Ombudsman akan memanggil kontraktor PT Waskita Karya (Persero) Tbk terkait peristiwa ambrolnya tembok Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Komisioner Ombudsman Alvin Lie menerangkan, pihaknya bakal meminta informasi soal tembok perimeter tersebut kepada Waskita Karya.
"Kita akan meminta informasi mengenai desain tembok ini dan biasanya kalau tembok untuk tebing dan sebagainya ada saluran airnya, tapi yang di sini tidak terlihat itu," kata Alvin kepada wartawan di lokasi kejadian, Selasa (6/2/2018).
Alvin mengatakan, sepenglihatannya di lokasi kejadian, dia tidak melihat adanya saluran air yang berfungsi untuk membuang air ketika terjadi hujan.
"Seperti tadi saya lihat ketika dikeruk pun air masih mengalir sehingga besar kemungkinan itu ada tekanan air," ujarnya.
Alvin enggan menduga lebih jauh terkait penyebab ambrolnya tembok tersebut. Dia akan segera memanggil Waskita Karya untuk memastikan hal itu.
"Kami ingin melihat dulu tahap-tahap yang mereka lalui apakah semua tahapan termasuk perencanaan proyek ini aspek keselamatan dan sebagainya dipenuhi atau tidak," ucap dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar