Pendahuluan
Dalam literatur Islam, sangat jarang ditemukan tulisan tentang sejarah pemikiran ekonomi Islam atau sejarah ekonomi Islam. Buku-buku sejarah Islam atau sejarah peradaban Islam sekalipun tidak menyentuh sejarah pemikiran ekonomi Islam klasik. Buku-buku sejarah Islam lebih dominan bermuatan sejarah politik.
Kajian yang khusus tentang sejarah pemikiran ekonomi Islam adalah tulisan Muhammad Nejatullah Ash-Shiddiqi yang berjudul, Muslim Economic Thinking, A Survey of Contemporary Literature[1], dan Artikelnya berjudul History of Islamic Economics Thought[2].
Buku dan artikel tersebut ditulis pada tahun 1976. Paparannya tentang studi historis ini lebih banyak bersifat diskriptif. Ia belum melakukan analisa kritik, khususnya terhadap “kejahatan” intelektual yang dilakukan ilmuwan Barat yang menyembunyikan peranan ilmuwan Islam dalam mengembangkan pemikiran ekonomi, sehingga kontribusi pemikiran ekonomi Islam tidak begitu terlihat pengaruhnya terhadap ekonomi modern. Tulisan ini selain akan memaparkan sejarah pemikiran ekonomi Islam juga akan menyingkap bagaimana transmisi ilmu ekonomi Islam klasik ke dunia Barat (pemikir ekonomi barat) serta bagaimana kontribusi ekonomi Islam terhadap ekonomi modern.
Menurut Muhammad Nejatullah Ash-Shiddiqy, pemikiran ekonomi Islam adalah respons para pemikir muslim terhadap tantangan-tantangan ekonomi pada masa mereka. Pemikiran ekonomi Islam tersebut diilhami dan dipandu oleh ajaran Al-Quran dan Sunnah juga oleh ijtihad (pemikiran) dan pengalaman empiris mereka.[3]
Pemikiran adalah sebuah proses kemanusiaan, namun ajaran Al-quran dan sunnah bukanlah pemikiran manusia. Yang menjadi objek kajian dalam pemikiran ekonomi Islam bukanlah ajaran Al-quran dan sunnah tentang ekonomi tetapi pemikiran para ilmuwan Islam tentang ekonomi dalam sejarah atau bagaimana mereka memahami ajarean Al-Quran dan Sunnah tentang ekonomi. Obyek pemikiran ekonomi Islam juga mencakup bagaimana sejarah ekonomi Islam yang terjadi dalam praktek historis. Dengan demikian, tulisan ini hanya fokus kepada kajian historis, yakni bagaimana usaha manusia dalam menginterpretasi dan mengaplikasikan ajaran Alquran pada waktu dan tempat tertentu dan bagaimana orang-orang dahulu mencoba memahami dan mengamati kegiatan ekonomi juga menganalisa kebijakan-kebijakan ekonomi yang terjadi pada masanya.[4]
Jadi, cakupan sejarah pemikiran ekonomi Islam dalam tulisan ini ialah, pertama, mengkaji bagaimana pemikiran para ilmuwan Islam sepanjang sejarah. kedua, membahas sejarah ekonomi Islam yang terjadi secara aktual.[5]
Apresiasi para sejarawan dan ahli ekonomi terhadap kemajuan kajian ekonomi Islam sangat kurang dan bahkan terkesan mengabaikan jasa-jasa ilmuwan muslim. Hal itu terlihat pada buku-buku sejarah pemikiran ekonomi yang ditulis baik oleh penulis Barat maupun penulis Indonesia. Buku Perkembangan Pemikiran Ekonomi[6] tulisan Deliarnov misalnya, sama sekali tidak memasukkan pemikiran para ekonom muslim di abad pertengahan, padahal sangat banyak ilmuwan muslim klasik yang memiliki pemikiran ekonomi yang amat maju melampaui ilmuwan-ilmuwan Barat, sebagaimana yang akan terlihat nanti pada uraian mendatang. Demikian pula buku sejarah Ekonomi tulisan Schumpeter History of Economics Analysis, dan Sejarah Pemikiran Ekonomi (terjemahan), tulisan penulis Belanda Zimmerman, sama sekali tidak memasukkan pemikiran ekonomi para pemikir ekonomi Islam. Dengan demikian sangat tepat jika dikatakan bahwa buku-buku sejarah pemikiran ekonomi (konvensional) yang banyak ditulis itu sesungguhnya adalah sejarah ekonomi Eropa, karena hanya menjelaskan tentang pemikiran ekonomi para ilmuwan Eropa.
Sejarah membuktikan bahwa Ilmuwan muslim pada era klasik telah banyak menulis dan mengkaji ekonomi Islam tidak saja secara normatif, tetapi juga secara empiris dan ilmiah dengan metodologi yang sistimatis, seperti buku Ibnu Khaldun (1332-1406) dan Ibnu Taymiyah, bahkan Al-Ghazali (w.1111) Al-Maqrizi . Selain itu masih banyak ditemukan buku-buku yang khusus membahas bagian tertentu dari ekonomi Islam, seperti, Kitab Al-Kharaj karangan Abu Yusuf (w.182 H/798 M), Kitab Al-Kharaj karangan Yahya bin Adam (.w.203 H), Kitab Al-Kharaj karangan Ahmad bin Hanbal (w.221 M), Kitab Al-Amwal karangan Abu ’Ubaid ( w.224 H ), Al-Iktisab fi al Rizqi, oleh Muhammad Hasan Asy-Syabany. (w.234 H).
Masih banyak lagi buku-buku lainnya, baik yang secara khusus berbicara tentang ekonomi ataupun buku-buku fikih yang hanya membahas masalah-masalah hukum ekonomi. Buku-buku tersebut sarat dengan kajian ekonomi, seperti kebijakan moneter, fiskal (zakat dan pakak), division of labour, fungsi uang, mekanisme pasar, monopoli, perburuhan, pengaturan usaha individu dan perserikatan, lembaga keuangan (baitul mal), syairafah (semacam Bank Devisa Islam). Mereka juga ada yang membahas kajian ekonomi murni, ekonomi sosial, ekonomi politik,
Spengler mengungkapkan kajian-kajian mereka sebagaimana yang ditulis Abbas Mirakhor :
”The last three are spanish Muslim with whose works the scholastics were familiar, All these authors date between the ninth through fourteenth centuries. The economic ideas discussed by Spengler as having been dealt with by the Muslim scholars named are ideas on : taxation, market regulation, usury, permissible economic behaviour, wages, price, division of labour, money as medium of axchange and as unit of account, admonition againts debasement of money, coinage, price fluctuations, and finally ethical prescriptions regarding observance of the “mean” in economic behaviour.”[7]
Dari kutipan di atas terlihat bahwa pemikiran ekonomi Islam di zaman klasik sangat maju dan berkembang sebelum para ilmuwan barat membahasnya di abad 18-19. Fakta ini harus diperhatikan para ahli ekonomi kontemporer tidak saja ekonom muslim tetapi juga yang non muslim di seluruh dunia.
[1] Shiddiqy, M.N, Muslim Economic Thinking, A Survey of Contemporary Literature dalam Kursyid Ahmad (ed). Studies in Islamic Economics, International Centre for Research in Islamic Economics King Abdul Aziz University, Jeddah, and The Islamic Foundation, United Kingdom, 1976.
[2]Shiddiqy, History of Islamic Economic Thought, dalam buku Lecture on Islamic Economics, editor Ausaf Ahmad and Kazim Rara Awan, Jeddah, IRTI- IDB, 1992, hlm.60. Selain Shiddiqy, terdapat juga artikel-artikel lainnya yang ditulis oleh Kadim Sadr, dan M.A Sabwazi. Kadim Sadr adalah Guru Besar Ilmu Ekonomi Sahid Beshesti University Taheran, menulis Fiscal Policy in the Early Islam, dan Money and Moneter Policy in Early Islam Periode dalam buku Essays on Iqtishad : The Islamic Approach to Islamic Problem, USA, Nur Corp, 1989. Sedangkan Sabwazy menulis dalam Juournal of Islamic Banking and Finance, vol. I No 4 tahun 1984.
[3] Shiddiqy, Islamic Economic Thought, Foundations, Evaluation and Needed Direction, dalam buku Development and Finance in Islam, Kuala Lumpur, International Islamic University, 1991, hlm. 21. Lihat juga artikelnya, History of Islamic Economic Thought ,dalam buku Lecture on Islamic Economics, hlm.60
[4]Ibid..
[5]Kedua cakupan ini sesuai dengan tulisan Dawam Rahardjo, yang merumuskan bahwa sejarah pemikiran ekonomi meliputi dua hal, pertama sejarah pemikiran ekonomi yang merefleksikan evolusi pemikiran tentang ekonomi. Jadi ia berasal dari pemikiran para ilmuwan, Kedua sejarah pekonomian yang menggambarkan bagaimana perekonomian itu terjadi secara riil dan faktual yang dipraktekkan dalam sejarah, misalnya perekomian Inggris, Jepang, Ummayah, Abbasiah, Khulafaur rasyidin, masa Rasulullah, dsb ( Dawan Rahardjo, Sejarah Ekonomi Islam, dalam Pengantar Buku Sejarah Pemikiran Ekonomi, Jakarta, IIIT, 2002, hlm. xi
[6] Deliarnov, Perkembangan Pemikiran Ekonomi, Jakarta, Rajawali Pers, cetakan kedua, 1997
[7] Abbas Mirakhor, dalam tulisannya Muslim Contribution to Economics, dalam buku Essay on Iqtishad, Islamic Approach to Economic Problems, USA, Nur Corp, 1989, hlm.87
Sumber : http://www.agustiantocentre.com/?p=903
Tidak ada komentar:
Posting Komentar