Rabu, 12 November 2014

Faidza Faraghta Fanshab



Allah SWT berfirman yang artinya, “Maka apabila engkau telah selesai (dari sesuatu urusan), tetaplah bekerja keras (untuk urusan yang lain).” (QS al-Insyirah [94]: 7). Ayat di atas menunjukkan makna penting dalam kehidupan manusia, yaitu produktif, padat amal, dan sibuk dengan karya. Tidak ada waktu luang tanpa amal dan ibadah sehingga setiap detik dan waktu yang dilalui oleh setiap Muslim itu harus menjadi cerita yang bernilai ibadah dan dakwah.


Makna ini—salah satunya—ditunjukkan dengan huruf fa (fanshab) dalam ayat di atas. Artinya, tidak ada jeda waktu antara satu ibadah dan ibadah yang dilakukan setelahnya. Makna yang sama dijelaskan Allah SWT. Dalam ayat lain yang artinya, “Maka janganlah kamu mati, kecuali dalam keadaan Muslim.” (QS al-Baqarah [2]: 132)

Ayat ini berisi penggalan nasihat Nabi Ibrahim As kepada anak-anaknya. Seorang ahli tafsir, Syeikh Mutawalli asy-Sya’rowi menjelaskan bahwa ayat ini sesungguhnya menjadi dalil produktivitas dan sebaliknya menjadi dalil bahwa pengangguran, menyia-nyiakan waktu bukan karakter seorang Muslim.

Asy-Sya’rowi menjelaskan, makna ini terlihat jelas dalam ayat tersebut. Karena di satu sisi ayat ini melarang setiap Muslim meninggal, kecuali dalam keadaan Muslim atau mewajibkan setiap Muslim menutup akhir hayatnya dalam keadaan Muslim. Namun, di sisi lain kematian itu tidak bisa diketahui waktunya. Itu artinya setiap Muslim harus beramal setiap saat, harus menjadikan setiap waktunya cerita kebaikan sehingga ketika ajal menghampirinya, kita dalam keadaan Muslim.

Rasulullah SAW juga menjelaskan dalam sebuah hadis yang artinya, “Ada dua kenikmatan yang sering membuat banyak manusia tertipu, nikmat itu adalah sehat dan  waktu luang.”

Dalam hadis ini waktu kosong tanpa aktivitas menjadi perbuatan tercela karena menipu mereka.
 
Di sisi lain, setiap Muslim merupakan seorang manusia yang harus menjalani rutinitasnya dan memenuhi hajat-hajatnya sebagai manusia. Makan, minum, istirahat, dan sejenisnya meruipakan rutinitas manusia.

Tentu arahan (taujih) di atas tidak menuntut setiap Muslim beribadah tanpa istirahat, berjihad tanpa rehat karena Rasulullah SAW mencela orang yang selalu berpuasa tanpa berbuka, orang yang tidak menikah dengan alasan fokus beribadah. Tetapi yang dimaksud, yakni selalu berniat ibadah karena Allah SWT.

Berdasarkan taujihat ilahiyah dan nabawiyah (pesan Allah dan Rasul-Nya) di atas menegaskan bahwa pengangguran, menyia-nyiakan waktu merupakan perbuatan tercela. Ada banyak aktivitas harian, seperti menunggu bus di halte, mengendarai kendaraan saat pergi dan pulang kerja, menunggu antrean, dan lain-lain.

Aktivitas-aktivitas tersebut bisa berlalu tanpa amal sama sekali atau bisa menjadi amal ibadah berupa satu juz Alquran yang di ulang (muraja’ah), sekian tasbih dan tahmid, sekian orang yang mendapatkan komunikasi, ucapan selamat, dan lain-lain. Maka, menjadi keharusan untuk merencanakan dan memastikan setiap waktu berisi  ibadah dan dakwah agar saat ajal menjemput, kita dalam keadaan husnul khatimah.


Oleh: Oni Sharoni
 
http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/hikmah/14/11/12/newdwd-faidza-faraghta-fanshab


Tidak ada komentar:

Posting Komentar