KEAGUNGAN HARI JUM’AT
يَآاَيُّهَاالَّذِيْنَ ءٰمَنُوْآإِذَانُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ
مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللهِ وَذَرُواالْبَيْعَ ۗ
“Hai orang-orang beriman, apabila
diseruuntuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat
Allah dan tinggalkanlah jual beli.” (al-Jumu’ah: 9)
Muqaddimah
Ada
beberapa peristiwa yang terjadi pada hari jum’at ini, antara lain:
• Allah
menciptakan Nabi Adam ‘alaihissallam dan mewafatkannya.
• Hari
Nabi Adam ‘alaihissallam dimasukkan ke dalam surga.
• Hari
Nabi Adam ‘alaihissallam diturunkan dari surga menuju bumi.
• Hari
akan terjadinya kiamat.
• Dari
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
berkata:
“Hari paling baik dimana matahari terbit pada hari itu adalah hari jumat, pada hari itu Adam diciptakan, dan pada hari itu pula Adam dimasukkan ke dalam surga, serta diturunkan dari surga, pada hari itu juga kiamat akan terjadi, pada hari tersebut terdapat suatu waktu dimana tidaklah seorang mukmin shalat menghadap Allah mengharapkan kebaikan kecuali Allah akan mengabulkan permintannya.” (HR. Muslim)
“Hari paling baik dimana matahari terbit pada hari itu adalah hari jumat, pada hari itu Adam diciptakan, dan pada hari itu pula Adam dimasukkan ke dalam surga, serta diturunkan dari surga, pada hari itu juga kiamat akan terjadi, pada hari tersebut terdapat suatu waktu dimana tidaklah seorang mukmin shalat menghadap Allah mengharapkan kebaikan kecuali Allah akan mengabulkan permintannya.” (HR. Muslim)
Hari Terbaik
1) Hari Jumat sebagai hari terbaik dan bersejarah
Dari Abi
Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda: Hari terbaik terbitnya matahari adalah
pada hari jum’at, pada hari itu Adam diciptakan, pada hari itu pula dimasukkan
ke dalam surga dan pada hari itu tersebut dia dikeluarkan dari surga” (HR.
Muslim: no: 854)
Pada hari itu terdapat lima peristiwa: Pada hari Jum’at Nabi Adam diciptakan, diturunkan ke bumi serta diwafatkan. Pada hari itu terdapat waktu yang hanya sesaat, dan barangsiapa pada saat itu berdoa kepada Allah niscaya doanya akan dikabulkan selama tidak meminta sesuatu yang diharamkan dan tidak akan terjadi kiamat melainkan pada hari Jum’at. Pada hari itu tidaklah malaikat yang dekat kepada Allah, langit, bumi, angin, gunung dan lautan, melainkan semuanya merindukan datangnya hari Jum’at” (HR. Ibnu Majah)
2) adalah hari raya/ hari besar yang berulang
Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
“Sesungguhnya
hari Jum’at adalah ‘ied (hari raya),maka jangan jadikan hari raya kalian untuk
berpuasa, kecuali bila kalian puasa sebelum dan sesudahnya”. (HR. Ahmad dalam
al-Musnad 15/157, hadits 8012,
Dari Ibnu
Abbas ra, Rasulullah SAW bersabda : Sesungguhnya hari ini adalah hari raya,
Allah menjadikannya istimewa bagi kaum muslimin, maka barangsiapa yang akan
mendatangi shalat jum’at maka hendaklah dia mandi”. (bnu Majah no: 1098)
3) bertepatan dengan hari bertambahnya kenikmatan di sorga
hari saat
seluruh penghuni sorga dikumpulkan di Lembah yang luas, dan dibuatkan bagi
mereka mimbar-mimbar dari mutiara, emas, dan mimbar dari zamrud, dan permata
diatas bukit pasir dari kasturi mereka lalu melihat Allah Subhanahu Wata’ala,
dengan mata kepala mereka (nyata).. Dan orang yang paling cepat bertemu dengan
Allah adalah mereka yang dulu juga bersegera datang ke masjid, yang paling
dekat dengan Allah pada hari itu, adalah mereka yang dulu paling dekat (duduknya)
dengan imam (pada hari Jum’at). (Zaadul Ma’aad 1/ 63,64).
4) hari Jumat doa kita lebih Mustajabah
sebagaimana
diisyaratkan Rasulullah SAW. Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya
dari Abi Hurairah radhhiyallahu a’nhu bahwa Nabi Muhammad shalallahu’alaihi
wasallam bersabda: Sesungguhnya pada hari jum’at terdapat satu saat tidaklah
seorang muslim mendapatkannya dan dia dalam keadaan berdiri shalat dia meminta
kepada Allah suatu kebaikan kecuali Allah memberikannya, dan dia menunjukkan
dengan tangannya bahwa saat tersebut sangat sedikit. ( HR. Muslim no: 852 dan
Al-Bukhari no: 5294)
5) dosa-dosa kecil kita diampuni pada hari Jumat
Dari Abu
Hurairah ra, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda : Sholat lima
waktu, dari Jumat ke Jumat, dan Romadhon ke Romadhon, adalah penghapus dosa
antara satu dan lainnya selama dijauhi dosa-dosa besar. (HR Muslim dan lainnya)
6) Membaca surat {aliflamim tanzil /surat As-sajdah}dan{hal ata ‘alal
insan /surat Al-insan), pada shalat subuh hari Jumat.
Rasullah
Shallallahu ‘Alaihi Wasallam juga telah melakukan hal tersebut {HR. Bukhori
{891} dan Muslim{879}}
7) Disunnahkan untuk memperbanyak shalawat kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi
Wasallam pada siang dan malam harinya.
Berdasarkan
sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, dari Anas:
“Perbanyaklah
shalawat pada hari Jum’at dan malam Jum’at.” (HR Baihaqi dari Anas/1407).
8) Disunnahkan membaca surat Kahfi pada hari Jum’at dan malamnya.
Dari Abu
Sai’id Al-Khudry, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Orang yang
membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at maka dia akan diterangi oleh cahaya
antara dua Jum’at” (HR. An-Nasai, al-Baihaqi, dan Hakim, serta disahihkan oleh
al-Albani dalam kitab As-shahihah”, 2651).
9) Boleh shalat pada tengah hari (saat matahari tepat diatas kepala) di
hari Jum’at dan tidak boleh pada hari-hari lainnya.
10) Perbuatan baik yang dilakukan pada hari itu mendapat balasan khusus,
dibandingkan hari-hari yang lainnya.
Dari Abu
Sa’id al-Khudry ia mengatakan, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam
bersabda, “Lima perbuatan (amal), bila dilakukan oleh seseorang dalam suatu
hari, Allah Subhanahu Wata’ala akan menulisnya sebagai penghuni sorga:
menjenguk orang sakit, melayat jenazah, berpuasa satu hari, menunaikan shalat
Jum’at, dan kemerdekakan budak”. (HR, Ibnu Hibban dalam shahihnya, 713, dan
dishahihkan oleh
al-Albany
dalam kitab “Silsilatu Al-Ahadits As-Shahihah”
11) Pada hari itu akan terjadi hari kiamat, alam semesta akan digulung dan
dunia akan hancur, manusia akan dibangkitkan, dan digiring ketempat mereka di
sorga atau neraka, pada hari ini seluruh makhluk merasa takut kecuali manusia
dan jin.
Dari Abu
Hurairah, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
“Sebaik-baik
hari selama matahari masih terbit adalah hari Jum’at, pada hari itu Adam
diciptakan, diturunkan ke bumi, pada hari itu tobatnya diterima, dan pada hari
itu beliau diwafatkan, pada hari itu kiamat akan terjadi, tidak ada satu-pun
makhluk melata di muka bumi kecuali bersuara pada hari Jum’at dari mulai subuh
sampai terbitnya matahari mereka takut (was-was) akan terjadinya kiamat,
kecuali manusia dan jin. (HR. Abu Daud 1046, At-Tirmidzi 491, An-Nasa’i 1430)
12) Orang yang berjalan untuk sholat Jum’at akan mendapat pahala untuk
tiap langkahnya, setara dengan pahala ibadah satu tahun shalat dan puasanya.
“Siapa
yang mandi pada hari Jum’at, kemudian bersegera berangkat menuju masjid, dan
menempati shaf terdepan kemudian dia diam, maka setiap langkah yang dia ayunkan
mendapat pahala puasa dan shalat selama satu tahun, dan itu adalah hal yang
mudah bagi Allah”. (HR. Ahmad dan Ashabus Sunan, dinyatakan shahih oleh Ibnu
Huzaimah).
13). Delapan Neraka dinyalakan setiap hari, kecuali hari Jum’at, sebagai
penghormatan terhadap hari ini. (Zadul Ma’ad: 1/387).
14). Wafat pada malam hari Jum’at atau siangnya adalah tanda husnul
khatimah, yaitu dibebaskan dari fitnah (azab) kubur.
“Setiap
muslim yang mati pada siang hari Jum’at atau malamnya, niscaya Allah akan menyelamatkannya
dari fitnah kubur”. (HR. Ahmad dan Tirmizi, dinilai shahih oleh Al-Bani).
15). Hari
Jum’at merupakan hari “As-Syahid”
Demi
langit yang mempunyai gugusan bintang, dan hari yang dijanjikan, dan yang
menyaksikan dan yang disaksikan. (QS. Al-Buruuj (85):1-3)
Dari Abu
Hurairah Radhiallahu ‘anhu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
“Al-yaumul
mau’ud adalah hari kiamat, al-yaumul mayshuud adalah hari ‘arafah dan As-Syahid
adalah hari Jum’at. (HR At-Tirmidzi 3336 dalam kitab at-Tafsir,
16) Shalat Jum’at
Ibnu
al-Qayyim mengatakan: “Keistimewaan yang ketiga adalah: shalat Jum’at, salah
satu
kewajiban yang amat penting dalam Islam dan merupakan salah satu momen besar
berkumpulnya kaum muslimin, lebih besar dari momen-momen yang lainnya kecuali
momen ‘Arafah. Orang yang meninggalkannya karena menganggap enteng dan
malas-malasan, Allah akan mencap dan menutup hatinya, dan dekatnya penghuni
sorga pada hari kiamat dari Allah Subhanahu Wata’ala,dan kemenangan mereka
untuk datang pada yaumul mazid tergantung kepada dekatnya orang tersebut pada
hari Jum’at dari Imam serta kesegeraan datangnya ke masjid.” (zaadul ma’ad
1/376)
Hukum Shalat Jum’at dan Persyaratannya
Shalat Jum’at hukumnya wajib berdasarkan dalil dari
al-Qur’an, as-Sunnah, dan ijma’ (kesepakatan) ulama.
Adapun
dalil dari al-Qur’an adalah firman Allah Subhanahu wata’ala,
يَآاَيُّهَاالَّذِيْنَ ءٰمَنُوْآإِذَانُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَوْمِ
الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللهِ وَذَرُواالْبَيْعَ ۗ
“Hai
orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka
bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.”
(al-Jumu’ah: 9)
Segi
pendalilan dari ayat di atas tentang wajibnya Jum’atan adalah Allah Subhanahu
wata’ala memerintahkan bergegas/bersegera, sedangkan yang dituntut oleh
perintah adalah perkara wajib. Sebab, (tentu) tidaklah sesuatu diharuskan
bergegas selain untuk hal yang wajib. Dalam ayat di atas, Allah Subhanahu
wata’ala juga melarang berjual beli ketika azan Jum’at telah dikumandangkan
agar seseorang tidak tersibukkan dari Jum’atan. Andaikata Jum’atan tidak wajib,
tentu Allah Subhanahu wata’ala tidak melarang jual beli saat Jum’atan. (lihat
al-Mughni 3/158, Ibnu Qudamah)
Adapun
dalil dari as-Sunnah, adalah hadits yang secara tegas menunjukkan wajibnya
Jum’atan, yaitu hadits Thariq bin Syihab dari Nabi Shallallahu ‘alaihi
wasallam,
الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِي جَمَاعَةٍ إِ
أَرْبَعَةً: عَبْدٌ مَمْلُوْكٌ، أَوِ امْرَأَةٌ، أَوْ صَبِيٌّ، أَوْ مَرِيْضٌ
“Jum’atan
adalah hak yang wajib atas setiap muslim dengan berjamaah, selain atas empat
(golongan): budak sahaya, wanita, anak kecil, atau orang yang sakit.” (HR. Abu
Dawud dalam as-Sunan no. 1067. An-Nawawi rahimahullah menyatakannya sahih dalam
al-Majmu’ 4/349, demikian pula al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 3111)
Adapun
ijma’ ulama, Ibnul Mundzir rahimahullah menukil adanya ijma’ tentang wajibnya
Jum’atan dalam dua kitab beliau, yaitu al-Ijma’ dan al-Isyraf, sebagaimana
disebutkan oleh an-Nawawi t dalam al-Majmu’ SyarhulMuhadzab (4/349).
Keutamaan Shalat Jum’at
Anugerah
Allah Subhanahu wata’ala kepada hamba-hamba-Nya sangat banyak dan tidak
terhingga. Di antara anugerah tersebut adalah shalat Jum’at yang dikerjakan
oleh hamba.
1.Di samping mendatangkan pahala, shalat Jum’at juga menjadi pembersih
dosa antara Jum’at tersebut dan Jum’at berikutnya, sebagaimana hadits Abu
Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau
bersabda,
مَنِ اغْتَسَلَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَصَلَّى مَا قُدِرَ لَهُ ثُمَّ
أَنْصَتَ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْ خُطْبَتِهِ ثُمَّ يُصَلِي مَعَهُ غُفِرَ لَهُ مَا
بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الْأُخْرَى وَفَضْلُ
ثَلَاثَةٍ أَيَّامٍ
“Barangsiapa
mandi kemudian mendatangi Jum’atan, lalu shalat (sunnah) yang ditakdirkan
(dimudahkan) Allah Subhanahu wata’ala baginya, sertadiam sampai (imam) selesai
dari khutbahnya dan shalat bersamanya, diampuni
baginya antara Jum’at itu hingga Jum’at berikutnya, ditambah tiga hari.”
(Shahih Muslim, Kitabul Jum’ah)
Ancaman
bagi Orang yang Meninggalkan Jum’atan
2.Melaksanakan shalat Jum’at adalah syiar orang-orang saleh, sedangkan
meninggalkannya adalah pertanda kefasikan dan kemunafikan yang mengantarkan
pada kebinasaan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتَمِنَّ
اللهُ عَلَى قُلُوْبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُوْنُنَّ مِنَ الْغَافِلِيْنَ
“Hendaknya
orang-orang berhenti meninggalkan Jum’atan, atau (kalau tidak) Allah Subhanahu
wata’ala akan menutup hati-hati mereka, kemudian tentu mereka akan menjadi
orang-orang yang lalai.”
(HR. Muslim dalam Shahih-nya, “Kitabul Jumu’ah”, dari
Ibnu Umar dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma)
Apabila
seseorang ditutup hatinya, dia akan lalai melakukan amalan yang bermanfaat dan
lalai meninggalkan hal yang memudaratkan (membahayakan)
Hadits
ini termasuk ancaman yang keras terhadap orang yang meninggalkan dan meremehkan
Jum’atan. Juga menunjukkan bahwa meninggalkannya adalah faktor utama seseorang
akan diabaikan oleh Allah Subhanahu wata’ala. (lihat Subulus Salam 2/45)
Ancaman
tersebut terarah kepada yang meninggalkan Jum’atan tanpa uzur. Al-Imam
ath-Thabarani rahimahullah meriwayatkandalam al-Mu’jam al-Kabir dari Usamah bin
Zaid radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda
(yang artinya),
“Barangsiapa meninggalkan 3 Jum’atan tanpa uzur, dia ditulis
sebagai golongan munafikin.” (Shahih at-Targhib no. 728)
WAALLAH
A’LAM BISHAWAB
JAKARTA 19/4/2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar