Pertanyaan :
Orang tua kami
sudah meninggal, kami merasa belum mampu membalas kebaikan dan jasa mereka.
Sekarang ini kami diberikan sedikit kelebihan rejeki, kami ingin berwakaf untuk
orang tua kami, apakah pahala wakaf kami ini dapat sampai kepada orang tua
kami?
Jawaban :
Amal sholeh yang
dilakukan oleh orang yang masih hidup untuk diberikan oleh orang yang sudah
sudah mati Insya Allah diterima oleh Allah SWT, terdapat beberapa hadits yang
meriwayatkan hal tersebut, diantaranya adalah hadits di bawah ini :
Dari Abdullah bin Abbas ra bahwa Saad
bin Ubadah ibunya meninggal dunia ketika ia tidak ada di tempat, lalu ia datang
kepada Nabi Muhammad SAW untuk bertanya "Wahai Rasulullah,
sesungguhnya ibuku telah meninggal sedang saya tidak ada di tempat, apakah jika
saya bersedekah untuknya bermanfaat baginya"? Rasul SAW menjawab :
"Ya", Saad berkata : "Saksikanlah bahwa kebunku yang banyak
buahnya aku sedekahkan untuknya". (HR.Bukhari)
Pahala itu adalah
hak orang yang beramal. Jika ia menghadiahkan kepada orang tuanya atau
saudaranya yang muslim, maka hal itu tidak ada halangan sebagaimana tidak
dilarang menghadiahkan harta untuk orang lain di waktu hidupnya dan membebaskan
utang setelah wafatnya. Demikianlah di dalam Islam, Allah memberikan banyak
peluang untuk berbuat baik/berbakti kepada orang tua atau saudara muslim
lainnya walaupun mereka sudah meninggal dunia, Insya allah mereka akan
merasakan nikmatnya pahala dari Allah karena amal sholeh kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar