Dalam Alquran Surah al-Maidah [5]: 100, Allah
menegaskan, perbuatan buruk dan menjijikkan (al-khoba'is) adalah pengkhianatan, perzinaan, korupsi, menghalalkan
segala cara dalam mencapai tujuan, dan mengonsumsi narkoba serta zat-zat lain
yang merusak. Perbuatan itu seharusnya tidak dilakukan oleh orang-orang yang
beriman yang memiliki akal sehat.
Sebaliknya, ath-thayyib seperti sikap bertanggung jawab, amanah, tidak korup, menjauhkan diri dari perbuatan zina, tidak mengonsumsi narkoba, toleran, dan menyayangi sesama, adalah perbuatan terpuji, yang seharusnya menjadi perilaku dan gaya hidup orang-orang yang beriman yang memiliki kesadaran yang tinggi untuk menyelamatkan dirinya serta masa depannya.
Dalam kenyataan kehidupan di tengah-tengah masyarakat, seperti diisyaratkan dalam ayat tersebut, terkadang perbuatan buruk tersebut (al-khoba'is) lebih dominan dan lebih diminati oleh masyarakat banyak ketimbang sifat-sifat baik yang terpuji (ath-thayyib).
Tidak sedikit orang yang berbangga dengan kekayaannya walaupun hasil korupsi dan kecurangan ketimbang hidup sederhana yang halal dan bersih serta hasil usaha sendiri. Rumah yang mewah, tanah yang luas, dan kendaraan yang mahal, merasa lebih meyakinkan dan prestise di hadapan masyarakat banyak. Seolah-olah masyarakat dianggap tidak tahu dari mana sumbernya kekayaan tersebut.
Tidak sedikit pula orang yang merasa tidak bersalah, ketika dia berzina dengan laki-laki atau perempuan lain bahkan cenderung berbangga-bangga, ketimbang merasa cukup dengan istri atau suami yang halal yang dihasilkan melalui perkawinan yang sah (sah secara agama dan Undang-undang Perkawinan).
Padahal, perzinaan itu merupakan perbuatan yang di samping merusak dan menjijikkan, juga mengundang berbagai kemurkaan dari Allah SWT, seperti dikemukakan dalam sebuah hadis sahih, bahwa perzinaan itu akan mengakibatkan empat hal.
Pertama, hilangnya keceriaan dan kegembiraan dari wajah. Kedua, terputusnya rezeki (dalam pengertian orang yang berzina ujung kehidupannya pasti akan susah dan melarat). Ketiga, selalu dikutuk oleh Allah SWT dalam semua aktivitas yang dilakukannya. Keempat, jika mati akan kekal di dalam neraka.
Demikian pula narkoba dan yang sejenisnya, yang semuanya termasuk kategori khamar yang merupakan sumber dari kebejatan moral. Artinya, pecandu khamr akan mudah berzina, korupsi, merampas hak orang lain, melukai bahkan tidak jarang membunuh.
Karena itu, untuk mempertahankan perilaku baik (thayyib) dan menjauhkan diri dari perilaku buruk (al-khoba`is), di samping diperlukan kekuatan akal dan daya nalar, juga sangat penting kekuatan iman yang masuk ke dalam struktur rohani dan kepribadian serta membingkai dan mengarahkan setiap perilaku yang dikerjakan.
Dan inilah yang dikatakan istiqamah, yang apabila sudah dimiliki seseorang, apa pun posisi, jabatan, dan kedudukannya, akan selalu dilindungi Allah SWT serta terhindar dari perilaku buruk tersebut. Lihat QS Fussilat [41]: 30-31. Wallahu a'lam.
Sebaliknya, ath-thayyib seperti sikap bertanggung jawab, amanah, tidak korup, menjauhkan diri dari perbuatan zina, tidak mengonsumsi narkoba, toleran, dan menyayangi sesama, adalah perbuatan terpuji, yang seharusnya menjadi perilaku dan gaya hidup orang-orang yang beriman yang memiliki kesadaran yang tinggi untuk menyelamatkan dirinya serta masa depannya.
Dalam kenyataan kehidupan di tengah-tengah masyarakat, seperti diisyaratkan dalam ayat tersebut, terkadang perbuatan buruk tersebut (al-khoba'is) lebih dominan dan lebih diminati oleh masyarakat banyak ketimbang sifat-sifat baik yang terpuji (ath-thayyib).
Tidak sedikit orang yang berbangga dengan kekayaannya walaupun hasil korupsi dan kecurangan ketimbang hidup sederhana yang halal dan bersih serta hasil usaha sendiri. Rumah yang mewah, tanah yang luas, dan kendaraan yang mahal, merasa lebih meyakinkan dan prestise di hadapan masyarakat banyak. Seolah-olah masyarakat dianggap tidak tahu dari mana sumbernya kekayaan tersebut.
Tidak sedikit pula orang yang merasa tidak bersalah, ketika dia berzina dengan laki-laki atau perempuan lain bahkan cenderung berbangga-bangga, ketimbang merasa cukup dengan istri atau suami yang halal yang dihasilkan melalui perkawinan yang sah (sah secara agama dan Undang-undang Perkawinan).
Padahal, perzinaan itu merupakan perbuatan yang di samping merusak dan menjijikkan, juga mengundang berbagai kemurkaan dari Allah SWT, seperti dikemukakan dalam sebuah hadis sahih, bahwa perzinaan itu akan mengakibatkan empat hal.
Pertama, hilangnya keceriaan dan kegembiraan dari wajah. Kedua, terputusnya rezeki (dalam pengertian orang yang berzina ujung kehidupannya pasti akan susah dan melarat). Ketiga, selalu dikutuk oleh Allah SWT dalam semua aktivitas yang dilakukannya. Keempat, jika mati akan kekal di dalam neraka.
Demikian pula narkoba dan yang sejenisnya, yang semuanya termasuk kategori khamar yang merupakan sumber dari kebejatan moral. Artinya, pecandu khamr akan mudah berzina, korupsi, merampas hak orang lain, melukai bahkan tidak jarang membunuh.
Karena itu, untuk mempertahankan perilaku baik (thayyib) dan menjauhkan diri dari perilaku buruk (al-khoba`is), di samping diperlukan kekuatan akal dan daya nalar, juga sangat penting kekuatan iman yang masuk ke dalam struktur rohani dan kepribadian serta membingkai dan mengarahkan setiap perilaku yang dikerjakan.
Dan inilah yang dikatakan istiqamah, yang apabila sudah dimiliki seseorang, apa pun posisi, jabatan, dan kedudukannya, akan selalu dilindungi Allah SWT serta terhindar dari perilaku buruk tersebut. Lihat QS Fussilat [41]: 30-31. Wallahu a'lam.
Oleh KH Didin Hafidhuddin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar