Kamis, 20 Februari 2014

Mubahalah Irena Handono vs Diki Candra






Mubahalah antara Irena Handono dengan Diki Candra difasilitasi oleh Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) yang diketuai KH Athian Ali M Da’i dan disaksikan ratusan umat Islam yang hadir di Masjid Al-Fajri, Cijagra, Bandung.

Ahad, 4 Juli 2009. Ratusan umat Islam dari berbagai wilayah di Bandung, Jawa Barat, tumpah ruah memadati Masjid Al-Fajri, Cijagra. Sejak pagi hari, masjid yang juga markas Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) itu sudah sesak oleh jamaah yang ingin menyaksikan proses mubahalah antara Ustadzah Irena Handono dengan Diki Candra.

Irena Handono adalah mantan biarawati yang sudah menjadi muallaf dan kini memimpin lembaga Irena Center serta aktif sebagai pendakwah. Irena bersyahadat di Masjid Al-Falah Subaraya, di hadapan Ketua MUI Jawa Timur almarhum KH Misbach pada tahun 1983. Sedangkan Diki Candra adalah aktivis Forum ARIMATEA (Advokasi, Rehabilitasi, Imunisasi, Aqidah, Terpadu, Efektif, dan Aktual), sebuah lembaga anti pemurtadan yang namanya kian mencorong belakangan ini.

Kasus mubahalah ini bermula dari pernyataan seorang bernama Imam Safari yang mengaku melihat Irena Handono berpakaian biarawati dan berkalung salib di sebuah gereja di Singapura pada tahun 2007. Pengakuan Imam Safari ini ditulis dalam sebuah surat pernyataan tertanggal 13 September 2008 di atas materai 6000, dengan saksi-saksi: Diki Candra, Nasrul Soeoed, Djoko Hardjanto, Khairul Ghazi, Dzulkifli Nur, dan Jeffry.

Dalam surat pernyataan tersebut, alamat Imam Safari dan gereja yang dimaksud sengaja ditutup/diblok sehingga tak terlihat. Begitu juga dengan keterangan waktu kapan Imam Safari melihat Irena Handono juga tak disebutkan dalam surat pernyataan tersebut.”Ini yang membuat kami bertanya-tanya. Kenapa ditutup-tutupi. Kenapa sampai saat ini tidak disebutkan di gereja mana, kapan, dia melihat ibu Irena,” ujar Sally  Setianingsih, aktivis Irena Center.

Setelah surat pernyataan itu dibuat, pada tanggal 21 Februari 2009, Diki Candra memposting satu artikel berjudul “Laporan Hasil Investigasi terhadap Hj. Irena Handono” yang dimuat di website http://forum-arimatea.blogspot.com dan ditandatangani oleh Ketua Umum Forum Arimatea, Habib Muhsin Ahmad Alatas Lc dan Sekjen Diki Candra.”Untuk alasan keamanan dan investigasi yang mendalam, sengaja memang sebagian surat pernyataan itu ditutup,” terang Diki Candra.

Pihak  Irena menyayangkan langkah Diki Candra yang memposting laporan tersebut tanpa melakukan tabayyun (konfirmasi). Apalagi, blog tersebut dibaca secara luas oleh masyarakat.”Kenapa tidak melakukan tabayyun dulu? Dalam Islam, kalau dapat berita dari orang yang tidak jelas, harus tabayyun. Apalagi, mengutip pernyataan Habib Muhsin Ahmad Alatas di Majalah Sabili edisi 23 th XVI, Imam Safari yang mengaku melihat saya di sebuah gereja di Singapura adalah kader Islam Liberal dari kalangan NU yang sering bersama Ketua Umum PDS Ruyandi Hutasoit,” kata Irena Handono.

Irena yang kini aktif memberikan berbagai ceramah tentang kristologi dan mengkonter gerakan pemurtadan menambahkan,”berdasarkan pernyataan dari Habib Muhsin Ahmad Alatas ini maka dapat kita tarik kesimpulan bahwa Imam Safari ini adalah orang fasik. Kembali kepada QS. Al-Hujurat ayat 6, di sini dijelaskan bahwa bila orang fasik membawa suatu berita, maka harus diperiksa dengan teliti si pembawa berita ini,” terang Irena dalam rilis tertulis yang dibagikan kepada pers.

Irena menegaskan, jika Diki mengerti tentang perintah Allah terkait dengan sebuah kesaksian, seharusnya Imam Safari yang mengaku telah melihat dirinya di sebuah gereja di Singapura, dituntut untuk mengajukan tiga orang saksi lainnya yang melihat bersama-sama dan pada waktu bersamaan terkait tuduhan tersebut.”Saya heran dengan sikap Diki. Apalah saya ini yang cuma seorang nenek tua, dituduh sedemikian rupa,” ujar Irena lirih, dalam konferensi Pers di Crowne Plaza, Rabu (1/7).

Menanggapi pernyataan Irena, Diki Candra dalam rilis yang disebarkan kepada media massa mengatakan,”jika Irena cs menyatakan seharusnya ARIMATEA tabayyun langsung ke Irena Handono, maka dalam menghadapi laporan sejenis ini ARIMATEA sudah dan akan melakukan cara tabayyun yang sebenarnya, yaitu menggali dulu informasi, kemudian datang ke Irena Handono untuk meminta klarifikasi atas pengaduan dan data-data yang telah ARIMATEA temukan,” ungkapnya.

Terkait soal berita di blog ARIMATEA, Diki berkilah,”tidak terpikir oleh Sekjen ARIMATEA bahwa blog tersebut akan dibuka oleh semua pihak, selain oleh teman-teman ARIMATEA daerah. Jadi tidak benar tujuan blog tersebut dengan tujuan yang direncanakan untuk mendiskreditkan/pembunuhan karakter Irena Handono,”terang Diki dalam rilis yang dibagikan pada konferensi Pers di Rumah Makan Handayani, Matraman, Jakarta, Selasa (30/6).

Merasa apa yang disebarluaskan oleh ARIMATEA sebagai fitnah tanpa bukti-bukti yang jelas, maka pada 7 Mei 2009 dengan didampingi kuasa hukumnya, secara resmi Irena Handono melaporkan Diki Candra dkk ke Mabes Polri atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.”Kita  menempuh jalur hukum, karena fitnah yang disebarkan Diki sudah mengganggu aktivitas dakwah saya,” tegas Irena. Tiga hari setelah Irena mengajukan laporan ke Mabes Polri, artikel Hasil Investigasi terhadap Irena Handono dihapus dari blog ARIMATEA.

Selain soal pernyataan Imam Safari yang tersebar luas, dalam jumpa pers pada Selasa (30/6), Diki Candra juga mengatakan bahwa dirinya mendapat informasi  bahwa Irena Handono memiliki tiga paspor dan tiga Kartu Tanda Penduduk.”Ini sedang kita investigasi terus,” kata Diki yang mengaku akan melakukan investigasi ke imigrasi dan ke gereja di Singapura pada bulan Juli ini.

Benarkah Irena memiliki tiga paspor dan tiga KTP? ”Ini fitnah. Kalau dia mengatakan Irena memiliki tiga paspor, berarti dia telah menuduh pihak imigrasi melakukan pemalsuan. Ini bisa kena kasus hukum lagi,” ujar Muhammad Ihsan, kuasa hukum Irena. “Silakan dibuktikan. Jangan belum benar infonya sudah disebar ke publik! Apa yang dia katakan selalu katanya-katanya, tidak ada faktanya,” tegas Ihsan.

Dalam jumpa pers Irena Center yang dihadiri oleh KH Sulaiman Zachawerus (Garda Umat Islam), KH A Cholil Ridwan (MUI), Nurdiati Akma (Muslimah Peduli Umat), dan tokoh Islam lainnya, Irena Handono menegaskan dirinya sangat heran dengan apa yang dituduhkan oleh Diki Candra. Apalagi, kata Irena, sebelumnya Diki juga pernah bermasalah dengan Tim FAKTA (Forum Anti Pemurtadan) yang dipimpin oleh Abu Deedat Syihabuddin.


Mubahalah pun Terjadi

KH Athian Ali M Dai bisa jadi orang yang sangat tegang ketika mubahalah antara Irena Handono vs Diki Candra terjadi. Maklum, kiai yang cukup disegani di kalangan umat Islam Bandung ini diminta oleh kedua belah pihak untuk menjadi mediator dalam proses mubahalah.”Sungguh ini sangat berat bagi saya. Selama dakwah saya, baru kali ini saya memimpin dan menyaksikan proses mubahalah. Pertanggungjawabannya di hadapan Allah sangat besar. Karena sebagai mediator, saya harus berlaku seadil-adilnya,” ujar Kiai Athian dengan nada suara bergetar.

Sebelum mubahalah berlangsung, dihadapan ratusan jamaah, Kiai Athian menjelaskan kronologis peristiwa, termasuk menelaah setiap informasi terkait kasus ini. Dari kedua belah pihak, Athian mendapatkan data-data persoalan ini. Ia juga sudah mempertemukan Irena dan Diki sebelumnya agar bisa tercapai ishlah.”Saran untuk tercapainya Ishlah sudah kita ajukan. Tapi tidak tercapai. Karena siapa yang salah dan siapa yang benar tidak bisa dibuktikan oleh manusia, maka mubahalah pun menjadi pilihan terakhir,” kata Kiai yang juga pernah menjadi mediator ishlah antara Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dan Ustadz Ja’far Umar Thalib ini.”Mubahalah terjadi agar Allah menunjukan siapa orang munafik di sekeliling kita,” tegasnya.

Awalnya, Kiai Athian menyatakan bahwa mubahalah terjadi antara Irena Handono dengan Imam Safari dan Diki Candra. Namun, sampai acara mubahalah akan dilangsungkan, Imam Safari yang telah menyebarkan berita negatif tentang Irena tak juga menunjukan batang hidungnya.”Karena Imam Safari tidak datang, maka benarlah dugaan selama ini bahwa Imam Safari itu makhluk ghaib,” kata Athian.

Padahal, baik kepada Athian maupun dihadapan pers, sebelumnya Imam Safari pernah menyatakan bahwa dirinya siap bermubahalah.”Bahkan dia pernah mengatakan, kalau ada sumpah yang lebih di atas mubahalah pun dia siap,” ujar Athian yang terlihat kecewa dengan ketidakhadiran Imam Safari.

Alhasil, beberapa saat sebelum adzan Zuhur, mubahalah pun berlangsung. Jamaah yang sudah semakin sesak larut dalam ketegangan dan haru. Irena Handono duduk di hadapan hadirin dengan membawa anak-anak, suami, menantu, dan cucu.”Sesuai dengan apa yang dilakukan Nabi, saya membawa keluarga saya. Termasuk cucu saya yang baru berumur satu bulan. Saya siap mengundang laknat Allah jika saya berdusta,” tegas Irena sebelum sumpah mubahalah dibacakan. Sedangkan Diki Candra yang juga duduk dihadapan hadirin, hanya membawa satu orang istrinya saja dan beberapa pengurus ARIMATEA.

Dua teks mubahalah pun dibagikan oleh Kiai Athian kepada kedua belah pihak. Diki Candra mendapat kesempatan pertama untuk membacakan. Sebelum teks mubahalah dibacakan, Diki yang dalam pernyataan persnya menyatakan siap bermubahalah terhadap ”apa yang ia ketahui” meminta waktu kepada Kiai Athian untuk mengoreksi teks tersebut. Namun, Kiai Athian tetap meminta Diki membacakan teks tersebut, tanpa koreksi.
Diki membacakan teks mubahalah dengan didahului bersumpah atas nama Allah dan memohon laknat jika dirinya berdusta. Begitupun Irena Handono yang mendapat giliran selanjutnya menyatakan hal serupa. Saat pembacaan mubahalah, suasana hening. Jamaah yang hadir nampak tegang. Usai keduanya membacakan sumpah mubahalah, pekik takbir pun menggema di masjid tersebut.

KH A Cholil Ridwan yang hadir sebagai utusan Majelis Ulama Indonesia menutup acara dengan doa yang mengharukan. Dengan mata berkaca-kaca dan suara bergetar, Kiai Cholil memanjatkan doa agar Allah SWT menunjukan kebenaran dan menjauhkan umat Islam dari orang-orang munafik. Sebelumnya, Kiai Cholil menyatakan, mubahalah adalah solusi final untuk mengungkap kebenaran.

Mubahalah berasal dari kata bahlah atau buhlah yang bermakna kutukan atau laknat. Mubahalah menurut istilah adalah dua pihak yang saling memohon dan berdoa kepada Allah supaya menurunkan laknat dan membinasakan pihak yang bathil atau mendustai kebenaran. Mubahalah berlangsung antar kedua belah pihak dengan membawa keluarga masing-masing dan disaksikan oleh kaum muslimin.

Peristiwa mubahalah pernah dilakukan oleh Rasulullah saw terhadap pendeta dari Najran pada tahun ke-9 Hijriyah, seperti disebutkan dalam surah Ali-Imran ayat 61.”Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, isteri-isteri kami dan isteri-isteri kamu, diri kami dan diri kamu. Kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita meminta supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta.”

Di Indonesia, pada tahun 1930-an, A Hassan, tokoh Persatuan Islam (Persis) juga pernah menantang kelompok Ahmadiyah untuk bermubahalah. Namun tantangan mubahalah itu tak pernah berani dilakukan oleh Ahmadiyah sampai saat ini. Meski begitu, nabi palsu yang juga pentolan Ahmadiyah Mirza Ghulam Ahmad pernah melakukan mubahalah yang berakibat pada tewasnya Mirza Ghulam Ahmad dalam keadaan sakit parah di tempat buang hajat.

Menyikapi kasus Irena Handono vs Diki Candra, sudah seharusnya umat Islam mengambil pelajaran, bahwa setiap tuduhan yang dilakukan terhadap siapa pun, apalagi terhadap aktivis dakwah, harus dibuktikan dengan standar syariat. Jika pembuktian manusia tidak bisa dilakukan, maka mubahalah adalah pilihan terakhir untuk menghilangkan fitnah dan menunjukkan siapa yang berdusta. Wallahu a’lam. (Arta/voa-Islam)


- See more at: http://www.voa-islam.com/read/indonesiana/2009/07/07/154/mubahalah-irena-handono-vs-diki-candra/#sthash.xThzS8WM.dpuf


6 komentar:

  1. trus gimana nasib diky chandra?

    BalasHapus
  2. cara mubahalah nya aja salah gimana mau bener kalo caranya udah salah...

    sebelum melakukan mubahalah ada syarat syaratnya...kalau syarat2 tidak dipenuhi ya bukan mubahalah namanya...

    BalasHapus
  3. Sebetulnya dengan tidak hadirnya Imam Safari, tanpa perlu dilanjutkan lagi, sudah kelihatan siapa yg benar dan siapa yg tidak benar.

    BalasHapus