Skandal perpajakan terus saja terjadi! Infografis yang
ditulis harian kompas, membuat kita bertanya: ada apa sebenarnya dengan
bangsa ini!
Lihat
saja data infografis olahan Litbang Kompas kemarin. Bekas pegawai pajak Gayus
Tambunan terbukti menyalahgunakan kewenangannya saat menangani keberatan pajak.
Dia divonis tujuh tahun penjara pada 19 Januari 2011. Gayus memiliki rekening
dengan dana Rp 25 miliar.
Ada
lagi kasus Bahasyim Assiffie yang divonis 10 tahun penjara. Bahasyim dituduh
menerima Rp 1 miliar dari wajib pajak dan pencucian uang atas hartanya sebesar
Rp 60,82 miliar. Vonis jatuh 3 Februari 2011. Menyusul kasus Dhana Widyatmika
yang divonis tujuh tahun penjara. Dia memiliki 12 rekening di tujuh bank dengan
aliran dana hingga Rp 97 miliar.
Daftar
skandal itu masih panjang. Ada Tommy Hindratno yang menerima suap Rp 280 juta
dari PT Bhakti Investama, kemudian Pargono Ryadi ditangkap tangan oleh KPK pada
9 April 2013. Sebulan kemudian, KPK menangkap tangan dua pegawai pajak,
Muhammad Dian Irwan Nuqishira dan Eko Darmayanto. Keduanya dituduh menerima
uang 300.000 dollar Singapura!
Sama
dengan penangkapan sebelumnya, komentar dari pejabat bermunculan. Pejabat
berharap penangkapan pegawai pajak merupakan penangkapan yang terakhir. Namun,
kenyataannya, skandal perpajakan terus saja terjadi dan komentar pun kembali
bermunculan.
Pada
saat kasus Gayus jadi perhatian masyarakat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
mengeluarkan 12 instruksi berkaitan dengan kasus perpajakan Gayus. Instruksi
dikeluarkan 17 Januari 2011. Beberapa instruksi itu antara lain gunakan metode
pembuktian terbalik, sita dan kembalikan aset negara, berikan sanksi terhadap
pejabat terkait, restrukturisasi lembaga perpajakan.
Namun,
instruksi Presiden tinggal instruksi. Penyitaan dan pengembalian aset negara
tetaplah instruksi tanpa implementasi. Saran pembuktian terbalik tetap impian
yang tak pernah jadi kenyataan. Restrukturisasi kelembagaan tetap jadi wacana
tak berkesudahan.
Fenomena
ini menyadarkan kita bahwa bangsa ini adalah bangsa penuh wacana, tetapi bukan
bangsa pembelajar. Akibatnya, skandal demi skandal korupsi tetap terus terjadi
dan kita kembali asyik berdiskusi sampai kemudian skandal korupsi baru terjadi
lagi.
Skandal
perpajakan sungguh melukai pembayar pajak. Tanpa pembenahan serius, gerakan
boikot bayar pajak yang masih embrio bisa jadi kenyataan. Saran kita, ikutilah
instruksi Presiden Yudhoyono, 17 Januari 2011. Terapkan pembuktian terbalik,
sita harta untuk negara, restrukturisasi Ditjen Pajak, dan berikan sanksi
terhadap yang terlibat dalam skandal perpajakan itu. Kita sarankan kepada KPK
menelusuri ke mana uang mengalir dengan menggunakan tindak pidana pencucian
uang.
Semangat
memiskinkan koruptor dengan merampas semua hartanya harus konsisten dilakukan
KPK dan juga hakim di era yang sangat materialistis dan serba uang!
Sumber: Tajuk Rencana Kompas, 17 Mei 2013
http://doa-bagirajatega.blogspot.com/2013/05/bangsa-penuh-wacana-tajuk-rencana-kompas.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar