Kamis, 23 Desember 2010

Mari Berhenti Sejenak


http://ustadchandra.files.wordpress.com/2010/01/tafakur1.jpg


Perjalanan hidup ini melelahkan, ya sangat melelahkan. Betapa tidak, di saat idealisme kita dihadapkan pada realita yang beraneka ragam corak dan warnanya, kita harus bertahan karena kita tidak ingin tujuan hidup kita yang jauh ternodai dengan kepentingan sesaat. Ini bukan soal halal atau haram terhadap dunia dengan segala keindahannya, tapi soal menyikapinya agar tidak tergiur dan terpedaya olehnya.

Gambaran ini dapat kita rasakan di saat harus mengatakan “tidak” di hadapan mereka semua yang berkata “iya”. Ketika ramai-ramai orang bicara ini dan itu dengan segala argumentasinya, tuntutan idealisme kita membisikkan kita untuk “diam”, tatkala orang lain menilai bahkan mengecam kita dengan tuduhan ini dan itu, idealisme kitapun hanya mengisyaratkan kita untuk sekedar senyum tanpa kata-kata. Di saat orang beretorika dengan segala keahlian bahasanya, idealisme kitapun hanya meminta kita untuk membaca pikiran di balik pikiran. Dan ketika orang ramai-ramai memperbincangkan dunia dengan segala kenikmatannya, idealisme kitapun hanya mengalunkan satu kata, “qonaah”. Itulah idealisme kita di hadapan mereka.

Terkadang tanpa terasa idealisme kita tergeser lantaran pikiran kita terbawa arus yang kita tidak menyadarinya. Belum lagi kondisi jiwa kita yang terus bergejolak mempengaruhi pikiran kita. Pikiran-pikiran itu selalu datang silih berganti tanpa kenal henti seiring dengan perjalanan hidup ini.

Memang, ini semua kita pahami sebagai sunnah kehidupan. Gelombang dan badai harus dipahami sebagai ladang ujian, problematika hidup merupakan hal tidak bisa dipisahkan dari hidup, pahit getir menjadi bumbu yang harus dirasakan oleh setiap kita, jatuh bangun adalah tangga yang harus dilalui dalam menggapai sebuah cita-cita.

Letih, lelah itulah yang sering kita rasakan, kita sering merasakan kejenuhan, bosan bahkan tidak peduli dengan kondisi. Namun jangan pernah ada perasaan pesimis apalagi putus asa karena di balik semua itu pasti ada sesuatu yang dapat kita jadikan pengalaman yang berarti. Dan yang kita perlukan adalah berhenti sesaat. Berhenti bukan berarti selesai atau sampai di sini. Berhenti untuk merenungi kembali perjalanan yang telah kita lalui, berhenti untuk memompa kembali semangat beramal, berhenti untuk mencas batrei keimanan kita agar tidak redup.

Kita butuh waktu untuk melihat kondisi jiwa kita agar tetap stabil dan tahan dalam menghadapi segalanya. Kita terkadang lupa bahwa ada yang harus kita tengok dalam diri kita, “ruhiyah” kita. Kondisi ruhiyah kita yang selalu membutuhkan suasana yang teduh, tenang sehingga ia menjadi kekuatan yang akan melindungi jiwa kita dari berbagai rintangan yang akan menghalangi kita. Kita memerlukan nuansa ruhiyah yang nyaman agar dapat berpikir jernih dan tetap semangat menjalani hidup ini. Kita butuh ketegaran jiwa dalam menghadapi hiruk pikuk hidup.

Inilah yang senantiasa diajarkan oleh Muadz bin Jabal Radiyallahu Anhu kepada sahabatnya dengan ungkapannya yang menyejukkan hati “mari duduk sesaat untuk beriman”. Berhenti sejenak untuk menengok kembali kondisi keimanan agar tetap terjaga. Karena segala yang kita alami dalam hidup harus dihadapi dan bukan lari darinya, ingatlah bahwa lari dari masalah tidak akan menyelesaikan masalah itu, bisa jadi justru akan menambah masalah baru. Memperbaharui keimanan akan membawa kita untuk memahami hakekat hidup ini dengan segala problematikanya. Mari kita sempatkan untuk selalu memperbaharui keimanan kita ditengah kesibukan dan hiruk pikuk kehidupan. (abuthalhah.wordpress.com)

http://www.fiqhislam.com/index.php/agenda-muslim/artikel-islami/17653-mari-berhenti-sejenak

Menjauhi Kekufuran Sosial


"Kefakiran dapat berpotensi pada kekufuran."
Demikian di antara pesan moral yang sering kita dengar atau bahkan kita ucapkan. Meskipun diyakini para ahli hadis bahwa kalimat itu tidak termasuk qaul Nabi SAW, ia memiliki substansi pesan yang baik, paling tidak untuk direnungkan.

Kekufuran kini telah mengambil tempat yang semakin membahayakan. Ia merupakan satu dari sekian banyak penyakit sosial yang sering mengganggu kehidupan, merusak kebersamaan, dan bahkan tidak jarang muncul dalam wujud tindak kekerasan. Kekerasan pun pecah di banyak tempat. Secara sosial ataupun material, kekerasan kini telah melewati batas toleransi. Padahal, jika ditelusuri, sumber penyebabnya sangat sederhana.

Potret kesederhanaan yang menjadi sumber kekerasan itu dapat kita lihat dalam sejumlah tragedi sosial, seperti tawuran antarwarga, bentrok antarpemuda, atau saling lempar antarmahasiswa, yang kesemuanya hanya berakar pada persoalan yang tidak seberapa. Tragedi berdarah itu lalu pecah hanya karena masing-masing pihak tidak sanggup menahan diri.

Kekerasan yang akhir-akhir ini banyak terjadi di negeri yang mayoritas Muslim ini, seperti diyakini banyak pakar, salah satunya merupakan akibat langsung dari semakin lebarnya jarak sosial antara yang punya dan yang tak punya. Ketidakadilan ekonomi merupakan sumber semakin rentannya ketahanan psikis yang dalam perspektif pesan di atas dapat berpotensi merebaknya kekufuran.

Karena itu, dalam logika Alquran, kekerasan bisa saja terjadi sebagai bentuk peringatan keras Allah atas ketidakadilan ekonomi yang hingga saat ini belum sanggup menurunkan angka kemiskinan secara signifikan. Masih tingginya angka pengangguran menjadi sumber ketidaksanggupan manusia menerima kenyataan. Ketidakmampuan menghadapi kenyataan ini pula yang pada gilirannya telah menggeser ketulusan untuk bersedia menerima perbedaan.

Padahal, seperti diisyaratkan Nabi SAW, perbedaan adalah rahmat.
Perbedaan dalam hal apa pun. Perbedaan pendapat dapat memperkaya wawasan. Sementara itu, perbedaan pendapatan pun dapat menjadi lahan beramal dalam berbagi rasa dengan sesama. Tapi, mengapa kenyataan mengungkap pemandangan sebaliknya. Perbedaan kini justru banyak menuai laknat. Mungkin, kenyataan inilah yang digambarkan Allah dalam Alquran surah Ibrahim (14) ayat 7, "Jika kalian bersyukur, akan Aku tambah nikmat-Ku kepadamu; tapi sebaliknya, jika kalian mengingkari atas nikmat-nikmat yang telah Aku berikan, azab-Ku sangat pedih."

Pernyataan Alquran yang sarat muatan pesan persuasi ini seolah tengah menampar bangsa kita yang akhir-akhir ini sering menuai derita. Pesannya tegas bahwa manusia wajib bersyukur, yang salah satu ekspresinya adalah sikap tulus menerima kenyataan sambil tetap berikhtiar memperbaiki kehidupan.

Jadi, untuk menghindari semakin suburnya kekerasan di negeri ini, perlu diperkuat agenda meringankan beban kekufuran sosial melalui usaha mewujudkan pesan Alquran. "Memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan."
(QS Quraisy: 4).

http://www.republika.co.id/berita/ensiklopedia-islam/hikmah/10/10/13/139853-menjauhi-kekufuran-sosial

Rabu, 22 Desember 2010

Hidup Tak Mulia, Mati Tak Syahid


DALAM suatu hadis Kudsi dika­takan, “barang siapa tak mampu men­cukupi dirinya di dunia, tak ada tempat baginya di surga.” Ke­cukupan yang dimaksud bukan hanya kecukupan material, tetapi juga ke­cukupan mental. Pada kenyataannya, per­sepsi tentang kecukupan bersifat subjektif, karena itu sangat ditentukan oleh kondisi mental-kejiwaan seseorang.

Kemiskinan material memang bisa men­dekatkan seseorang pada kekufuran, tetapi kemiskinan mental lebih gawat dari itu: kehinaan di dunia dan akhirat. Da­lam kemiskinan mental, orang tak bisa melihat sisi positif pengalaman hi­dupnya. Siapa yang tak bisa berdamai de­ngan masa lalunya tak bisa melihat ke­baikan hari ini. Siapa yang tidak bisa melihat kebaikan hari ini, tak bisa me­lihat harapan kebahagiaan pada kehidupan mendatang di dunia. Siapa yang tak bisa melihat kebahagiaan hidup di dunia, berharap segera memperoleh ke­bahagiaan di akhirat dengan cepat-ce­pat mengakhiri hidupnya.

Orang-orang miskin mental memang be­rani mati, tetapi tak berani hidup. Pa­dahal, tidak ada jalan pintas menuju sur­ga. Janji-janji surgawi hanya bisa diraih lewat keberanian hidup, kesabaran berjuang mengatasi tantangan dan ma­salah zaman, dalam rangka membe­rikan kebahagiaan hidup warga bumi.

Dalam kemiskinan mental, orang ju­ga tak bisa hidup dalam perbedaan. Per­bedaan selalu dipandang dengan ke­curigaan dan permusuhan. Dalam ke­sempitan mental, tak bisa muncul ke­besaran jiwa.

Berbeda dengan langit, yang dalam keluasannya mampu memberikan ruang bagi matahari, bulan, bintang, dan semua yang terkait dengannya, Orang yang sempit jiwanya, tak bisa menerima kehadiran yang lain. Perbedaan harus dihabisi dengan pengucilan dan penyerangan.

Dalam aksi-aksi terorisme, kebencian pada perbedaan dan jalan pintas menuju surga menyatu dalam aksi bom bunuh diri. Pekik yang dikumandangkan, “Hidup mulia atau mati syahid”. Na­mun kenyataannya, “Hidup tak mulia, mati pun tak syahid”. Ke­­bencian pada hidup membuat hidupnya di dunia tak bisa mulia. Sia­pa yang tak bisa hidup mu­lia di du­nia tidak mengem­bangkan ke­syahidan (kesungguhan) menjelang kematian -dengan keberanian mengolah kehidupan- melainkan mengembangkan kepengecutan dengan bunuh diri dan mem­bunuh orang. Orang yang ma­ti syahid me­wariskan kebahagiaan dan kebaikan pada kehidupan. Orang yang mati pengecut mewariskan ke­sengsaraan dan keburukan pada kehidupan.

Dengan demikian, terorisme bukanlah sebab, melainkan korban dari kemiskinan (material dan mental). Seperti diutarakan da­lam ‘Pesan Ramadan Vatikan, “Kemiskinan telah menodai dan merendahkan martabat manusia/kemanusiaan dan tidak jarang menjadi penyebab keterasingan, kemarahan, bahkan kebencian dan hasrat untuk membalas dendam.” Usaha pemberantasannya ti­dak cukup dengan mengem­bang­kan kekerasan dan pembunuhan serupa, melainkan perlu mengata­si akar permasalahannya.

Terorisme muncul akibat ter­gang­gunya basis-basis keadilan dan dunia kehidupan. Keadilan hu­kum terganggu ketika rule of law tidak berjalan. Jika warga ne­gara gagal memperoleh perlin­dungan dari negara, secara alamiah mereka akan mencari perlin­dungan dari sumber-sumber yang lain; bisa dalam bentuk premanis­me, koncoisme, etnosentrisme, dan fundamentalisme.

Ketidakadilan ekonomi me­nyulut kesempitan jiwa (fanatisis­me). Fanatisisme berkembang subur saat berhadapan dengan ketimpangan ekonomi-politik. Ketimpangan ini sebagian merupakan warisan aneka diskriminasi kolonial maupun rezim-rezim oto­riter pascakolonial. Tetapi, sum­ber ketimpangan sosial-ekonomi baru yang tidak kalah penting adalah konsekuensi globalisasi dan neoliberalisme.

Globalisasi dan perluasan eko­nomi pasar tidak selalu membe­rikan kabar gembira. Bagi keba­nyakan masyarakat terbelakang, ke­duanya lebih sering membawa bencana. Globalisasi adalah anak kandung modernitas, sedangkan mo­dernitas adalah kelanjutan proyek pencerahan yang belum se­lesai. Proyek pencerahan ini mengandaikan kepercayaan kepada prinsip-prinsip universal, ka­rena prinsip-prinsip tersebut da­pat berlaku dalam situasi lintas sejarah dan budaya dengan se­gala keunikannya. Prinsip yang bertumpu atas dasar univer­salitas ini sering tidak mewadahi semua keinginan dan harapan warga dunia sehingga acapkali me­lahirkan kekerasan.

Kekerasan merupakan respons balik sebagian kalangan terha­dap upaya globalisasi seluruh tat­anan; politik, sosial, ekonomi, bu­daya, bahkan agama. Di satu sisi, globalisasi memberikan kemudahan terpenuhinya segala kebutuhan manusia serta membuka peluang bagi kompetisi global. Di sisi lain, globalisasi men­ciptakan ketidakadilan distributif dan tercerabutnya manusia dari akar eksistensinya.

Globalisasi, menurut Habermas, merupakan keniscayaan se­jarah, tetapi juga telah mengin­jeksikan kepalsuan dalam spiral komunikasi sehingga dalam prak­tiknya sering melahirkan dis­torsi komunikatif. Resistensi dari sebagian kelompok tertentu bah­kan memanifestasi dalam tin­dakan teror yang ditimbulkan oleh distorsi komunikasi. Globa­lisasi secara kejam telah membagi dunia ke dalam kelompok pe­menang dan pecundang.

Terorisme berjalin-berkelindan dengan pemahaman fanatis-dogmatis dalam menafsirkan doktrin-doktrin agama ketika meres­pons modernitas. Fundamentalis­me adalah reaksi terhadap kegagalan sekularisasi dan ekstensifikasi rasionalitas instrumental atas dunia kehidupan (Lebens­welt), yang telah mencerabut bentuk-bentuk kehidupan tradisio­nal mereka. Ketercerabutan yang diikuti oleh homogenisasi budaya dan identitas membuat war­ga masyarakat mengalami kete­r­­asingan dari komunitasnya. De­ngan demikian, fundamentalisme bukanlah sesederhana gerak kembali kepada cara pra-modern dalam memahami agama, tetapi lebih sebagai respons panik dalam menghadapi modernitas dan globalisasi.

Berbeda dengan Huntington yang melihat akar tunjang terorisme pada bentrok antar peradaban (baca: agama), Habermas menjangkarkannya pada ketimpangan ekonomi-pasar, meskipun punya implikasi keagamaan. Menurutnya, ekonomi pasar menyuburkan konsumerisme, yang melahirkan ledakan di tengah lapisan penduduk dunia yang merasa paling dirugikan berupa reaksi spiritual sebagai alternatif mengatasi masalah global. Reaksi ini termanifestasi dalam sikap religius yang berlebihan dan menutup kemungkinan komunikasi dengan dunia luar.

Singkat kata, betapapun kita membenci terorisme, kemunculannya harus menjadi bahan kritik bagi seluruh warga bumi untuk mengembangkan kehidup­an glo­bal yang lebih adil dan beradab.

Oleh Dr Yudi Latif, kepala Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Indonesia (PSIK-Indonesia)

Sumber: Jawapos, 30 September 2009

Masjid sebagai Corong Islam Moderat


Dalam sejarah perkembangan Islam di Indonesia pembangunan Masjid tidak lepas dari peran raja dan ulama, khususnya masa kerajaan kekeratonan Islam baik di Jawa maupun di luar Jawa. Tentu saja pertumbuhan Masjid berlanjut pada masa kemerdekaan atau masa pemerintahan Presiden Soekarno (1945-1965), seperti Masjid Syuhada, Yogyakarta (1950) dan Masjid Agung Al-Azhar (1952).

Sedangkan pada masa Soeharto (1966-1998) terjadi pertumbuhan Masjid dan perkembangan dakwah yang cukup shopisticated apalagi pada awal tahun 70-an melalui Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila, Soeharto membangun sekitar 900 Masjid. Ada masjid Sunda Kelapa di Jakarta, Masjid Al-Falah di Surabaya, Masjid Kampus ITB dll.

Masjid adalah kebutuhan umat dalam menjalankan syariat agama, Sungguh pun lingkup ibadah agama adalah luas, namun kebutuhan akan Masjid bagi umat Islam tidak terelakkan. Syariat Islam sendiri mencakup seluruh aktifitas kehidupan manusia, tetapi kebutuhan akan Masjid sebagai rumah ibadah adalah penting. Hal ini menunjukkan bahwa Masjid menjadi sesuatu yang menyatu dengan denyut kehidupan beragama.

Organisasi kemasjidan yang berhimpun menjadi Dewan masjid Indonesia pada tanggal 22 Juni 1972/10 Jumadil Awal 1392 M tersebut memiliki tujuan untuk mewujudkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pengembangan masyarakat dan persatuan umat dalam rangka meningkatkan keimanan, ketakwaan, akhlak mulia serta kecerdasan umat menuju tercapainya masyarakat adil dan makmur yang dirahmati Alllah SWT dalam wilayah NKRI.

Corong Moderatisme

Masjid merupakan hasil pengorganisasian umat Islam, diharapkan dapat berfungsi dengan baik sehingga dapat digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan umat. Agar organisasi dapat berfungsi dengan baik, berdaya guna, dan tepat guna, perlu diperhatikan adanya konsolidasi antar Masjid.

Alat dan wadah kegiatan masyarakat yang dibuat oleh manusia di sebut sebagai organisasi. Organisasi itu dikembangkan dan disesuaikan dengan kemampuan manusia itu sendiri. Sebagai suatu hasil kegiatan dan alat manusia, organisasi harus dibentuk secara tepat dan bermanfaat bagi manusia.

Kalau kita bicara manajemen masjid maka kita mesti memperkuat dan memperjuangan tujuan Islam, yaitu mewujudkan umat yang baik, sejahtera, damai dan dirahmati oleh Allah SWT. Kita mesti mengelola masjid dengan benar dan profesional sehingga dapat menciptakan suatu sistem manajemen keumatan melalui masjid yang baik.

Lebih spesifik lagi adalah adanya konsolidasi organisasi masjid yang proses tata hubungan dan tata laksana yang lancar antara Dewan Masjid Pusat, Propinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan sehingga berjalannya program kerja, menuju terwujudnya tujuan dan cita-cita organisasi kemasjidan.

Dalam pelaksanaan organisasi sudah dilaksanakan prinsip koordinasi, sinkronisasi, monitoring dan evaluasi. Perlu optimalisasi sumber daya manusia (SDM) dilakukan pada setiap jenjang dan fungsi-fungsi Kesekretariatan telah mendukung berjalannya tugas-tugas utama kepengurusan.

Konsolidasi pendanaan telah dilaksanakan secara optimal. Usaha dana secara maksimal diusahakan sehingga dapat memenuhi kebutuhan dan anggaran biaya organisasi serta penggunaan dan pengelolaan dana telah berjalan secara efektif dan efisien. Dan, dalam proses pembuatan pelaporan sudah menggunakan konsultan akuntan.
Dalam perkantoran dan peralatan administrasi setiap jenjang sudah meiliki kantor organisasi sebagai pusat kendali. Sudah memiliki staf sekertaris yang mengatur kantor secara teknis guna membantu pengurus yang dilengkapi peralatan kantor yang baik.

Di luar teknis manajemen masjid itu, salah satu faktor yang sangat berperan dalam manajemen adalah hubungan timbal-balik atau komunikasi antar bagian organisasi masjid. Oleh karena itu untuk memperkuat dan meningkatkan manajemen institusi keislaman seperti Masjid menjadi suatu hal yang mendesak.

Organisasi Masjid hendaknya mulai menata kembali kesadaran dan komitmen mereka terhadap dakwah dan pemberdayaan umat sekaligus upaya membangun jaringan dan membina manajement organisasi yang baik. Masjid seharusnya lebih di fungsikan sebagai institusi dakwah dalam arti yang lebih luas. Menurut Ridwan Al Makassary (2009), secara umum, masjid-masjid di DKI Jakarta masih moderat. Walaupun masih ada yang setuju dengan konsep negara Islam.

Moderatnya takmir masjid ini, selain tentang pandangan terhadap sistem pemerintahan, juga dari pandangannya mengenai pluralisme khususnya civic pluralism, mereka sangat moderat. Dari hasil survei yang dilakukan CSRC, organisasi massa seperti NU dan Muhammadiyah bisa mencermati temuan ini, untuk mempertahankan masjid sebagai corong Islam moderat. Misalnya, mengadakan training untuk khatib dengan nilai-nilai moderatisme ralisme. Meski demikian, patut diwaspadai juga kecenderungan penguatan gagasan Islam radikal. (davika/cmm)

http://www.cmm.or.id/cmm-ind_more.php?id=5694_0_3_20_M14