengonsumsi barang yang memabukan. Baik itu dalam bentuk minuman, pil, atau sejenisnya.

Dalam Alquran surah Al-Baqarah ayat 219 ditegaskan bahwa orang yang mengonsumsi barang memasukan mendapatkan dosa besar.

"Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah: pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.(QS. Al-Baqarah: 219).
    
Dari ayat di atas jelas bahwa khamr itu memabukkan dan hukumnya haram sedangkan narkoba lebih bahaya dari khamr dan hukumnya lebih haram dari khamr. Narkoba tidak hanya membuat orang menjadi mabuk tetapi dapat membuat orang yang  menyalahgunakan menjadi mati.
    
Melihat bahaya narkoba yang sangat besar, maka Allah SWT memerintahkan agar sesuatu yang dapat membahayakan seperti minuman keras, narkoba dan lain-lainnya itu supaya dijauhi. Sebagaimana firman Allah :
 
"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan (QS. Al-maidah: 90)
 
Mengapa narkoba, minuman keras (khamar) disejajarkan dengan judi atau perbuatan menyembah berhala? Karena perbuatan ini bisa menjerat pelakunya dan bisa merusak baik fisik maupun mental si pelaku. Orang kaya bisa jatuh miskin karena melakukan perbuatan ini. Orang miskin bisa berbuat kejahatan karena melakukan perbuatan ini.
    
"Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan." (QS. Al Baqarah: 195)
   
"Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. An Nisa’: 29).
    
Dalam dua ayat diatas dijelaskan bahwa merusak dan membinasakan diri sendiri adalah haram hukumnya. Haramnya jelas karena Allah memberikan perintah dengan kata “Jangan”. Padahal kita tahu bahwa efek narkoba adalah tidak baik bagi badan dan akal seseorang. Karena itu, jangan pernah sentuh narkoba.

Oleh: Dr Harry Mulya Zein
http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/hikmah/13/01/31/mhhsol-narkoba-merusak-diri

Masalah Korupsi Di Indonesia



1.  Mengapa korupsi berkembang dan tumbuh subur di Indonesia ?

          Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus politisi maupun pegawai  negeri yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka. Kasus-kasus korupsi di Indonesia sudah sangat banyak. Bahkan sebagian ilmu sosial sudah menyatakan bahwa korupsi itu sudah mengakar menjadi budaya bangsa Indonesia. Kalau benar pernyataan tersebut, tentunya akan bertentangan dengan konsep bangsa Indonesia yang memiliki nilai-nilai luhur seperti yang terkandung di Pancasila, ataupun seperti yang telah diajarkan oleh agama-agama yang berkembang subur di Indonesia. Korupsi bukan lagi suatu pelanggaran hukum, akan tetapi di Indonesia korupsi sudah sekedar menjadi suatu kebiasan, hal ini karena korupsi di Indonesia berkembang dan tumbuh subur terutama di kalangan para pejabat dari level tertinggi pejabat negara, sampai ke tingkat RT yang paling rendah. Perkembangan yang cukup subur ini berlangsung selama puluhan tahun. Akibatnya penyakit ini telah menjangkiti sebagian generasi yang kemudian diturunkan ke generasi berikutnya. Oleh sebab itu, salah satu cara untuk memutuskan rantai generasi korupsi adalah dengan menjaga kebersihan generasi muda dari jangkitan virus korupsi., Sehingga tidak heran jika negara Indonesia termasuk salah satu negara terkorup di dunia.
          Korupsi yang semakin subur dan seakan tak pernah ada habisnya, baik ditingkat pusat sampai daerah ; merupakan bukti nyata betapa bobroknya moralitas para pejabat pemerintahan kita. Namun apakah korupsi hanya diakibatkan oleh persoalan moralitas belaka?.Setidaknya ada dua hal mendasar yang menjadi penyebab utama semakin merebaknya korupsi.
Pertama: mental aparat yang bobrok. Menurut www.transparansi.or.id, terdapat banyak karakter bobrok yang menghinggapi para koruptor. Di antaranya sifat tamak. Sebagian besar para koruptor adalah orang yang sudah cukup kaya. Namun, karena ketamakannya, mereka masih berhasrat besar untuk memperkaya diri. Sifat tamak ini biasanya berpadu dengan moral yang kurang kuat dan gaya hidup yang konsumtif. Ujungnya, aparat cenderung mudah tergoda untuk melakukan korupsi. Yang lebih mendasar lagi adalah tidak adanya iman Islam di dalam tubuh aparat. Jika seorang aparat telah memahami betul perbuatan korupsi itu haram maka kesadaran inilah yang akan menjadi self control bagi setiap individu untuk tidak berbuat melanggar hukum Allah. Sebab, melanggar hukum Allah, taruhannya sangat besar: azab neraka.
Kedua: kerusakan sistem politik, hukum dan pemerintahannya. Kerusakan sistem inilah yang memberikan banyak peluang kepada aparatur Pemerintah maupun rakyatnya untuk beramai-ramai melakukan korupsi. Peraturan perundang-undangan korupsi yang ada justru diindikasi “mempermudah” (Jika ada pejabat negara –setingkat bupati dan anggota DPR/D—tersangkut perkara pidana harus mendapatkan izin dari Presiden) timbulnya korupsi karena hanya menguntungkan kroni penguasa; kualitas peraturan yang kurang memadai, peraturan yang kurang disosialisasikan, sanksi yang terlalu ringan, penerapan sanksi yang tidak konsisten dan pandang bulu, serta lemahnya bidang evaluasi dan revisi peraturan perundang-undang.

          Secara rinci beberapa faktor yang menyebabkan berkembangnya korupsi di Indonesia yaitu:
  • Korupsi sudah terjadi sejak jaman dahulu (sejak awal mula berdirinya bangsa Indonesia tahun 1945an) dan sepertinya sudah menjadi tradisi di negara Indonesia ini. Memang pada masa itu tak terdengar ada orang yang terseret ke pengadilan karena kasus korupsi. Namun, dalam roman-roman Pramoedya Ananta Toer (Di Tepi Kali Bekasi) dan Mochtar Lubis (Maut dan Cinta) tertulis sesuai dengan fenomena yang ia ketahui di lingkungan sekitar terdapat orang-orang yang mengambil keuntungan dari kekayaan negara untuk dirinya sendiri ketika yang lain berjuang mempertaruhkan jiwa dan raga untuk merebut kemerdekaan bangsa Indonesia. Setelah tahun 1950an Pramoedya Ananta Toer kembali menulis roman yang berjudul “Korupsi” yang mengisahkan pegawai negeri yang melakukan korupsi secara kecil-kecilan. Kemudian di sebutkan Mr. M... seorang pegawai negeri yang diseret ke pengadilan dan dijatuhi hukuman karena kasus korupsi.
  • Korupsi berjalan sebagai suatu sistem yang dikerjakan secara berjama’ah dan sangat rapi. Sejak jaman pemerintahan Soeharto, korupsi kian marak dilakukan secara berjama’ah, saling mendukung dan saling menutupi satu sama lain dalam suatu sitem yang rapi dan saling bekerjasama, sehingga kasus korupsi sulit sekali terbongkar dan diselidiki. Akibatnya dalam menangani kasus ini sangat rumit dan susah terungkap, hal tersebut dikarenakan para pelaku korupsi merupakan orang-orang yang memiliki intelegensi tinggi (orang-orang pintar) yang bisa memutar balikkan fakta serta menutup rapat tindakan yang mereka lakukan.
  • Konsentrasi kekuasan, pada pengambil keputusan yang tidak bertanggung jawab langsung kepada rakyat, seperti yang sering terlihat di rezim-rezim yang bukan demokratik dan juga kurangnya transparansi dalam pengambilan keputusan pemerintah yang biasanya dengan kebijakan tersebut memungkikan para penguasa mudah dalam melakukan tndakan korupsi dan menutupi kesalahannya.
  • Kampanye-kampanye politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal. Kampanye yang begitu mahal dalam mencalonkan diri menjadi kepala-kepala pemerintahan baik pada tingkat pusat maupun daerah merupakan salah satu faktor penyebab maraknya kasus korupsi di Indonesia. Hal ini terjadi karena mereka ingin mengembalikan modal dari uang yang telah mereka kaluarkan untuk mencalonkan diri dan mengikuti kampanya. Selain mengembalikan modal tentunya mereka juga berharap mendapatkan keuntungan yang lebih dari modal yang telah mereka keluarkan.
  • Proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar. Sekarang ini banyak sekali proyek-proyek pembangunan baik infrastuktur maupun sumber daya manusia yang menggunakan uang rakyat tidak sebagaimana mestinya. Hal ini dapat diketahui misalnya dalam hal pembangunan SDM pada acara seminar/workshop-workshop yang mengeluarkan biaya tidak sedikit. Mereka biasanya melakukan workshop di hotel berbintang, ditempat yang relatif jauh dan dengan alasan refreshing sehingga menguras dana rakyat sangat besar, padahal kebanyakan mereka disana tidak fokus untuk mengikuti workshop dalam rangka meningkatkan pengetahuan mereka, melainkan mereka banyak menghabiskan banyak waktu untuk berjalan-jalan, shoping, dan sebagainya. Kemudian pembangunan infrastruktur yang tidak semestinya seperti pembangunan toilet DPR yang menghabiskan uang puluhan juta rupiah.
  • Lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan “teman lama”. Lingkungan yang tertutup sangat memungkinkan terjadinya kasus korupsi karena mereka akan dapat dengan mudah melakukan tindakan korupsi secara berjama’ah dalam lingkungannya sehingga orang lain yang berada diluar jaringan sulit untuk mengontrol dan mengetahui tindakan-tindakan yang mereka lakukan termasuk tindakan korupsi.
  • Lemahnya ketertiban hukum. Ketertiban hukun di Indonesia ini dapat diibaratkan seperti pisau. Ia akan sangat tegas menghukum masyarakat bawah ketika melakukan tindakan kejahatan seperti mencuri sandal jepit, mencuri ayam, dsb. Namun untuk kelas atas yang mencuri uang rakyat sampai puluhan bahkan ratusan juta rupiah hukum sulit sekali ditindak, sepertinya kasusnya sangat berbelt-belit dan sulit sekali diungkap. Selain itu banyak kasus pejabat-pejabat negara yang terlibat kasus korupsi mendapat perlakuan khusus ketika di dalam penjara, seperti pemberian fasilitas yang mewah, dapat menyogok aparat penegak hukum agar bisa jalan-jalan keluar tahanan bahkan sampai keluar negeri.
  • Lemahnya profesi hukum. Prosesi hukum yang sangat berbelit belit dan sulit sekali untuk mengungkap kasus korupsi merupakan salah satu penyebab para aparat negara untuk melakukan korupsi. Mereka tidak takut terlibat kasus korupsi karena mereka beranggapan bahwa kasus yang akan mereka lakukan bakal sulit terungkap atau bahkan tidak terungkap. Selain itu aparat penegak hukum dalam melakukan tugasnya masih dapat disogok dengan sejumlah uang agar menutupi kasusnya dan membenarkan pihak terdakwa kasus korupsi.
  • Rakyat mudah dibohongi oleh para pejabat, seperti halnya pada saat pencalonan seorang pejabat, baik itu presiden, DPR, bupati, dll. Mereka akan mau memilih calon tersebut apabila mereka diberi imbalan uang (money politic).
  • Ketidak adaannya kontrol yang cukup untuk mencegah penyuapan atau “sumbangan kampanye”. Pihak kontrol di Indonesia ini sangatlah lemah, bahkan pihak kontrol sendiri banyak yang terlibat kasus suap sehinga mereka dapat dengan mudah membiarkan kasus-kasus kampanye dengan uang. Dan bisa dibilang mereka membiarkn kasus suap karena mereka sendiri telah disuap.
  • Kurangnya keimanan dan ketakwaan para pemimpin dan birokrat negara kepada Tuhan YME. Lemahnya tingkat keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME merupakan salah satu faktor utama maraknya kasus korupsi di negeri ini. Mereka tidak takut terhadap dosa dari perilaku yang telah mereka lakukan, jika mereka takut terhadap dosa dan ancaman yang diberikan akibat perbuatan mereka pasti para pemimpin dan borokrat negara ini tidak akan melakukan perbuatan korupsi walaupun tidak ada pengawasan. Sebab mereka dengan sendirinya akan merasa diawasi oleh Tuhan YHE dan takut terhdap ancaman dosa yang dapat menyeret mereka dalam lembah kesengsaraan yaitu neraka.
          Dengan melihat beberapa kondisi di atas maka memang sudah sewajarnya perilaku korupsi itu mudah timbul, berkembang dan tumbuh pesat di Indonesia. Penyebab utama dari tindakan korupsi tersebut dikarenakan lemahnya penegak hukum di Indonesia. Indonesia banyak memiliki undang-undang dan peraturan-peraturan yang mengatur tentang pelarangan tindak korupsi, akan tetapi peraturan-peraturan tersebut tidak di tegakkan dan dijalankan secara optimal. Lemah dan rendahnya tingkat keimanan (religius), menipisnya etika dan moral seseorang juga dapat menjadi faktor menyebabkan seseorang mudah tergiur dengan uang, harta, kekayaan, sehingga mereka tidak bisa membentengi diri mereka dari godaan-godaan yang mendorong mereka untuk melakukan tindakan korupsi.
          Yang menjadi persoalan sekarang ini adalah para penegak hukum itu sendiri, mereka tidak tegas dalam mengusut dan memberantas tindakan korupsi di Indonesis. Munculnya istilah mafia hukum merupakan bukti kerendahan mental para penegak hukum di Indonesia. Lagi-lagi karena pengaruh budaya korupsi yang sudah cukup kronis menjangkiti Indonesia. Para petugas hukum yang ditugaskan untuk mengadili para koruptor alih-alih malah menerima amplop dari para koruptor. Ditugaskan menjadi petugas pemberantas korupsi malah menggadaikan diri menjadi koruptor. Inilah hal miris yang kerap dialami disetiap penanganan kasus-kasus korupsi di Indonesia. Bagaimana mungkin seorang petugas hukum akan tegas memberikan hukuman pada koruptor, kalau dirinya sendiri ternyata juga seorang koruptor.

2.  Bagaimana cara untuk mengatasi kasus korupsi di Indonesia?

          Pada saat ini tindakan korupsi di Indonesia semakin hari semakin berkembang pesat, di berbagai media massa baik media elektronik maupun media cetak fokus berita utamanya kebanyakan mengenai tindakan korupsi di kalangan pejabat. Virus korupsi di Indonesia sudah  menyerang seluruh kalangan pejabat dari level tertinggi tingkat negara sampai dengan tingkat RT/ RW. Kita sebagai warga negara Indonesia, generasi muda, penerus perjuangan bangsa, kita harus ikut andil paling tidak dapat menekan jumlah tindakan korupsi di Indonesia. Di mulai dari hal yang terkecil, yaitu disiplin dan jujur dalam segala hal, contohnya: sebagai seorang mahasiswa kita harus disiplin dalam mengikuti mata kuliah, disiplin dalam mengerjakan tugas, tidak jujur dalam mengerjakan ujian  dll. Apabila dalam hal disiplin yang terkecil itu saja kita tidak bisa menerapkan dalam diri kita sebagai seorang mahasiswa, berarti itu sama saja kita telah melatih diri kita untuk menjadi seorang koruptor.

             Beberapa cara yang dapat ditempuh untuk mengatasi masalah kurupsi di Indonesia yaitu:
  1. Adanya kesadaran rakyat untuk ikut memikul tanggung jawab guna melakukan partisipasi politik dan kontrol sosial, dengan tidak bersifat acuh tak acuh. Kesadaran rakyat dalam memilih pemimpin sesuai dengan hati nurani yang dianggap paling baik dan tidak menerima suap merupakan salah satu langkah untuk menghindari adanya kasus korupsi.
  2. Menanamkan aspirasi nasional yang positif, yaitu mengutamakan kepentingan nasional. Penanaman nasionalisme sejak dini pada generasi penerus bangsa juga sangat diperlukan agar mereka mencintai bangsa dan negara indonesia diatas kepentingannya sendiri sehingga kelak jika menjadi pemimpin ia akan menjadi sesosok pemimpin yang memikirkan bangsa Indonesia diatas kepentingan pribadinya.
  3. Para pemimpin dan pejabat memberikan teladan, memberantas dan menindak korupsi. Para pemimpin saat ini haruslah menjadi teladan yang baik bagi generasi penerus bangsa, yaitu sesosok pemimpin yang jujur, adil, dan anti korupsi, serta berupaya keras dalam membongkar dan memberikan sanksi yang tegas kepada para pelaku korupsi, bukan malah sebaliknya.
  4. Adanya sanksi dan kekuatan untuk menindak, memberantas dan menghukum tindak korupsi. Sanksi yang tegas dan tidak memihak memang sangat diperlukan dalam menangani kasus korupsi di Indonesia. Para pelaku korupsi harus dijatuhi hukuman setimpal yang dirasa dapat memberikan efek jera dan takut baik bagi pelaku maupun orang lain yang akan melakukan tindakan korupsi.
  5. Reorganisasi dan rasionalisasi dari organisasi pemerintah, melalui penyederhanaan jumlah departemen, beserta jawatan dibawahnya. Hal ini dilakukan untuk mengurangi penggunaan dana rakyat yang seharusnya dapat digunakan seefisien mingkin. Serta untuk membentuk sistem baru yang terorganisir dengan adil dan jauh dari korupsi.
  6. Adanya sistem penerimaan pegawai yang berdasarkan “achievement” dan bukan berdasarkan sistem “ascription”.
  7. Penetapan sistem penggajian yang layak. Aparat pemerintah harus bekerja dengan sebaik-baiknya. Itu sulit berjalan dengan baik, bila gaji mereka tidak mencukupi. Para birokrat tetaplah manusia biasa yang mempunyai kebutuhan hidup serta kewajiban untuk mencukup nafkah keluarganya. Maka, agar bisa bekerja dengan tenang dan tidak mudah tergoda berbuat curang, kepada mereka harus diberikan gaji dan tunjangan hidup lain yang layak. Karena itu, harus ada upaya pengkajian menyeluruh terhadap sistem penggajian dan tunjangan di negeri ini. Memang, gaji besar tidak menjamin seseorang tidak korupsi, tapi setidaknya persoalan rendahnya gaji tidak lagi bisa menjadi pemicu korupsi.
  8. Sistem budget dikelola oleh pejabat-pejabat yang mempunyai tanggung jawab etis tinggi, dibarengi sistem kontrol yang efisien.
  9. Perhitungan kekayaan. Orang yang melakukan korupsi, tentu jumlah kekayaannya akan bertambah dengan cepat. Meski tidak selalu orang yang cepat kaya pasti karena telah melakukan korupsi. Bisa saja ia mendapatkan semua kekayaannya itu dari warisan, keberhasilan bisnis atau cara lain yang halal. Tapi perhitungan kekayaan dan pembuktian terbalik sebagaimana telah dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab menjadi cara yang tepat untuk mencegah korupsi. Semasa menjadi Khalifah, Umar menghitung kekayaan para pejabat di awal dan di akhir jabatannya. Bila terdapat kenaikan yang tidak wajar, yang bersangkutan diminta membuktikan bahwa kekayaan yang dimilikinya itu didapat dengan cara yang halal. Cara inilah yang sekarang dikenal dengan istilah pembuktian terbalik yang sebenarnya sangat efektif mencegah aparat berbuat curang. Tapi anehnya cara ini justru ditentang oleh para anggota DPR untuk dimasukkan dalam perundang-undangan.
  10. Larangan menerima suap dan hadiah. Hadiah dan suap yang diberikan seseorang kepada aparat pemerintah pasti mengandung maksud tertentu, karena untuk apa memberi sesuatu bila tanpa maksud, yakni bagaimana agar aparat itu bertindak sesuai dengan harapan pemberi hadiah. Saat Abdullah bin Rawahah tengah menjalankan tugas dari Nabi untuk membagi dua hasil bumi Khaybar – separo untuk kaum Muslim dan sisanya untuk orang Yahudi – datang orang Yahudi kepadanya memberikan suap berupa perhiasan agar mau memberikan lebih dari separo untuk orang Yahudi. Tawaran ini ditolak keras oleh Abdullah bin Rawahah. Tentang suap Rasulullah berkata, “Laknat Allah terhadap penyuap dan penerima suap” (HR. Abu Dawud). Tentang hadiah kepada aparat pemerintah, Rasul berkata, “Hadiah yang diberikan kepada para penguasa adalah suht (haram) dan suap yang diterima hakim adalah kufur” (HR. Imam Ahmad). Suap dan hadiah akan berpengaruh buruk pada mental aparat pemerintah. Aparat bekerja tidak sebagaimana mestinya sampai dia menerima suap atau hadiah. Di bidang peradilan, hukum pun ditegakkan secara tidak adil atau cenderung memenangkan pihak yang mampu memberikan hadiah atau suap.
  11. Pengawasan masyarakat. Masyarakat dapat berperan menyuburkan atau menghilangkan korupsi. Masyarakat yang bermental instan akan cenderung menempuh jalan pintas dalam berurusan dengan aparat dengan tak segan memberi suap dan hadiah. Sementara masyarakat yang mulia akan turut mengawasi jalannya pemerintahan dan menolak aparat yang mengajaknya berbuat menyimpang. Dengan pengawasan masyarakat, korupsi menjadi sangat sulit dilakukan. Bila ditambah dengan teladan pemimpin, hukuman yang setimpal, larangan pemberian suap dan hadiah, pembuktian terbalik dan gaji yang mencukupi, insya Allah korupsi dapat diatasi dengan tuntas.

  • Pentingnya ajaran agama
          Kasus korupsi seperti ini sebenarnya tidak akan terjadi apabila semua pemimpin atau birokrasi pemerintahan mempunyai landasan agama yang kuat. Dalam semua ajaran agama pastinya melarang perbuatan korupsi. Korupsi sama saja dengan mencuri, mencuri uang rankyat dan menyengsarakan mereka. Hal tersebut merupakan perbuatan dosa yang dapat membawa kita kelembah kesengsaraan yaitu neraka. Darah dan tubuh dari pelaku korupsi beserta anggota keluarga yang menikmati harta hasil korupsi tersebut telah tercemari oleh makanan haram hasil korupsi yang tidak akan berkah dalam menjalani kehidupan sehari-harinya. Jika seseorang memiliki landasan agama yang kuat, mereka pasti tahu dan akan takut melakukan perbuatan korupsi sehingga secara otomatis mereka akan menjahui perilaku ini dengan sendirinya tanpa perlu adanya paksaan dan pengawasan khusus, sebab mereka telah merasa diawasi oleh Tuhan YMK. Maka dari itu pendidikan agama dan penanaman Iman dan Takwa sangat diperlukan guna mengurangi atau bahkan menghilangkan terjadinya kasus korupsi yang sekarang ini kian merajalela di Indonesia.

  • Pentingnya peran pendidikan
          Terlepas dari masalah korupsi itu sebagai budaya atau bukan yang jelas peran pendidikan akan dapat membantu meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi dan memberantas korupsi Pendidikan merupakan instrumen penting dalam pembangunan bangsa baik sebagai pengembang dan peningkat produktivitas nasional maupun sebagai pembentuk karakter bangsa.. Buruknya manusia dapat ditranformasikan ke dalam hal yang positif melalui pendidikan, karena pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
          Pendidikan merupakan upaya normatif yang mengacu pada nilai-nilai mulia yang menjadi bagian dari kehidupan bangsa, yang dengannya nilai tersebut dapat dilanjutkan melalui peran transfer pendidikan baik aspek kognitif, sikap maupun ketrampilan. Pendidikan membimbing manusia menjadi manusia manusiawi yang makin dewasa secara intelektual, moral  dan sosial, dalam konteks ini pendidikan merupakan pemelihara budaya. Namun demikian dalam konteks perubahan yang cepat dewasa ini pendidikan tidak cukup berperan seperti itu namun juga harus mampu melakukan transformasi nilai dalam tataran instrumental sesuai dengan tuntutan perubahan dengan tetap menjadikan nilai dasar sebagai fondasi.  
           Kita sebagai mahasiswa (tidak semua orang bisa menuntut ilmu di perguruan tinggi) harus bersyukur dan bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu kita, karena ditangan kitalah nasib negara ini mau dibawa ke arah mana, apakah menjadi negara yang menempati pringkat tertinggi di dunia dalam prestasi atau malah menjadikan negara ini lebih korup dari yang sekarang ini.


REFERENSI :
  • Rosidi Ajib.2006.Korupsi Dan Kebudayaan.Jakarta: PT Dunia Pustaka Jaya
  • http://aldinobahtiar.wordpress.com/2010/05/09/soft-skill-dan-perilaku-korupsi/
  • http://vinda-y-n-feb10.web.unair.ac.id/artikel_detail-39203-Umum-Penyebab%20Kasuskasus%20Korupsi%20di%20Indonesia%20Tak%20Terselesaikan.html
  • http://uharsputra.wordpress.com/artikel/budaya-korupsi-dan-pendidikan/
  • http://www

diposting oleh alhada-fisip11 pada 09 May 2012
http://alhada-fisip11.web.unair.ac.id/artikel_detail-46147-Esay-Masalah%20Korupsi%20Di%20Indonesia.html