Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan

Minggu, 26 Januari 2014

Anjuran Menjenguk Orang Sakit



Dalam hadis-hadis yang menyuruh dan menggemarkan menjenguk orang sakit terdapat indikasi yang menunjukkan disyariatkannya menjenguk setiap orang yang sakit, baik sakitnya berat maupun ringan.

Imam Baihaqi dan Thabrani secara marfu' meriwayatkan, “Tiga macam penderita penyakit yang tidak harus dijenguk yaitu sakit mata, sakit bisul, dan sakit gigi.”

Mengenai hadis ini, Imam Baihaqi sendiri membenarkan bahwa riwayat ini mauquf pada Yahya bin Abi Katsir.

Berarti riwayat hadis ini tidak marfu' sampai Nabi SAW, dan tidak ada yang dapat dijadikan hujjah melainkan yang beliau sabdakan.

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, "Mengenai menjenguk orang yang sakit mata terdapat hadis khusus yang membicarakannya, yaitu hadis Zaid bin Arqam, dia berkata, "Rasulullah SAW menjenguk saya karena saya sakit mata."(HR Abu Daud).

Menjenguk orang sakit itu disyariatkan, baik ia terpelajar maupun awam, orang kota maupun orang desa, mengerti makna menjenguk orang sakit maupun tidak.

Imam Bukhari meriwayatkan dalam "Kitab al-Mardha" dari kitab Shahih-nya, "Bab  'Iyadatul-A'rab," hadis Ibnu  Abbas RA bahwa Nabi SAW pernah menjenguk seorang Arab Badui, lalu beliau bersabda, "Tidak apa-apa, suci insya Allah."

Orang Arab Badui itu berkata, "Engkau katakan suci? Tidak, ini adalah penyakit panas yang luar biasa pada seorang tua, yang akan mengantarkannya ke kubur."

Lalu Nabi SAW bersabda, "Oh ya, kalau begitu." (HR Bukhari).

Makna perkataan Nabi SAW, "Tidak apa-apa, suci insya Allah," itu adalah bahwa beliau mengharapkan lenyapnya penyakit dan kepedihan dari orang Arab Badui.

Sebagaimana beliau mengharapkan penyakitnya akan menyucikannya dari dosa-dosanya dan menghapuskan kesalahan-kesalahannya.

Jika sembuh, maka ia mendapatkan dua macam faedah; dan jika tidak sembuh, maka dia mendapatkan keuntungan dengan dihapuskannya dosa dan kesalahannya.

Tetapi orang Badui itu sangat kasar tabiatnya, dia menolak harapan dan doa Nabi SAW, lalu Nabi menoleransinya dengan menuruti jalan pikirannya seraya berujar, "Oh ya, kalau begitu."  Artinya, jika kamu tidak mau, ya baiklah, terserah anggapanmu.

Disebutkan juga dalam “Fathul Bari” bahwa ad-Daulabi dalam “Al-Kuna” dan Ibnu Sakan dalam “Ash-Shahabah” meriwayatkan kisah orang Badui itu, dan dalam riwayat tersebut  disebutkan: Lalu Nabi SAW bersabda, "Apa yang telah diputuskan Allah pasti terjadi." Kemudian orang Badui itu meninggal dunia.

Diriwayatkan dari al-Mahlab bahwa ia berkata, "Pengertian hadis ini adalah bahwa tidak ada kekurangannya bagi pemimpin menjenguk rakyatnya yang sakit, meskipun dia seorang Badui yang kasar tabiatnya.”

“Juga tidak ada kekurangannya bagi orang yang mengerti menjenguk orang bodoh yang sakit untuk mengajarinya dan mengingatkannya akan hal-hal yang bermanfaat baginya, menyuruhnya bersabar agar tidak menggerutu kepada Allah yang dapat menyebabkan Allah benci kepadanya, menghiburnya untuk mengurangi penderitaannya, memberinya harapan akan kesembuhan penyakitnya, dan lain-lain hal untuk menenangkan hatinya dan hati keluarganya.”

“Di antara faedah lain hadis itu ialah bahwa seharusnya orang yang sakit itu menerima nasihat orang lain dan menjawabnya dengan jawaban yang baik.”



Perilaku yang Menghalangi Masuk Surga



Setiap orang pasti mendambakan masuk surga. Dan, surga terbuka bagi siapa saja yang mau melakukan berbagai amalan ahli surga. Kenyataannya, tidak sedikit orang yang menginginkan masuk surga, tapi tidak melakukan amalan ahli surga. 
Justru, ia malah sibuk melakukan amalan ahli neraka. Dan, akhirnya ia terhalang untuk masuk surga, naudzubillah min dzalik. Oleh karena itu, setiap kita harus mengetahui amalan apa saja yang dapat menjadi penghalang masuk surga. Lalu, kita berusaha meninggalkannya. 

Amalan penghalang masuk surga itu, di antaranya,

Pertama, memakan harta riba. 
Allah SWT berfirman, “ …orang yang kembali (mengambil riba) maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya.” (QS al-Baqarah [2]: 275).

Kedua, memakan harta anak yatim. “Sesungguhnya, orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (QS an-Nisa’ [4]: 10).

Ketiga, meninggalkan shalat. “Pada hari betis disingkapkan dan mereka dipanggil untuk bersujud, maka mereka tidak kuasa (dalam keadaan) pandangan mereka tunduk ke bawah, lagi mereka diliputi kehinaan. Dan, sesungguhnya mereka dahulu (di dunia) diseru untuk bersujud dan mereka dalam keadaan sejahtera.” (QS al-Qalam [68]: 42-43).

Keempat, suka menggunjing. “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purbasangka karena sebagian dari purbasangka itu dosa. Dan, janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka, tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan, bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya, Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.” (QS al-Hujurat [49]: 12).

Kelima, pemimpin yang menipu rakyatnya. Rasulullah bersabda, “Barang siapa yang diberikan urusan oleh kaum Muslimin (sebagai pemimpin), lalu ia mengeksploitasi kekayaan mereka, kebutuhan mereka, kesulitan mereka, dan juga kemiskinan mereka niscaya Allah akan menghalanginya pada hari kiamat dari kekayaannya, kebutuhannya, kesulitannya, juga kemiskinannya.” (HR Abu Dawud).

Keenam, melakukan tindak korupsi. “Tidak mungkin seorang Nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang. Barang siapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu, kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal, sedang mereka tidak dianiaya.” (QS Ali Imran [3]: 161).

Ketujuh berlaku kikir. Rasulullah bersabda, “Peliharalah diri kalian dari kezaliman karena itu adalah kegelapan pada hari kiamat. Peliharalah diri kalian dari kekikiran karena akan menjadikan umat sebelum kalian binasa. Kekikiran menjadikan mereka mudah menumpahkan darah dan menghalalkan semua hal yang dilarang Allah.” (HR Muslim).

Semoga Allah menjauhkan diri kita dari amalan-amalan yang menjadi penghalang masuk surga. Aamiin. 



http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/hikmah/14/01/26/mzzizq-perilaku-yang-menghalangi-masuk-surga-2


Jumat, 24 Januari 2014

Pemberian Tip dalam Perspektif Islam



Antara tip dan suap (gratifikasi) tidak bisa disamakan. 
Keduanya berbeda dari segi prinsip dan elemennya. 


Salah satu kebiasaan yang sering berlaku di masyarakat ketika bertransaksi atau menggunakan jasa tertentu ialah memberikan tip.
Saat makan di restoran atau kafe, tip diberikan kepada pramusaji. Tip juga kadang diperuntukkan bagi kurir atau office boy di perkantoran, misalnya.
Fenomena pemberian uang tip nyaris ada di tiap lini kehidupan. Lalu, apa hukum pemberian tersebut menurut perspektif Islam? Apakah hal ini dalam kasus tertentu termasuk kategori grativikasi yang diharamkan?

Kebiasaan berbagi tip ini juga menjadi pemandangan yang lumrah di sebagian besar kawasan Timur Tengah. Istilah tip, di negara-negara Arab dikenal dengan baqsyisy atau ikramiyyah.

Tip seperti yang berlaku pada umumnya, diberikan kepada para pelayan dan kurir, misalnya, sebagai bentuk ucapan terima kasih dan penghargaan atas penggunaan jasanya. Fenomena ini pun mengundang perhatian lembaga fatwa di negara-negara tersebut.

Ketua Lembaga Dar al-Ifta Mesir, Syekh Ali Jumah, mengatakan tip tersebut hukumnya boleh. Tapi, bukan sebuah kewajiban dari pengguna jasa. Ini diberikan sebagai bentuk ucapan terima kasih dan hadiah.

Pemberian tip tersebut, di luar akad transaksi antarkeduanya. Tip yang telah diberikan tidak boleh diambil oleh perusahaan atau pimpinan tempat si pelayan itu bekerja. Karenanya, ia berhak menyembunyikan tip dari bos tempat ia bekerja.

Ia mengutip hadis riwayat Bukhari Muslim dari Abu Humaid As Saidi. Rasulullah SAW mengecam para pekerja yang mengharapkan hadiah.

Menurut Imam an-Nawawi, pelarangan dalam hadis tersebut berlaku bila yang bersangkutan berkorelasi langsung dengan otoritas pemerintahan. Ini tidak diperkenankan, tapi bila sekadar hadiah tak jadi soal. 

Sekjen Komite Fikih Amerika Serikat, Prof Shalah as-Shawi, berpendapat, pemberian tip diperbolehkan selama niatnya baik. Ini merupakan bentuk berlomba-lomba dalam kebajikan.

Pendapat ini juga diamini oleh Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Kuwait. Menurut pendapat tersebut, baqsyisy boleh diberikan kepada pekerja. 


Kubu yang kedua berpandangan hukum pemberian tip dilarang dan haram. Ini dikategorikan sebagai suap dan gratifikasi yang dihukumi haram menurut agama.
Opsi pelarangan ini merupakan simpulan yang dikeluarkan oleh sejumlah instansi fatwa, salah satunya Komite Tetap Kajian dan Fatwa Arab Saudi.
Tip berdasarkan kajian lembaga yang dipimpin oleh Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz itu dinilai bisa menimbulkan beberapa mudarat. Baik dari segi pemberi atau penerima. 
Penerima tip akan selalu berharap dan bisa tersakiti hatinya jika tidak menerimanya. Ini bisa berdampak pula pada diskriminasi antarpengguna jasa. Pekerja atau pelayan itu, misalnya, hanya akan memberikan layanan terbaik bagi mereka para pemberi tip.
Aktivitas itu akan menjadi budaya yang jelek, yaitu meminta-minta. Sejumlah ulama Arab Saudi, menguatkan pendapat ini, di antaranya Syekh Shalih al-Fauzan dan Syekh Abdurrahman al-Barrak. 


Namun, mantan dekan Fakultas Ushuludin Universitas Al Azhar Mesir, Prof Muhammad al-Bahi, menyanggah pandangan kubu yang kedua. Menurutnya, tip dan gratifikasi atau suap tidak bisa disamakan. Keduanya, berbeda dari segi prinsip ataupun elemennya. 

Tip diperuntukkan bagi mereka yang berpenghasilan rendah dan tidak memiliki kekuasaan atau berhubungan langsung dengan pemerintah. Jumlah tipnya pun tidak besar, hanya sepantasnya saja. Sementara, grativikasi atau suap ialah pemberian bagi mereka yang berhubungan langsung dengan pemerintah. Misalnya, soal pemenangan tender proyek. 

Besaran suap dalam kasus semacam ini tentunya tidaklah kecil. Sekalipun kecil, pemberian kepada mereka yang berkepentingan dan mempunyai otoritas tersebut haram hukumnya. “Jadi, jangan samakan antara tip dan suap,” kata al-Bahi.




Rahasia Ikhlas



Ikhlas artinya murni. Dalam bahasa Arab air murni disebut dengan almaa’ul khalish. Bila air itu dicampur teh maka disebut al-syaai.  Bila dicampur kopi disebut al-qahwah. Amal yang ikhlas artinya amal yang murni untuk Allah. Bila sedikit ada acampuran kepentingan maka amal itu menjadi tidak murni lagi. Dengan kata lain, keikhlasannya berkurang atau dianggap tidak ikhlas.

Ada beberapa kaidah penting untuk mengukur ikhlas tidaknya sebuah amal: Pertama, bahwa amal dikatakan ikhlas bila memenuhi dua syarat: shihhatun niyyah (niatnya benar karena Allah) dan shihhatul amal (amalnya benar sesuai dengan tuntunan). Bila hilang salah satunya maka amal menjadi tidak ikhlas.

Contoh, seorang shalat Subuh dengan niat ikhlas, namun dia dengan sengaja menambah rakaatnya menjadi empat rakaat. Maka, shalat tersebut ditolak karena tidak sesuai dengan tuntunan. Karenanya, dalam beramal tidak cukup sekadar niat, melainkan juga harus benar sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya.

Kedua, niat baik tidak bisa mengubah perbuatan maksiat menajdi baik. Contoh seorang mencuri dengan niat baik untuk membiayai anaknya sekolah. Maka, perbuatan tersebut tetap dosa. Contoh lain lagi seorang berzina dengan niat ingin membahagiakan pacarnya. Ini tetap dosa besar. Seorang merampok dengan niat membantu fakir miskin, ini juga haram. Seorang membuka aurat di depan umum dengan niat menghibur orang lain, ini dosa.
Ketiga, niat buruk bisa membuat amal baik menjadi buruk. Dalam sebuah hadis diceritakan bahwa kelak di hari kiamat akan ada tiga orang yang dibangkitkan lalu masing-masing ditanya mengenai nikmat yang telah Allah berikan kepada mereka.

Seorang yang diberi harta banyak, lalu Allah tanya kapadanya mengenai harta tersebut. Dia menjawab bahwa harta tersebut telah diinfakkan dalam kebaikan dengan niat karena Allah. Lalu Allah menjawab, “Kamu bohong, kamu lakukan itu dengan niat ingin dibilang dermawan.” Lalu Allah perintahkan malaikat agar menyeretnya ke neraka.

Lalu seorang yang diberi keahlian belajar dan mengajarkan Alquran. Allah bertanya kepadanya menganai nikmat Alquran. Dia menjawab bahwa telah mengajarkannya karena Allah. Allah menolak,  “Kamu bohong, kamu lakukan itu dengan niat agar dibilang seorang qari atau alim.” Lalu Allah perintahkan malaikat agar menyeretnya ke neraka.

Dan, seorang yang diberi kekuatan fisik dan keberanian untuk berperang. Ketika ditanya oleh Allah mengenai nikmat tersebut, dia menjawab, “Aku telah berperang di jalan-Mu ya Allah sehingga aku mati syahid.” Allah menjawab, “Kamu bohong, kamu lakukan itu agar dibilang pemberani. Lalu Allah perintahkan malaikat agar menyeretnya ke neraka.”

Kita paham bahwa ikhlas bukan sekadar ucapan penghias bibir, melainkan amal yang lahir dari kejujuran iman. Karenanya, para ulama mengatakan siapa yang mengatakan “aku ikhlas” maka itu perlu diikhlaskan lagi. Dan siapa yang pernah ikhlas walaupun sejenak maka itu sudah cukup sebagai bukti kejujuran iman. Wallahu a’lam