Bismillah was shalatu was salamu ‘ala
rasulillah, amma ba’du,
Pertama, ada
dua istilah umum untuk menyebut kegiatan ibadah di malam hari,
- Qiyam Lail
- Tahajud
Para ulama menegaskan, qiyam lail lebih umum
dari pada tahajud.
Karena qiyam lail mencakup semua kegiatan ibadah di malam hari, baik berupa
shalat, membaca Al-Quran, belajar mengkaji ilmu agama, atau dzikir. Selama
ketaatan itu dilakukan di malam hari, sehingga menyita waktu istirahatnya, bisa
disebut qiyam lail. Baik dilakukan sebelum tidur maupun sesudah tidur.
Dalam Maraqi Al-Falah dinyatakan,
Makna Qiyam lail adalah seseorang sibuk
melakukan ketaatan pada sebagian besar waktu malam. Ada yang mengatakan, boleh
beberapa saat di waktu malam. Baik membaca Al-Quran, mendengar hadis,
bertasbih, atau membaca shalawat untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
(Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, 34/117).
Sementara tahajud hanya khusus untuk ibadah
berupa sholat. Sementara ibadah lainnya, selain
shalat, tidak disebut tahajud.
Kedua,
apakah harus tidur dulu?
Ulama berbeda pendapat tentang syarat bisa
disebut sholat tahajud, apakah
harus tidur dulu ataukah tidak.
1. Tahajud harus tidur dulu
Ini merupakan pendapat Ar-Rafi’i – ulama
madzhab Syafii –. Dalam bukunya As-Syarhul Kabir, beliau menegaskan,
“Tahajud istilah untuk shalat yang dikerjakan
setelah tidur. Sedangkan shalat yang dikerjakan sebelum tidur, tidak dinamakan
tahajud.”
Setelah menyatakan keterangan di atas,
Ar-Rafi’i membawakan riwayat dari katsir bin Abbas dari sahabat Al-Hajjaj bin
Amr radhiyallahu ‘anhu
Diantara kalian menyangka ketika melakukan
shalat di malam hari sampai subuh dia merasa telah tahajud. Tahajud adalah
shalat yang dikerjakan setelah tidur, kemudian shalat setelah tidur. Itulah
shalatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Ibnu Hajar dalam Talkhis Al-Habir mengatakan,
Sanadnya hasan, dalam sanadnya ada perawi
yang bernama Abu Shaleh, juru tulis Imam Al-Laits, dan Abu Shaleh ada
kelemahan. Hadis ini juga diriwayatkan At-Thabrani, dengan sanad dari Ibnu
Lahai’ah. Dan riwayat kedua ini dikuatkan dengan riwayat jalur sebelumnya.
2. Tahajud TIDAK harus tidur dulu
Sholat tahajud adalah semua shalat sunah yang dikerjakan
setelah isya, baik sebelum tidur maupun sesudah tidur. (Hasyiyah Ad-Dasuqi,
7/313).
Karena tahajud memiliki arti mujanabatul
hajud (menjauhi tempat tidur). Dan semua shalat malam bisa disebut tahajud jika
dilakukan setelah bangun tidur atau di waktu banyak orang tidur.
Ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam,
Sebarkanlah salam, berilah makanan, sambung
silaturahmi, dan kerjakan shalat malam ketika manusia sedang tidur, kalian akan
masuk surga dengan selamat. (HR. Ahmad, Ibn Majah, dan dishahihkan Syuaib
Al-Arnauth)
Abu Bakr Ibnul ‘Arabi mengatakan,
Tentang makna tahajud ada 3 pendapat:
pertama, tidur kemudian shalat lalu tidur lagi, kemudian shalat. Kedua, shalat
setelah tidur. Ketiga, tahajud adalah shalat setelah isya. Beliau berkomentar
tentang yang pertama, bahwa itu adalah pemahaman ulama tabi’in, yang
menyandarkan pada ketarangan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidur
kemudian shalat, kemudian tidur, lalu shalat. Sedangkan pendapat paling kuat menurut
Malikiyah adalah pendapat kedua. (Dinukil dari Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah, 14/86)
Catatan:
Bagi anda yang dikhawatirkan tidak mampu
bangun sebelum subuh untuk tahajud,
dianjurkan untuk shalat sebelum tidur.
Sekalipun tidak disebut tahajud oleh sebagian ulama, namun dia tetap terhitung
melakukan qiyam lail, yang pahalanya besar.
Semoga Allah memberikan kekuatan kepada kita
untuk bisa istiqamah dalam melakukan ketaatan. Aamiin.
http://www.konsultasisyariah.com/sholat-tahajud-tanpa-tidur-dulu/#axzz2TtjjR1qc
Tidak ada komentar:
Posting Komentar