Hari
Jumat adalah hari yang mulia, dan kaum muslimin di seluruh penjuru dunia
memuliakannya. Keutamaan yang besar tersebut menuntut umat Islam untuk
mempelajari petunjuk Rasulullah dan sahabatnya, bagaimana seharusnya msenyambut
hari tersebut agar amal kita tidak sia-sia dan mendapatkan pahala dari Allah
ta’ala. Berikut ini beberapa adab yang harus diperhatikan bagi setiap muslim
yang ingin menghidupkan syariat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada
hari Jumat.
1.
Memperbanyak Sholawat Nabi
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Sesungguhnya hari
yang paling utama bagi kalian adalah hari Jumat, maka perbanyaklah sholawat
kepadaku di dalamnya, karena sholawat kalian akan ditunjukkan kepadaku, para
sahabat berkata: ‘Bagaimana ditunjukkan kepadamu sedangkan engkau telah menjadi
tanah?’ Nabi bersabda: ‘Sesungguhnya Allah mengharamkan bumi untuk memakan
jasad para Nabi.” (Shohih. HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, An-Nasa’i)
2.
Mandi Jumat
Mandi
pada hari Jumat wajib hukumnya bagi setiap muslim yang balig berdasarkan hadits Abu Sa’id Al Khudri, di mana
Rasulullah bersabda yang artinya, “Mandi pada hari Jumat adalah wajib
bagi setiap orang yang baligh.” (HR. Bukhori dan Muslim). Mandi Jumat
ini diwajibkan bagi setiap muslim pria yang telah baligh, tetapi tidak wajib
bagi anak-anak, wanita,
orang sakit dan musafir. Sedangkan waktunya adalah sebelum berangkat sholat
Jumat. Adapun tata cara mandi Jumat ini seperti halnya mandi janabah biasa.
Rasulullah bersabda yang artinya, “Barang siapa mandi Jumat seperti
mandi janabah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
3.
Menggunakan Minyak Wangi
Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Barang siapa mandi
pada hari Jumat dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak rambut atau minyak
wangi kemudian berangkat ke masjid dan tidak memisahkan antara dua orang, lalu
sholat sesuai yang ditentukan baginya dan ketika imam memulai khotbah, ia diam
dan mendengarkannya maka akan diampuni dosanya mulai Jumat ini sampai Jumat
berikutnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
4.
Bersegera Untuk Berangkat ke Masjid
Anas
bin Malik berkata, “Kami berpagi-pagi menuju sholat Jumat dan tidur
siang setelah sholat Jumat.” (HR. Bukhari). Al Hafidz Ibnu Hajar
berkata, “Makna hadits ini
yaitu para sahabat memulai sholat Jumat pada awal waktu sebelum mereka tidur
siang, berbeda dengan kebiasaan mereka pada sholat zuhur ketika panas,
sesungguhnya para sahabat tidur terlebih dahulu, kemudian sholat ketika
matahari telah rendah panasnya.” (Lihat Fathul Bari II/388)
5.
Sholat Sunnah Ketika Menunggu Imam atau Khatib
Abu
Huroiroh radhiallahu ‘anhu menuturkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa mandi kemudian
datang untuk sholat Jumat, lalu ia sholat semampunya dan dia diam mendengarkan
khotbah hingga selesai, kemudian sholat bersama imam maka akan diampuni dosanya
mulai jum’at ini sampai jum’at berikutnya ditambah tiga hari.” (HR.
Muslim)
6.
Tidak Duduk dengan Memeluk Lutut Ketika Khatib Berkhotbah
“Sahl bin
Mu’ad bin Anas mengatakan bahwa Rasulullah melarang Al Habwah (duduk sambil
memegang lutut) pada saat sholat Jumat ketika imam sedang berkhotbah.” (Hasan. HR. Abu Dawud, Tirmidzi)
7.
Sholat Sunnah Setelah Sholat Jumat
Rasulullah
bersabda yang artinya, “Apabila kalian telah selesai mengerjakan sholat
Jumat, maka sholatlah empat rakaat.” Amr menambahkan dalam riwayatnya
dari jalan Ibnu Idris, bahwa Suhail berkata, “Apabila engkau
tergesa-gesa karena sesuatu, maka sholatlah dua rakaat di masjid dan dua rakaat
apabila engkau pulang.” (HR. Muslim, Tirmidzi)
8.
Membaca Surat Al Kahfi
Nabi
bersabda yang artinya, “Barang siapa yang membaca surat Al Kahfi pada
hari Jumat maka Allah akan meneranginya di antara dua Jumat.” (HR.
Imam Hakim dalam Mustadrok, dan beliau menshahihkannya)
Demikianlah
sekelumit etika yang seharusnya diperhatikan bagi setiap muslim yang hendak
menghidupkan ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika
di hari Jumat. Semoga kita menjadi hamba-Nya yang senantiasa di atas sunnah Nabi-Nya dan selalu istiqomah
di atas jalan-Nya.
(Disarikan
dari majalah Al Furqon edisi 8 tahun II oleh Abu Abdirrohman Bambang Wahono)
***
Penulis:
Abu Abdirrohman Bambang Wahono
Artikel www.muslim.or.id
Artikel www.muslim.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar