Pemandangan seperti ini sangat tidak lazim, bahkan di negara yang mayoritas muslim seperti di Indonesia. Video tersebut direkam saat Ustadz Khairul Ikhwan mengimami shalat isya dan tarawih. Berikut Videonya.
Sang ustadz menggunakan HP untuk membaca Al Quran
Al-Kasani menyebutkan,
ولو قرأ المصلي من المصحف فصلاته فاسدة عند أبي حنيفة. وعند أبي يوسف و محمد: تامة ويكره. وقال الشافعي: لا يكره.
“Jika ada orang yang shalat sambil membaca mushaf, maka shalatnya batal menurut Imam Abu Hanifah, sementara menurut Abu Yusuf dan Muhammad asy-Syaibani (dua murid senior Imam Abu Hanifah), shalatnya sah, namun makruh. Kemudian Imam asy-Syafii berpendapat, “Tidak makruh.” (Bada’i ash-Shana’i, 1:236).
“Jika ada orang yang shalat sambil membaca mushaf, maka shalatnya batal menurut Imam Abu Hanifah, sementara menurut Abu Yusuf dan Muhammad asy-Syaibani (dua murid senior Imam Abu Hanifah), shalatnya sah, namun makruh. Kemudian Imam asy-Syafii berpendapat, “Tidak makruh.” (Bada’i ash-Shana’i, 1:236).
وَكَانَتْ عَائِشَةُ يَؤُمُّهَا عَبْدُهَا ذَكْوَانُ مِنَ الْمُصْحَفِ
“Aisyah pernah diimami oleh budahnya Dzakwan dan ketika ia membaca langsung dari mushaf.”
Nah, bagaimana menurut Anda?
“Aisyah pernah diimami oleh budahnya Dzakwan dan ketika ia membaca langsung dari mushaf.”
Nah, bagaimana menurut Anda?
Apakah Anda membutuhkan pinjaman untuk membayar utang Anda? Anda membutuhkan pinjaman untuk memulai bisnis, atau Anda membutuhkan pinjaman untuk membayar tagihan, mencari lagi karena kami memberikan pinjaman pada tingkat start up dari 2%, hubungi kami melalui email perusahaan:
BalasHapusalexandraestherloanltdd@gmail.com atau
alexandraestherfastservice@cash4u.com
Tuhan memberkati Anda.