Rabu, 05 November 2014

Indonesia Harus Miliki Komite Khusus Ekonomi Syariah



Pemerintah Indonesia diminta untuk mendirikan komite yang khusus menangani ekonomi syariah. Komite ini diharapkan tidak hanya menangani lembaga keuangan syariah, melainkan juga menjadi pusat keilmuan ekonomi syariah.

Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Edy Setiadi mengatakan, usulan pembentukan komite khusus itu sebenarnya berasal dari beberapa konsultan. “Pemerintah diminta untuk membentuk komite khusus yang menangani ekonomi syariah, sama seperti negara-negara lain yang sebelumnya telah membentuk komite ini,” ujarnya, di Jakarta, Rabu (15/10).


Ia menyontohkan, Malaysia telah memiliki Malaysia International Islamic Financial Centre (MIFC). Kemudian di negara Inggris yang jumlah Muslimnya minoritas telah memiliki UK Islamic Finance Task Force. Pihaknya mengaku gagasan para konsultan itu sering disampaikan ke pemerintah.

Selain itu, hasil kajian usulan konsultan mengenai komite khusus ekonomi syariah itu akan diseminarkan secara nasional. Meski dipandang urgen kehadirannya, namun ia menegaskan OJK tidak memiliki wewenang untuk membentuk komite khusus ini.

“Yang bisa mendorong dan mendirikan komite khusus ini ya antara parlemen dan pemerintah,” katanya. Terbentuknya komite ini nantinya dapat menjadikan strategi keuangan menjadi inklusif. Termasuk kebijakan insentif perpajakan hingga badan anggaran.

“Tidak hanya menangani lembaga keuangan syariah. Melainkan juga keilmuannya, yaitu pusat studi ekonomi syariah negara,” ujarnya.  Edy menyontohkan, komite ini dapat merumuskan kurikulum perguruan tinggi (PT) berbasis syariah.

Selain itu sebagai lembaga yang dapat melakukan langkah konkrit mengkompilasi menjadikan hasil forum riset keuangan syariah (FRKS) yang diadakan OJK dan diharapkan dapat memberikan makna untuk perguruan tinggi. Komite ini, dia melanjutkan, bisa bekerja sama dan bersinergi dengan asosiasi-asosiasi informal terkait yang telah terbentuk sebelumnya seperti Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar