Minggu, 04 September 2011

Halal Bihalal


Suasana yang sangat terasa saat ini adalah acara halal bihalal yang diselenggarakan di berbagai instansi swasta maupun pemerintah.

Tradisi halal bihalal adalah alternatif pemecahan praktis dari kunjungan silaturahmi yang membutuhkan waktu ber-hari2. Menghadiri acara halal bihalal yang diadakan di satu tempat seseorang sudah dapat bersilaturahmi dan saling meminta ma'af dgn banyak orang.

Halal bi halal adalah bertemunya pribadi2 yang suci yang telah serius menggembleng dirinya dalam bulan Ramadhan. Halal itu suci, bersih, baik. Halal bi halal adalah upaya mempertemukan pribadi2 yang baik yang telah sungguh2 menjalankan ibadah Ramadhan.

Secara bahasa, halal bihalal adalah kata majemuk dalam bahasa Arab dan berarti halal dengan halal atau sama-sama halal. Tapi kata majemuk ini tidak dikenal dalam kamus-kamus bahasa Arab maupun pemakaian masyarakat Arab sehari-hari. Masyarakat Arab di Makkah dan Madinah justru biasa mendengar para jamaah haji Indonesia –dengan keterbatasan kemampuan bahasa Arab mereka- bertanya “halal?” saat bertransaksi di pasar-pasar dan pusat perbelanjaan. Mereka menanyakan apakah penjual sepakat dengan tawaran harga yang mereka berikan, sehingga barang menjadi halal untuk mereka. Jika sepakat, penjual akan balik mengatakan “halal”. Atau saat ada makanan atau minuman yang dihidangkan di tempat umum, para jamaah haji biasa bertanya “halal?” untuk memastikan bahwa makanan / minuman tersebut gratis dan halal untuk mereka.

Kata majemuk ini tampaknya memang ‘made in Indonesia’. Kata halal bihalal justru diserap Bahasa Indonesia dan diartikan sebagai “hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan, biasanya diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula, dsb) oleh sekelompok orang dan merupakan suatu kebiasaan khas Indonesia.”

Halal bi halal adalah LOCAL WISDOM, yang perlu dipelihara keberlangsungan nya, dalam upaya utk mempertahankan UKHUWAH ISLAMIYAH. Inti persaudaraan yang Islami adalah yang mengedepankan NURANI dan lebih PRODUKTIF, lebih mengayomi KEUTUHAN bangsa kita yang majemuk, drpd ukhuwah diniyah yang jahiliyah yaitu persaudaran orang2 seagama, tapi spiritnya TIDAK Islami, misalnya persaudaran utk melakukan kegiatan yang mengganggu ketentraman dan keamanan warga masyarakat.

HALAL BIHALAL mempunyai efek yang sangat positif bagi kerukunan dan keakraban warga masyarakat, maka TRADISI halal bihalal perlu dilestarikan dan dikembangkan. Apalagi pada akhir-akhir ini Negeri kita sering terjadi konflik sosial yang disebabkan karena pertentangan kepentingan.

http://hilmanmuchsin.blogspot.com/2011/09/halal-bihalal.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar