Insiden perlakuan buruk terhadap kalangan pegawai (servant) atau pembantu rumah (housemaid) masih sering terjadi. Perlakuan buruk ini mulai dari kekasaran dalam bentuk ucapan, penipuan, penyiksaan secara fisikal dan bahkan sampai kepada jinayah (criminal) yang merenggut nyawa.
Tidak sedikit di antara golongan tenaga kerja yang sering membuat pengaduan yang menggugah rasa prihatin. Seperti sikap majikan yang kasar dan pemarah, adanya iming-iming upah yang menggiurkan, sementara kenyataannya sungguh jauh dari apa yang diangan-angankan. Bahkan ada yang sudah bekerja berbulan-bulan baik sebagai pembantu rumah tangga atau kuli bangunan, tetapi kerja keras dan peluh mereka dirasakan sia-sia karena upahnya tidak dibayar oleh majikan atau perusahaan yang bersangkutan.
Penderitaan semakin lengkap ketika ada di antara mereka yang dianiaya secara fisik, berupa pukulan, tendangan, injakan kaki, ditempel besi panas, disiram air panas, dicambuk, diikat dengan tali atau rantai binatang peliharaan, disekap di kamar mandi dan sebagainya. Sebagaimana insiden paling buruk di akhir tahun 2010 tentu belum bisa dilupakan, pasangan suami istri yang menempelkan setrika panas kepada bagian badan pembantunya dan menyiramnya dengan air panas. Sadis dan tidak manusiawi.
Penganiyaan terhadap pekerja atau pembantu rumah tersebut merupakan bentuk jinayah yang memerlukan pencegahan dan penanganan secara serius. Sebab, selain melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), perlakuan buruk tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang telah diajarkan Allah dan RasulNya.
Berkenaan dengan masalah ini, Rasulullah SAW telah memberikan arahan kepada para sahabat dan kaum muslimin supaya memperlakukan para pekerja nya dengan baik, bijaksana dan penuh kasih sayang.
Disebutkan dalam sebuah riwayat yang datang dari Abu Dzar, Rasulullah SAW bersabda: "Ada saudara-saudara kalian yang dijadikan oleh Allah SWT sebagai pembantu yang berada di bawah kekuasaan kalian. Barang siapa yang saudaranya berada di bawah kekuasaannya, maka hendaklah dia memberinya makanan dari makanannya, memberinya pakaian dari pakaiannya, dan janganlah kalian membebani nya dengan sesuatu yang tidak sanggup ia kerjakan. Jika ia membebani nya dengan sesuatu yang tidak sanggup dikerjakan, maka hendaklah ia membantunya." (HR Bukhari Muslim)
Sedangkan dalam hadis lain, Abdullah bin Umar juga pernah meriwayatkan, "Seorang lelaki menghadap kepada baginda Nabi SAW kemudian berkata: Wahai Rasulullah, berapa kali aku harus memaafkan pembantuku? Rasulullah SAW terdiam. Lelaki itu kemudian bertanya lagi dengan pertanyaan yang sama. Maka Rasulullah SAW menjawab: Tujuh puluh kali setiap hari." (HR Tirmidzi). Wallahu 'alam Al-Musta'an.
Oleh: Imron Baehaqi Lc, adalah Pengurus Pimpinan Cabang Istimewa (PCIM) Malaysia, Bidang Dakwah dan Tarjih
http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/hikmah/11/12/05/lvpjtl-rasulullah-menyuruh-kita-berbuat-baik-kepada-pekerja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar