“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang tengah, agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.” (QS al-Baqarah [2]:143).
Ibnu Katsir memahami umat tengah sebagai umat pilihan dan terbaik, umat paling mulia dan utama, umat yang menjunjung tinggi nilai keadilan. Karena, Allah menjadikan umat Islam sebagai umat tengah, Allah memberi secara khusus syariat yang paling sempurna, manhaj paling lengkap, dan mazhab paling jelas.
Sayyid Qutub dalam tafsirnya memahami umat tengah sebagai umat yang menjadi saksi bagi manusia semua bahwa mereka menerapkan nilai keadilan dan keseimbangan. Umat ini adalah umat tengah dalam segala kandungan maknanya, baik dalam arti tengah pada presepsi dan pemahaman, sehingga tidak tenggelam dalam ruhani atau hanya mementingkan urusan materi saja; tengah dalam pemikiran dan perasaan; tengah dalam sistem dan aturan; tengah dalam ikatan dan hubungan, baik hubungan secara indivudu, masyarakat, maupun negara; tengah dalam posisi, tidak cenderung ke Barat atau ke Timur; tengah dalama waktu, tidak terpaku pada sejarah masa lampau atau hanya melihat masa yang akan datang.
Umat Islam, demikian menurut Buya Hamka, adalah umat yang menempuh jalan tengah, menerima hidup dalam keadaannya. Percaya kepada akhirat, lalu beramal di dalam dunia ini. Mencari kekayaan untuk membela keadilan, mementingkan kesehatan ruhani dan jasmani karena kesehatan yang lain bertalian dengan yang lain. Mementingkan kecerdasan pikiran, tapi dengan menguatkan ibadah untuk menghaluskan perasaan.
Mencari kekayaan sebanyak-banyaknya karena kekayaan merupakan alat untuk berbuat baik. Menjadi khalifah di muka bumi untuk bekal menuju akhirat karena kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Selama umat ini masih menempuh jalan yang lurus, selama itu pula mereka akan menjadi umat jalan tengah.
Dalam praktik ibadah, betapa ajaran Islam syarat dengan simbol-simbol kehidupan seimbang itu. Dalam shalat, umpamanya, terjadi keseimbangan yang serasi yang menggabungkan antara gerak raga dan gerak jiwa. Tiap Jumat, umat Islam tetap disuruh bekerja mencari rizki, tapi ketika azan dikumandangkan menandai datangnya shalat Jumat, semua pekerjaan harus ditinggalkan, bergegas menuju masjid untuk melaksanakan shalat Jumat.
Setelah shalat Jumat, mereka kembali menuju pekerjaannya masing-masing. Begitu pula dalam praktik mengumpulkan kekayaan materi. Dalam harta yang dikumpulkan, ada harta bagian yang harus dikeluarkan untuk pemberdayaan orang-orang lemah supaya terjadi keseimbangan sosial dan tidak terjadi ketimpangan.
Alquran menegaskan pentingnya keseimbangan hidup dunia dan akhirat, ruhani dan materi. Dua peran manusia, sebagai pengabdi Allah dan wakil Allah, mestinya kita laksanakan secara harmonis dan padu. Islam tidak hanya mengajak kita untuk mendapatkan kesalehan ritual ketuhanan saja, tapi juga agar kita mendapatkan kesalehan sosial dengan lebih menghargai aksi-aksi sosial-kemasyarakatan.
Oleh Teguh
Mulyadi
http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/hikmah/13/11/18/mwfjzl-keseimbangan-hidup
Tidak ada komentar:
Posting Komentar