Kamis, 31 Januari 2013

Budaya Memberi, Atasi Korupsi



Korupsi di Indonesia terjadi, sejalan dengan budaya yang dikembangkan di negeri ini. Siapapun yang menjadi pemimpin, akan melakukan hal yang sama yaitu korupsi.
Bangsa kita ini sedang mengembangkan budaya rendah yaitu budaya berebut, dan bukan budaya tinggi yaitu budaya berjuang.
Orang yang sedang berebut, apalagi hanya berebut kekuasaan dan bergandeng dengan uang, akan sangat berpotensi untuk menyimpang yang disebut dengan korupsi.

Apapun jenis permainan dan siapapun pelakunya, akan memprioritaskan kemenangan dari pada sekadar menjaga etika.

Lihat saja pemain olahraga, sepakbola, basket, takrau dan bahkan tinju sekalipun yang pemainnya hanya berdua, harus ada wasit yang memimpin. Semua permainan selalu berpotensi menyimpang.

Tanpa wasit, permainan perebutan kemenangan akan berjalan curang. Begitu pula kehidupan di negeri ini, dibangun suasana berebut untuk meraih kemenangan, apalagi di antara mereka tanpa idiologi yang jelas, maka siapa pun manakala berkesempatan, akan melakukan kecurangan agar menang. Bentuknya ya korupsi.

Oleh karena itu, harus segera dibangun budaya tinggi, yaitu budaya sebagai khalifah atau pejuang. Pemimpin, khalifah atau pejuang pada diri mereka pasti akan tumbuh kesadaran untuk berkorban.

Budaya ini lawan atau ujung lain dari budaya rendah yaitu berebut. Islam mengajarkan untuk menjadi khalifah atau pejuang.

Maka, dalam Islam ditanamkan budaya pejuang, budaya tangan di atas, budaya memberi dan sebaliknya bukan budaya menerima, budaya berebut untuk mendapatkan kemenangan berupa kekuasaan dan harta.

Kita harus punya pemimpin yang mampu mengubah budaya rendah menjadi budaya unggul dan agung yaitu sebagai pejuang yang siap berkorban untuk sesama dan bukan berebut untuk mengisi perut dan mengikuti hawa nafsunya. Wallahu 'alam bis shawab.


Oleh: Prof Dr Imam Suprayogo
http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/hikmah/13/01/31/mhhuhc-budaya-memberi-atasi-korupsi


Muslimah Azan, Bolehkah?



Sebuah riwayat dari Bukhari Muslim mengisahkan bagaimanakah azan disyariatkan. Ketika rombongan para sahabat yang hijrah dari Makkah tiba di Madinah bersama Rasulullah SAW, telah masuk waktu shalat. Di saat bersamaan, belum terdapat media yang dipergunakan untuk memanggil khalayak agar berkumpul dan shalat berjamaah.

Mereka akhirnya bermusyawarah. Ada usulan menggunakan lonceng ala Nasrani atau torempet seperti umat Yahudi. Lantas, Umar bin Khatab mengusulkan cukup dengan panggilan yang diserukan oleh seorang sahabat. Rasulullah akhirnya menunjuk bilal untuk memenuhi tugas tersebut. Bilal, adalah muazin pertama. Dan, ia adalah sosok lelaki.

Bila sahabat Bilal adalah sosok sahabat dari golongan laki-laki, muncul dalam kajian fikih Islam pertanyaan tentang boleh atau tidaknya seorang perempuan mengumandangkan azan. Bila dikategorikan, ada dua persoalan utama, yaitu Muslimah berazan khusus untuk golongan perempuan dan permasalahan lainnya ialah azannya perempuan untuk publik secara umum, terutama laki-laki.

Dari hadis di atas, Ibnu Hajar dalam kitab Fath al-Bari-nya mengemukakan penunjukan azan hanya ditujukan untuk golongan laki-laki. Karena itu, mayoritas ulama bersepakat bahwa seorang perempuan tidak boleh azan ataupun ikamat untuk jamaah laki-laki. Pendapat ini masyhur dipakai oleh empat mazhab fikih terkemuka, yaitu Mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali. Dengan demikian, seorang perempuan tidak diperbolehkan azan untuk jamaah lawan jenis.

Lalu, timbul permasalahan apakah azan yang telanjur dikumandangkan sah? Terkait ini, para ulama juga berselisih pandang. Pendapat pertama mengatakan azan yang terlanjut ia kumandangkan tidak sah.

Pandangan ini dianut oleh mayoritas ulama dari Mazhab Maliki, Syafii, dan Hanbali. Sedangkan pendapat kedua menyatakan azan perempuan yang bersangkutan dianggap sah dengan adanya kemakruhan. Pendapat banyak digunakan di Mazhab Hanafi. Kemudian, bagaimana bila yang bersangkutan berazan untuk komunitas Muslimah. Bolehkah azan ia kumandangkan? Sebuah riwayat dari Abdullah bin Umar yang dinukil oleh Baihaqi menyebutkan bahwa sebagaimana sabda Rasulullah, tidak ada azan dan ikamat bagi kaum wanita.

Berdasarkan pada hadis ini, para peng anut Mazhab Hanbali dan Maliki berpendapat bahwa tidak ada azan dan ika mat bagi kaum wanita. Adapun menurut Mazhab Syafi’i, tidak ada larangan pengumandangan azan oleh dan untuk jamaah perempuan. Pun demikian dengan pandangan Ahmad bin Hanbal. Menurut dia, tidak ada pelarangan perempuan berazan. Me reka juga boleh dengan keinginan sen diri meninggalkan berazan.

Menyikapi azan
 

Syekh Kamil Muhammad Uwaidah dalam Al Jami’ fi Fiqh An Nisa’, mengatakan bagi Muslimah yang menjadi objek dari azan, ada beberapa hal yang penting ditempuh mereka saat men dengar dan seusai azan dikumandang kan. Di antaranya, pertama, Muslimah yang mendengar azan, hendaklah ia mengucapkan bacaan seperti apa yang dikumandangkan muazin, kecuali pada saat membaca “hayya alasshalah” dan “ hayya alalfalah”. Hendaknya, ia mengucapkan "la haula wala quwwata illa billah."

Selanjutnya, sunah lainnya yang bisa dikerjakan seusai mendengar azan ialah bersalawat kepada Nabi SAW. Riwayat Muslim menyebutkan bahwa barang siapa yang bersalawat sekali bagi Rasulullah, Allah akan ber salawat 10 kali baginya. Selain bersalawat, hendaknya disertai dengan pengajuan doa kepada-Nya. Waktu yang terdapat di antara azan dan ikamat, menurut sejumlah dalil disebut-sebut sebagai momen yang tepat untuk berdoa. Di waktu itu, Allah banyak mengabulkan doa.

Hal ini sebagaimana yang dikutip dari hadis Anas bin Malik. Menurut hadis riwayat Turmudzi itu, Rasulullah menegaskan bahwa tidak akan ditolak doa yang dibaca di antara dan azan dan ikamat. Tak hanya saat azan. Ketika ikamat mulai diserukan oleh muazin, hendaklah wanita mengucapkan, “Semoga Allah mendirikan dan melanggengkannya.”



Oleh: Nashih Nashrullah
http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/13/01/29/mhdn0z-muslimah-azan-bolehkah

Tiga Pesan Moral dari Air



Air dihadirkan oleh Allah dalam kehidupan manusia sebagai rezeki (QS al-Baqarah [2]:22).  Namun, air tidak sekadar rezeki, ia pun menjadi ayat kauniyah, tanda kebesaran-Nya, yang perlu dibaca agar kita merengkuh pesan moral (QS adz-Dzariyat [51]: 20-21). Ada sejumlah pesan moral yang dapat dipelajari dari air.

Pertama, air itu menghidupi. Allah SWT berfirman, "Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup." (QS al-Anbiya' [21]: 30). Air menumbuhkan tanaman, menyuburkan tanah, bahkan mengalirkan oksigen dalam darah manusia. Di mana pun air berada, ia bermanfaat. Manusia pun selayaknya demikian. Rasulullah SAW bersabda, "Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi yang lain." (HR Ahmad).

Kedua, ia bergerak tanpa henti. Karena jika ia diam, pasti kotor dan keruh. Imam Syafii berkata, "Saya lihat air yang diam menyebabkan kotor. Bila dia mengalir, ia menjadi bersih. Dan bila tidak mengalir, ia tidak akan jernih. Singa bila tidak meninggalkan sarangnya, dia tidak akan pernah memakan mangsanya. Dan anak panah bila tidak terlepas dari busurnya, tidak akan pernah mengenai sasarannya."

Orang yang tidak memiliki aktivitas atau pekerjaan, pikiran dan hatinya kemungkinan besar akan  keruh dan kotor. Akibatnya, mata dan hatinya melihat secara negatif segala sesuatunya (suuzhan).

Ketiga, Air tak pernah bisa dipecah, atau dihancurkan. Bahkan, ia akan menenggelamkan benda-benda keras yang menghantamnya dan menghanyutkan. Ia hanya akan pecah saat ia mengeras, membeku. Inilah karakter dasar air, yakni mencair, mudah meresap, menguap, dan  kembali turun untuk menyejukkan.

Karakter cair ini berguna jika seseorang menghadapi masalah. Karena bila kita bersikap mengeras, membatu, maka kita mudah pecah, stres, gampang dilempar ke sana-sini, dan seterusnya dalam menghadapi samudera kehidupan.

Ketiga, air berpasrah diri (Islam) secara total pada tatanan (kosmos) alam.  Ia mengalir dari tempat tinggi ke arah yang lebih rendah. Ia menguap bila terkena panas, membeku jika tersentuh dingin, meresap di tanah, menguap ke awan, dan turun sebagai hujan. Ia kemudian menyatu di lautan raya, berpencar di sungai, kali, dan selokan.

Air mengikuti harmoni alam (sunatullah) yang digariskan Allah SWT. Harmoni alam itu tunduk dan patuh pada prinsip keseimbangan dan keadilan (QS al-Rahman [55]:7). Jika kesimbangan dirusak maka air pun protes. Air berhak atas tempat resapan. Jika tidak ada tempat resapan, air akan terus mencari tempat yang paling rendah.

Jika tak ada yang tepat sebagai resapannya maka terjadilah banjir. Banjir merupakan bentuk protes air karena tempat resapan serta jalan kembali ke lautan raya, tergusur oleh kerakusan dan keserakahan tangan manusia (QS ar-Rum [30]: 41).

Sudahkah kita seperti air, yang berpasrah, tunduk, dan patuh secara total pada Allah SWT? Sudahkah kita memelihara tatanan kehidupan secara adil? Wallahu a'lam bish shawab.


Oleh M Subhi-Ibrahim
http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/hikmah/13/01/31/mhgs8e-tiga-pesan-moral-dari-air

Rabu, 30 Januari 2013

Insya Allah



Kalimat terpopuler di kalangan umat Islam, setelah salam (assalamu’alaikum), adalah insya-Allah. Kalimat ini diucapkan saat seseorang ingin melakukan sesuatu atau berjanji.
”Dan jangan sekali-kali kamu mengatakan terhadap sesuatu ‘sesungguhnya aku akan mengerjakan esok,’ kecuali (dengan mengucapkan) insya Allah. Dan ingatlah kepada Tuhanmu jika kamu lupa dan katakanlah ‘mudah-mudahan Tuhanku akan memberiku petunjuk kepada yang lebih dekat kebenarannya daripada ini.” (QS Al-Kahfi: 23-24).

Secara literal, kalimat insya Allah berarti bila Allah menghendaki. Sayangnya, kalimat ini kerap disalahgunakan. Ada dua bentuk penyalahgunaan,
Pertama, insya Allah dipakai untuk menunjukkan janji yang longgar dan komitmen yang rendah. Insya Allah hanya pengganti dari kalimat, ‘tidak janji deh.’ Ini keliru sebab nama Allah SWT dijadikan sebagai pembenaran atas kemalasan menepati janji.

Kedua, segala tindakan ditentukan oleh Allah (fatalisme). Artinya, manusia tidak memiliki ruang kebebasan untuk bertindak. Paham ini tidak tepat karena Allah menganugerahi manusia kebebasan berkehendak. Bagaimana seseorang mempertanggungjawabkan perbuatan-perbuatan bila seluruh tindakannya ditentukan oleh Allah?

Sebenarnya, insya Allah memiliki falsafah yang mendalam, 

Pertama, dalam kalimat insya Allah tersimpan keyakinan yang kukuh, bahwa Allah SWT terlibat dan punya andil dalam segala tindak-tanduk manusia. Kesadaran akan kehadiran Allah SWT ini akan memupuk tumbuhnya moral yang luhur (akhlaq al-karimah).
Hanya orang-orang yang merasa dirinya senantiasa ditatap Ilahi saja yang akan mampu menjaga dari segala bentuk pelanggaran. Inilah yang disebut oleh Rasulullah SAW sebagai ihsan, yaitu, ”Engkau menyembah Allah seakan-akan engkau melihat-Nya. Jika engkau tidak melihat-Nya, maka sesunggguhnya Dia melihatmu.” (HR Muslim).

Kedua, ekspresi kerendahhatian (tawadhu’). Seseorang yang memastikan diri bahwa besok akan bertindak sesuatu (sesungguhnya) terselip dalam relung jiwanya sifat kibr (sombong). Termasuk sikap, bahwa dirinya penentu segala sesuatu di masa depan tanpa ada peran Allah SWT. Seharusnya, orang yang berucap insya Allah adalah orang yang sadar bahwa Allah SWT selalu membimbing hamba-Nya.

Ketiga, perpaduan usaha dan penyerahan diri. Dalam kata insya Allah terkandung suatu ketidakpastian akan apa yang terjadi esok. Karenanya, keyakinan ini akan melahirkan motivasi, mempersiapkan secara sempurna hal-hal yang menciptakan kesuksesan dari yang direncanakan, serta memastikan apa yang akan terjadi seperti yang dikehendaki. (QS Al-Hasyr: 18).
***
(M Subhi-Ibrahimi ,HIKMAH< Republika) Diambil dari : http://www.kebunhikmah.com