Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Kamis, 19 September 2013

Konsisten di Tahun Politik



2013 dinobatkan sebagai tahun politik oleh presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Tentu bukan karena ada angka 13 pada 2013.
Kenapa tahun 2013? 
Bagaimana dengan tahun sebelum dan sesudahnya? Banyak spekulasi alasan mengenai stempel tahun politik di tahun 2013 ini : kondisi stabilitas politik jelang Pemilu legislatif dan presiden 2014! 
Ya. Tidak bisa dibantah! Menjelang 2014 situasi politik akan semakin panas. Perbincangan politik akan banyak mewarnai wajah media. Mungkin karena pemilu 2014 adalah pertaruhan regenerasi kepemimpinan nasional, dari era tua ke era pemimpin muda. Energi bangsa bisa saja terkuras habis hanya untuk mempersiapkan alih kepemimpinan nasional tersebut. Tidak hanya kalangan legislatif, eksekutif dan yudikatif yang disibukkan, namun seluruh komponen masyarakat dan kalangan dunia usaha pun juga ikut merasakan derap langkah politik nasional.

Namun bagi sebagian rakyat Indonesia, tahun politik tidak ada bedanya dengan tahun-tahun sebelum dan sesudahnya. Masyarakat hanya butuh janji-janji presiden di awal kampanyenya bisa mereka rasakan secara nyata. Visi kesejahteraan, keadilan, dan kemakmuran, bukan lagi sebagai wacana namun benar-benar menyentuh 'bumi ' : mudah mendapatkan pekerjaan yang layak, kebutuhan dasar terpenuhi, mendapatkan perlakukan yang sama di depan hukum, dan selalu terjamin dari rasa aman. Inilah pekerjaan rumah yang tersisa yang harus dituntaskan pemerintah. 

Lantas siapa yang akan menuntaskan pekerjaan rumah yang tersisa ini? Mungkin karena ingin menjawab pertanyaan inilah presiden menempatkan tahun 2013 sebagai tahun politik. Pemerintah tidak ingin terpengaruh dengan kondisi perpolitikan jelang pemilu 2014. Presiden ingin tetap konsisten, sekalipun godaan tahun politik begitu besar. Karena itu dia selalu mengingatkan para menterinya untuk tetap bekerja hingga akhir periode kepemimpinannya.

Tentu presiden sadar betul bahwa sebagian besar pembantunya berasal dari partai politik. Bahkan, diantara mereka ada yang menjadi ketua partai, sebagaimana halnya dengan presiden. Mereka juga dituntut partainya untuk memenangkan pemilu legislatif. 

Kemenangan di pemilu legislatif berarti kesempatan untuk menempatkan kadernya sebagai kandidat presiden akan semakin terbuka. Namun, urusan mengelola negara adalah tugas konstitusional yang teramat penting jika dibandingkan dengan urusan pribadi, kelompok, golongan atau partai politik. Kalimat terakhir inilah yang sering disampaikan presiden dalam banyak kesempatan : agar para pembantunya itu tidak mengabaikan kepentingan yang lebih besar : rakyat! Inilah yang selama ini juga dituntut oleh masyarakat. 

Tahun politik adalah tahun pertaruhan : apakah 'bahtera' bisa bersandar mulus di pelabuhan tujuan atau justru sebaliknya, karam karena nahkoda tidak mampu mengendalikan diri hingga tidak konsisten pada jalur yang sebenarnya sudah benar. Inilah yang selalu menjadi perbincangan berbagai kalangan. Kita tidak ingin bahtera kita karam karena inkonsistensi para pemimpin kita.
***
Apa yang ditegaskan presiden di awal tahun 2013 agar para pembantunya terus bekerja keras di tahun politik adalah hal yang benar. Peringatan SBY tersebut kepada para pembantunya itu seiring dengan situasi negara yang "panas" menyongsong Pemilu 2014. Peringatan itu cukup memiliki  pengaruh bagi para pemimpin atau kepala daerah baik pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta para perangkat daerah di bawahnya.

Pernyataan presiden tersebut seolah tidak bertaji justru karena di awal bulan Pebruari 2013 lalu, SBY disibukkan urusan politik. 'Bencana' yang terjadi di Partai Demokrat (PD) memaksa SBY turun tangan untuk melakukan penyelamatan. Karena SBY adalah Ketua Dewan Pembina PD. Lantas bagaimana dengan kedudukan dirinya sebagai presiden? Apakah harus mementingkan urusan partai? Bukankah urusan individu, kelompok, golongan apalagi partai politik harus dikesampingkan pada saat rakyat yang memberikan amanah lagi membutuhkannya? 

Disinilah SBY diuji dengan pernyataannya! Satu sisi, dia harus mengingatkan para pembantunya untuk tetap istiqamah dan bekerja keras menjalankan tugas negara. Disi lain, presiden dihadapkan  urusan pelik partainya? Agenda kerja melayani rakyat kini terganggu oleh tugas membenahi Partai Demokrat (DP), yang elektabilitasnya menurut sejumlah survei terjun bebas. 

Turun tangannya SBY tidak serta-merta membuat suasana internal PD membaik. Seiring dengan mundurnya  Anas Urbaningrum sebagai ketua umum (Ketum) karena menjadi tersangka kasus korupsi pembangunan sport center Hambalang.
Prahara yang menerpa PD justru memunculkan episode baru yang sangat mungkin bakal bertambah panas. Anas tampak legowo dan menunjukkan jiwa besar saat menyatakan berhenti dari posisi Ketua Umum PD. Dibalik pernyataan pengunduran dirinya itu, Anas meletupkan peluru-peluru baru yang membuat publik semakin penasaran tentang apa yang sejatinya terjadi. Dalam sekejap pernyataan mantan Ketum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut langsung menjadi komoditas politik. Belakangan nama Edhie Baskoro Yudhoyono juga terseret dalam kasus Hambalang. Dia diduga turut menikmati aliran dana proyek senilai 2,5 triliun rupiah. Sekjen PD itu langsung membantah. 

Mundurnya Anas entah kebetulan atau tidak mencuatkan kembali kasus Century, kasus tersebut memang sering dikaitkan dengan PD. Ketika Anas lengser beberapa kalangan berharap agar Anas buka-bukaan terkait dengan skandal Century. Tim Pengawas (Timwas) Century DPR pun bergegas meminta keterangan kepada Anas.

Situasi yang sekarang terjadi seolah menjadi pembenaran bahwa 2013 adalah tahun politik. Kegaduhan politik terus terjadi dan menyeret sejumlah Partai. Bahkan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengusung semangat 'Partai Bersih dan Peduli' pun kini tersandera badai korupsi karena Presiden partainya tersangka korupsi. Tampaknya, eskalasi politik menjelang Pilpres akan semakin panas. Bahkan kasus korupsi di PKS ini menyeret menteri Pertanian. 

Pertanyaannya adalah apakah kemudian seorang pemimpin boleh abai terhadap cita-cita mulia yang pernah dijanjikan kepada rakyatnya? Tentu tidak boleh. Ketika seseorang dinobatkan sebagai pemimpin, tentu mereka sudah selesai dengan dirinya : tidak ada kepentingan kepentingan diri pribadi, kelompok/golongan atau partai politik. Inilah nilai yang diajarkan Pancasila sebagai falsafah bangsa. Nilai-nilai itu mengajarkan kepada kita bahwa ketika seorang terpilih sebagai seorang pemimpin, maka dia sudah harus 'mewakafkan' dirinya untuk kepentingan negara.

***
Konsistensi seorang pemimpin negara dalam mencapai target kinerjanya sangat dibutuhkan terlebih di tahun politik ini. Roda ekonomi rakyat tetap harus menggeliat di tengah krisis ekonomi melanda sebagian dunia di Asia, Eropa dan Amerika. Dunia usaha pun juga harus tetap mendapatkan prioritas agar gerakan ekonomi terus melaju sesuai dengan target pemerintah. Progres keadilan dan kesejahteraan rakyat sebagaimana mimpi presiden saat kampanye harus tetap jalan. Inkonsistensi berarti berhentinya harapan rakyat dalam mendapatkan hak-hak dasarnya. Inkonsistensi berarti moto Kabinet Indonesia Bersatu yang begitu terkenal itu : pro-growth, pro-job, pro-poor dan pro-environment hanya sebuah slogan yang tidak bermakna apa-apa.

Sekjen Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Harry Warganegara Harun menilai pengelolaan tahun politik yang kurang tepat dapat berpotensi pada kemunduran kemampuan negara dalam bersaing di kancah global (Kompas, 20/3/2013). Menurut Harry, faktor kepemimpinan sangat menentukan pertumbuhan ekonomi. "Kita bisa lihat kemajuan ekonomi di negara-negara seperti Singapura, Vietnam dan negara Asia lainnya," katanya. 

Indonesia sebagai negara terbesar di kawasan harus mampu menjadi pemimpin dalam memenangkan persaingan di kawasan seiring dengan mulai berlakunya ASEAN Economic Community 2015. Fokus pada apa yang telah direncanakan dalam RPJMN akan sangat membantu menjaga stabilitas politik dan ekonomi nasional. Hal sama diungkapkan Pengamat Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Dewi Fortuna Anwar bahwa stabilitas ekonomi sangat bergantung pada stabilitas politik di suatu negara. "Banyak orang bilang uang itu pengecut, dia tidak mau datang ke negara yang sedang dilanda keributan, atau instabilitas politik nasional. Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie, bahwa stabilitas ekonomi akan berjalan jika pemimpin suatu negara dapat menjamin keamanan lingkungan berbisnis. "Bisa menciptakan lingkungan dan iklim bisnis yang positif, artinya tidak mempersulit investor untuk membuka usaha dengan birokrasi berbelit-belit," katanya.

Berbagai harapan serupa juga bermunculan, salah satunya dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), agar di tahun politik pemerintah tetap berkomitmen memberikan kepastian hukum bagi kalangan pengusaha Indonesia (Okezone, 8/4/2013). 

Sofyan Wanandi, ketua Apindo menyatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan keluhan para pengusaha besar dan kecil kepada presiden. Menurut dia tahun politik ini bisa saja mengganggu pertumbuhan ekonomi. Karena itu kami minta agar presiden menjamin investasi dari berbagai gangguan keamanan yang mungkin terjadi di tahun ini. Selain itu, jaminan kepastian hukum sangat diperlukan agar investasi bisa lebih banyak yang masuk. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi nasional tetap terjaga. 

Menjawab berbagai harapan masyarakat terkait dengan jaminan keamanan, pemerintah telah mengeluarkan instruksi presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri. Tujuan dari Inpres ini adalah untuk menjamin terciptanya kondisi sosial, hukum, dan keamanan dalam negeri yang kondusif dalam mendukung kelancaran pembangunan. 

Inpres ini ditujukan kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan; Menko Perekonomian; Menko Kesejahteraan Rakyat; Menteri Dalam Negeri; Jaksa Agung; Kepala Kepolisian Negara RI; Panglima Tentara Nasional Indonesia; Kepala Badan Pertanahan Nasional; Kepala Badan Intelijen Negara; Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme; Kepala Badan Informasi Geospasial; para Gubernur dan para Bupati/Walikota.

Inpres ini memerintahkan kepada mereka untuk meningkatkan efektifitas penanganan gangguan keamanan dalam negeri secara terpadu, melalui beberapa langkah sebagai berikut :
 (1) membentuk tim terpadu tingkat pusat dan tim terpadu tingkat daerah dengan mengikutsertakan semua unsur terkait, guna menjamin adanya kesatuan komando dan pengendalian serta kejelasan sasaran, rencana aksi, pejabat yang bertanggungjawab pada masingmasing permasalahan, serta target waktu penyelesaiannya. 
(2) mengambil langkah-langkah cepat, tepat dan tegas serta proporsional, untuk menghentikan segala bentuk tindak kekerasan akibat konflik sosial dan terorisme, dengan tetap mengedepankan aspek hukum, menghormati norma dan adat istiadat setempat, serta menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia. 
(3) melakukan upaya pemulihan pada pasca konflik yang meliputi penanganan pengungsi, rekonsiliasi, rehabilitasi dan rekonstruksi agar masyarakat dapat kembali memperoleh rasa aman dan dapat melakukan aktifitas seperti sedia kala. 
(4) merespon dengan cepat dan menyelesaikan secara damai semua permasalahan di dalam masyarakat yang berpotensi menimbulkan konflik sosial, guna mencegah lebih dini terjadinya tindak kekerasan. 

Inilah secara institusional (kebijakan) yang bisa dilakukan oleh Pemerintah untuk menjawab aspirasi dari banyak kalangan. Semuanya kembali pada komitmen dan konsistensi pimpinan di masing-masing instansi untuk melaksanakan instruksi tersebut. Menjaga sebuah komitmen secara konsisten tentu bukan hal yang mudah. Namun hal itu harus terus dilakukan tidak hanya bagi seorang presiden. Kita pun berkewajiban menjaganya agar kita tidak menjadi bahagian masalah yang berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar kita.
***
"Di dalam diriku terdapat kerinduan abadi". Demikianlah William Shakespeare mencoba menjelaskan hakekat atau makna kehidupannya yang selalu dia dambakan sebagai makhluk Tuhan (David K. Hatch, 2011). Stephen R. Covey (2011) pun sepakat dengan pernyataan Shakespeare tersebut. Di setiap diri seseorang pasti ada yang didambakan atau diinginkan. Suatu tujuan atau misi kehidupan yang ingin dicapainya untuk mencari makna kerinduan untuk dianggap berharga. 

Demikian juga dengan almarhum Steve Jobs yang menghabiskan kehidupannya untuk berkarya bagi kehidupan melalui Apple Inc. Steve Jobs merupakan seorang yang jenius, pendiri Apple ini ikut andil dalam menjadikan Apple sebagai perusahaan termahal di dunia. Beliau sudah meninggalkan dunia ini, namun seperti pepatah "Gajah mati meninggalkan gading, manusia mati meninggalkan nama". Berkat kejeniusannya, internet sekarang ada dalam genggaman kita.

Dambaan akan tujuan hidup ini memacu kita membuat sejumlah pilihan untuk mendatangkan kebahagiaan dan kepuasan bagi kehidupan. Akan tetapi di dunia yang serba kreatif ini, amatlah mudah kita dibelokkan oleh pilihan yang kurang baik atau tidak bermakna apa-apa baik bagi kehidupan pribadinya maupun masyarakat. 

Pembelokan arah pilihan kita sering terjadi karena penyimpangan terhadap kontrak manusia dengan Tuhannya di alam roh (primodial covenant). Perjanjian dengan Tuhan tersebut sebagai dasar dari spiritual accountability. Spiritual accountability inilah yang melahirkan niat baik, visi dan misi (dambaan) yang baik, usaha terbaik dan hasil terbaik (KPK, 2009).

Penyimpangan terhadap arah pilihan kita adalah awal kerusakan kehidupan. Niat baik, misi dan visi yang baik dan telah dikenal oleh khalayak, bahkan mimpi itu telah menghipnosis semangat orang  untuk bersimpati dan akhirnya menentukan pilihan untuk memilih kembali menjadi seorang pemimpin nasional, akhirnya dalam sekejab berubah menjadi ketidakpercayaan masyarakat karena penyimpangan dan inkonsistensi seorang pemimpin. Buah ketidakpercayaan tersebut berdampak pada ketidakpuasan dan kekecewaan yang mendalam. 

Perubahan niat, visi sesorang umumnya disebabkan oleh godaan kekuasaan. Kekuasaan berada pada zona nyaman (comfort zone) menjadi penyebab utama kenapa seseorang berpaling dari sebuah janji kepada rakyatnya. Karena didalamnya ada kesempatan untuk melakukan korupsi. Robert Klitgaard, seorang pakar kebijakan publik dari Harvard University menyatakan bahwa korupsi dapat terjadi jika ada monopoli kekuasaan yang dipegang oleh seseorang yang memiliki kemerdekaan bertindak atau wewenang yang berlebihan, tanpa ada pertanggungjawaban yang jelas (KPK, 2009).

Klitgaard sadar bahwa kepemimpinan seperti ini perlu segera diakhiri dan digantikan sosok kepemimpinan yang selalu memikirkan perubahan nasib rakyat. Rakyat sangat ingin keluar dan segera membebaskan diri dari lilitan 'kepengapan sosial' yang membelenggu mereka : hidup dalam perangkap kemiskinan, ketidakberdayaan di mata hukum, bencana yang selalu 'menemani' mereka karena rusaknya alam akibat eksploitasi, pelayanan publik yang tidak adil dan lain sebagainya. 

Suksesi kepemimpinan nasional 2014 diharapkan dapat merubah cara pandang masyarakat tentang pemimpinnya. Tentu pemimpin yang tidak hanya kuat dalam bermimpi tentang Indonesia di masa depan yang didambakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Namun, suksesi yang mampu menghadirkan sosok pemimpin nasional yang memiliki komitmen serta konsistensi dalam mencapai mimpinya bersama-sama rakyat.

Sebagai bagian dari bangsa, kita harus tetap fokus pada hajatan demokrasi lima tahunan itu, karena momentum Pilpres tersebut adalah pertaruhan besar bagi bangsa Indonesia apakah Indonesia kedepan akan jauh lebih baik sebagaimana harapan publik rakyat Indonesia, atau justru sebaliknya. Ya kita dihadapkan dua pilihan sulit. Namun kita memiliki kepekaan yang sama untuk memilih mana yang terbaik untuk negeri ini. Karena kita diberikan Alloh SWT anugrah berupa hati dan intuisi yang luar biasa agar tetap menggunakan kekuatan spiritual accountability untuk mengamankan niat dan mimpi kita hingga niat dan mimpi itu menjadi kenyataan. 

Kita membutuhkan pemimpin yang konsisten dalam memperjuangkan mimpi yang didambakan bukan oleh dirinya saja tetapi juga menjadi harapan publik, rakyatnya. Tahun politik adalah tahun yang identik dengan perebutan kue kekuasaan. Tahun dimana setiap partai politik (baik yang berkuasa atau yang mengklaim sebagai oposisi) berebut kue anggaran pemerintah sebagai modal bagi pesta demokrasi 2014. Pemimpin harapan adalah pemimpin yang tidak tergoda dengan jebakan tahun politik untuk mementingkan diri dan kelompok/golongan/partainya. Pemimpin harapan adalah sosok yang karismatik karena konsistensinya dalam memperjuangkan visinya hingga terealisasi.

Karismatik merupakan kekuatan pemimpin yang besar untuk memotivasi pembantunya (bawahannya) dalam melaksanakan tugas. Para menterinya mempercayai pemimpin karena pemimpin dianggap mempunyai pandangan, nilai dan tujuan yang dianggapnya benar. Oleh sebab itu pemimpin yang mempunyai karisma lebih besar dapat lebih mudah mempengaruhi dan mengarahkan bawahan agar bertindak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh pemimpin Avolio dan Bass (1993). 

Tentu kita berharap kepemimpinan mendatang adalah kepemimpinan yang karismatik, konsisten dan berintegritas baik. Sosok pemimpin yang seperti ini adalah sosok pemimpin yang sudah selesai dengan dirinya. Sosok pemimpin yang memiliki spiritual accountability, memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan universal sebagaimana sosok Rasulullah SAW sebagai pemimpin keabadian yang selalu dikenal ummatnya. Sosok pemimpin yang selalu istiqamah dan amanah karena selalu menepati janji. Wallahu a'lamu bishawab.


Penulis: Mariman Darto, SE. M.Si. Kepala Bidang Kajian Aparatur PKP2A III LAN
Sumber: Dari Sudut Tepian Mahakam, Jurnal Borneo Administrator Volume 9 No. 1 Tahun 2013




Kamis, 14 Mei 2009

Kriteria Politisi Busuk


Menjelang Pemilu legislatif 2009 kemarin, banyak pihak menghimbau masyarakat untuk menjauhi politisi busuk, tidak memasukkan mereka dalam daftar caleg, bahkan tidak mencoblos partai yang diduga kuat sebagai “sarang” politisi busuk. Politisi busuk akan membuat pemerintahan busuk yang pasti akan melahirkan penderitaan dan kezaliman yang berkepanjangan bagi rakyatnya.

Beberapa tokoh partai yang merasa jadi sasaran tembak menjadi gerah. Mereka menjawab himbauan tersebut dengan meminta penjelasan mengenai kriteria politisi busuk. Kalau politisi busuk adalah mereka yang melakukan KKN, itu bisa jadi baru fitnah atau pembunuhan karakter, kata mereka. Bahkan, andai tuduhan itu sudah diputus di pengadilan pun, masih harus ditunggu keputusan hukum tetap dari Mahkamah Agung (MA). Kalau kasasi MA membebaskan, ya berarti tuduhan KKN itu nihil, dan sang politisi tidak jadi masuk kategori busuk.

Pertanyaannya sekarang, apa sebenarnya kriteria politisi busuk? Lebih penting lagi, siapa yang berhak membuat kriteria itu?

Pembuat Kriteria

Pembuat kriteria yang sah bukanlah manusia, walaupun mereka seluruh anggota DPR. Bagaimana mungkin para politisi di DPR akan membuat kriteria, sementara mereka ada kepentingan agar mereka sendiri tidak “terjebak” kriteria itu? Mereka tidak mungkin membuat aturan yang akan merugikan mereka, walau itu demi kemaslahatan orang banyak.
Satu-satunya pihak yang tidak mempunyai kepentingan semacam itu hanya Allah Pencipta manusia, Pencipta langit dan bumi.

Karena itu, satu-satunya yang berhak membuat kriteria baik ( khayr )–buruk ( syarr ) maupun terpuji ( hasan )–tercela ( qabîh ) juga hanya Allah SWT. Dialah Al-Hâkim yang memutuskan semua itu. Kita cukup berpegang pada apa yang berasal dari Allah, Pencipta kita. Allah SWT berfirman:
Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan mana yang benar dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik. (QS al-An‘am [6]: 57).

Berdasarkan ayat di atas, maka kriteria politisi busuk juga harus disandarkan pada dalil-dalil syariat.

Kriteria Politisi Busuk

Secara umum, politisi busuk adalah politisi yang hidupnya baik secara pribadi maupun secara sosial tidak sesuai dengan hukum syariat.

Secara pribadi, politisi busuk adalah politisi yang masih melakukan aktivitas kesyirikan, seperti mendatangi dukun klenik (termasuk peramal/paranormal), memakai jimat, atau meneruskan tradisi yang bertentangan dengan syariat.

Rasulullah saw. bersabda:
Siapa saja yang mendatangi seorang peramal, lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka shalatnya tidak diterima selama empat puluh malam. (HR. Muslim).

Politisi busuk adalah politisi yang meyakini pemisahan agama dari pengaturan kehidupan publik. Dia mengimani kewajiban shalat atau puasa, namun mengingkari kewajiban menerapkan syariat dalam pemerintahan, ekonomi, politik luar negeri, dsb. Inilah politisi sekular yang—sekalipun mengaku Muslim (dan mungkin juga masih melakukan aktivitas ritual)—ibadahnya tidak berpengaruh pada sikap, ucapan, dan perbuatannya terhadap manusia lain.

Apakah kamu mengimani sebagian dari al-Kitab dan mengingkari sebagian yang lain? Tiadalah balasan bagi yang berbuat demikian melainkan kenistaan di dunia dan pada Hari Kiamat mereka dikembalikan pada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kalian perbuat. (QS al-Baqarah [2]: 85).

Politisi busuk adalah mereka yang suka mempermainkan agama. Jika mereka mengutip al-Quran atau al-Hadis maka dalil-dalil ini hanya dipakai sebagai pembenar tindakan mereka yang bejat atau hanya untuk menjatuhkan lawan politiknya. Sebaliknya, jika ada kepentingannya, mereka tidak segan-segan menyembunyikan dalil-dalil yang jelas. Misalnya saja, jika suatu ketika dalil “haramnya wanita menjadi kepala negara” menguntungkannya, maka dia akan ekspos agar suara pemilih Muslim mengalir ke kantongnya. Namun, ketika hal itu bakal merugikan posisinya di pemerintahan, maka dalil itu pun tiba-tiba tak pernah terdengar lagi.

Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa saja yang telah diturunkan Allah, yaitu Al-Kitab dan menjualnya dengan harga yang sedikit (murah), mereka itu tidak menelan ke dalam perutnya melainkan api; Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada Hari Kiamat, tidak menyucikan mereka, dan bagi mereka siksaan yang amat pedih. (QS al-Baqarah [2]: 174).

Politisi busuk adalah politisi yang tidak kapabel, padahal syariat memerintahkan bahwa untuk setiap jabatan dibutuhkan orang-orang yang memiliki kafâ'ah (keahlian), himmah (etos kerja), dan amanah (bertanggung jawab). Orang dengan track record yang buruk, pendidikan yang amburadul (bahkan mungkin beli gelar), dan hasil kerja yang asal-asalan adalah calon politisi busuk.

Politisi busuk adalah politisi yang tidak memakai standar akhlak Islam. Dia tak sekadar sering melakukan kebohongan publik, tidak menepati janji (terutama janji saat kampanye), atau pernyataannya tidak klop dengan perbuatannya, namun juga tidak memegang norma-norma Islam; misalnya bergaya hidup hedonis, tidak mendukung dilarangnya pornografi, memiliki bisnis ‘esek-esek', mendukung homoseksual-lesbianisme, atau malah menentang pasal-pasal larangan zina di KUHP. Politisi seperti ini juga tidak merasa berdosa untuk merayakan “kesuksesannya” (misal karena masuk caleg nomor jadi) dengan minuman keras atau terlibat dalam bisnis haram semacam riba, perjudian, atau pelacuran.

Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga macam: jika berkata berdusta; jika berjanji tidak ditepati; jika dipercaya berkhianat. (HR al-Bukhari dan Muslim).

Politisi busuk adalah politisi yang tidak mampu menjaga diri dan keluarganya dari kemaksiatan, misalnya anggota keluarganya sampai ada yang murtad, terlibat narkoba, atau selingkuh; sementara tidak ada tanda-tanda penyesalan pada dirinyadan menganggap hal seperti itu wajar-wajar saja karena termasuk hak asasi. Kalau terhadap keluarganya saja dia tidak mampu menjaga mereka dari kemaksiatan, bagaimana mungkin dia mampu menjaga masyarakatnya?

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka. (QS at-Tahrim [66]: 6).

Sementara itu, secara sosial, politisi busuk adalah politisi yang merampas hak-hak publik untuk dirinya (korup) atau kepentingan kapitalis, atau menyerahkan nasib rakyatnya kepada asing, serta tidak peduli dengan masalah yang diderita masyarakat. Politisi busuk adalah politisi yang gemar memperkaya diri dengan uang rakyat secara batil (korupsi), bekerjasama untuk kebatilan (kolusi), atau memberikan fasilitas kepada teman dan kerabat secara batil (nepotisme).

Janganlah sebagian kalian memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil. (QS al-Baqarah [2]: 188).

Politisi busuk juga politisi yang gemar menjual aset-aset rakyat untuk kepentingan kapitalis, termasuk kapitalis asing, atas nama privatisasi. Walaupun seseorang dikenal sebagai jujur dan profesional, namun tindakannya mengobral aset publik adalah sesuatu kejahatan menurut syariat:

Janganlah kalian mencegah kelebihan air dengan maksud untuk menghalangi penyiraman padang gembalaan. (HR al-Bukhari dan Muslim).

Hadis di atas mengandung larangan bagi siapapun untuk menghalangi masyarakat merasakan manfa'at dari kekayaan milik umum (seperti air, listrik, BBM, laut, dan yang lainnya) yang ada dalam pengelolaannya.
Politisi busuk adalah juga politisi yang “gemar” menyerahkan nasib rakyatnya kepada kesewenang-wenangan asing, seperti dengan cara berutang pada IMF, atau mefasilitasi intelijen asing untuk menangkapi anak bangsanya sendiri.

Tidaklah seorang pemimpin kaum Muslim mati dalam keadaan menipu rakyatnya, kecuali diharamkan baginya masuk surga. (HR Muslim).

Politisi busuk adalah juga politisi yang jarang peduli pada penderitaan umat. Mereka bisa tidur nyenyak meski tahu sekian ribu orang di bawah tanggung jawabnya digusur, kehilangan eksistensinya, atau tergenang banjir yang semestinya bisa dia antisipasi dengan baik. Dia tidak melakukan aktivitas amar makruf nahi mungkar sebagaimana mestinya, meskipun dia mempunyai kekuasaan untuk itu.

Penyebab Timbulnya Politisi Busuk

Politisi busuk bisa timbul karena memang kejiwaan dirinya bermasalah, namun lebih banyak timbul karena tekanan lingkungan masyarakat yang busuk serta sistem yang busuk.

Lingkungan masyarakat yang sekular, materialistis, dan hedonis cenderung menghasilkan politisi berwawasan pendek, hanya memikirkan diri sendiri atau kelompoknya saja, dan tidak menjadikan usaha meningkatkan kualitas masyarakat sebagai misi hidupnya. Mereka melihat dunia politik sebagai lahan bisnis sehingga politik uang pun dilakukan tanpa malu-malu. Akibatnya, setelah terpilih sebagai pejabat atau wakil rakyat, mereka hanya berjuang agar “balik modal” dan menangguki keuntungan materi atau terpilih lagi di Pemilu mendatang.
Lebih dari itu, sistem yang sekular, mau tak mau, akan menggiring politisi yang sejatinya tulus dalam berjuang menjadi tulus memperjuangkan sistem yang salah.

Wahai Kaum Muslim,
Untuk menghilangkan dan mencegah munculnya politisi busuk diperlukan sistem masyarakat yang sehat dan kebal dari pembusukan. Masyarakat itu adalah masyarakat yang diwarnai secara dominan oleh pemikiran dan perasaan yang telah dicelup dengan celupan Allah SWT. ( lihat QS. al-Baqarah [2]: 183 ).

Dengan pemikiran dan perasaan umum Islam yang dominan dan disertai dengan penerapan syariat Allah yang rahmatan lil ‘alamin politisi busuk atau sekedar ide politisi busuk akan teralienasi. Dan rakyat pun, muslim maupun non muslim, akan hidup sejahtera.
* * *
[Posted by I.K.A, 12/12/08]
Author : PercikanIman.ORG

Kesadaran Politik Berawal dari Keluarga


Politik secara sempit sering diartikan sebagai kekuasaan. Dunia politik sering dipandang sebagai dunia yang ‘kotor’, karena adanya persaingan untuk berebut kekuasaan, apalagi ditambah adanya intrik-intrik yang dilakukan oleh pelaku di dalamnya, untuk menjatuhkan pelaku lainnya. Intrik-intrik kotor tersebut (yang menyebabkan dunia politik dipandang sebagai dunia yang kotor) seharusnya dinilai sebagai penyimpangan dan bukan dipandang sebagai dunia politik itu sendiri.

Untuk mendefinisikan politik, kita bisa melakukannya dengan melihat fungsi kekuasaan (yang sebenarnya, yang seharusnya dilakukan oleh sebuah kekuasaan) yaitu melakukan pemenuhan setiap kebutuhan rakyat. Karenanya kita bisa, bahkan seharusnya, mengartikan politik sebagai aktivitas pemenuhan setiap urusan umat, baik itu pendidikan, ekonomi, sosial, keamanan, pertahanan dan ‘politik’. Dengan melihat politik dalam pengertian ini, setiap kita, kaum muslimin pada dasarnya (dan seharusnya) adalah seorang politisi, yaitu orang yang memiliki sense of crisis terhadap semua kejadian di lingkungannya.

Saat ini, ketika kaum muslimin dihadapkan terhadap fakta-fakta kehidupan yang semakin materialistis, sense of crisis umat sedikit demi sedikit terkikis dan hingga saat ini menjadi sangat tipis. Kesadaran politik umat, hanya muncul, ketika phisically arrested, tersiksa secara fisik, baik dalam bentuk pemukulan, penyerangan atau terganggunya urusan perut mereka. Kesadaran politik umat juga hanya terbatas dalam ruang-ruang batas formal (yang sebenarnya virtual/maya), hanya sebatas negara, propinsi, kecamatan bahkan RT. Ini berarti umat (kaum muslimin) harus dibangkitkan untuk kembali memiliki sense of crisis atau kesadaran politik itu.

Kesadaran, Pemikiran dan Akal

Usaha mewujudkan kesadaran politik umat menuntut kita untuk menjawab sebuah pertanyaan penting : KESADARAN itu apa? Karena kita tidak mungkin bisa mewujudkan kesadaran politik umat, jika tidak mengetahui apa yang dimaksud dan parameter apa saja yang bisa digunakan untuk mengukur kesadaran umat tersebut.

Wujud sebuah kesadaran adalah perilaku, yang juga merupakan buah dari pemikiran. Sehingga kesadaran bisa kita samakan dengan pemikiran, namun penggunaannya dalam lingkungan (context) yang berbeda. Keduanya merupakan bentuk penilaian terhadap suatu fakta dengan menggunakan suatu standar nilai. Jika kita katakan, sebagai contoh, kekalahan Megawati dalam pemilihan presiden yang lalu adalah karena tidak “cantiknya” FPDI-P dalam bermain lobi dan bersikap, maka pernyataan tersebut adalah pemikiran. Pernyataan tersebut juga merupakan bentuk kesadaran politik. Jadi antara kesadaran dan pemikiran bisa dianggap (dan seharusnya) sebagai sinonim.

Pemikiran adalah buah yang dihasilkan setelah melalui proses berpikir. Berpikir memerlukan fakta yang diamati, baik fakta terindera ataupun tidak terindera, tetapi bisa dirasakan (perasaan) melalui jalan-jalan yang terindera. Sebagai contoh pensil, kertas, buku dan benda fisik lainnya adalah fakta-fakta yang terindera. Sedangkan elektron, netron, proton, Allah, malaikat, syaitan, jin adalah fakta tak terindera namun bisa dirasakan melalui jalan-jalan yang terindera. Bagaimana kita berpikir bisa mencapai Allah padahal kita tidak mampu menjangkau Dzat-Nya?

Banyak ayat di dalam Al Qur'an yang menyatakan aktivitas berpikir untuk mengakui keberadaan dan kekuasaan Allah. Silih bergantinya siang dan malam, berbagai warna kulit kita, manusia yang berpasang-pasangan merupakan tanda-tanda kekuasaan Allah bagi orang-orang yang berpikir. Ini berarti untuk menjangkau keberadaan Allah, kita diperintahkan untuk memperhatikan alam sekitar kita. Setiap fakta yang terjangkau oleh akal manusia ternyata memiliki keterbatasan, termasuk akal kita sendiri. Di balik semua yang terbatas itu, dituntut adanya Sang Pencipta, dan bathil jika dikatakan mereka ada dengan sendirinya.
Itulah unsur pertama dalam berpikir, yaitu fakta yang terindera. Unsur kedua adalah indera itu sendiri yang digunakan untuk mencerap fakta. Tanpa adanya indera, baik itu karena cacat ataupun sengaja tidak digunakan, manusia tidak bisa melakukan kegiatan berpikir. Ambil contoh, tutup mata Anda ketika membaca tulisan ini dan cobalah membacanya. Bisa ? Saya yakin tidak, kecuali Anda memiliki indera keenam (sekali lagi, indera yang digunakan). Nah, itulah peran indera dalam proses berpikir, yaitu untuk mencerap fakta.
Jadi, sudah dua unsur yang kita temukan berperan dalam proses berpikir. Unsur ketiga adalah organ otak. Otak merupakan pusat pengolahan data (‘processing’) dari seluruh tubuh kita, baik itu data dari luar maupun dari dalam (lapar, haus, dingin dan sebagainya) tubuh kita. Peran otak dalam mengolah informasi disertai dengan kemampuan untuk menyimpan informasi (‘archieving’). Namun, kedua fungsi tersebut tidak berarti apa-apa jika otak tidak mampu melakukan merangkai fakta dengan informasi.
Dalam penjelasan tersebut, unsur keempat dalam poses berpikir bisa kita peroleh yaitu informasi sebelumnya, yaitu informasi yang berkaitan dengan fakta yang dicerap. Oleh karena itu, Islam menganjurkan kepada muslimin untuk selalu belajar, karena dengan belajar akan semakin banyak informasi yang diperoleh. Contoh mudah tentang informasi ini adalah jika kepada kita disodorkan buku yang ditulis dengan huruf Cina, apa yang bisa kita lakukan dengan buku tersebut, jika kita buta tentang aksara dan bahasa Cina ? “Bantal” merupakan fungsi terhormat bagi buku tersebut.
Jadi, unsur-unsur dalam proses berpikir bisa kita bagi kedalam dua unsur, yaitu internal dan eksternal. Unsur internal, Insya Allah dengan tercukupinya gizi, indera dan otak manusia tidak akan cacat. Namun untuk unsur eksternal, yaitu fakta dan khususnya informasi sebelumnya merupakan unsur yang sangat-sangat penting dalam usaha menumbuhkan pemikiran/kesadaran di kalangan umat.
Adanya kemampuan berpikir (memiliki akal) tersebut membedakan manusia dengan binatang, meskipun organ otak keduanya memiliki. Perbedaan antara manusia dan binatang dalam berpikir bisa dilihat, bahwa kuda tetap makan rumput dan tidak akan mengubah menu sarapannya, kecuali manusia mengubahnya dengan tepung gizi.

Pembekalan Informasi: Tugas Keluarga
Informasi tentang fakta dan informasi sebelumnya yang terkait dengan fakta haruslah diperoleh sebelum seseorang melakukan penyikapan terhadap sebuah fakta. Jika ada kesalahan pada salah satunya, maka orang tersebut akan salah dalam penyikapan atau dalam bertingkah laku. Lihat kembali sikap dan perilaku orang yang disodori buku beraksara Cina di atas. Jadi, informasi tentang fakta (saat ini) diperoleh, tidak bisa tidak, harus dengan mengamati atau mencari informasi tentang fakta, sedangkan informasi sebelumnya yang digunakan untuk penyikapan (penilaian) diperoleh dari pembekalan informasi yang pada akhirnya akan membentuk karakter seseorang.
Perlu diketahui, karakter seseorang tidak bisa dinilai dari cara berpakaian, aksesoris yang digunakan, cepat-lambatnya berjalan atau keras-lembutnya dalam berbicara. Namun karakter seseorang haruslah diukur dari ide-ide atau pemikiran-pemikiran yang diutarakannya dan perilakunya dalam menyikapi fakta di sekitarnya.
Oleh karena itu, pembekalan informasi merupakan fungsi yang paling penting yang dimiliki sebuah keluarga. Keluarga lah yang menjadi institusi pertama tempat manusia tumbuh. Keluarga merupakan lingkungan pertama dimana anak berinteraksi dengan orang lain, yang tentu saja akan menyikapi (menolak atau mencontoh) fakta/perilaku orang lain dalam keluarga. Karena itu, keluarga, terutama kaum ibu sangat berperan dalam membentuk maklumat (pengetahuan) awal bagi anak-anaknya.

Islam: Maklumat Awal dan Standar Nilai

Dalam kehidupan kaum muslimin saat ini, terlihat kesadaran umat yang sangat tipis, bahkan kabur. Penderitaan saudaranya (sesama muslim) di negara, di propinisi lain bahkan di kota lain tidak menjadi keprihatinan bagi sebagian besar kaum muslimin di Indonesia dan di seluruh dunia. Apalagi ditambah kesulitan hidup yang dialaminya (karena krisis ekonomi), sebagian besar kaum muslimin semakin kehilangan jati diri Islamnya dalam menyikapi fakta-fakta di sekitarnya. Karenanya, institusi keluarga kembali disuarakan untuk kembali menjadi lingkungan pembinaan anak, sehingga terbentuk generasi yang sadar dengan kondisi saudaranya, sesama muslim.
Keluarga, seperti dijelaskan di depan, sangat berperan sebagai benteng pertama dan terakhir dalam pembentukan jati diri (karakter) Islam pada diri anak. Pembentukan karakter diawali dengan pembentukan maklumat awal pada diri anak. Di sini muncul pertanyaan, maklumat apakah yang akan diberikan ?

Dalam proses berpikir yang sudah diberikan di depan, tanpa adanya informasi sebelumnya yang terkait dengan fakta, maka tidak mungkin bisa dilakukan penyikapan yang benar terhadap sebuah fakta. Oleh karena itu, agar seorang anak mampu menyikapi sebuah fakta dengan benar (yang berarti anak akan memiliki jati diri yang benar) maka sebagai langkah awal harus membekali anak dengan nilai-nilai sebuah ideologi yang benar, yang tidak lain adalah nilai-nilai Islam.

Dengan maklumat Islam yang secara intensif dan benar diperkenalkan kepada anak, Insya Allah pada diri anak akan terbentuk jati diri Islam yang kokoh. Karenanya, pemberian maklumat awal haruslah ditingkatkan dengan usaha mengubah maklumat Islam tersebut menjadi nilai-nilai yang akan dianut dan diemban oleh seorang anak. Yang berarti usaha pemberian maklumat awal meningkat (simultan) menjadi usaha membentuk pola hidup seorang anak. Di sini jati diri Islam terbentuk.

Jati diri Islam ini akan tampak ketika seorang muslim dihadapkan pada sebuah fakta, dia akan memahami fakta tersebut dan kemudian menyikapinya (menolak atau menerima) dengan nilai-nilai Islam, tidak dengan standar nilai lain (kapitalisme atau sosialisme atau kejawen dan lain sebagainya). Jadi, penolakannya/pengingkarannya berdasarkan Islam, begitu juga dengan penerimaan/persetujuannya adalah berdasarkan Islam. Ini berarti Islam menjadi standar dalam menilai baik buruknya sebuah fakta, termasuk di dalamnya perilaku lingkungan sekitarnya.

Jati Diri Islami: Terikat dengan Syari’at Islam

Selain komponen pemikiran/kesadaran, dalam diri manusia terdapat komponen lain yaitu perilaku, yang seperti dijelaskan di depan sebagai wujud penyikapan terhadap sebuah fakta dan dipengaruhi oleh pemikirannya. Perilaku tersebut muncul sebagai wujud pemenuhan kebutuhan hidup, baik kebutuhan jasmani ataupun kebutuhan nalurinya.
Dalam usaha pemenuhan kebutuhan hidupnya tersebut seorang muslim haruslah terikat dengan nilai-nilai Islam (syari’at Islam). Bagaimana cara kita makan, minum, buang hajat, sholat, puasa, berjual beli, menikah, memelihara anak dan semua aspek hidup kita terikat dengan nilai-nilai Islam.

Di sini, sebagai bagian akidah, kita diingatkan bahwa diri kita (manusia) secara fitrah butuh seorang Rasul yang memberikan contoh-contoh dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
Namun, perilaku manusia tidak selalu terkait dengan pemikirannya. Sebagai contoh, seorang yang rajin beribadah, bisa saja tetap melakukan dosa dan ini sangat manusiawi, karena manusia adalah makhluk yang lalai.

Benar yang disabdakan oleh Rasulullah saw bahwa tidak beriman seorang pezina ketika melakukan zina begitupun seorang pencuri ketika mencuri. Dalam hal ini, tidak bisa dikatakan pelaku maksiat tersebut kafir. Yang bisa kita katakan adalah perilaku daripada pelaku maksiat tersebut tidaklah Islami. Oleh karena itu dalam Islam terdapat mekanisme taubat, yaitu menyadari kesalahan dan memohon ampun kepada Allah seraya berusaha tidak mengulang kemaksiatan tersebut.

Jika kemaksiatan atau sebuah tindakan mengakibatkan kerugian orang lain, diharuskan pelaku meminta maaf dan memberikan ganti kerugian.
Karena itu, seseorang muslim dengan jati diri Islami, yang tentu saja sudah berbekal maklumat nilai-nilai Islam, akan senantiasa bersikap hati-hati dalam langkah hidupnya. Ketidaktahuannya terhadap sebuah fakta akan mendorong dirinya mempelajari fakta tersebut mendalam disertai usaha untuk mencari nilai-nilai Islam yang mengatur fakta tersebut. Dia tidak melangkah/berbuat sebelum mengetahui secara jelas bagaimana Islam mengatur masalah tersebut. Islam menjadi pola hidupnya.

Penutup

Kesadaran politik perlu dan harus diwujudkan dalam setiap diri muslim. Institusi keluarga menjadi ujung tombak dan benteng terakhir dalam pembentukan kesadaran politik tersebut. Dalam membentuk kesadaran politik, secara internal (dalam tubuh muslim) perbaikan gizi pada anak merupakan syarat mutlak bagi pembentukan indera dan otak yang sehat. Kedua unsur tersebut (indera dan otak) sangat berperan di dalam mencerap dan mengolah unsur eksternal kesadaran politik, yaitu informasi, baik yang berkaitan dengan fakta lingkungan (saat ini dan dulu) maupun nilai-nilai yang digunakan untuk menilai baik-buruknya fakta tersebut.

Terbentuknya kesadaran politik pada diri anak, sangat erat terkait dengan peran keluarga untuk membekali anak dengan nilai-nilai yang benar yang akan menghasilkan perilaku yang benar dalam menyikapi sebuah fakta. Nilai-nilai yang benar tersebut adalah Islam. Jika nilai-nilai Islam telah digunakan untuk menstandarkan setiap perbuatannya dan menilai baik-buruknya fakta di sekitarnya, maka pada diri orang tersebut telah terbentuk jati diri yang Islami.

Seseorang dengan kesadaran politik yang tinggi dan berjati diri Islami akan berusaha untuk membangun kesadaran politik lingkungannya. Dia akan mewarnai lingkungannya dengan selalu berusaha menyadarkan masyarakat di sekitarnya, bahwa Islamlah satu-satunya aturan hidup yang benar dan pola hidup yang mampu memecahkan setiap permasalahan hidupnya.

Itulah produk yang seharusnya dihasilkan oleh setiap keluarga muslim. Yaitu generasi Islami, yang kokoh dan cerdas dalam menyikapi lingkungan sekitarnya. Wallahu a’lam bis showab
* * *
[posted by Ibnu Khaldun, 6 Maret 09]
Author : PercikanIman.ORG

Kamis, 07 Mei 2009

Membongkar Akar Kemiskinan




Semua figur politisi dari partai besar maupun kecil menyuarakan keinginan menghilangkan kemiskinan di negeri ini meski belum jelas bagaimana konsepsi dan programnya.

Dunia kemiskinan tidak hanya ditemui di desa, tetapi juga di perkotaan. Keduanya terkait erat bila dihubungkan dengan proses urbanisasi yang mengumuhkan perkotaan. Namun, jika ditelusuri akar masalahnya, kemiskinan di desalah menjadi penyebab, sedangkan kemiskinan di perkotaan lebih sebagai akibat.

Maka, jika kemiskinan di desa bisa diatasi, kemiskinan di kota dengan sendirinya bisa diperkecil. Atau, jika akar kemiskinan akan dibongkar, harus bertolak dari desa.

”Zoning” kemiskinan

Dalam era demokrasi perlombaan antara partai dan figur politisi tentu akan ada yang menang, setengah menang, maupun tidak kebagian menang. Dalam hal ini tidak ada yang kalah. Jika nanti ada yang menjadi pelaksana pemerintahan, pengawas pemerintahan, atau menjadi warga biasa, sebagai politisi semua harus tetap berkiprah menghilangkan kemiskinan.

Jika akar kemiskinan ada di desa, apa wujudnya? Selama ini warga desa kita kurang mendapat pendidikan yang mengarah pada menghilangkan kemiskinan.

Di suatu wilayah, katakan kabupaten, perlu diciptakan zoning kemiskinan yang dibuat bertingkat. Kriterianya bisa ditentukan atas dasar aktivitas ekonomi warga yang disesuaikan kondisi sumber dayanya, baik sumber daya alam (SDA) maupun sumber daya manusia (SDM). Kondisi zonasi kemiskinan itu menjadi bahan pendidikan yang harus dididikkan kepada masyarakat di desa. Masyarakat desa harus disadarkan tingkat kemiskinannya agar timbul gairah bersama bagaimana menghilangkannya.

Dari zoning ini bisa ditentukan juga gambaran desa mana yang mampu menjadi trigger yang menyebabkan zona miskin bisa lebih bergerak ekonominya. Mungkin dengan perbaikan infrastruktur, pemberian modal, atau pelatihan untuk keahlian tertentu. Semua berkat dorongan trigger itu.

Desa lebih hidup karena akar kemiskinan dikuasai. Pendidikan masyarakat yang mengarah pembongkaran akar kemiskinan akan bergerak lebih produktif lagi jika diisi pendidikan yang intensif dalam pembentukan modal usaha melalui pembangunan kelembagaan perbankan di pedesaan dan kiprahnya kalangan swasta yang sudah mapan serta thing tank dari perguruan tinggi.

Kemiskinan relatif

Proses rasionalisasi usaha perekonomian desa perlu menjadi pusat pemikiran para politisi yang kini sedang berlomba mendapat kedudukan politik di kelembagaan eksekutif maupun legislatif. Semua harus bisa menciptakan kemauan politik yang jelas terkait cara membongkar akar kemiskinan negeri ini.

Diyakini, sebagian besar bentuk kemiskinan yang dihadapi tergolong kemiskinan relatif, bukan kemiskinan absolut. Karena itu, dengan pendidikan masyarakat yang solid, yang terprogram secara territorial specific oleh para pemangku otonomi daerah, diyakini kemiskinan bisa teratasi, dan kesejahteraan masyarakat akan tercapai. Semua bisa diwujudkan jika timbul kesadaran politik dalam membongkar akar kemiskinan di pedesaan.

Amat diharapkan, kalangan perbankan menjadi pelopor dalam menghadapi akar kemiskinan, jangan hanya di-counter dengan pernyataan bahwa dulu sudah ada upaya perbankan ”khusus”, tetapi mengapa berubah menjadi bank umum. Bank pertanian pun dinyatakan maju-mundur dalam rencana pembentukannya. Konon, ada perundangan yang melarang berdirinya bank khusus. Jika benar, mungkin perlu ada revisi.

Dalam kondisi politik masa depan, diharapkan hasil pemilu kali ini bisa membuahkan suasana berbeda untuk menghadapi kemiskinan bangsa. Dan, desa menjadi isu dominan, sedangkan penggerak utamanya ialah permodalan usaha yang dikelola mekanisme perbankan di desa.

Pendidikan

Bagaimana rasionalisasi pertanian dan masyarakat pedesaan diwujudkan. Salah satunya pendidikan dengan menanamkan mentalitas industrial yang setiap langkah usahanya mengejar nilai tambah. Jika semula hanya bisa menghasilkan produksi bahan baku, dengan industrialisasi di pedesaan diupayakan bisa diproduksi menjadi komoditas primer, sekunder, tersier, sampai kuarter, baru masuk pasar.

Semua itu adalah proses pendidikan masyarakat yang akarnya ada di permodalan. Fokusnya tentu pada mekanisme perbankan. Terkait dengan pembangunan pedesaan berupa usaha mikro, kecil, dan menengah yang pada prinsipnya harus bisa dikreasi, diciptakan, dan diselenggarakan di pedesaan, termasuk model perbankan, oleh masyarakat desa dan menjadi milik warga desa.

Kalau semua partai besar dan kecil serta politisinya menuju ke desa, kita berharap, akar kemiskinan bangsa segera dibongkar. Dari desalah pembangunan nasional kita ke depan.

Sjamsoe’oed Sadjad, Guru Besar Emeritus IPB

Sumber: Kompas, 23 April 2009

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/04/23/03143630/membongkar.akar.kemiskinan