Selasa, 05 Mei 2015

Hinanya Sang Petugas Partai

Mantan presiden Megawati Soekarnoputri membuat pernyataan mengejutkan. Ia kembali menegaskan posisi kader partainya dalam pemerintahan saat ini. 

Megawati menuturkan, UU Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden mengamanatkan, bahwa presiden dan wakil presiden dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Dengan kondisi seperti itu, maka Megawati berpendapat, presiden dan wakil presiden sudah sewajarnya menjalankan garis kebijakan politik partai.

Pernyataan Megawati disampaikan dalam pidato di hadapan peserta kongres Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Bali sepekan lalu. Presiden Jokowi pun hadir dan sudah pasti ikut mendengarkan dengan takzim apa yang dikatakan ‘sang ibu’.

Penegasan Megawati itu seolah menggarisbawahi pernyataannya sebelum ini. Megawati pernah menyebutkan, bahwa Joko Widodo adalah petugas partai yang kebetulan mendapat amanah untuk menjadi presiden.

Saat itu banyak kalangan yang kaget. Mereka menilai, itu sekadar ungkapan dari Megawati yang keceplosan dan tak ada niat untuk merendahkan martabat presiden yang kebetulan merupakan kader PDIP.

Rupanya pendapat Megawati soal kedudukan presiden saat ini, yang tak lebih dari sekadar petugas partai, bukan basa-basi belaka. Pernyataan itu ia ulangi saat penutupan kongres PDIP dan bahkan nadanya lebih tegas lagi dengan disertai ancaman pula.

Ketua umum PDIP keempat kalinya itu menuturkan, seluruh kader PDIP --baik di legislatif atau eksekutif-- adalah petugas partai yang harus ikut instruksi partai. Sebagai petugas partai, mereka wajib menjalankan keputusan partai.

“Ingatlah bahwa kalian adalah petugas partai dan merupakan perpanjangan tangan partai. Jika tak mau disebut petugas partai, keluar,” ucap Megawati dengan tegas.
Hampir tak ada pendapat dari pihak di luar PDIP yang sepakat dengan pernyataan Megawati. Pada umumnya mereka menilai, logika pemikiran Megawati justru terbalik. Semestinya, saat seorang kader menduduki posisi di pemerintahan, maka kepentingan partai haruslah ditanggalkan. Justru saat itulah sang kader partai harus mengutamakan kepentingan rakyat/bangsa dan negara.

Bukankah berkhidmat di partai sejatinya hanyalah sasaran antara bagi seorang kader dalam mendarmabaktikan dirinya? Kesibukan di partai adalah jalan untuk menuju upaya mewujudkan cita-cita besar bangsa, yakni menciptakan masyarakat yang cerdas, aman, adil, dan sejahtera. Itu hanya bisa dilakukan bila kita telah meninggalkan kepentingan partai yang lebih terbatas atau sempit dibandingkan kepentingan negara dan pemerintah.

Aktivitas di partai haruslah dipandang sebagai upaya untuk mematangkan diri bagi seorang kader politik. Partai mestinya menjadi semacam kawah candradimuka, dalam istilah pewayangan, yang membuat sang kader menjadi mumpuni dalam berkiprah.

Di partailah seseorang bisa belajar mengelola segala seluk-beluk pemerintahan. Mulai dari menampung aspirasi warga, mengelompokkan (agregasi) kepentingan atau tuntutan, menyalurkan kepentingan, terlibat dalam proses politik (pembuatan dan pelaksanaan keputusan), dan nilai-nilai adiluhung (utama) lainnya. Dari para tokoh yang lebih senior pulalah sang kader diharapkan bisa belajar kematangan manajemen pemerintahan sebelum akhirnya mengabdikan dirinya di jajaran eksekutif atau legislatif.

Semua pemerhati dan pegiat politik tentu mengetahui untaian kalimat indah yang pernah disampaikan oleh mendiang Presiden Amerika Serikat ke-35, John F Kennedy, untuk memperlihatkan betapa jauh lebih pentingnya pengabdian untuk negara. “Kesetiaanku pada partai berakhir, ketika kesetiaanku pada negara dimulai,” ucap Kennedy pada 1961 yang ketika itu baru berusia menjelang 44 tahun.

Kematangan berpikir dan pilihan sikap Kennedy memang luar biasa mashyur. Partai Demokrat yang mengusungnya pun tak merasa ditinggalkan. Malahan kalimat Kennedy itu lalu menjadi pegangan bagi seorang politikus tatkala ia mulai menjejakkan kakinya di pemerintahan. Siapa pun seantero jagat sependapat dengan pemikiran Kennedy.
Anehnya, Megawati yang dari sisi pengalaman dan usia jauh lebih matang dari Kennedy justru menghidupkan makna yang lebih sempit dalam hal darma bakti kader partai pada negara. Pemikiran megawati itu berarti setiap kader PDIP yang ada di pemerintahan harus tetap tunduk pada kebijakan partai.

Sikap dan pendapat Megawati ini justru akan mengurangi simpati masyarakat kepadanya. Sosok setingkat Megawati seharusnya sudah tak lagi memikirkan diri dan kelompoknya secara terbatas. Kepentingan negara dan warga secara luaslah yang semestinya senantiasa melintas di benaknya. Itu kalau Megawati ingin ditempatkan pada posisi terhormat sebagai negarawan.

Kepentingan dan tujuan pendirian negara akan jauh lebih luas dan kompleks dibanding partai. Oleh sebab itu, sasaran puncak berkarier dalam politik adalah mengabdi pada kepentingan negara/masyarakat dan menanggalkan kepentingan atau warna coreng-moreng di partai.  

Selain membalik arah logika berpikir tentang pengabdian atau darma bakti, sikap Megawati itu juga secara otomatis merendahkan martabat presiden. Seorang presiden tak bisa lagi dianggap hanya milik partai. Apa pun, presiden Indonesia adalah milik seluruh rakyat Indonesia.

Siapa pun orangnya dan apa pun asal-usulnya, begitu seseorang menjadi presiden, maka dia telah menjadi simbol negara. Tak menghormati atau merendahkan simbol negara, berarti juga melecehkan keberadaan warganya.

Karena itu, tak pada tempatnya presiden patuh pada kehendak partai. Justru partailah yang harus mengikhlaskan atau mewakafkan sosok penting kadernya untuk memimpin Indonesia menuju cita-cita bersama.

Siapa pun tahu Jokowi adalah salah satu kader PDIP. Namun, tatkala menghadiri kongres PDIP 2015 lalu, dia adalah presiden kita.

Tak semestinya kita memperlakukan sang presiden seolah tak ada bedanya dengan pengurus partai. Kalau boleh menyarankan, saya ingin Jokowi selaku presiden tak menggunakan atribut parpol (meski hanya jaket sekalipun) --seperti waktu kongres PDIP tersebut-- tatkala dia hadir di acara partai apa pun.

Tak memberi kesempatan presiden untuk melakukan sambutan saja sudah merupakan bentuk atau wujud tak menghargai keberadaan dia. Ini pun merupakan kejadian pertama dalam sejarah politik di Indonesia, presiden hadir di sebuah kongres atau munas partai akan tetapi tak mendapat kesempatan untuk memberikan sambutan.

Apalagi kemudian malah menurunkan martabat dengan posisi sebagai petugas partai yang sekadar mendengarkan pidato sang ketua umum dan menuangkan minuman untuk pimpinan partai itu. Sebaiknya, jangan ada lagi presiden yang ‘dihinakan’ dan dianggap hanya sebagai petugas partai.  


Oleh: Arif Supriyono
Wartawan Republika


http://www.republika.co.id/berita/kolom/fokus/15/04/19/nn1fr8-hinanya-sang-petugas-partai

Tidak ada komentar:

Posting Komentar