Shalat
Jum'at termasuk perkara fardhu. Tidak akan tegak agama seorang muslim kecuali
dengan menunaikan dan menjaganya sebagaimana shalat-shalat fardhu lainnya.
Terlebih, Allah telah firmankan langsung dalam Kitab-Nya, .
"Hai
orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sembahyang pada hari
Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual
beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS.
Al-Jumu'ah: 9) .
Karenanya,
meninggalkan shalat Jum'at tanpa sebab yang syar'i –sepeti sakit parah, safar,
hujan sangat lebat- adalah dosa besar. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam
telah memperingatkan dengan keras atas siapa saja yang melalaikannya, .
"Hendaknya
suatu kaum berhenti dari meninggalkan shalat Jum’at atau Allah akan menutup
hati mereka kemudian menjadi bagian dari orang-orang yang lalai.” (HR. Muslim
dari Abu Hurairah dan Ibnu Umar) .
Dalam
Musnad Ahmad dan Kutub Sunan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, .
“Siapa
yang meninggalkan tiga kali shalat Jum’at karena meremehkannya, pasti Allah
menutup mati hatinya.”
.
Diriwayatkan
dari Usamah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam
bersabda, "Siapa
yang meninggalkan tiga Jum'at (shalatnya) tanpa udzur (alasan yang dibenarkan)
maka ia ditulis termasuk golongan orang-orang munafik." (HR. Al-Thabrani
dalam al-Mu'jam al-Kabir dan dishahihkan Syaikh Al-Albani) .
Bahkan
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkehendak akan membakar rumah-rumah yang di
dalamnya terdapat para lelaki yang meninggalkan shalat Jum’at. Beliau bersabda,
.
“Sungguh
aku berkeinginan menyuruh seseorang untuk shalat mengimami manusia kemudian aku
membakar rumah-rumah para lelaki yang meninggalkan shalat Jum’at.” (HR. Muslim)
.
Siapa
saja yang terlanjur meremehkan shalat Jum'at dan beberapa kali meninggalkannya
agar segera bertaubat kepada Allah dengan penyesalan yang dalam. Bertekad untuk
tidak mengulanginya. Kemudian menanamkan azam dalam diri akan menjaga shalat
Jum'at. Jika tidak, khawatir Allah menutup pintu hidayah, sehingga ia meninggal
di luar Islam. Wallahu Ta'ala A'lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar