Kamis, 28 Januari 2010

Waladun Shaleh


Anak dalam bahasa Arab disebut waladun, suatu kata yang mengandung penghormatan sebagai makhluk Allah yang tengah menempuh perkembangan menjadi abdi Allah yang shaleh.

Anak menurut ajaran Islam adalah amanah Allah yang dititipkan kepada orang tuanya. Amanah tersebut menuntut adanya keharusan orang tua menghadapi dan memperlakukannya dengan sungguh-sungguh, hati-hati, teliti dan cermat. Sebagai amanah anak harus dijaga, dibimbing dan diarahkan selaras dengan apa yang diamanahkan.

Memandang anak dalam kaitan dengan pase perkembangan membawa arti bahwa,

1. Anak diberikan tempat khusus yang berbeda dunia dan kehidupannya dengan orang dewasa,
2. Anak memerlukan perhatian dan perlakuan khusus dari orang dewasa dan para pendidiknya. Oleh sebab itu, Islam memandang anak secara riil dan lebih professional. Artinya kehidupan anak tidak boleh dilepaskan dari dunianya serta berbagai dimensinya.

Anak dilahirkan tidak dalam keadaan lengkap dan tidak pula dalam keadaan kosong. la dilahirkan dalam keadaan tidak tahu apa-apa, akan tetapi ia telah dibekali dengan pendengaran, penglihatan, dan kata hati.

Semua itu menjadi modal yang harus dikembangkan dan diarahkan menjadi manusia yang bermartabat mulia, yang mengisi dan menjadikan kehidupannya sebagai sarana untuk menjadi orang yang bertakwa kepada Allah SWT. “… Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamn di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu …“ (QS. Al-Hujurat [49]: 13).

Untuk pengembangan modal tersebut, kehidupan dan perkembangan anak diletakkan dalam tanggungjawab kedua orang tuanya. Kedua orang tuanyalah yang membuat anak itu seperti orang Yahudi, Nasrani, atau Majusi.

Dengan kata lain, anak dilahirkan dalam keadaan fitrah dapat saja berubah ke arah yang tidak diharapkan. Adalah orang tua yang memikul tanggungjawab agar hidup anak tidak menyimpang dari garis yang lurus itu.

Bila kedua orang tua berhasil merealisasikan tanggungjawabnya sebagai orang tua, sebagai pendidik pertama, maka anak akan tampil dalam wajah yang ketiga, yaitu anak sebagai hiasan kehidupan di dunia.

Firman Allah SWT, “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan” (QS. Al-Kahfi [18]: 46).

Sekaligus pula anak akan menghiasi orang tuanya. la akan tampil sebagai waladun shaleh yang memberikan kebahagiaan kepada orang tua, karena sedap dipandang dan nyaman pula untuk diamati prilakunya dan sesuai dengan apa yang digariskan Allah SWT.

Manakala orang tua sudah meninggal, waladun sholeh akan mendoakan dan memintakan ampunan kepada Allah untuk kedua orang tuanya itu. Hadits Nabi Saw yang berbunyi, “Apabila seorang anak Adam telah telah meninggal dunia maka putuslah amalnya kecuali tiga perkara, yaitu: amal jariyah, ilmuyang bermanfaat dan anak sholeh yang senantiasa mendoakannya “.

Supaya anak dapat tetap terpelihara dalam fitrahnya, maka Islam menetapkan tugas institusi keorangtuaan (keluarga) dalam pendidikan anak meliputi:

1. Menegakkan ketentuan hukum Allah.
Artinya hidup dan kehidupan mereka dalam suatu keluarga didasarkan pada upaya menunaikan pengabdian kepada Allah SWT, sebagai tujuan hidup. Dengan demikian, anak dalam binaan keluarga muslim dapat tumbuh dan berkembang menjadi dewasa dalam lingkungan yang dibangun berdasarkan takwa kepada Allah. Dalam suasana demikian, seorang anak mempelajari hal-hal secara wajar. la akan menyerap adat kebiasaan dari orangtuanya secara taklid.
2. Mewujudkan ketentraman jiwa.
Artinya suami istri yang bersatu atas dasar kasih sayang (berdasarkan kerelaan) dapat mewujudkan rasa aman dan tentram. Dengan demikian anak dapat hidup dalam suasana bahagia yang diliputi oleh rasa percaya diri sehingga mereka terhindar dari kegelisahan, keterkekangan dan hal-hal yang dapat melemahkan kepribadiannya.
3. Mewujudkan kecintaan kepada anak.
Artinya kasih sayang kepada anak sebagai naluri yang difitrahkan Allah kepada ibu bapak sangat penting untuk pertumbuhan mental anak secara baik, karena kasih sayang merupakan asas pertumbuhan biologis, psikologi dan sosial.
4. Menjaga fitrah anak agar tidak terpengaruh oleh hal-hal negatif.
Artinya keluarga adalah tanggung jawab utama terpeliharanya fitrah anak. Dengan demikian penyimpangan yang dilakukan anak-anak lebih disebabkan oleh kelalaian orang tua terhadap perkembangan anak, “Setiap orang itu dilahirkan bersama fitrah yang suci. Orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi atau Nasrani atau Majusi “. (Hadits).

Untuk merealisasikan tugas-tugas institusi keorangtuaan (keluarga) tersebut di atas, maka diperlukan berbagai pendekatan, metode dan teknik yang efektif, yang dapat memotivasi anak untuk menerima petunjuk ilahi, seperti keteladanan, pembiasaan dan dialog agar mereka menjadi waladun shaleh.

Sumber : Buletin Mimbar Jum’at, No. 07 Th. XXIII
http://mimbarjumat.com/archives/1083

Tidak ada komentar:

Posting Komentar