Minggu, 23 Januari 2011

Pandangan Islam & Perubahan Iklim Global


Kita telah mengetahui sebabnya yaitu manusia yang terus menerus menggunakan bahan bakar yang berasal dari fosil seperti batu bara, minyak bumi dan gas bumi.
Kita sudah mengetahui sebagian dari akibat pemanasan global ini yaitu mencairnya tudung es di kutub, meningkatnya suhu lautan, kekeringan yang berkepanjangan, penyebaran wabah penyakit berbahaya, banjir besar-besaran, coral bleaching dan gelombang badai besar. Kita juga telah mengetahui siapa yang akan terkena dampak paling besar - Negara pesisir pantai, Negara kepulauan, dan daerah Negara yang kurang berkembang seperti Asia Tenggara.

Selama bertahun-tahun kita telah terus menerus melepaskan karbondioksida ke atmosfir dengan menggunakan bahan bakar yang berasal dari fosil seperti batubara, gas bumi dan minyak bumi. Hal ini telah menyebabkan meningkatnya selimut alami dunia, yang menuju kearah meningkatnya suhu iklim dunia, dan perubahan iklim yang tidak dapat diprediksi juga mematikan. Greenpeace percaya bahwa hanya dengan langkah pengurangan emisi gas rumah kaca yang sistematis dan radikal dapat mencegah perubahan iklim yang dapat mengakibatkan kerusakan yang lebih parah kepada ekosistem dunia dan penduduk yang tinggal didalamnya.

Lalu bagaimana pandangan Islam terhadap perubahan iklim?


Kerusakan yang disebabkan oleh pemanasan global seharusnya membuat manusia untuk kembali ke jalan yang benar, yaitu berperilaku berdasarkan landasan spiritual dan rasional. Dengan mengetahui penyebab pemanasan global, maka dengan landasan spiritual dan rasional seorang Muslim bisa berupaya untuk mengurangi pemanasan global.
Dalam Islam, manusia diberi tanggung jawab penuh untuk memanfaatkan dan mengelola sumberdaya alam :
“…Dialah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu….(QS. 2:29).
“…..Dia telah menciptakan kamu dari tanah dan menjadikan kamu pemakmurnya….(QS. 11:61).

Islam mensaratkan adanya lima kriteria yang perlu diperhatikan dalam mengelola sumberdaya.
Pertama, memberi tempat yang wajar kepada sesamanya dan juga kepada makhluk lain (QS. 17:20).
Kedua, memelihara keseimbangan ukuran (hukum alam) yang telah ditentukan oleh Allah (QS. 15:19). Dalam konteks hutan jumlah hutan untuk menyangga Indonesia dan menyangga dunia perlu dipertimbangkan.
Ketiga, menggunakan akal (ilmu yang bermanfaat) dan rasa (keindahan dan seni) dengan tujuan membawa manusia mensyukuri dan mengagumi nikmat Allah.
Keempat, tidak boleh berlebih-lebihan (QS. 7:31, 6:141).
Kelima, selalu bersyukur, bertaqwa dan mengambil hikmah (QS. 30:46, 42:33).


Ayat-ayat tersebut secara jelas menyatakan bahwa manusia diciptakan Allah untuk menjaga, mengelola atau memanfaatkan dan memakmurkan bumi dengan beragam kekayaan sumberdaya alam yang ada tanpa melakukan eksploitasi atau perusakan.

Bagi Indonesia, hutan menjadi faktor penting untuk dijadikan landasan karena hutan tropislah yang berfungsi menyerap karbon dan mengurangi jumlah karbon yang di lepas di udara akibat kebakaran hutan. Namun justru hutan di Indonesia mengalami banyak tekanan. Sampai dengan tahun 2005, pemerintah mengklaim Indonesia memiliki kawasan hutan seluas 126,8 juta hektar namun lahan kritis di hutan mencapai 59,17 juta hektar dan lahan kritis diluar kawasan hutan mencapai 41,47 juta hektar. Kerusakan hutan tiap tahunnya tidak berkurang tapi makin bertambah. Pada tahun 1950 sampai dengan 1985 angka kerusakan mencapai 32,9 juta hektar atau setara dengan 942 ribu hektar setiap tahun.

Penguasaan 70 persen pasar plywood dunia pada tahun delapan puluhan juga memicu kehilangan hutan seluas 45,6 juta juta hektar atau dengan rata-rata deforestasi 5,7 juta hektar hutan pertahun (1985 – 1993). Sementara tiap tahun kita hanya mampu merehabilitasi hutan seluas 70 ribu hektar. Dengan perhitungan yang kasar, dan tanpa adanya perubahan tingkahlaku, maka tahun 2023, hutan di Indonesia tinggal 19 juta hektar saja. (Emmy Hafild: 1999). Sementara itu dengan jumlah penduduk mencapai 219,9 juta jiwa , sekitar 48,8 juta jiwa penduduk Indonesia tinggal di dalam dan sekitar hutan (CIFOR, 2000).

Penerima Nobel Perdamaian 2007, Al Gore, mengharapkan lebih banyak orang di Asia Pasifik, terutama di Indonesia, yang menyosialisasikan tentang perubahan iklim dan penanganannya kepada masyarakat luas.

"Pendidikan mengenai perubahan iklim adalah hal yang sangat penting bagi masyarakat di wilayah Asia Pasifik. Banyak orang yang harus menghadapi risiko yang sangat tinggi sehingga harus meninggalkan tempat mereka tinggal dalam beberapa dekade mendatang," kata mantan Wakil Presiden Amerika Serikat (AS)

Ia megemukakan, The Climate Project Presenter diharapkan mampu membantu memberikan pengetahuan dan informasi kepada masyarakat untuk mengambil peran aktif di komunitas mereka masing-masing dalam mencari solusi bagi krisis perubahan iklim.
Perubahan iklim global akan mempengaruhi setidaknya tiga unsur iklim dan komponen alam yang sangat erat kaitannya dengan pertanian, yaitu,
(a) naiknya suhu udara yang juga berdampak terhadap unsur iklim lain, terutama kelembaban dan dinamika atmosfir,
(b) berubahnya pola curah hujan dan makin meningkatnya intensitas kejadian iklim ekstrim seperti El Nino maupun La Nina, dan
(c)
naiknya permukaan air laut akibat pencairan gunung es di kutub utara.

Islam telah mengingatkan akan perilaku manusia yang menyalahgunakan sumberdaya alam (QS. 22:18). Hal ini terbukti bahwa bencana alam yang ada merupakan akibat dari perilaku manusia yang sudah melampui batas dalam menggunakan sumberdaya alam sehingga keseimbangan alam mulai terganggu (QS. 30:41).

Peringatan ini tentunya tidak dipahami secara dogmatif dan normatif saja, tetapi bagaimana “peringatan” ini menjadi dasar untuk melakukan aksi pencegahan, penyelamatan serta perlindungan secara tepat. Oleh karena itu, menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran spiritual atau agama akan pentingnya posisi manusia dalam memelihara dan mengelola sumberdaya alam demi kepentingan manusia sendiri dapat dijadikan visi umat islam Indonesia untuk menghadapi perubahan iklim dan pemanasan global.

Menurut Dr. Muzammal Husain (2007), pada level individu, seorang Muslim yang ihsan, tentu dalam perilaku sehari-hari hendaknya berusaha untuk tidak merusak lingkungan (paling tidak seminimal mungkin) sebagai cerminan dari perilaku spiritualnya karena Allah melarang manusia membuat kerusakan di muka bumi. Seorang Muslim yang ihsan akan hidup dalam harmoni dengan lingkungan, sehingga akan jauh dari gaya hidup konsumerisme yang cenderung merusak lingkungan.

Dalam buku Islamic Environmental System Engineering karangan WA Husaini (1980) menyarankan rekayasa lingkungan berdasarkan konsepsi syari’ah seperti istishlah (kepentingan umum), istihsan (kebaikan), dan khilafah (perwakilan), adl (keadilan), iqtishad (moderasi), ihya (reklamasi tanah), harim (kawasan konservasi) yang perlu dikembangkan dalam masyarakat Islam. Rekayasa lingkungan hidup menuntut perhatian khusus pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana, dipenuhinya hak-hak habitat alam serta pentingnya pembangunan berkelanjutan.

Source: Dari berbagai sumber


http://hilmanmuchsin.blogspot.com/2011/01/perubahan-iklim-global-merupakan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar