Rabu, 23 Januari 2013

Sejarah Peringatan Maulid Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam




Alhamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada RasulullahShallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.
Setiap muslim wajib mencintai Nabinya, Rasulullah Muhammad Shallallahu'Alaihi Wasallam. Mencintai beliau tidaklah seperti mencintai manusia selainnya. Karena mencintai beliau termasuk pokok ajaran dien dan pondasi dasar keimanan. Bahkan kita menjadikan kecintaan kepada beliau sebagai  bagian dari ibadah yang agung. Kita beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah dengan mencintai dan memuliakannya. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta'ala,

"Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Qur'an), mereka itulah orang-orang yang beruntung." (QS. Al-A'raf: 157)

"Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri." (QS. Al-Ahzab: 6)

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Dan demi Zat yang jiwaku berada di tangn-Nya (Demi Allah), tidaklah beriman salah seorang kamu sehingga aku lebih ia cintai daripada diirnya, hartanya, anaknya, dan manusia seluruhnya." (HR. Al-Bukhari)

Di dalam al-Shahih disebutkan, Amirul Mukminin Umar bin al-Khathab Radhiyallahu 'Anhu berkata: "Wahai Rasulullah, demi Allah sungguh engkau adalah orang yang paling aku cintai daripada segala sesuatu kecuali diriku." Kemudian Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepadanya, "Tidak, wahai Umar, sehingga aku lebih engkau cintai daripada dirimu sendiri." Lalu Umar berkata, "Wahai Rasulullah, demi Allah sungguh engkau adalah orang yang paling aku cintai daripada segala sesuatu sehingga daripada diriku sendiri." Kemudian Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallammenyahut, "Sekarang (baru benar) wahai Umar."

Maka dari sini diketahui, mencintai Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bukan urusan nomor dua atau suatu pilihan, yakni jika seseorang mau mencintainya maka ia boleh mencintainya dan jika tidak mau maka tidak apa-apa. Tetapi mencintai Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam adalah kewajiban atas setiap muslim yang menjadi inti keimanan. Kecintaan kepada beliau ini haruslah lebih kuat daripada kecintaan terhadap apapun, sampai kepada diri sendiri.

Sedangkan bukti kecintaan kepada beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam adalah dengan berittiba’ (mengikuti sunnahnya), taat dan berpegang teguh pada petunjuknya. Mengambil setiap yang beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam berikan dari urusan dien ini dan meningalkan apa yang beliau larang. Sehingga seorang pecinta Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallamakan membenarkan setiap yang beliau beritakan, mentaati apa yang beliau perintahkan, meninggalkan apa yang beliau larang, dan tidak beribadah kepada Allah kecuali dengan apa yang disyariatkannya.
Allah Ta'ala berfirman,

"Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Ali Imran: 31)

Al Qadhi 'Iyadl rahimahullah, berkata: "Di antara bentuk cinta kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah dengan menolong sunnahnya, membela syariahnya, berangan-angan hidup bersamanya, . . . "

Ibnu Rajab, dalam Fathul Bari Syarh Shahih al Bukhari, menyebutkan bahwa kecintaan bisa sempurna dengan ketaatan, sebagai firman Allah Ta'ala:

"Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku." (QS. Ali Imran: 31)

Karenanya klaim cinta kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak dapat diterima dengan sekadar memeringati hari kelahiran beliau. Di mana hal itu tidak pernah dilakukan oleh umat terbaik yang telah membuktikan kecintaan kepada beliau dengan sebenar-benarnya. Mereka korbankan jiwa, raga, dan apa saja yang mereka miliki untuk mendukung Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Maka jika kebenaran cinta kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam adalah dengan memperingati dan merayakan hari kelahirannya, pastinya para sahabat akan lebih dulu mengerjakannya. Jika merayakan maulid adalah memiliki pahala besar tentu para sahabat Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam akan lebih dulu mengawalinya. Tidak ada generasi yang lebih rakus kepada kebaikan dan lebih kuat kecintaan kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam daripada orang-orang beriman yang pernah melihat Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam  dan pernah hidup bersamanya.

Sejarah Peringatan Maulid Nabi

Dalam catatan sejarah, motivasi orang-orang yang mula-mula melakukan peringatan maulid Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam -yaitu pengikut mazhab Bathiniyyah- adalah tidak didasari rasa cinta kepada beliau, tapi untuk tujuan politis.

Pelopor pertama peringatan maulid Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah Bani Ubaid al-Qaddaah atau yang lebih dikenal dengan al-Fathimiyyun atau Bani Fathimiyyah pada pertengahan abad ke empat Hijriyah, setelah berhasil memindahkan dinasti Fathimiyah dari Maroko ke Mesir pada tahun 362 H.

Perayaan maulid diadakan untuk menarik simpati masyarakat yang mayoritasnya berada dalam kondisi ekonomi yang sangat terpuruk untuk mendukung kekuasaannya dan masuk ke dalam mazhab bathiniyahnya yang sangat menyimpang dari akidah, bahkan bertentangan dengan Islam.

Pakar sejarah yang bernama Al Maqrizy menjelaskan bahwa begitu banyak perayaan yang dilakukan oleh Fatimiyyun dalam setahun. Dan beliau menyebutkan kurang lebih 25 perayaan yang rutin dilakukan setiap tahun dalam masa kekuasaannya, termasuk di antaranya adalah peringatan maulid Nabi. Tidak hanya perayaan-perayaan Islam tapi lebih parah lagi, mereka juga mengadakan peringatan hari raya orang-orang Majusi dan Nashrani yaitu hari Nauruz (tahun baru Persia), hari Al Ghottos, hari Milad (Natal), dan hari Khamisul ‘Adas (perayaan tiga hari sebelum Paskah).

Fakta sejarah, peringatan maulid tidak ditemukan pada masa Nabi  shallallahu 'alaihi wasallam dan masa tiga generasi pertama Islam yang disebut sebagai generasi terbaik umat ini. Sehingga menyebabkan banyak di antara ulama yang mengingkarinya dan memasukkannya ke dalam bid'ah haram.

Tak dipungkiri, di antara ulama ada yang menganggapnya sebagai bid'ah hasanah (inovasi yang baik), selama tidak dibarengi dengan kemungkaran. Pendapat ini diwakili antara lain oleh Ibnu Hajar al Atsqalani dan as-Suyuti. Keduanya mengatakan bahwa status hukum maulid Nabi adalah bid’ah mahmudah (bid’ah terpuji). Tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, tetapi keberadaannya membawa maslahat walaupun juga tidak lepas dari berbagai mudharat.

Keabsahan peringatan maulid Nabi bagi mereka disandarkan pada dalil umum yang tidak berhubungan langsung dengan titik permasalahan, sedangkan para ulama yang menentangnya membangun argumentasinya melalui pendekatan normatif tekstual yang tidak ditemukan baik secara tersurat maupun secara tersirat dalam Al-Quran dan al-Sunnah, dan diperkuat dengan kaedah umum dalam ibadah yang menuntut adanya dalil spesifik yang menunjang disyariatkannya suatu ibadah. Wallahu Ta'ala A'lam. 


Oleh: Badrul Tamam 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar