Sahabatku pembahasan kali ini tentang Perbedaan antara Zakat dan Sedekah.
Mungkin diantara sahabatku masih ada yang bingung, sebenarnya dimana sih letak
perbedaannya, kan kedua-keduanya mengeluarkan sesuatu untuk diberikan dijalan
Agama.
Baiklah sahabat Zakat dan shadaqah (sedekah)
memiliki perbedaan yang cukup kuat.Perbedaan tersebut terletak pada hukum
dan persentase. Zakat hukumnya wajib, sedangkan sedekah adalah sunah.
Zakat mempunyai kadar minimal atau takaran yang harus
dikeluarkan (ada nisab dan haul), sedangkkan sedekah tidak tergantung pada takaran atau adanya
persentase harta yang dikeluarkan.
Oleh sebab itu, untuk lebih jelasnya mari kita pahami dahulu
makna zakat.
Zakat berasal dari kata “zakka” yang berarti
menyucikan dan membersihkan. Pengertian ini diisyaratkan oleh Allah dalam
Al-Qur’an dengan firman-Nya:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu
kamu membersihkan dan menyucikan mereka.”
Sedangkan, menurut istilah syarat zakat adalah ukuran harta
tertentu yang diberikan kepada yang berhak menerimanya dengan beberapa syarat
dan ketentuan dalam rangka mencari ridha Allah SWT.
Zakat terbagi menjadi dua macam, yaitu zakat fitrah atau jiwa
dan zakat mal atau zakat harta.
Zakat fitrah artinya : mengeluarkan sebagian rezeki baik berupa uang maupun bahan makanan pokok yang
berlaku di daerah tersebut untuk menyucikan diri dari harta atau makanan yang
tidak halal.
Zakat fitrah dikeluarkan sebelum tibanya waktu shalat Idul Fitri.
Jumlah yang harus dikeluarkan adalah sebanyak 1 gantang atau kira-kira 2300
gram atau di sempurnakan menjadi 2,5 kg.
Adapun, zakat mal istilah syar’i adalah harta
benda tertentu yang diberikan kepada yang berhak menerimanya dengan memenuhi
beberapa syarat tertentu. Harta benda yang wajib dizakati adalah:
·
Harta yang berharga. Seperti uang, emas, perak dan
sebagainya.
·
Binatang piaraan. Seperti sapi, kerbau, kambing,
unta, domba dan sebagainya.
·
Tanam-tanaman (buah-buahan). Seperti padi,
gandum, jagung, kurma, dan sebagainya.
·
Harta perniagaan (dagangan).
·
Harta tikaz (galian) yaitu harta orang zaman dahulu
yang terpendam di dalam tanah.
Demikianlah pengertian zakat yang merupakan bagian rukun Islam yang lima. Pengertian makna zakat tersebut,
sudah tentu berbeda dengan pengertian sedekah seperti yang
telah dibahas pada bagian tentang pemahaman definisi sedekah.
Sedekah bermakna
amal yang muncul dari hati yang penuh dengan iman yang benar, niat yang shahih,
dan bertujuan untuk mengharap ridha Allah. Singkatnya, sedekah diartikan
sebagai pemberian yang diniatkan untuk mendapatkan pahala di sisi Allah SWT. Hukumnya
adalah sunnah.
Dengan demikian, jelas bahwa sedekah dan zakat mempunyai perbedaan yang jelas. Hanya,
ada sebagian ulama yang
mengistilahkan zakat sebagai sedekah wajib. begitu pula dengan sedekah,
ia dapat menjadi wajib dalam kondisi tertentu. Misalnya karena nazar atau dalam
kondisi seseorang yang sangat terdesak dan sangat membutuhkan bantuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar