Abdurrahman bin Auf adalah seorang sahabat Nabi SAW yang sangat mahir dalam berdagang. Di Kota Madinah, Rasulullah mempersaudarakan kaum Muhajirin dengan Anshar. Abdurrahman dipersaudarakan dengan Sa’ad ibnu Arrabil Alausari, orang yang kaya raya di daerah tersebut.
Suatu hari, Sa’ad berkata kepada Abdurrahman, “Hartaku akan kubagi menjadi dua bagian dan separuhnya untukmu. Pilihlah istriku yang kamu sukai nanti aku ceraikan, dan kamu nikahi.” Mendengar tawaran itu, Abdurrahman menjawab, “Semoga Allah memberkahi keluarga dan hartamu. Tunjukkan saja di mana tempat pasar perdagangan di Madinah.” Sa’ad menjawab, “Oh baiklah, ada, yakni Pasar Bani Qainuqa.”
Kemudian, Abdurrahman memulai usahanya dengan berdagang keju dan minyak samin. Namun, tidak lama kemudian dia sudah dapat mengumpulkan sedikit uang dari usaha keuntungan dagangnya. Pada suatu hari, Rasulullah bertanya kepada Abdurrahman, “Apakah kamu sudah menikah?”
Abdurrahman menjawab, “Benar, ya Rasulullah.” Nabi SAW kembali bertanya, “Dengan siapa?” “Dengan wanita Anshar,” jawabnya. Nabi SAW bertanya lagi, “Berapa mahar yang kamu berikan?” Abdurrahman menjawab, “Sebutir emas” (maksudnya emas seberat sebutir kurma).
Kemudian, Rasulullah SAW menyuruhnya untuk mengadakan walimah meskipun dengan seekor kambing. Lalu, Abdurrahman mengundang kaum Muhajirin dan Anshar dalam suatu walimah sebagai pengumuman tentang pernikahannya.
Salah satu pelajaran (ibrah) yang dapat diambil dari kisah di atas adalah sikap untuk tidak menjadi beban hidup orang lain alias harus bisa hidup mandiri dengan memiliki pekerjaan yang halal. Meskipun pekerjaan itu sedikit hasilnya lebih baik daripada mendapatkan hasil (keuntungan) yang banyak tetapi dari usaha yang tidak jelas kehalalannya.
Karena itu, Islam sangat menghargai seorang pekerja keras. Bahkan, makanan yang dihasilkan dari usaha keringat sendiri itu lebih baik daripada dari hasil belas kasihan orang lain. Apalagi, hasil dari cara-cara yang tidak halal ,seperti mencuri, menipu, menguras uang negara, dan sejenisnya.
Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada sesuatu makanan yang baik melebihi apa yang dihasilkan dari usahanya sendiri. Nabi Daud makan dari hasil usahanya sendiri.” (HR Bukhari). Dalam hadis yang lain Rasulullah menegaskan bahwa mencari rezeki (pekerjaan) yang halal adalah wajib bagi setiap muslim setelah kewajiban-kewajiban yang lainnya (HR Thabrani).
Sehingga, jika seseorang tertidur kelelahan karena mencari rezeki yang halal maka tidurnya itu akan dipenuhi dengan ampunan dari Allah SWT (HR Imam Tabrani). Subhanallah. Wallahu a’lam.
Oleh Imam Nur Suharno
http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/hikmah/13/06/04/mnuj39-hidup-mandiri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar