Rasulullah SAW pernah mengutus Usamah bin Zaid untuk berperang ke daerah Huruqat. Ternyata penduduk di sana sudah mengetahui rencana kedatangan pasukan Islam, maka mereka pun melarikan diri. Namun Usamah menemukan seorang lelaki, dan lelaki itu langsung mengucapkan dua kalimat syahadat. Sayangnya ia tetap dipukul hingga meninggal.
Ketika hal itu diceritakan pada Nabi SAW, beliau bersabda, "Apa yang akan kau katakan (di akhirat nanti) terhadap orang yang telah mengucapkan dua kalimat syahadah". Usamah menjawab, "Wahai Rasulullah ia mengatakannya (bahwa ia berislam) karena takut dibunuh". Rasul menjawab, "Sudahkah kau robek dadanya hingga kau tahu untuk apa ia mengatakan hal itu, untuk menyelamatkan diri atau hal lainnya. Apa yang kau katakan (di akhirat nanti) terhadap orang yang telah mengucapkan syahadat". Beliau terus mengulanginya hingga Usamah berangan untuk tidak masuk Islam kecuali setelah hari itu (karena ketegasan Rasul dalam hal itu).
Imam Abu Daud RA menjadikan Hadis ini dalam bab alasan memerangi orang Musyrik. Hal ini menandakan bahwa siapa saja yang menampakkan keislamannya sekalipun hanya mengucapkan dua kalimat syahadat maka mereka harus diperlakukan seperti seorang Muslim dan tidak boleh mempermasalahkan keislamannya, karena manusia hanya menghukumi sesuatu yang nampak saja, adapun hal yang tak tampak maka kita harus menyerahkannya pada Allah SWT.
Kasus pemboman yang terjadi di berbagai negara termasuk Indonesia kembali membuat reputasi Islam semakin buruk. Islam dipandang sebagai agama teroris dan anarkis. Hal ini dikarenakan pemahaman yang kurang tepat terhadap nash agama. Termasuk dalam memahami sumber kedua Islam, hadis.
Hadis lain yang juga sering salah dipahami diriwayatkan oleh Imam Bukhari RA dan Imam Muslim RA dari Sahabat Abdullah bin Umar RA: "Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan dua kalimat syahadat, mendirikan shalat, dan membayar zakat, lalu apabila mereka telah melaksanakan itu terjagalah darah dan harta mereka."
Dalam memahami hadis ini ada beberapa poin yang harus diperhatikan. Pertama, Hadis di atas menggunakan kata Uqâtil bukan kata Aqtul. Terdapat perbedaan yang sangat jauh ketika kita tidak bisa membedakan maksud kedua kata tersebut. Kata Uqâtil dalam bahasa Arab berarti mencurahkan seluruh kemampuan untuk mencegah musuh yang menyakiti kita, adapun kata Aqtul berarti membinasakan musuh (membunuh).
Kedua, kata an-nâas pada Hadis di atas bukan berarti seluruh manusia secara umum. Hal ini bisa dipahami kalau kita membandingkan dengan Hadis yang lain (Muqaronatul Al-Ahâdis), seperti yang diriwayatkan Imam Nasa'i dalam kitab Sunannya: "Allah memerintahkanku (Rasul) untuk memerangi orang Musyrik yang mengharamkan kebebasan beragama, memerintahkanku untuk memerangi mereka hingga agama Islam dapat tersebar luas dan tak ada seorangpun yang menghalangi orang lain (dalam memeluk agama), lalu setelah itu setiap manusia dapat menentukan pilihan agamanya masing-masing".
Dari sini jelas bahwa perintah perang hanya untuk orang kafir, itupun jikalau mereka membatasi kebebasan beragama. Mudah-mudahan kedua hadis di atas dapat membuka cara berfikir kita untuk lebih memahami Islam sebagai agama yang menjadi rahmat untuk seluruh alam. Allahu wa Rasuluhu 'alam.
Oleh: Faza Abdu Robbih, adalah Mahasiswa Fakultas Ushuludin Universitas Al-Azhar, Kairo
http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/hikmah/11/05/18/lld50u-kebebasan-beragama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar