2013 dinobatkan
sebagai tahun politik oleh presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Tentu bukan
karena ada angka 13 pada 2013.
Kenapa tahun 2013?
Bagaimana dengan tahun sebelum dan sesudahnya? Banyak spekulasi alasan mengenai stempel tahun politik di tahun 2013 ini : kondisi stabilitas politik jelang Pemilu legislatif dan presiden 2014!
Kenapa tahun 2013?
Bagaimana dengan tahun sebelum dan sesudahnya? Banyak spekulasi alasan mengenai stempel tahun politik di tahun 2013 ini : kondisi stabilitas politik jelang Pemilu legislatif dan presiden 2014!
Ya.
Tidak bisa dibantah! Menjelang 2014 situasi politik akan semakin panas.
Perbincangan politik akan banyak mewarnai wajah media. Mungkin karena pemilu
2014 adalah pertaruhan regenerasi kepemimpinan nasional, dari era tua ke era
pemimpin muda. Energi bangsa bisa saja terkuras habis hanya untuk mempersiapkan
alih kepemimpinan nasional tersebut. Tidak hanya kalangan legislatif, eksekutif
dan yudikatif yang disibukkan, namun seluruh komponen masyarakat dan kalangan
dunia usaha pun juga ikut merasakan derap langkah politik nasional.
Namun bagi sebagian
rakyat Indonesia, tahun politik tidak ada bedanya dengan tahun-tahun sebelum
dan sesudahnya. Masyarakat hanya butuh janji-janji presiden di awal kampanyenya
bisa mereka rasakan secara nyata. Visi kesejahteraan, keadilan, dan kemakmuran,
bukan lagi sebagai wacana namun benar-benar menyentuh 'bumi ' : mudah
mendapatkan pekerjaan yang layak, kebutuhan dasar terpenuhi, mendapatkan
perlakukan yang sama di depan hukum, dan selalu terjamin dari rasa aman. Inilah
pekerjaan rumah yang tersisa yang harus dituntaskan pemerintah.
Lantas
siapa yang akan menuntaskan pekerjaan rumah yang tersisa ini? Mungkin karena
ingin menjawab pertanyaan inilah presiden menempatkan tahun 2013 sebagai tahun
politik. Pemerintah tidak ingin terpengaruh dengan kondisi perpolitikan jelang
pemilu 2014. Presiden ingin tetap konsisten, sekalipun godaan tahun politik
begitu besar. Karena itu dia selalu mengingatkan para menterinya untuk tetap
bekerja hingga akhir periode kepemimpinannya.
Tentu presiden sadar
betul bahwa sebagian besar pembantunya berasal dari partai politik. Bahkan,
diantara mereka ada yang menjadi ketua partai, sebagaimana halnya dengan
presiden. Mereka juga dituntut partainya untuk memenangkan pemilu legislatif.
Kemenangan di pemilu legislatif berarti kesempatan untuk menempatkan kadernya sebagai kandidat presiden akan semakin terbuka. Namun, urusan mengelola negara adalah tugas konstitusional yang teramat penting jika dibandingkan dengan urusan pribadi, kelompok, golongan atau partai politik. Kalimat terakhir inilah yang sering disampaikan presiden dalam banyak kesempatan : agar para pembantunya itu tidak mengabaikan kepentingan yang lebih besar : rakyat! Inilah yang selama ini juga dituntut oleh masyarakat.
Kemenangan di pemilu legislatif berarti kesempatan untuk menempatkan kadernya sebagai kandidat presiden akan semakin terbuka. Namun, urusan mengelola negara adalah tugas konstitusional yang teramat penting jika dibandingkan dengan urusan pribadi, kelompok, golongan atau partai politik. Kalimat terakhir inilah yang sering disampaikan presiden dalam banyak kesempatan : agar para pembantunya itu tidak mengabaikan kepentingan yang lebih besar : rakyat! Inilah yang selama ini juga dituntut oleh masyarakat.
Tahun
politik adalah tahun pertaruhan : apakah 'bahtera' bisa bersandar mulus di
pelabuhan tujuan atau justru sebaliknya, karam karena nahkoda tidak mampu
mengendalikan diri hingga tidak konsisten pada jalur yang sebenarnya sudah
benar. Inilah yang selalu menjadi perbincangan berbagai kalangan. Kita tidak
ingin bahtera kita karam karena inkonsistensi para pemimpin kita.
***
Apa
yang ditegaskan presiden di awal tahun 2013 agar para pembantunya terus bekerja
keras di tahun politik adalah hal yang benar. Peringatan SBY tersebut kepada
para pembantunya itu seiring dengan situasi negara yang "panas"
menyongsong Pemilu 2014. Peringatan itu cukup memiliki pengaruh bagi para
pemimpin atau kepala daerah baik pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta
para perangkat daerah di bawahnya.
Pernyataan presiden tersebut seolah tidak bertaji justru karena di awal bulan Pebruari 2013 lalu, SBY disibukkan urusan politik. 'Bencana' yang terjadi di Partai Demokrat (PD) memaksa SBY turun tangan untuk melakukan penyelamatan. Karena SBY adalah Ketua Dewan Pembina PD. Lantas bagaimana dengan kedudukan dirinya sebagai presiden? Apakah harus mementingkan urusan partai? Bukankah urusan individu, kelompok, golongan apalagi partai politik harus dikesampingkan pada saat rakyat yang memberikan amanah lagi membutuhkannya?
Disinilah
SBY diuji dengan pernyataannya! Satu sisi, dia harus mengingatkan para
pembantunya untuk tetap istiqamah dan bekerja keras menjalankan tugas negara.
Disi lain, presiden dihadapkan urusan pelik partainya? Agenda kerja
melayani rakyat kini terganggu oleh tugas membenahi Partai Demokrat (DP), yang
elektabilitasnya menurut sejumlah survei terjun bebas.
Turun tangannya SBY tidak serta-merta membuat suasana internal PD membaik. Seiring dengan mundurnya Anas Urbaningrum sebagai ketua umum (Ketum) karena menjadi tersangka kasus korupsi pembangunan sport center Hambalang.
Turun tangannya SBY tidak serta-merta membuat suasana internal PD membaik. Seiring dengan mundurnya Anas Urbaningrum sebagai ketua umum (Ketum) karena menjadi tersangka kasus korupsi pembangunan sport center Hambalang.
Prahara yang menerpa
PD justru memunculkan episode baru yang sangat mungkin bakal bertambah panas.
Anas tampak legowo dan menunjukkan jiwa besar saat menyatakan berhenti dari
posisi Ketua Umum PD. Dibalik pernyataan pengunduran dirinya itu, Anas meletupkan
peluru-peluru baru yang membuat publik semakin penasaran tentang apa yang
sejatinya terjadi. Dalam sekejap pernyataan mantan Ketum Himpunan Mahasiswa
Islam (HMI) tersebut langsung menjadi komoditas politik. Belakangan nama Edhie
Baskoro Yudhoyono juga terseret dalam kasus Hambalang. Dia diduga turut
menikmati aliran dana proyek senilai 2,5 triliun rupiah. Sekjen PD itu langsung
membantah.
Mundurnya
Anas entah kebetulan atau tidak mencuatkan kembali kasus Century, kasus
tersebut memang sering dikaitkan dengan PD. Ketika Anas lengser beberapa
kalangan berharap agar Anas buka-bukaan terkait dengan skandal Century. Tim
Pengawas (Timwas) Century DPR pun bergegas meminta keterangan kepada Anas.
Situasi yang sekarang
terjadi seolah menjadi pembenaran bahwa 2013 adalah tahun politik. Kegaduhan
politik terus terjadi dan menyeret sejumlah Partai. Bahkan, Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) yang mengusung semangat 'Partai Bersih dan Peduli' pun kini
tersandera badai korupsi karena Presiden partainya tersangka korupsi. Tampaknya,
eskalasi politik menjelang Pilpres akan semakin panas. Bahkan kasus korupsi di
PKS ini menyeret menteri Pertanian.
Pertanyaannya
adalah apakah kemudian seorang pemimpin boleh abai terhadap cita-cita mulia
yang pernah dijanjikan kepada rakyatnya? Tentu tidak boleh. Ketika seseorang
dinobatkan sebagai pemimpin, tentu mereka sudah selesai dengan dirinya : tidak
ada kepentingan kepentingan diri pribadi, kelompok/golongan atau partai
politik. Inilah nilai yang diajarkan Pancasila sebagai falsafah bangsa.
Nilai-nilai itu mengajarkan kepada kita bahwa ketika seorang terpilih sebagai
seorang pemimpin, maka dia sudah harus 'mewakafkan' dirinya untuk kepentingan
negara.
***
Konsistensi
seorang pemimpin negara dalam mencapai target kinerjanya sangat dibutuhkan
terlebih di tahun politik ini. Roda ekonomi rakyat tetap harus menggeliat di
tengah krisis ekonomi melanda sebagian dunia di Asia, Eropa dan Amerika. Dunia
usaha pun juga harus tetap mendapatkan prioritas agar gerakan ekonomi terus
melaju sesuai dengan target pemerintah. Progres keadilan dan kesejahteraan
rakyat sebagaimana mimpi presiden saat kampanye harus tetap jalan.
Inkonsistensi berarti berhentinya harapan rakyat dalam mendapatkan hak-hak
dasarnya. Inkonsistensi berarti moto Kabinet Indonesia Bersatu yang begitu
terkenal itu : pro-growth, pro-job, pro-poor dan pro-environment hanya
sebuah slogan yang tidak bermakna apa-apa.
Sekjen Himpunan
Pengusaha Muda Indonesia, Harry Warganegara Harun menilai pengelolaan tahun
politik yang kurang tepat dapat berpotensi pada kemunduran kemampuan negara
dalam bersaing di kancah global (Kompas, 20/3/2013). Menurut Harry, faktor
kepemimpinan sangat menentukan pertumbuhan ekonomi. "Kita bisa lihat
kemajuan ekonomi di negara-negara seperti Singapura, Vietnam dan negara Asia
lainnya," katanya.
Indonesia
sebagai negara terbesar di kawasan harus mampu menjadi pemimpin dalam
memenangkan persaingan di kawasan seiring dengan mulai berlakunya ASEAN
Economic Community 2015. Fokus pada apa yang telah direncanakan dalam RPJMN
akan sangat membantu menjaga stabilitas politik dan ekonomi nasional. Hal sama
diungkapkan Pengamat Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Dewi
Fortuna Anwar bahwa stabilitas ekonomi sangat bergantung pada stabilitas
politik di suatu negara. "Banyak orang bilang uang itu pengecut, dia tidak
mau datang ke negara yang sedang dilanda keributan, atau instabilitas politik
nasional. Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia
(Kadin), Anindya Bakrie, bahwa stabilitas ekonomi akan berjalan jika pemimpin
suatu negara dapat menjamin keamanan lingkungan berbisnis. "Bisa
menciptakan lingkungan dan iklim bisnis yang positif, artinya tidak mempersulit
investor untuk membuka usaha dengan birokrasi berbelit-belit," katanya.
Berbagai harapan
serupa juga bermunculan, salah satunya dari Asosiasi Pengusaha Indonesia
(Apindo), agar di tahun politik pemerintah tetap berkomitmen memberikan
kepastian hukum bagi kalangan pengusaha Indonesia (Okezone, 8/4/2013).
Sofyan Wanandi, ketua Apindo menyatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan keluhan para pengusaha besar dan kecil kepada presiden. Menurut dia tahun politik ini bisa saja mengganggu pertumbuhan ekonomi. Karena itu kami minta agar presiden menjamin investasi dari berbagai gangguan keamanan yang mungkin terjadi di tahun ini. Selain itu, jaminan kepastian hukum sangat diperlukan agar investasi bisa lebih banyak yang masuk. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi nasional tetap terjaga.
Sofyan Wanandi, ketua Apindo menyatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan keluhan para pengusaha besar dan kecil kepada presiden. Menurut dia tahun politik ini bisa saja mengganggu pertumbuhan ekonomi. Karena itu kami minta agar presiden menjamin investasi dari berbagai gangguan keamanan yang mungkin terjadi di tahun ini. Selain itu, jaminan kepastian hukum sangat diperlukan agar investasi bisa lebih banyak yang masuk. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi nasional tetap terjaga.
Menjawab
berbagai harapan masyarakat terkait dengan jaminan keamanan, pemerintah telah
mengeluarkan instruksi presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2013 tentang Penanganan
Gangguan Keamanan Dalam Negeri. Tujuan dari Inpres ini adalah untuk menjamin
terciptanya kondisi sosial, hukum, dan keamanan dalam negeri yang kondusif
dalam mendukung kelancaran pembangunan.
Inpres ini ditujukan kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan; Menko Perekonomian; Menko Kesejahteraan Rakyat; Menteri Dalam Negeri; Jaksa Agung; Kepala Kepolisian Negara RI; Panglima Tentara Nasional Indonesia; Kepala Badan Pertanahan Nasional; Kepala Badan Intelijen Negara; Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme; Kepala Badan Informasi Geospasial; para Gubernur dan para Bupati/Walikota.
Inpres ini ditujukan kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan; Menko Perekonomian; Menko Kesejahteraan Rakyat; Menteri Dalam Negeri; Jaksa Agung; Kepala Kepolisian Negara RI; Panglima Tentara Nasional Indonesia; Kepala Badan Pertanahan Nasional; Kepala Badan Intelijen Negara; Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme; Kepala Badan Informasi Geospasial; para Gubernur dan para Bupati/Walikota.
Inpres ini
memerintahkan kepada mereka untuk meningkatkan efektifitas penanganan gangguan
keamanan dalam negeri secara terpadu, melalui beberapa langkah sebagai berikut
:
(1) membentuk tim terpadu tingkat pusat dan tim terpadu tingkat daerah dengan
mengikutsertakan semua unsur terkait, guna menjamin adanya kesatuan komando dan
pengendalian serta kejelasan sasaran, rencana aksi, pejabat yang
bertanggungjawab pada masingmasing permasalahan, serta target waktu
penyelesaiannya.
(2) mengambil langkah-langkah cepat, tepat dan tegas serta
proporsional, untuk menghentikan segala bentuk tindak kekerasan akibat konflik
sosial dan terorisme, dengan tetap mengedepankan aspek hukum, menghormati norma
dan adat istiadat setempat, serta menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi
manusia.
(3) melakukan upaya pemulihan pada pasca konflik yang meliputi
penanganan pengungsi, rekonsiliasi, rehabilitasi dan rekonstruksi agar
masyarakat dapat kembali memperoleh rasa aman dan dapat melakukan aktifitas
seperti sedia kala.
(4) merespon dengan cepat dan menyelesaikan secara damai
semua permasalahan di dalam masyarakat yang berpotensi menimbulkan konflik
sosial, guna mencegah lebih dini terjadinya tindak kekerasan.
Inilah
secara institusional (kebijakan) yang bisa dilakukan oleh Pemerintah untuk
menjawab aspirasi dari banyak kalangan. Semuanya kembali pada komitmen dan
konsistensi pimpinan di masing-masing instansi untuk melaksanakan instruksi
tersebut. Menjaga sebuah komitmen secara konsisten tentu bukan hal yang mudah.
Namun hal itu harus terus dilakukan tidak hanya bagi seorang presiden. Kita pun
berkewajiban menjaganya agar kita tidak menjadi bahagian masalah yang berdampak
buruk terhadap lingkungan sekitar kita.
***
"Di
dalam diriku terdapat kerinduan abadi". Demikianlah William
Shakespeare mencoba menjelaskan hakekat atau makna kehidupannya yang selalu dia
dambakan sebagai makhluk Tuhan (David K. Hatch, 2011). Stephen R. Covey (2011)
pun sepakat dengan pernyataan Shakespeare tersebut. Di setiap diri seseorang
pasti ada yang didambakan atau diinginkan. Suatu tujuan atau misi kehidupan
yang ingin dicapainya untuk mencari makna kerinduan untuk dianggap berharga.
Demikian juga dengan almarhum Steve Jobs yang menghabiskan kehidupannya untuk berkarya bagi kehidupan melalui Apple Inc. Steve Jobs merupakan seorang yang jenius, pendiri Apple ini ikut andil dalam menjadikan Apple sebagai perusahaan termahal di dunia. Beliau sudah meninggalkan dunia ini, namun seperti pepatah "Gajah mati meninggalkan gading, manusia mati meninggalkan nama". Berkat kejeniusannya, internet sekarang ada dalam genggaman kita.
Demikian juga dengan almarhum Steve Jobs yang menghabiskan kehidupannya untuk berkarya bagi kehidupan melalui Apple Inc. Steve Jobs merupakan seorang yang jenius, pendiri Apple ini ikut andil dalam menjadikan Apple sebagai perusahaan termahal di dunia. Beliau sudah meninggalkan dunia ini, namun seperti pepatah "Gajah mati meninggalkan gading, manusia mati meninggalkan nama". Berkat kejeniusannya, internet sekarang ada dalam genggaman kita.
Dambaan akan tujuan
hidup ini memacu kita membuat sejumlah pilihan untuk mendatangkan kebahagiaan
dan kepuasan bagi kehidupan. Akan tetapi di dunia yang serba kreatif ini,
amatlah mudah kita dibelokkan oleh pilihan yang kurang baik atau tidak bermakna
apa-apa baik bagi kehidupan pribadinya maupun masyarakat.
Pembelokan
arah pilihan kita sering terjadi karena penyimpangan terhadap kontrak manusia
dengan Tuhannya di alam roh (primodial covenant). Perjanjian dengan
Tuhan tersebut sebagai dasar dari spiritual accountability. Spiritual
accountability inilah yang melahirkan niat baik, visi dan misi (dambaan)
yang baik, usaha terbaik dan hasil terbaik (KPK, 2009).
Penyimpangan terhadap
arah pilihan kita adalah awal kerusakan kehidupan. Niat baik, misi dan visi
yang baik dan telah dikenal oleh khalayak, bahkan mimpi itu telah menghipnosis
semangat orang untuk bersimpati dan akhirnya menentukan pilihan untuk
memilih kembali menjadi seorang pemimpin nasional, akhirnya dalam sekejab
berubah menjadi ketidakpercayaan masyarakat karena penyimpangan dan
inkonsistensi seorang pemimpin. Buah ketidakpercayaan tersebut berdampak pada
ketidakpuasan dan kekecewaan yang mendalam.
Perubahan
niat, visi sesorang umumnya disebabkan oleh godaan kekuasaan. Kekuasaan berada
pada zona nyaman (comfort zone) menjadi penyebab utama kenapa seseorang
berpaling dari sebuah janji kepada rakyatnya. Karena didalamnya ada kesempatan
untuk melakukan korupsi. Robert Klitgaard, seorang pakar kebijakan publik dari Harvard
University menyatakan bahwa korupsi dapat terjadi jika ada monopoli
kekuasaan yang dipegang oleh seseorang yang memiliki kemerdekaan bertindak atau
wewenang yang berlebihan, tanpa ada pertanggungjawaban yang jelas (KPK, 2009).
Klitgaard sadar bahwa
kepemimpinan seperti ini perlu segera diakhiri dan digantikan sosok
kepemimpinan yang selalu memikirkan perubahan nasib rakyat. Rakyat sangat ingin
keluar dan segera membebaskan diri dari lilitan 'kepengapan sosial' yang
membelenggu mereka : hidup dalam perangkap kemiskinan, ketidakberdayaan di mata
hukum, bencana yang selalu 'menemani' mereka karena rusaknya alam akibat
eksploitasi, pelayanan publik yang tidak adil dan lain sebagainya.
Suksesi
kepemimpinan nasional 2014 diharapkan dapat merubah cara pandang masyarakat
tentang pemimpinnya. Tentu pemimpin yang tidak hanya kuat dalam bermimpi
tentang Indonesia di masa depan yang didambakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Namun, suksesi yang mampu menghadirkan sosok pemimpin nasional yang memiliki
komitmen serta konsistensi dalam mencapai mimpinya bersama-sama rakyat.
Sebagai bagian dari
bangsa, kita harus tetap fokus pada hajatan demokrasi lima tahunan itu, karena
momentum Pilpres tersebut adalah pertaruhan besar bagi bangsa Indonesia apakah
Indonesia kedepan akan jauh lebih baik sebagaimana harapan publik rakyat
Indonesia, atau justru sebaliknya. Ya kita dihadapkan dua pilihan sulit. Namun
kita memiliki kepekaan yang sama untuk memilih mana yang terbaik untuk negeri
ini. Karena kita diberikan Alloh SWT anugrah berupa hati dan intuisi yang luar
biasa agar tetap menggunakan kekuatan spiritual accountability untuk
mengamankan niat dan mimpi kita hingga niat dan mimpi itu menjadi kenyataan.
Kita
membutuhkan pemimpin yang konsisten dalam memperjuangkan mimpi yang didambakan
bukan oleh dirinya saja tetapi juga menjadi harapan publik, rakyatnya. Tahun
politik adalah tahun yang identik dengan perebutan kue kekuasaan. Tahun dimana
setiap partai politik (baik yang berkuasa atau yang mengklaim sebagai oposisi)
berebut kue anggaran pemerintah sebagai modal bagi pesta demokrasi 2014.
Pemimpin harapan adalah pemimpin yang tidak tergoda dengan jebakan tahun
politik untuk mementingkan diri dan kelompok/golongan/partainya. Pemimpin
harapan adalah sosok yang karismatik karena konsistensinya dalam memperjuangkan
visinya hingga terealisasi.
Karismatik merupakan
kekuatan pemimpin yang besar untuk memotivasi pembantunya (bawahannya) dalam
melaksanakan tugas. Para menterinya mempercayai pemimpin karena pemimpin
dianggap mempunyai pandangan, nilai dan tujuan yang dianggapnya benar. Oleh
sebab itu pemimpin yang mempunyai karisma lebih besar dapat lebih mudah
mempengaruhi dan mengarahkan bawahan agar bertindak sesuai dengan apa yang
diinginkan oleh pemimpin Avolio dan Bass (1993).
Tentu
kita berharap kepemimpinan mendatang adalah kepemimpinan yang karismatik,
konsisten dan berintegritas baik. Sosok pemimpin yang seperti ini adalah sosok
pemimpin yang sudah selesai dengan dirinya. Sosok pemimpin yang memiliki spiritual
accountability, memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan universal
sebagaimana sosok Rasulullah SAW sebagai pemimpin keabadian yang selalu dikenal
ummatnya. Sosok pemimpin yang selalu istiqamah dan amanah karena selalu
menepati janji. Wallahu a'lamu bishawab.
Penulis: Mariman Darto, SE. M.Si.
Kepala Bidang Kajian Aparatur PKP2A III LAN
Sumber: Dari Sudut Tepian Mahakam, Jurnal Borneo Administrator Volume 9 No. 1 Tahun 2013
Sumber: Dari Sudut Tepian Mahakam, Jurnal Borneo Administrator Volume 9 No. 1 Tahun 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar