Harta dunia sangat penting bagi kelangsungan kemajuan umat Islam. Itulah mengapa Allah memerintahkan umat Islam untuk berjihad dengan harta dan jiwa.
Al-hafizh Ibnu ‘Asakir menyebutkan di dalam biografi Al-Ahnaf bin Qais dan namanya adalah Adh-Dhahak, bahwasanya dia pernah melihat uang dirham di tangan seseorang, lalu dia bertanya: “Milik siapa dirham ini?”
Lalu orang itu berkata kepadaku, “Uang itu akan menjadi milikmu jika engkau menginfakkannya, baik untuk memperoleh pahala maupun mendapatkan rasa syukur”.
Kemudian Al-Ahnaf membacakan syair: Engkau akan menjadi milik hartamu jika engkau menahannya, dan jika engkau menafkahkannya maka harta itu menjadi milikmu.
Jadi, harta itu harus diinfakkan bukan ditahan, dihitung-hitung untuk keperluan yang berlebihan. Cukuplah harta itu untuk menjaga kita dari kemiskinan dan meminta-minta. Jika sudah cukup segera infakkan. Karena menginfakkan harta adalah satu amalan yang dapat mengantarkan setiap Muslim pada ampunan Allah dan berhak atas surga seluas langit dan bumi.
“(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema'afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan,” (QS Ali Imran [3] : 134).
“Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.” (QS. Adz-Dzariyat [51] : 19).
Segera infakkan harta kita untuk mereka yang membutuhkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar