Di permulaan Januari 2002 lalu Syamsi Ali bersama Prof. Bill Liddle dan Gunawan Muhammad, diundang menjadi pembicara dalam sebuah panel diskusi di Asia Society New York dan menampilkan Prof John Bresnan dari Columbia university selaku moderator.
Tema diskusi adalah: “Islam in Indonesia”.
Dalam presentasinya Syamsi Ali ditegaskan, sesungguhnya Islam sebagai “keyakinan” dan sistim hidup tidak memiliki perbedaan berdasarkan letak geografis dan zona alam. Islam memiliki sumber abdi, yaitu Al Qur’an dan Sunnah RasulNya. Kedua sumber ini kapan dan di mana saja, akan tetap terpakai dan difahami oleh kaum Muslim. Yang berbeda kemudian adalah pemahaman terhadap kedua sumber tersebut, mengikut pada konteks kehidupan masing-masing. Dengan demikian, sesungguhnya yang berbeda bukan Islam tapi pemahaman terhadap Islam itu sendiri.
Sehingga ketika seseorang cenderung memahami Islam Indonesia berbeda dari Islam Timur Tengah misalnya, dapat dicurigai sebagai pengelabuan terhadap universalitas Islam itu sendiri. Artinya, pemahaman seperti ini belum bisa membedakan antara pemahaman manusia dan Islam sebagai agama itu sendiri. Tentu pemahaman keliru seperti ini timbul karena pendekatan yang dipakai adalah pendekatan yang non Islamic, di mana pada agama lain dapat terjadi perbedaan fundamental karena letak georafis pemeluknya.
Yang menarik dari dIskusi tersebut adalah banyaknya “ocehan” atau “pengaduan” akan tingginya tingkat ekstrimisme atau radikalisme di Indonesia. Walaupun dengan sangat hati-hati, bahkan ada yang seolah menyimpulkan bahwa tingkat terorisme di Indonesia tumbuh dengan sangat menakutkan. Bagi saya pribadi, tentu cukup terkejut dengan kesimpulan ini. Sebab yang saya kenal, Islam dengan ajarannya yang damai, santun, logic serta mengedepankan nilai-nilai rasio, telah mendapatkan lahan suburnya pada bangsa Indonesia, yang sebelum Islam pun memiliki “nature” seperti itu. Sehingga kedatangan Islam di Indonesia begitu mulus tanpa ada aral sedikitpun. Bahkan tidak memutuhkan waktu yang lama, akhirnya menjadi agama super mayoritas bangsa Indonesia.
Ada dua alasan yang paling menonjol untuk menjustifikasi akan tingginya tingkat radikalisme di Indonesia:
Pertama: Semakin tingginya tingkat partisipasi Muslim dalam proses pengambilan kebijakan nasional, khususnya dalam upaya “islamisasi” kehidupan bernegara dan berbangsa. Semaraknya partai-partai yang berasaskan Islam, gerakan non politis yang berbasis Islam semakin agresif, serta tingginya kesadaran mengekspresikan kehidupan Islami seperti jilbab, bank-bank syari’ah, asuransi Islam (takaaful), dll. Kekhawatiran terbesar adalah adanya upaya-upaya dari kalangan apa yang mereka sebut sebagai Muslim radikal untuk menjadikan Indonesia sebagi negara Islam.
Kedua: Tingginya tingkat resistensi terhadap berbagai kebijakan Amerika, khususnya yang berkenaan dengan dunia Islam dan Timur Tengah. Bagi kebanyakan mereka, menentang kebijakan Amerika adalah symbol radikalisme, ekstremisme dan tidak jarang mengarah kepada tuduhan terorisme. Maraknya demonstrasi dari kalangan aktifis Muslim dalam mengekspresikan resistensi tersebut, dianggap sebagai bentuk “kekerasan” yang tidak bisa ditolerir.
Kedua alasan di atas perlu dicermati, sehingga tidak menimbulkan sebuah kesimpulan yang keliru. Betulkah bahwa semakin tingginya tingkat partisipasi Muslim dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk tumbuhnya berbagai partai yang berasaskan Islam, dapat dijadikan barometer radikalisme atau ekstremisme? Betulkah bahwa semaraknya “islamisasi” kehidupan baik pada tataran pribadi maupun pada tataran sosialnya seperti semaraknya pemakaian jilbab, semaraknya majelis ta’lim, semakin ramainya masjid dengan kegiatan-kegiatan pemuda, bank-bank syari’ah atau takaful islami, dll., dapat dijadikan barometer radikalisme dan ekstremisme? Betulkah bahwa adanya keinginan dari kalangan umat untuk menjadikan Indonesia sebagai negara Islam dianggap sebagai gerakan radikal dan ekstrim? Betulkah bahwa maraknya demonstrasi menentang berbagai kebijakan Amerika dapat dianggap sebagai gerakan radikal atau ekstrim?
Sungguh sangat keliru jika semaraknya umat Islam kembali menjalankan agamanya lalu dituduh radikal atau ekstrim. Atau kalau memang yang demikian adalah barometer radikalisme dan ekstrimisme, maka ekstrimisme dan radikalisme dapat disamakan dengan islamisme. Yaitu semangat kaum Muslim untuk kembali melaksanakan ajaran agamanya secara kinsisten dan jujur. Maraknya pemakaian jilbab, pengajian, tingginya tingkat partisipasi jama’ah di masjid-masjid, dll., adalah indikasi kesadaran beragama. Untuk itu, jangan sampai fenomena tersebut dijadikan barometer untuk mengukur tingkat radikalisme dan ekstrimisme suatu bangsa. Di negara-negara ketiga non Muslim, seperti di Amerika Latin dan Tengah, tingkat partisipasi keagamaan masyarakat masih cukup tinggi. Gereja-geraja masih ramai dan orang tua masih ketat mengajarkan nilai-nilai agamanya kepada anak-anak mereka. Tapi pernahkan kita dengar, bahwa mereka menjadi sebuah ancaman? Bahkan jika anda menginjakkan kaki di airport Nikaragua, salah satu negara Amerika Tengah, anda dengan mudah melihat motto negara tersebut: “Jesus is Lord of the country”.
Keinginan masyarakat Muslim untuk bangkit menjalankan ajaran agamanya, sesungguhnya suatu kesadaran baru yang perlu disyukuri.
Di Amerika Serikat, justeru salah dilemma peradabannya adalah karena agama dari masa ke masa semakin sakarat. Tuhan bagi kebanyakan di negeri tersebut tak lebih dari sebuah sosok yang tak berdaya di rumah-rumah ibadah, dan perlu dijenguk sehari sepekan. Bahkan akibat merosotnya kepercayaan masyarakat terhadap agama (baca kristiani), di tengah gencarnya berbagai upaya untuk merintangi laju perkembangan Islam di Amerika, kaum Muslim justeru giat mengumpulkan dana untuk membeli bebera gereja yang akan dijual.
Dalam pandangan Islam, semakin agama ini diimani dan dipraktekkan akan semakin meciptakan ketentraman hidup, baik pada tataran individu maupun pada tataran sosialnya. Sehingga semaraknya kehidupan beragama di Indonesia tidak dianggap sebagai “threat” (ancaman), melainkan sebuah kesadaran (conscience).
Adapun keinginan sebagian masyarakat Muslim untuk menjadikan Islam sebagai asas bernegara, sesungguhnya adalah fenomena biasa yang dapat terjadi di mana saja. Manusia adalah makhluk yang secara fitrah memiliki kecenderungan ideologis. Ideologi yang diyakininya akan dimenangkannya dalam berbagai fora kehidupannya, termasuk dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam pandangan demokratis, kecenderungan ini sesungguhnya bukanlah suatu kesalahan apalagi ancaman. Melainkan sebuah proses demokrasi yang terjadi. Untuk itu, keinginan sebagian masyarakat Muslim untuk menjadikan Islam sebagai asas berbangsa dan bernegara adalah keinginan dan cita-cita yang sah-sah saja dalam pandangan demokrasi, selama ditempuh dengan cara-cara elegen pula. Dan saya yakin, partisipasi umat Muslim dalam proses kehidupan berbangsa adalah cara pendekatan yang paling elegan untuk mencapai cita-cita tersebut.
Lalu dari sudut mana sehingga keinginan dan cita-cita tersebut dianggap radikalisme atau ekstrimisme? Saya justeru menilai, penentangan kepada keinginan tersebut secara tidak demokratis, misalnya dengan manipulasi informasi dan ketidak jujuran dalam melemparkan tuduhan, adalah bentuk radikalisme dan ektrimisme pada sisi yang lain. Sehingga pelemparan tuduhan radikalisme dan ekstrimisme justeru merupakan justifikasi terhadap radikalisme dan ekstrimisme sekaligus. Peperangan terhadap radikalisme dan ekstrimisme justeru dilakukan dengan cara-cara eksrtim dan radikal.
Adapun tingginya tingkat resistensi kepada Amerika, sesungguhnya perlu dilihat dari berbagai sudut. Penglihatan ini pula perlu diikuti dengan sebuah kesadaran, bahwa cara-cara yang mereka lakukan merupakan cara-cara umum yang dilakukan hampir di mana saja di dunia ini. Ketika kita melihat demonstarsi di Jakarta dengan tema menentang kebijakan luar negeri Amerika di Timur Tengah, khususnya dalam masalah konflik Palestina-Israel, maka perlu disadari bahwa hal tersebut adalah reaksi dari sebuah kenyataan yang ada. Kesalahan tidak berada pada aksi atau reaksi itu sendiri, tapi ada pada kenyataan yang menjadikan timbulnya reaksi tersebut. Setiap kejadian ada konteks dan latar belakangnya. Maka seharusnya rekasi-reaksi seperti ini juga dilihat pada konteks dan hal yang melatar belakanginya.
Jadi bukan karena radikalisme atau ekstrimisme sehingga terjadi resistensi dalam bentuk demonstrasi, melainkan karena adanya ketidak puasan terhadap berbagai kebijakan luar negeri Amerika yang bersentuhan langsung dengan perasaan umat. Sehingga untuk merespon terhadap fenomena tersebut diperlukan keinginan untuk merespon konteks dan latar belakangnya. Apalagi, reaksi semacam ini juga sering terjadi di berbagai negara Eropa dan bahkan di Amerika sendiri. Perbedaannya, belum kita dengar bahwa demonstrasi seperti ini di Eropa atau yang di Amerika adalah bentuk radikalisme dan ekstrimisme yang mengancam. Tiga minggu silam, tidak kurang dari 100.000 warga Amerika, Muslim dan non Muslim berkumpul di ibu kota Amerika, Washington DC, melakukan rally menentang kebijakan luar negeri Amerika yang sangat mendukung penjajahan Israel di Palestina. Tapi belum kita dengarkan bahwa rally tersebut adalah indikasi tingginya tingkat pertumbuhan radikalisme dan ekstrimisme di Amerika Serikat.
Untuk itu, ada baiknya barangkali, jika kita kembali merenungkan apa sesungguhnya di balik dari berbagai fenomena yang terjadi di Indonesia. Tuduhan radikalisme atau ekstrimisme terhadap kelompok-kelompok Islam di tanah air, apakah betul telah mengenai sasaran atau justeru tuduhan tersebut menyulut sesuatu yang tidak pernah ada. Selain itu, akankah lebih dihargai jika berbagai terminology yang dilemparkan dapat diperhatikan konsekwensi akhirnya.
Jangan-jangan “islamisme” atau kesadaran suatu bangsa untuk kembali kepada kehidupan beragama justeru dituduh sebagai radikalisme atau ekstrimisme yang mengancam. Kalau ini terjadi, maka tuduhan tersebut dapat dicurigai sebagai upaya untuk mematikan peranan agama dalam kehidupan manusia. Dan ini berarti, tanpa disadari semangat atheism kembali dihidupkan justeru oleh mereka yang anti atheism.
16 Mei 2002
Tidak ada komentar:
Posting Komentar