Senin, 24 Februari 2014

Jiwa yang Selalu Mengajak pada Kemungkaran




Konsep dasar kehidupan adalah ujian bagi manusia. Maka ujian itu melekat (built in) dalam setiap momen dalam hidup kita. Dan realitas ujian hidup itu adalah pada saat  kita memutuskan untuk memilih kebenaran atau memilih ketidakbenaran setiap saat.

Untuk itu, dalam setiap diri manusia oleh Allah, telah dilengkapi secara default dengan dua kekuatan berlawanan. Pertama, ruhani, yang berasal dari Ruh Allah yang telah ditiupkan dalam dirinya. Kedua, jasmani, yang merupakan sumber dari hawa nafsu,  godaan setan, dan arogansi diri.

Dua kekuatan inilah yang bersaing dalam setiap penentuan pilihan manusia dalam ujian hidupnya. Maka hidup adalah pertarungan konstan antara kekuatan ruhani dengan pimilihan Kebenaran, dan kekuatan jasmani dengan pilihan ketidakbenaran. Pola dan tren jenis pilihan manusia, akan mencerminkan kualitas jiwanya.

Jika yang selalu dimenangkan adalah kekuatan jasmani, maka itu berarti manusia sudah dikuasai oleh jiwa dalam dirinya yang disebut Al-nafs al-ammarah bissu’. Yaitu jiwa yang selalu mengajak  pada kejahatan (kemungkaran).

Allah berfirman: “Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang” [QS Yusuf (12):53].

Maka Al-nafs al-ammarah bissu’ adalah jiwa dengan kualitas terendah yang dimiliki manusia, yang tumbuh dengan dua ciri:

Pertama, jiwa yang selalu mengintegrasikan (memadukan) antara hawa nafsu, godaan syaitan, dan arogansi diri. Begitu distruktifnya Integrasi tiga faktor ini, sehingga tatkala mengikutinya, manusia tidak lagi merasakannya sebagai kemungkaran. Bahkan sebaliknya, ia merasakannya sebagai kenikmatan.

Kedua, jiwa yang selalu mendisintegrasikan (memisahkan) antara Iman, Ilmu dan Amal. Begitu efektifnya disintegrasi antar ketiganya, sehingga manusia tetap saja merasa nyaman kendati apa yang diperbuat (Amal) itu, tidak konsisten dengan apa yang dipahami (Ilmu), dan tidak sinkron dengan apa yang diyakini (Iman).

Maka faktor Al-nafs al-ammarah bissu’ atau faktor kualitas jiwa terendah manusia inilah, yang menjadi akar masalah (root cause) dari praktik-praktik kemungkaran yang terjadi pada para pemimpin, remaja dan anggota masyarakat (Indonesia), seperti yang ditunjukan oleh data-data berikut ini:

Sejak 2004 sampai 2012, dari seluruh 530 orang Gubernur, Bupati dan Walikota, sebanyak 290 orang di antara meraka (54.7%) terlibat korupsi (Sumber: 
www.kompasiana.com).

Sejak 2004 sampai 2012, jumlah anggota dewan yang terlibat korupsi adalah: anggota DPRD Provinsi 2.545 orang, dan anggota DPRD Kab/Kota 431orang. Sehingga total sebanyak: 2.976 orang anggota DPRD seluruh Indonesia terlibat korupsi (Sumber:
www.kompasiana.com).

Sejak 2007 sampai 2012, jumlah anggota DPR RI yang terlibat korupsi adalah sebanyak 47 (11.7%) orang (Sumber: 
www.rmol.co).

Sejak 2004 sampai 2012, aparat Pemda yang terlibat korupsi adalah1.220 orang: tersangka sebanyak:185 orang, terdakwa 112 orang, terpidana 877 orang (Sumber: 
www.kompasiana.com).

Pada tahun 1993, sekitar 30% remaja di 12 kota besar mengaku sudah tidak perawan atau perjaka (Sumber: YKB, 1993).

Pada tahun 2005, 51% remaja/pemuda di Jabotabek, Surabaya, Bandung, dan Medan, mengaku sudah melakukan hubungan seks dengan lawan jenis (Sumber: DKT, 2005).

Pada tahun 2008, 62,7% siswa-siswi SMP dan SMA di 16 kota besar Indonesia, mengaku sudah tidak perawan atau perjaka (Sumber: Komnas PA, 2008).

Sejak 2009 sampai 2011, rata-rata praktik kejahatan (perkelahian, perampokan dan pembunuhan) per tahun adalah sebanyak 341.000 hasus. Yang berarti tiap hari terjadi sekitar 950 kasus kejahatan. Yang dilaksanakan oleh sekitar 480 orang penjahat. (
www.bps.go.id).

Maka, sungguh contoh-contoh praktik kemungkaran yang ditunjukan oleh data-data tersebut adalah bukti bahwa manusia telah memilih untuk memenangkan kekuatan jasmani dari pada kekuatan ruhani yang terdapat dalam dirinya.

Dan pilihan dalam ujian hidup setiap manusia yang berlangsung setiap saat itu, adalah desain Allah. Dan Allah Maha Adil terhadap hamba-Nya. Allah tidak membiarkan manusia hidup tanpa sarana agar ia lulus dalam ujiannya. Maka sarana yang telah disediakan-Nya adalah shalat wajib lima kali dalam 24 jam.

Maka disinilah kita menangkap makna (hikmah) dari kewajiban penegakan shalat sebanyak 17 rakaat sehari semalam itu. Karena dalam shalat khusyu inilah kita diberi kesempatan untuk berdzikir dan berdoa hanya kepada-Nya. Berdoa agar kita diberikan hidayah berupa jalan lurus. Yaitu jalannya orang-orang yang telah mendapat nikmat-Nya.

Bukan jalannya orang-orang yang dimurkai-Nya, bukan  jalannya orang-orang yang sesat, dan bukan pula jalannya orang-orang yang telah dikuasai oleh jiwa yang selalu mengajak kepada kemungkaran (Al-nafs al-ammarah bissu’) tadi.

Tidak hanya itu, shalat yang khusyuk itu sendiri adalah jaminan Allah, bahwa setelah shalat, pelakunya tidak akan melakukan  perbuatan keji dan mungkar. Allah berfirman:

 “Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar...” [QS Al 'Ankabuut (29):45].

Sungguh, karena jaminan Allah itu pasti adanya, maka penegakan shalat lima (minimal) waktu dengan khusyu, merupakan solusi tidak saja terhadap tumbuhnya jiwa-jiwa yang selalu mengajak pada kemungkaran, tapi juga terhadap  meningkatnya praktik-praktik kemungkaran itu sendiri.Karena itu, shalat tidak sekadar kewajiban, tapi juga kebutuhan bagi kita semua.

Allah a’lamu bishshawab.



Dr M Masri Muadz M Sc. Penulis buku Paradigma Al-Fatihah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar