Kamis, 19 September 2013

Konsisten di Tahun Politik



2013 dinobatkan sebagai tahun politik oleh presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Tentu bukan karena ada angka 13 pada 2013.
Kenapa tahun 2013? 
Bagaimana dengan tahun sebelum dan sesudahnya? Banyak spekulasi alasan mengenai stempel tahun politik di tahun 2013 ini : kondisi stabilitas politik jelang Pemilu legislatif dan presiden 2014! 
Ya. Tidak bisa dibantah! Menjelang 2014 situasi politik akan semakin panas. Perbincangan politik akan banyak mewarnai wajah media. Mungkin karena pemilu 2014 adalah pertaruhan regenerasi kepemimpinan nasional, dari era tua ke era pemimpin muda. Energi bangsa bisa saja terkuras habis hanya untuk mempersiapkan alih kepemimpinan nasional tersebut. Tidak hanya kalangan legislatif, eksekutif dan yudikatif yang disibukkan, namun seluruh komponen masyarakat dan kalangan dunia usaha pun juga ikut merasakan derap langkah politik nasional.

Namun bagi sebagian rakyat Indonesia, tahun politik tidak ada bedanya dengan tahun-tahun sebelum dan sesudahnya. Masyarakat hanya butuh janji-janji presiden di awal kampanyenya bisa mereka rasakan secara nyata. Visi kesejahteraan, keadilan, dan kemakmuran, bukan lagi sebagai wacana namun benar-benar menyentuh 'bumi ' : mudah mendapatkan pekerjaan yang layak, kebutuhan dasar terpenuhi, mendapatkan perlakukan yang sama di depan hukum, dan selalu terjamin dari rasa aman. Inilah pekerjaan rumah yang tersisa yang harus dituntaskan pemerintah. 

Lantas siapa yang akan menuntaskan pekerjaan rumah yang tersisa ini? Mungkin karena ingin menjawab pertanyaan inilah presiden menempatkan tahun 2013 sebagai tahun politik. Pemerintah tidak ingin terpengaruh dengan kondisi perpolitikan jelang pemilu 2014. Presiden ingin tetap konsisten, sekalipun godaan tahun politik begitu besar. Karena itu dia selalu mengingatkan para menterinya untuk tetap bekerja hingga akhir periode kepemimpinannya.

Tentu presiden sadar betul bahwa sebagian besar pembantunya berasal dari partai politik. Bahkan, diantara mereka ada yang menjadi ketua partai, sebagaimana halnya dengan presiden. Mereka juga dituntut partainya untuk memenangkan pemilu legislatif. 

Kemenangan di pemilu legislatif berarti kesempatan untuk menempatkan kadernya sebagai kandidat presiden akan semakin terbuka. Namun, urusan mengelola negara adalah tugas konstitusional yang teramat penting jika dibandingkan dengan urusan pribadi, kelompok, golongan atau partai politik. Kalimat terakhir inilah yang sering disampaikan presiden dalam banyak kesempatan : agar para pembantunya itu tidak mengabaikan kepentingan yang lebih besar : rakyat! Inilah yang selama ini juga dituntut oleh masyarakat. 

Tahun politik adalah tahun pertaruhan : apakah 'bahtera' bisa bersandar mulus di pelabuhan tujuan atau justru sebaliknya, karam karena nahkoda tidak mampu mengendalikan diri hingga tidak konsisten pada jalur yang sebenarnya sudah benar. Inilah yang selalu menjadi perbincangan berbagai kalangan. Kita tidak ingin bahtera kita karam karena inkonsistensi para pemimpin kita.
***
Apa yang ditegaskan presiden di awal tahun 2013 agar para pembantunya terus bekerja keras di tahun politik adalah hal yang benar. Peringatan SBY tersebut kepada para pembantunya itu seiring dengan situasi negara yang "panas" menyongsong Pemilu 2014. Peringatan itu cukup memiliki  pengaruh bagi para pemimpin atau kepala daerah baik pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta para perangkat daerah di bawahnya.

Pernyataan presiden tersebut seolah tidak bertaji justru karena di awal bulan Pebruari 2013 lalu, SBY disibukkan urusan politik. 'Bencana' yang terjadi di Partai Demokrat (PD) memaksa SBY turun tangan untuk melakukan penyelamatan. Karena SBY adalah Ketua Dewan Pembina PD. Lantas bagaimana dengan kedudukan dirinya sebagai presiden? Apakah harus mementingkan urusan partai? Bukankah urusan individu, kelompok, golongan apalagi partai politik harus dikesampingkan pada saat rakyat yang memberikan amanah lagi membutuhkannya? 

Disinilah SBY diuji dengan pernyataannya! Satu sisi, dia harus mengingatkan para pembantunya untuk tetap istiqamah dan bekerja keras menjalankan tugas negara. Disi lain, presiden dihadapkan  urusan pelik partainya? Agenda kerja melayani rakyat kini terganggu oleh tugas membenahi Partai Demokrat (DP), yang elektabilitasnya menurut sejumlah survei terjun bebas. 

Turun tangannya SBY tidak serta-merta membuat suasana internal PD membaik. Seiring dengan mundurnya  Anas Urbaningrum sebagai ketua umum (Ketum) karena menjadi tersangka kasus korupsi pembangunan sport center Hambalang.
Prahara yang menerpa PD justru memunculkan episode baru yang sangat mungkin bakal bertambah panas. Anas tampak legowo dan menunjukkan jiwa besar saat menyatakan berhenti dari posisi Ketua Umum PD. Dibalik pernyataan pengunduran dirinya itu, Anas meletupkan peluru-peluru baru yang membuat publik semakin penasaran tentang apa yang sejatinya terjadi. Dalam sekejap pernyataan mantan Ketum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut langsung menjadi komoditas politik. Belakangan nama Edhie Baskoro Yudhoyono juga terseret dalam kasus Hambalang. Dia diduga turut menikmati aliran dana proyek senilai 2,5 triliun rupiah. Sekjen PD itu langsung membantah. 

Mundurnya Anas entah kebetulan atau tidak mencuatkan kembali kasus Century, kasus tersebut memang sering dikaitkan dengan PD. Ketika Anas lengser beberapa kalangan berharap agar Anas buka-bukaan terkait dengan skandal Century. Tim Pengawas (Timwas) Century DPR pun bergegas meminta keterangan kepada Anas.

Situasi yang sekarang terjadi seolah menjadi pembenaran bahwa 2013 adalah tahun politik. Kegaduhan politik terus terjadi dan menyeret sejumlah Partai. Bahkan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengusung semangat 'Partai Bersih dan Peduli' pun kini tersandera badai korupsi karena Presiden partainya tersangka korupsi. Tampaknya, eskalasi politik menjelang Pilpres akan semakin panas. Bahkan kasus korupsi di PKS ini menyeret menteri Pertanian. 

Pertanyaannya adalah apakah kemudian seorang pemimpin boleh abai terhadap cita-cita mulia yang pernah dijanjikan kepada rakyatnya? Tentu tidak boleh. Ketika seseorang dinobatkan sebagai pemimpin, tentu mereka sudah selesai dengan dirinya : tidak ada kepentingan kepentingan diri pribadi, kelompok/golongan atau partai politik. Inilah nilai yang diajarkan Pancasila sebagai falsafah bangsa. Nilai-nilai itu mengajarkan kepada kita bahwa ketika seorang terpilih sebagai seorang pemimpin, maka dia sudah harus 'mewakafkan' dirinya untuk kepentingan negara.

***
Konsistensi seorang pemimpin negara dalam mencapai target kinerjanya sangat dibutuhkan terlebih di tahun politik ini. Roda ekonomi rakyat tetap harus menggeliat di tengah krisis ekonomi melanda sebagian dunia di Asia, Eropa dan Amerika. Dunia usaha pun juga harus tetap mendapatkan prioritas agar gerakan ekonomi terus melaju sesuai dengan target pemerintah. Progres keadilan dan kesejahteraan rakyat sebagaimana mimpi presiden saat kampanye harus tetap jalan. Inkonsistensi berarti berhentinya harapan rakyat dalam mendapatkan hak-hak dasarnya. Inkonsistensi berarti moto Kabinet Indonesia Bersatu yang begitu terkenal itu : pro-growth, pro-job, pro-poor dan pro-environment hanya sebuah slogan yang tidak bermakna apa-apa.

Sekjen Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Harry Warganegara Harun menilai pengelolaan tahun politik yang kurang tepat dapat berpotensi pada kemunduran kemampuan negara dalam bersaing di kancah global (Kompas, 20/3/2013). Menurut Harry, faktor kepemimpinan sangat menentukan pertumbuhan ekonomi. "Kita bisa lihat kemajuan ekonomi di negara-negara seperti Singapura, Vietnam dan negara Asia lainnya," katanya. 

Indonesia sebagai negara terbesar di kawasan harus mampu menjadi pemimpin dalam memenangkan persaingan di kawasan seiring dengan mulai berlakunya ASEAN Economic Community 2015. Fokus pada apa yang telah direncanakan dalam RPJMN akan sangat membantu menjaga stabilitas politik dan ekonomi nasional. Hal sama diungkapkan Pengamat Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Dewi Fortuna Anwar bahwa stabilitas ekonomi sangat bergantung pada stabilitas politik di suatu negara. "Banyak orang bilang uang itu pengecut, dia tidak mau datang ke negara yang sedang dilanda keributan, atau instabilitas politik nasional. Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie, bahwa stabilitas ekonomi akan berjalan jika pemimpin suatu negara dapat menjamin keamanan lingkungan berbisnis. "Bisa menciptakan lingkungan dan iklim bisnis yang positif, artinya tidak mempersulit investor untuk membuka usaha dengan birokrasi berbelit-belit," katanya.

Berbagai harapan serupa juga bermunculan, salah satunya dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), agar di tahun politik pemerintah tetap berkomitmen memberikan kepastian hukum bagi kalangan pengusaha Indonesia (Okezone, 8/4/2013). 

Sofyan Wanandi, ketua Apindo menyatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan keluhan para pengusaha besar dan kecil kepada presiden. Menurut dia tahun politik ini bisa saja mengganggu pertumbuhan ekonomi. Karena itu kami minta agar presiden menjamin investasi dari berbagai gangguan keamanan yang mungkin terjadi di tahun ini. Selain itu, jaminan kepastian hukum sangat diperlukan agar investasi bisa lebih banyak yang masuk. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi nasional tetap terjaga. 

Menjawab berbagai harapan masyarakat terkait dengan jaminan keamanan, pemerintah telah mengeluarkan instruksi presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri. Tujuan dari Inpres ini adalah untuk menjamin terciptanya kondisi sosial, hukum, dan keamanan dalam negeri yang kondusif dalam mendukung kelancaran pembangunan. 

Inpres ini ditujukan kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan; Menko Perekonomian; Menko Kesejahteraan Rakyat; Menteri Dalam Negeri; Jaksa Agung; Kepala Kepolisian Negara RI; Panglima Tentara Nasional Indonesia; Kepala Badan Pertanahan Nasional; Kepala Badan Intelijen Negara; Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme; Kepala Badan Informasi Geospasial; para Gubernur dan para Bupati/Walikota.

Inpres ini memerintahkan kepada mereka untuk meningkatkan efektifitas penanganan gangguan keamanan dalam negeri secara terpadu, melalui beberapa langkah sebagai berikut :
 (1) membentuk tim terpadu tingkat pusat dan tim terpadu tingkat daerah dengan mengikutsertakan semua unsur terkait, guna menjamin adanya kesatuan komando dan pengendalian serta kejelasan sasaran, rencana aksi, pejabat yang bertanggungjawab pada masingmasing permasalahan, serta target waktu penyelesaiannya. 
(2) mengambil langkah-langkah cepat, tepat dan tegas serta proporsional, untuk menghentikan segala bentuk tindak kekerasan akibat konflik sosial dan terorisme, dengan tetap mengedepankan aspek hukum, menghormati norma dan adat istiadat setempat, serta menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia. 
(3) melakukan upaya pemulihan pada pasca konflik yang meliputi penanganan pengungsi, rekonsiliasi, rehabilitasi dan rekonstruksi agar masyarakat dapat kembali memperoleh rasa aman dan dapat melakukan aktifitas seperti sedia kala. 
(4) merespon dengan cepat dan menyelesaikan secara damai semua permasalahan di dalam masyarakat yang berpotensi menimbulkan konflik sosial, guna mencegah lebih dini terjadinya tindak kekerasan. 

Inilah secara institusional (kebijakan) yang bisa dilakukan oleh Pemerintah untuk menjawab aspirasi dari banyak kalangan. Semuanya kembali pada komitmen dan konsistensi pimpinan di masing-masing instansi untuk melaksanakan instruksi tersebut. Menjaga sebuah komitmen secara konsisten tentu bukan hal yang mudah. Namun hal itu harus terus dilakukan tidak hanya bagi seorang presiden. Kita pun berkewajiban menjaganya agar kita tidak menjadi bahagian masalah yang berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar kita.
***
"Di dalam diriku terdapat kerinduan abadi". Demikianlah William Shakespeare mencoba menjelaskan hakekat atau makna kehidupannya yang selalu dia dambakan sebagai makhluk Tuhan (David K. Hatch, 2011). Stephen R. Covey (2011) pun sepakat dengan pernyataan Shakespeare tersebut. Di setiap diri seseorang pasti ada yang didambakan atau diinginkan. Suatu tujuan atau misi kehidupan yang ingin dicapainya untuk mencari makna kerinduan untuk dianggap berharga. 

Demikian juga dengan almarhum Steve Jobs yang menghabiskan kehidupannya untuk berkarya bagi kehidupan melalui Apple Inc. Steve Jobs merupakan seorang yang jenius, pendiri Apple ini ikut andil dalam menjadikan Apple sebagai perusahaan termahal di dunia. Beliau sudah meninggalkan dunia ini, namun seperti pepatah "Gajah mati meninggalkan gading, manusia mati meninggalkan nama". Berkat kejeniusannya, internet sekarang ada dalam genggaman kita.

Dambaan akan tujuan hidup ini memacu kita membuat sejumlah pilihan untuk mendatangkan kebahagiaan dan kepuasan bagi kehidupan. Akan tetapi di dunia yang serba kreatif ini, amatlah mudah kita dibelokkan oleh pilihan yang kurang baik atau tidak bermakna apa-apa baik bagi kehidupan pribadinya maupun masyarakat. 

Pembelokan arah pilihan kita sering terjadi karena penyimpangan terhadap kontrak manusia dengan Tuhannya di alam roh (primodial covenant). Perjanjian dengan Tuhan tersebut sebagai dasar dari spiritual accountability. Spiritual accountability inilah yang melahirkan niat baik, visi dan misi (dambaan) yang baik, usaha terbaik dan hasil terbaik (KPK, 2009).

Penyimpangan terhadap arah pilihan kita adalah awal kerusakan kehidupan. Niat baik, misi dan visi yang baik dan telah dikenal oleh khalayak, bahkan mimpi itu telah menghipnosis semangat orang  untuk bersimpati dan akhirnya menentukan pilihan untuk memilih kembali menjadi seorang pemimpin nasional, akhirnya dalam sekejab berubah menjadi ketidakpercayaan masyarakat karena penyimpangan dan inkonsistensi seorang pemimpin. Buah ketidakpercayaan tersebut berdampak pada ketidakpuasan dan kekecewaan yang mendalam. 

Perubahan niat, visi sesorang umumnya disebabkan oleh godaan kekuasaan. Kekuasaan berada pada zona nyaman (comfort zone) menjadi penyebab utama kenapa seseorang berpaling dari sebuah janji kepada rakyatnya. Karena didalamnya ada kesempatan untuk melakukan korupsi. Robert Klitgaard, seorang pakar kebijakan publik dari Harvard University menyatakan bahwa korupsi dapat terjadi jika ada monopoli kekuasaan yang dipegang oleh seseorang yang memiliki kemerdekaan bertindak atau wewenang yang berlebihan, tanpa ada pertanggungjawaban yang jelas (KPK, 2009).

Klitgaard sadar bahwa kepemimpinan seperti ini perlu segera diakhiri dan digantikan sosok kepemimpinan yang selalu memikirkan perubahan nasib rakyat. Rakyat sangat ingin keluar dan segera membebaskan diri dari lilitan 'kepengapan sosial' yang membelenggu mereka : hidup dalam perangkap kemiskinan, ketidakberdayaan di mata hukum, bencana yang selalu 'menemani' mereka karena rusaknya alam akibat eksploitasi, pelayanan publik yang tidak adil dan lain sebagainya. 

Suksesi kepemimpinan nasional 2014 diharapkan dapat merubah cara pandang masyarakat tentang pemimpinnya. Tentu pemimpin yang tidak hanya kuat dalam bermimpi tentang Indonesia di masa depan yang didambakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Namun, suksesi yang mampu menghadirkan sosok pemimpin nasional yang memiliki komitmen serta konsistensi dalam mencapai mimpinya bersama-sama rakyat.

Sebagai bagian dari bangsa, kita harus tetap fokus pada hajatan demokrasi lima tahunan itu, karena momentum Pilpres tersebut adalah pertaruhan besar bagi bangsa Indonesia apakah Indonesia kedepan akan jauh lebih baik sebagaimana harapan publik rakyat Indonesia, atau justru sebaliknya. Ya kita dihadapkan dua pilihan sulit. Namun kita memiliki kepekaan yang sama untuk memilih mana yang terbaik untuk negeri ini. Karena kita diberikan Alloh SWT anugrah berupa hati dan intuisi yang luar biasa agar tetap menggunakan kekuatan spiritual accountability untuk mengamankan niat dan mimpi kita hingga niat dan mimpi itu menjadi kenyataan. 

Kita membutuhkan pemimpin yang konsisten dalam memperjuangkan mimpi yang didambakan bukan oleh dirinya saja tetapi juga menjadi harapan publik, rakyatnya. Tahun politik adalah tahun yang identik dengan perebutan kue kekuasaan. Tahun dimana setiap partai politik (baik yang berkuasa atau yang mengklaim sebagai oposisi) berebut kue anggaran pemerintah sebagai modal bagi pesta demokrasi 2014. Pemimpin harapan adalah pemimpin yang tidak tergoda dengan jebakan tahun politik untuk mementingkan diri dan kelompok/golongan/partainya. Pemimpin harapan adalah sosok yang karismatik karena konsistensinya dalam memperjuangkan visinya hingga terealisasi.

Karismatik merupakan kekuatan pemimpin yang besar untuk memotivasi pembantunya (bawahannya) dalam melaksanakan tugas. Para menterinya mempercayai pemimpin karena pemimpin dianggap mempunyai pandangan, nilai dan tujuan yang dianggapnya benar. Oleh sebab itu pemimpin yang mempunyai karisma lebih besar dapat lebih mudah mempengaruhi dan mengarahkan bawahan agar bertindak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh pemimpin Avolio dan Bass (1993). 

Tentu kita berharap kepemimpinan mendatang adalah kepemimpinan yang karismatik, konsisten dan berintegritas baik. Sosok pemimpin yang seperti ini adalah sosok pemimpin yang sudah selesai dengan dirinya. Sosok pemimpin yang memiliki spiritual accountability, memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan universal sebagaimana sosok Rasulullah SAW sebagai pemimpin keabadian yang selalu dikenal ummatnya. Sosok pemimpin yang selalu istiqamah dan amanah karena selalu menepati janji. Wallahu a'lamu bishawab.


Penulis: Mariman Darto, SE. M.Si. Kepala Bidang Kajian Aparatur PKP2A III LAN
Sumber: Dari Sudut Tepian Mahakam, Jurnal Borneo Administrator Volume 9 No. 1 Tahun 2013




Tidak ada komentar:

Posting Komentar