Al-hamdulillah, segala
puji milik Allah atas segala nikmat-Nya. Shalawat dan salam teruntuk Rasulullah
–Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Ada seorang pemuda
bercerita, ia pernah meninggalkan shalat Jum'at dua kali berturut-turut karena
malas. Sebab, di malam harinya ia begadang, sehingga siangnya terasa ngantuk
dan malas-malasan. Pada kali ketiga, ia tertinggal shalat Jum'at lagi karena
ketiduran. Sebab yang ia utarakan, ia bangun sangat pagi. Kemudian sekitar jam
10 siang rasa kantuk datang. Lalu ia tidur sampai masuk waktu Jum'at. Karena
khawatir sudah tertinggal shalat jika ke masjid, maka ia shalat Dzuhur empat
rakaat di rumahnya.
Kejadian seperti di atas
–boleh jadi- pernah di alami saudara kita di negeri ini. Begadang sepanjang
malam karena menonton sepak bola, konser musik, atau hanya kongkow-kongkow
bersama teman sehingga siangnya badan lemas dan mata berat dibuka. Akibatnya,
kewajiban setiap sepekan sekali menjadi korbannya.
Sebagaimana yang sudah
maklum, shalat Jum'at termasuk perkara fardhu. Tidak akan tegak agama seorang
muslim kecuali dengan menunaikan dan menjaganya sebagaimana shalat-shalat
fardhu lainnya. Terlebih, Allah telah firmankan langsung dalam Kitab-Nya,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسَعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
"Hai orang-orang
yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sembahyang pada hari Jumat, maka
bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang
demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al-Jumu'ah:
9)
Karenanya, meninggalkan
shalat Jum'at tanpa sebab yang syar'i –sepeti sakit parah, safar, hujan sangat
lebat- adalah dosa besar. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah
memperingatkan dengan keras atas siapa saja yang melalaikannya,
لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمْ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنْ الْغَافِلِينَ
“Hendaknya suatu kaum
berhenti dari meninggalkan shalat Jum’at atau Allah akan menutup hati mereka
kemudian menjadi bagian dari orang-orang yang lalai.” (HR. Muslim dari Abu
Hurairah dan Ibnu Umar)
Dalam Musnad Ahmad dan
Kutub Sunan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ
“Siapa yang
meninggalkan tiga kali shalat Jum’at karena meremehkannya, pasti Allah menutup
mati hatinya.”
Diriwayatkan dari Usamah Radhiyallahu
'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمُعَاتٍ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ كُتِبَ مِنَ الْمُنَافِقِيْنَ
"Siapa yang
meninggalkan tiga Jum'at (shalatnya) tanpa udzur (alasan yang dibenarkan) maka
ia ditulis termasuk golongan orang-orang munafik." (HR. Al-Thabrani
dalam al-Mu'jam al-Kabir dan dishahihkan Syaikh Al-Albani)
Bahkan Nabi shallallahu
'alaihi wasallam berkehendak akan membakar rumah-rumah yang di
dalamnya terdapat para lelaki yang meninggalkan shalat Jum’at. Beliau bersabda,
لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ رَجُلًا يُصَلِّي بِالنَّاسِ ثُمَّ أُحَرِّقَ عَلَى رِجَالٍ يَتَخَلَّفُونَ عَنْ الْجُمُعَةِ بُيُوتَهُمْ
“Sungguh aku
berkeinginan menyuruh seseorang untuk shalat mengimami manusia kemudian aku
membakar rumah-rumah para lelaki yang meninggalkan shalat Jum’at.” (HR.
Muslim)
Imam Nawawi rahimahullaah menjelaskan
dalam satu riwayat bahwa shalat yang dimaksud adalah shalat Isya’, dalam
riwayat lain shalat Jum’at, dan dalam riwayat lainnya shalat secara mutlak.
Semuanya shahih dan tidak saling menafikan. (Lihat: Syarah Muslim oleh Imam
Nawawi: 5/153-154)
Karenanya, para pemuda
dan siapa saja yang terlanjur meremehkan shalat Jum'at dan beberapa kali
meninggalkannya agar segera bertaubat kepada Allah dengan penyesalan yang
dalam. Bertekad untuk tidak mengulanginya. Kemudian menanamkan azam dalam diri
akan menjaga shalat Jum'at. Jika tidak, khawatir Allah menutup pintu hidayah,
sehingga ia meninggal di luar Islam. Wallahu Ta'ala A'lam.
[PurWD/voa-islam.com]
Oleh: Badrul Tamam
http://www.voa-islam.com/read/ibadah/2014/01/17/24188/ancaman-sengaja-meninggalkan-shalat-jumat/#sthash.i8d8YuoD.dpbs
Tidak ada komentar:
Posting Komentar