Selasa, 05 Mei 2015

Tak Lagi Ingin Berhaji

Derai air mata hampir selalu mewarnai setiap orang dewasa yang pertama kali menjalankan ibadah haji. Begitu kali pertama menatap Ka'bah, tanpa terasa air mata mengalir di pipi.
Banyak makna di balik tetesan air mata itu. Ada yang merasa terharu lantaran kerinduan mendalam untuk bertamu ke Baitullah (rumah Allah) akhirnya terpenuhi.
Ada juga yang merasa lega, lantaran niatnya sejak lama untuk memenuhi kewajiban sebagai Muslim dalam menjalankan rukun Islam kelima telah terlaksana. Tak jarang pula mereka menyadari betapa kecilnya diri ini di hadapan rumah Allah tersebut sehingga bulir air mata tak kuasa ditahan. Selain itu, tentu masih banyak lagi makna yang ada di balik tetesan air mata saat berhaji pertama dan berada di hadapan Ka'bah.
Sebagai Muslim yang baik, rasanya hampir setiap orang berkeinginan atau berangan-angan untuk bisa menjalankan ibadah haji. Berhaji pun juga merupakan kewajiban bagi umat Islam.
Ini sesuai dengan firman Allah, bahwa mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam. (QS. Al Imran: 97)
Karena itu, keinginan atau niat berhaji merupakan hal yang wajar, meski salah satu syarat haji adalah diperuntukkan bagi mereka yang mampu saja. Pengertian mampu ini meliputi jasmani, rohani, maupun ekonomi.
Bahkan acap kali keinginan berhaji itu diniatkan untuk bisa menjalankan sampai beberapa kali. Saat kita melakukan thawaf (berjalan mengelilingi Ka'bah) perpisahan (wadak), banyak di antara kita yang dengan penuh harap berdoa agar diberi kesempatan lagi untuk bisa mengunjungi Baitullah.
Saya pun tak beda dengan umumnya para jamaah haji. Kala itu, saya juga berhasrat untuk bisa kembali menjalankan ibadah haji, kapan pun Allah menghendaki. Dua sampai tiga tahun setelah berhaji pada 2006, saya pun masih punya niat untuk kembali menjadi tamu Allah.
Bagaimana tidak rindu berhaji lagi? Menjadi tamu Allah merupakan hal yang sangat khusus dan penuh pengalaman rohani yang luar biasa indah dan nikmat bagi setiap umat Islam. Adalah sebuah keniscayaan bila orang ingin mengulang sesuatu kenikmatan dan keistimewaan luar biasa yang pernah dirasakan.
Meski demikian, saya sepenuhnya menyadari bahwa kewajiban berhaji ini hanya satu kali saja bagi setiap Muslim dewasa yang telah memenuhi syarat. Para ulama pun telah sepakat, bahwa wajib bagi seorang Muslim untuk menunaikan ibadah haji sekali seumur hidup. Ini yang disebut haji dalam kaidah Islam. Pengecualian berlaku (setelah berhaji) bila ada orang yang bernazar (untuk berhaji lagi), maka wajib baginya menunaikan haji nazarnya.
Jika kewajiban itu pernah dilaksanakan, maka tak ada lagi keharusan untuk berhaji bagi orang yang bersangkutan. Artinya, kewajiban dia selaku pribadi untuk berhaji menjadi gugur karenanya. Hadis Nabi Muhammad saw berikut ini bisa menggambarkan, betapa kewajiban haji hanya berlaku satu kali saja untuk setiap Muslim.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah berkhutbah di hadapan sahabat dan menjelaskan, “Allah telah mewajibkan haji pada kalian.” Lantas Al Aqro’ bin Habis, berkata, “Apakah haji tersebut wajib setiap tahun?” Beliau berkata, “Seandainya iya, maka akan kukatakan wajib (setiap tahun). Namun, haji cuma wajib sekali. Siapa yang lebih dari sekali, maka itu hanyalah haji yang sunnah.”
Para ulama mengatakan hadis di atas adalah kuat atau sahih. Hadis ini dikeluarkan oleh lima perawi hadis selain Imam Tirmidzi HR, yakni Abu Daud no. 1721, Ibnu Majah no. 2886, An Nasai no. 2621, Ahmad 5: 331.  
Hasrat dan niat saya untuk berhaji lagi saaat ini telah sirna. Bukan keadaan diri saya sendiri yang menyebabkan perubahan niat itu. Justru situasi dan kenyataan di negara kita yang membuat saya berubah pendapat soal niat berhaji lagi.
Saya membaca sebuah berita daring yang menyebutkan, bahwa antrean atau masa tunggu untuk berhaji di kota Tulungagung (Jatim), tempat kelahiran saya, mencapai 17 tahun. Ini bermakna, andai seseorang mendaftar haji sekarang ini, maka kemungkinan dia baru akan berangkat 17 tahun kemudian.
Saya lebih terperanjat lagi saat ada yang memberi tahu, bahwa masa tunggu berhaji di Kalimantan Barat rata-rata mencapai 20 tahun. Sedih sekali saya mendengar kabar ini.
Kalau yang mendaftar itu sudah berusia 60 tahun, diperkirakan baru saat umurnya mencapai 80 tahun dia bisa mewujudkan niat dan impiannya untuk berhaji. Belum lagi fakta, bahwa kebanyakan dari mereka itu bisa membayar biaya haji setelah menabung sekian puluh tahun.  
Karena kenyataan inilah, seketika saya menggugurkan niat dan hasrat untuk kembali berhaji (bukan umroh). Kalau itu juga saya paksakan, berarti saya merampas hak oran lain yang belum berhaji.  
Bagi saya, tak pantas jika dalam kondisi seperti sekarang ini ada orang yang bisa berhaji untuk kesekian kalinya. Tentu ada pengecualian bagi mereka yang menjadi petugas haji, pengawas haji, dan bidang lain yang terkait erat dan tak bisa ditinggalkan dalam urusan pelaksanaan haji.
Saya sepenuhnya setuju jika Kementerian Agama membuat larangan berhaji lagi untuk mereka yang sudah pernah naik haji. Sudah pasti --andai diberlakukan-- keputusan larangan itu hanya berlaku sementara. Suatu saat, bila situasi sudah normal, larangan itu tentu saja harus dicabut.
Saya tak habis berpikir terhadap mereka yang menolak larangan berhaji lagi. Tak adakah rasa iba terhadap mereka yang sudah tua-tua dan harus menunggu hingga 20 tahun untuk berhaji? Lalu di mana nurani mereka yang melihat orang lain tak berdaya untuk menunggu, sedangkan dia –mungkin dengan fasilitas haji plus-- bisa menikmati ibadah haji berulang kali. Tak inginkah mereka membagi kebahagiaan hidup sekali saja untuk sesuatu yang sangat berarti bagi pengalaman rohani oranng lain?
Saya pun berangan-angan, agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haramnya berhaji lagi dalam situasi antrean naik haji seperti saat ini. MUI mungkin masih ragu, akan tetapi saya yakin tak sedikit tokoh yang mendukung kebijakan untuk melarang berhaji lagi dalam situasi seperti saat ini. 

Oleh: Arif Supriyono
Wartawan Republika


http://www.republika.co.id/berita/kolom/fokus/15/05/05/nnvaw1-tak-lagi-ingin-berhaji

Tidak ada komentar:

Posting Komentar