Sabtu, 15 April 2017

Rio Sidik - What A Wonderful World ( Cover Louis Amstrong ) "Life In Ha...



https://www.youtube.com/watch?v=XRadGpTP0nA





Nama Rio Sidik mungkin masih asing di teling pecinta musik di Indonesia. 
Namun di luar negeri dan panggung musik jazz, Rio cukup dikenal. Bahkan bersama band Quintet, Rio sukses melalang buana dari Australia, Afrika, Finlandia, Rusia, Korea Selatan hingga Amerika Serikat.

Untuk lebih dikenal di negeri sendiri, Rio bersama Quinet merilis album keduanya berjudul Sound of the Mystical Vibe. Uniknya, album ini dikemas dengan cara yang unik danga sangat berbeda. Album tersebut dibuat secara Audio & Video Live Recording agar bisa menangkap energi saat manggung.


"Dengan konsep begini energinya lebih spontan ke aundience. Mudah-mudahan yang ada semau bisa ter-capture," ujar Rio saat ditemui di kawasan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Diakui Rio, konsep itu lahir dari idenya sendiri. Karena album direkam dengan konsep live recording, Rio dan Quintet pun melalukan latihan yang cukup lama untuk album tersebut. "Ini konsep yang sudah sering kami mainkan," sambung pria kelahiran Surabaya, 13 Juli 1978 ini.

Rio yang saat ini tinggal di Bali memang merasa perlu untuk memperkenalkan karya-karyanya kepada pecinta musik dalam negeri. Meski pun, Rio sendiri cukup sering tampil dalam event jazz di Indonesia. Rio misalnya, sempat berkolaborasi dengan Maurice Brown dan Incognito dalam Bali Live International Jazz Festival 2014.

"Saya mengakui kalau saya kurang dikenal di sini, saya memang jarang ke Jakarta. Tapi dulu saya pernah main sama Chrisye (almarhum), Indra Lesmana dll. Saya main sebagai solois. Dengan ini saya memang harus bolak-balik Jakarta-Bali," sambung Rio, yang merupakan kakak kandung dari aktor Dian Sidik.

Ada 10 lagu yang disuguhkan Rio dan Quintet dalam album Sound of the Mystical Vibe. Selain menyanyi, Rio juga tampil menunjukkan bakat lainnya memainkan alat musik terompet. "Terompet itu alat musik yang sudah saya pelajari sejak usia delapan tahun. Kakek saya dulu pemain terompet dan Nenek menyanyi. Turun ke ibu, tante dan saya generasi ke tiga," tutur Rio.

Lagu-lagu di album Sound of Mystical Vibe Rio Sidik Quintet: Barceloneta, Too Much to Forget, Whisper from God, Kesari, Autumn in Moscow, Tak Bisa Mendua, Andai, On My Scooter, Hope and Love dan Make Somebody Happy.











ustat mumuy di islamic center lampung barat

Kamis, 13 April 2017

Wanita dan kebebasannya setelah menikah.


Assalamu'alaikum warahmatullohi wabarokatuh.


Wanita yang shalihah, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka) (An-Nisa’ : 34)


Seorang teman dengan lesu dan langkah lunglai datang berkunjung. 
tanpa basa-basi dia langsung cerita tentang calon mertuanya. 
Dia ingin kalau nanti sudah menikah istrinya tidak usah bekerja, cukup tinggal di rumah membereskan urusan rumah tangga dan mendidik anak-anak. 
Tapi orang tua gadis punya kemauan sebaliknya, ia ingin sebagai pihak yang telah menyekolahkan anak gidisnya nanti walau telah menjadi istri orang lain harus tetap bekerja. 
Sang teman dan calon istrinya merasa bingung, terus bagaimana nanti kalau sudah menikah. 
Sang calon suami pun berencana melancarkan jurus diplomasi (tauriyah), mengelabui tanpa menipu.


Nikah dan Orang Tua

Pasca acara pernikahan pasangan suami istri memanf tidak selalu berpisah rumah dengan orang tua. Alasannya tentu banyak, bisa jadi karena orang tua yang keberatan bila anaknya berjauhan dengannya. Maklum saja, mungkin sang istri adalah anak semata wayangnya. Ada juga memang yang belum ada biaya sehingga dengan terpaksa tinggal di rumah orang tua. Biasa-biasa saja. Masalah terkadang muncul kemudian setelah hidup mulai di jalani di satu rumah itu. Mungkin bagi suami no problem hidup di rumah mertua karena biasanya seorang lelaki tak terlalu menurutkan perasaannya. Berbeda dengan istri yang rata-rata lebih perasa. Di sinilah awal masalahnya. Di satu sisi istri harus taat kepada suaminya, sementara di sisi lainnya orang tua pun ingin pula dilayani. Sebenarnya tak terlalu masalah juga bila perintah keduanya dalam hal yang berbeda. Ganjalan akan hadir di saat suami memerintahkan sesuatu tetapi orang tua memerintahkan hal yang lain kepada istri. Mana yang harus ditaati?


Berbakti kepada Orang tua

Berbakti, taat dan berbuat kebajikan kepada orang tua merupakan kewajiban seorang anak. Bukan hanya karena orang tua merupakan sebab anak terlahir ke dunia atau sekedar ingin membalas budi baiknya. Akan tetapi hanya karena Allah mewajibkan taat dan berbuat baik kepada keduanya. Hanya karena kepada Allah saja, ini yang akan bernilai pahala. Sebagai bukti agungnya berbakti kepada orang tua, Allah menyertakan perintah berbuat baik kepada keduanya dengan perintah bertauhid kepada-Nya.

“Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain-Nya dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.” (Al-Isra’ : 23)
Ini menunjukkan keagungan berbuat baik kepada orang tua. Di zaman Rasulullah seorang laki-laki pernah bertanya : ”Siapakah yang berhak aku pergauli dengan baik. Nabi menjawab : Ibumu. Kemudian siapa? Nabi menjawab: Ibumu. Kemudian siapa? Nabi menjawab: Ibumu. Kemudian siapa? Bapakmu.” (Muttafaq ‘alaih)

Berbuat baik kepada orang tua tak sebatas ketika keduanya masih hidup. Bahkan birrul walidain tersebut terus berlanjut di saat keduanya telah tiada. Seorang laki-laki dari kalangan Anshar datang menghadap Nabi, ia berkata, ”Ya Rasulullah apakah ada cara berbuat baik kepada kedua orang tua sesudah mereka tiada?” Nabi bersabda, “Ya! ada empat perkara yaitu mendoakan keduanya agar diberi rahmat, memohonkan ampunan bagi keduanya, melaksanakan janjinya, menghormati kawan kedua orang tua serta silahturahmi dengan orang yang belum pernah bersilahturahmidengan mereka kecuali dengan keduanya. Itulah cara engkau berbuat baik kepada mereka setelah mereka wafat.” (Abu Dawud)

Dalam hal-hal yang mubah-bernilai boleh dalam pandangan syariat-seoranganak hendaknya taat kepada kedua orang tuanya. Catatannya, bila kedua orang tua memerintahkan anak untuk berbuat maksiat maka tak ada ketaatan padanya. Misalnya orang tua memerintahkan kita meninggalkan shalat atau memutuskan silahturrahmi.


Dahulukan Taat pada Suami

Ketaatan kepada kedua orang tentu didahulukan daripada kepada orang lain. Secara umum demikian. Namun bagaimana keadaannya bila seorang istri telah punya suami? Bukankah kini ia harus bertanggungjawab kepada suaminya? Manakah yang lebih didahulukan antara taat kepada orang tua dan suami?

Secara ringkas jawabannya adalah suami. Dialah orang pertama yang berhak mendapatkan ketaatan dari istri sebelum yang lainnya. Rasulullah sediri pernah bersabda, ”Tidak patut bagi manusia untuk bersujud kepada manusia yang lain, dan kalau patut seorang manusia untuk bersujud kepada manusia yang lain tentu aku perintahkan kepada perempuan supaya bersujud kepada suaminya, karena besarnya hak suami atas perempuan.” (HR. Ahmad)

Syaikul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan, “Segala puji bagi Rabb alam semesta. Seorang perempuan apabila telah dikawinkan maka suaminya lebih berhak terhadapnya daripada kedua orang tuanya, dan taat kepada suami itu lebih wajib atasnya. “ Allah Ta’ala berfirman, ”Sebab itu maka wanita yang shalihah, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada. Oleh karena Allah telah memelihara mereka.” (An-Nisa: 34)

Rasulullah juga bersabda, ”Dunia itu adalah perhiasan dan sebaik-baiknya perhiasan dunia adalah wanita yang shalihah, yaitu apabila engkau melihat padanya maka ia menyenangkanengkau, dan apabila engkau menyuruhnya maka ia taat kepadamu dan apabila engkau tinggal pergi maka ia menjaga untukmu dirinya dan hartamu.” (HR. Muslim, An-Nasai, Ibnu Majah dan Imam ahmad bin Hambal).

Ibnu Taimiyah menyampaikan dalil-dalil yang berkaitan dengan anjuran taat kepada suami. Selanjutnya beliau mengatakan, “Maka perempuan itu di sisi suaminya serupa budak dan tawanan, karena itu ia tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali dengan izin suaminya. Baik perempuan itu disuruh oleh bapaknya, ibunya atau lainnya, demikian menurut kesepakatan para imam. Dan apabila suami hendak membawa istrinya pindah kesuatu tempat-semantara ia adalah orang senantiasa melakukan segala yang menjadi kewajibannya dan menjaga batas-batas Allah padanya, namun bapaknya melarang menaati suaminya dalam hal itu (perpindahan), maka istri itu wajib menaati suaminya bukan orangtuanya. Maka kedua orangtua itu zalim (berbuat aniaya), sebab keduanya tidak mempunyai hak untuk melarang wanita tersebut taat kepada suami seperti ini, dan perempuan itu tidak boleh taat kepada ibunya dalam hal yang diperintahkan seperti menjauhkan diri dari suaminya atau jauh padanya hingga suami menalaknya. Seperti halnya jika wanita itu menuntut nafkah, pakaian dan mas kawin kepada suaminya dengan tuntutan supaya suaminya mentalaknya. Karena itu istri tidak boleh mentaati dari salah seorang dari kedua orangtuanya untuk menimbulkan perceraian apabila suaminya takwa kepada Allah dalam mempergaulinya.”


Tidak Taat dalam Maksiat

Meski demikian, terkadang suami tidak perlu atau bahkan tidak boleh ditaati. Tentu tidak pada semua keadaan, hanya ketika suami memerintahkan kepada istri untuk melakukan kemaksiatan kepada Allah. Melarang istrinya dari kebaikan yang diperintahkan Allah, atau menyuruh istri untuk melakukan hal-hal yang dilarang oleh Allah. Dalam kondisi demikian, istri tidak boleh mentaati suami. ”Sesungguhnya tidak ada ketaatan kepada mahluk dalam bermaksiat kepada Al-Khaliq (Allah).” (HR. Ahmad)

Sebaliknya bila orangtua menyuruh taat kepada Allah, seperti mengerjakan sholat, berbicara yang benar, menunaikan amanat, melarang menyia-nyiakan harta maka istri tadi wajib taat kepada kedua orang tua dalam hal itu. Maka disaat inilah ketaatan kepada orangtua didahulukan daripada ketaatan kepada suami.


Bisa Disiasati

Idealnya memang bisa tinggal serumah dengan suami sendiri. Namun memang tak mutlak demikian, seperti beberapa kondisi yang dialami beberapa ibu rumah tangga. “Orang tua saya sudah berusia lanjut tidak ada yang mengurusi lagi, jadi tak tega meninggalkan mereka.” Seorang temanpernah mengatakan juga, “Kami tidak bisa pisah dengannya, soalnya beliau sayang banget sama cucunya.” Bila memang demikian, maka istri berusaha untuk memahamkan suami. Demikian halnya suami mestinya berusaha untuk memahami kedudukan istri. Kalau memang orang tua pengertian maka hal ini akan lebih nyaman lagi. Beliau tentu tidak akan banyak menuntut dari anaknya yang kini telah “berpindag tangan”. Kalau orang tua tidak seperti itu, maka tugas istri untuk berusaha mentaati orang tua namun tak melalaikan hak-hak suami dan tetap mencari keridhaan suami. Misalnya dengan meminta izin terlebih dahulu kepada suami. Bila suami mengizinkan habis perkara. Bila tidak berikanlah pengertian kepada orang tua tentang hal itu dengan sebijaksana mungkin.


Harapkan Ridha Allah

Seorang suami pernah bercerita bahwa istrinya bersikap agak acuh padanya ketika mudik dan berada di rumah orang tuanya. Hak-hak suami yang mestinya didahulukan sering dikalahkan demi memenuhi keridhaan orang tua dan keluarganya. Suami seharusnya sudah berusaha memaklumi itu semua, ya mungkin karena hanya sebentar tinggal di rumah orang tua jadi istri ingin memberikan pelayanan spesial kepada orang tuanya. Namun ternyata kasus itu tidak hanya sekali dua kali terjadi. Setiap kali mudik ke rumah orang tua atau keluarga, sikap-sikap yang sama kembali diulang. Ketika diingatkan oleh suami, jawabnya pun hanya pendek, “Nga enak dengan keluarga”.

Perasaan tidak enak memang sering dijadikan alasan untuk melegitimasi kesalahan-kesalahan yang terjadi. Karena siakap tidak enak akhirnya hak suami pun terkorbankan. Sementara berpahalakah perbuatan baik kepada orang tua dengan alasan tidak enak? Tak ada jaminan, yang pasti sebuah amalan hanya akan diterima di sisi Allah bila ikhlas dan sesuai syariat. Apakah perasaan tidak enak itu sama dengan ikhlas? Insya Allah semua sudah tahu jawabannya


Note tambahan :
http://m.facebook.com/photo.php?fbid=261726897267679&id=100002911111509&set=a.189683241138712.42023.100002911111509&m_sess=soBEzJfT-Wj1AeE71&ref=stream


http://permattahati.blogspot.co.id/2013/01/wanitadan-kebebasannya-setelah-menikah.html

14 Kewajiban Wanita Setelah Menikah Menurut Islam

Seorang wanita yang sudah menikah pastinya memiliki peranan yang berbeda dari sebelumnya. Sebelumnya ia hanya hidup dalam lingkungan keluarga dan memiliki kewajiban sebagai anak terhadap orang tua dan sebagai seorang saudara terhadap adik atau kakak. Kini wanita yang sudah menikah memiliki kewajiban tertentu terhadap suami.
Kewajiban wanita setelah menikah itu sesuai dengan aturan menikah dalam islam yang terdapat dalam Al Qur’an dan Hadits. Selain itu ia juga memiliki kewajiban terhadap anaknya kelak dan orang tua suami, yaitu mertuanya. Secara garis besar, kewajiban wanita setelah menikah tersebut bisa dilihat melalu beberapa pembahasan berikut ini:
1. Taat kepada suami
Wanita yang sudah menikah memiliki kewajiban yang paling pertama yaitu untuk taat kepada suami. Hal ini berarti taat dalam segala hal, termasuk dalam kewajiban suami istri kecuali jika ada halangan atau sakit. Ketika sudah menikah, maka suami mengambil tanggung jawab penuh kepada seorang wanita. Bagaimana kehidupan wanita setelah menikah juga ditentukan oleh suami. Karena itu wanita wajib untuk menaati suaminya, namun dengan catatan selama suami masih berada di jalan Allah. Menaati suami dalam kebaikan dan bukan dalam kemunkaran hukumnya adalah wajib menurut Islam.
2. Menjaga kehormatan diri sendiri
Jika ada anggapan bahwa wanita yang sudah menikah tidak perlu lagi menjaga citra dirinya karena sudah berada di dalam perlindungan suami, hal itu tentu salah besar. Wanita yang sudah menikah justru harus menjaga dirinya lebih baik lagi dalam bersikap dan bertutur kata agar tidak merusak nama baik suaminya.
3. Mendidik dan mengasuh anak – anak
Jika sudah memiliki anak, bagian dari tanggung jawab wanita adalah untuk mengasuh dan mendidik anak bersama dengan suaminya. Peran ibu dalam keluarga tentu berbeda dengan peran ayah dalam keluarga, karena itulah suami dan istri bisa saling melengkapi dalam mendidik anak. Selain itu wanita juga wajib mendidik anak agar kisah anak durhaka kepada orang tuanya tidak terjadi pada anaknya.
4. Menjaga rahasia suami
Salah satu kewajiban wanita setelah menikah adalah menjaga rahasia suaminya. Aturan bagi wanita dalam Islam yang sudah menikah adalah tidak boleh membicarakan keburukan atau rahasia suami kepada orang di luar rumah tangga, termasuk menceritakan apa yang terjadi dalam hubungan dengan suami di rumah.
Misalnya, menceritakan kehidupan intim suami istri kepada orang lain, walaupun itu sahabat dekatnya atau orang tua dan keluarganya sekalipun. Kecuali mungkin dalam keadaan yang sangat genting ketika benar – benar membutuhkan bantuan dari beberapa sifat durhaka suami kepada istri.
5. Memelihara kerukunan rumah tangga
Kerukunan dalam rumah tangga dapat terwujud antara lain berkat peranan istri dan juga suami. Dari sisi wanita, perannya sebagai istri adalah untuk memelihara dan menjaga kerukunan rumah tangga agar tetap utuh dan damai serta rukun dalam hubungan antar anggota keluarga lainnya. Juga mengetahui cara membina keluarga sakinah dengan menjaga kehidupan rumah tangga dalam Islam agar tetap sesuai dengan Al Qur’an dan Hadits
6. Menjaga dan menghormati orang tua
Menikah bukan menjadi alasan untuk seorang wanita memperlakukan orang tuanya dengan buruk atau menjadi orang asing, menikah bukan berarti putus hubungan dengan orang tua. Seorang wanita yang sudah menikah tetap memiliki kewajiban untuk menghormati orang tuanya dan tetap bisa mencari cara membahagiakan orang tua walaupun ia sudah berada di bawah perlindungan suami, sebagai bentuk dari keutamaan berbakti kepada orang tua sesuai ajaran Islam.
Tentu saja suami yang baik akan mengizinkan istrinya untuk tetap menjaga dan berbakti kepada orang tuanya, selama hal itu tidak menimbulkan mudharat atau perbuatan yang menjurus kepada keburukan.
7. Menjaga dan menghormati mertua
Kewajiban wanita setelah menikah lainnya adalah turut menjaga dan menghormati orang tua suami yaitu mertua.  Sedangkan kewajiban laki – laki setelah menikah adalah tetap untuk mendahulukan orang tuanya. Mertuanya adalah orang yang melahirkan dan membesarkan sang suami, karena itu mereka patut menerima hormat dan bakti yang sama dengan orang tua sang menantu.Dengan demikian, kewajiban wanita yang sudah menikah antara lain adalah untuk juga berusaha mencari cara mengambil hati mertua dengan melakukan berbagai cara membahagiakan mertua.
        8. Menjalankan ajaran agama
Kewajiban seorang wanita setelah menikah adalah antara lain untuk tetap beribadah dan menjalankan kewajiban – kewajibannya dalam beragama, seperti shalat lima waktu, berpuasa, bersedekah dan lain – lain. Termasuk menjalankan rumah tangganya sesuai dengan ajaran agama Islam, dan menerapkan pendidikan agama dalam keluarga terhadap anak – anaknya serta seluruh anggota keluarga. Hal ini juga disebutkan dalam hadits Nabi yaitu:
“Apabila seorang wanita menjalankan shalat lima waktu, juga shaum di bulan Ramadhan dan menaati suaminya, maka ia bisa masuk surga dari pintu mana saja yang dikehendakinya” (HR Ahmad)
9. Menjaga ucapan dan tingkah laku kepada suami
Wanita yang bertutur kata halus dan lembut kepada suami berarti telah memenuhi salah satu kewajibannya setelah menikah. Istri wajib menyampaikan segala sesuatu yang menjadi maksudnya kepada suami untuk menjaga kelanggengan hubungan dengan suami dan kerukunan dalam rumah tangga. Tentu saja hal ini harus diimbangi dengan cara suami memperlakukan istri yang baik pula.
10. Menghargai dan menghormati suami
Kewajiban wanita sesudah menikah dalam Islam adalah memperlihatkan penghargaan dan rasa hormat terhadap suami. Suami adalah pemimpin dalam rumah tangga, oleh karena itu ia berhak mendapatkan rasa hormat serta penghargaan dari istrinya. Dengan demikian akan tercapai keluarga sakinah mawadah warohmah yang diinginkan.
11. Mempertahankan kesetiaan kepada suami
Kesetiaan merupakan hal yang sangat penting dalam suatu perkawinan. Wanita yang sudah menikah memiliki kewajiban untuk setia kepada suami dalam perkawinannya dan dalam keadaan apapun selama masih terikat tali perkawinan. Kelakuan yang tidak setia akan menjadi salah satu penyebab istri durhaka pada suami yang memperlakukannya dengan baik
12. Bersabar terhadap suami
Suami bukanlah orang yang sempurna, ia juga merupakan orang yang memiliki kekurangan tertentu. Kewajiban wanita yang sudah menikah adalah untuk bersabar terhadap kekurangan suami, karena ia sendiri pun pasti memiliki kekurangan dalam dirinya. Bersabar terhadap suami tentu saja patut dilakukan selama perkawinan masih berada dalam jalur yang baik.
13. Menjaga harta suami
Seorang wanita yang sudah menikah juga memiliki kewajiban untuk menjaga harta milik suami. Bentuk dari menjaga harta suami adalah salah satunya untuk menghindari bahaya hidup boros dan pintar mencari tips mengatur keuangan rumah tangga.
14. Meminta izin suami
Seorang wanita yang sudah menikah perlu meminta izin suami jika hendak keluar rumah atau hendak melakukan suatu kegiatan tertentu yang membutuhkan pertimbangan mendalam. Seperti dikatakan oleh Ibnu Thaimiyah dalam kitabnya bahwa:
“Tidaklah halal bagi seorang istri untuk keluar rumah kecuali dengan seizin suaminya, dan apabila istri keluar rumah tanpa izin suami berarti dia telah membangkang kepada Allah dan Rasul-Nya serta pantas mendapatkan siksa”
Bagi beberapa orang yang kurang memahami ajaran agama, mungkin akan ada pendapat bahwa segala kewajiban wanita setelah menikah ini terlalu mengikat dan membatasi hak seorang wanita. Namun jangan sampai Anda juga salah mengartikan ajaran agama dan peraturan yang dibuat oleh Allah SWT yang tercantum dalam Al Qur’an dan Hadits tersebut, karena semuanya ditujukan untuk melindungi dan menempatkan wanita di posisinya yang sesuai kodrat penciptaannya.

http://cintalia.com/cinta/wanita/kewajiban-wanita-setelah-menikah