Selasa, 22 Februari 2011

Kesalahan Seputar Shaf dalam Sholat Berjamaah



1. Tidak bersegera menempati shaf pertama bagi orang yang datang lebih dahulu
Sebagian orang datang bersegera ke masjid dan melihat banyak tempat yang masih kosong di shaf pertama, hanya saja ia lebih berlambat-lambat untuk menempati shof kedua atau ketiga agar bisa bersandar pada tiang, misalnya, atau terbelakang di belakang masjid agar bisa bersandar pada dinding misalnya. Semua ini menyelisihi perintah Nabi SAW agar bersegera menempati shof pertama.

Rosululloh SAW bersabda:
"Seandainya manusia mengetahui pahala yang terdapat dalam adzan dan shaf pertama, kemudian mereka tidak mendapatkan kecuali dengan diundi, niscaya mereka melakukannya"(HR. Bukhori dari Abu Huroiroh RA )

"Seandainya kalian tahu atau mereka mengetahui pahala yang terdapat dalam shaf pertama, niscaya telah menjadi undian" (HR. Muslim dari Abu Huroiroh RA )

Dan Rosululloh mengancam bagi orang yang sengaja bahkan senang membuat shaf belakang/akhir.

Rosululloh SAW melihat ada yang mengambil shaf belakang. Maka Nabi SAW bersabda: majulah kalian dan ikutilah aku, dan hendaklah yang setelah kalian mengikuti kalian. Kaum yang senantiasa mengambil shof akhir akan diakhirkan Ta'ala dari rahmat-Nya. (HR. Muslim dari Abu Sa'id al Khudriy)

2. Melangkahi leher-leher Jamaah karena ingin menempati shaf pertama
Sebagian kaum muslimin datang terlambat, kemudian terus menerus melangkahi leher-leher banyak orang hingga sampai shaf pertama. Ini kesalahan. Tetapi mestinya ia duduk di akhir majelis itu.

Rosululloh SAW bersabda:
"Seseorang masuk masjid pada hari jum'at saat Rosululloh SAW berkhutbah. Lalu ia melangkahi orang-orang, maka Rosululloh SAW bersabda: Duduklah ! sesungguhnya kamu telah mengganggu dan kamu telah terlambat" (HR. Ibnu Majah dari Jabir bin Abdillah RA , di shohihkan oleh Albani)

3. Tidak menegakkan (meluruskan dan merapatkan) shof sholat berjama'ah
Sebagian kaum muslimin mengira bahwa sholat jama'ah bisa sempurna meskipun dengan berbaris seadanya saja. Hal ini tidak betul, karena menegakkan shaf adalah hal yang sangat prinsip (mendasar) dalam sholat berjama'ah.

Sabda Rosululloh SAW :
"Tegakkanlah dan luruskanlah shaf-shaf kalian, sesungguhnya aku melihat kalian dari belakang punggungku" (HR. bukhori dari Anas bin Malik RA )

"Luruskanlah Shaf-shaf kalian, sesungguhnya meluruskan shaf adalah termasuk menegakkan sholat" (HR. Bukhori dari Anas bin Malik RA )

"Tegakkanlah shaf-shaf kalian (diucapkan Rosul sebanyak tiga kali), Demi Alloh Ta'ala sungguh kalian tegakkan shaf-shaf kalian atau sungguh Alloh Ta'ala akan memperselisihkan hati-hati kalian. Ia (Nu'man bin Basyir) berkata: kemudian aku melihat seseorang melekatkan pundak dengan pundak temannya, lututnya dengan lutut temannya dan mata kakinya dengan mata kaki temannya" (HR. Abu Dawud dari Nu'man bin Basyir RA )

Dalam hal ini seorang imam berperan penting dalam kesempurnaan sholat berjamaah. Hendaklah ia tidak memulai dulu sholat jama'ahnya sebelum menghadap ke makmum dan memberi aba-aba pada makmum agar menegakkan shaf.

Menegakkan shaf sebagaimana hadits Nu'man di atas adalah: meluruskan dan merapatkan (melekatkan kaki dengan kaki temannya, pundak dengan pundak temannya, dan lutut dengan lutut temannya) dan bukan hanya salah satunya. Wallohu waliyyut taufiq

4. Membangun shof dari arah kiri
Fenomena yang muncul di kalangan masyarakat muslim, sebagian mereka punya kecenderungan membuat shaf dari arah kiri. Atau ketika imam memberi instruksi agar menyeimbangkan shaf kanan dan kiri. Ini seharusnya tidak terjadi karena yang benar adalah menempati shaf dari sebelah kanan imam, kemudian sebelah kiri. Dari Barro' bin Ajib RA berkata:

Sesungguhnya Apabila kami sholat bersama Nabi SAW kami senang berada disebelah kanan beliau SAW (Dikeluarkan oleh Nasa'I dari Baro' bin 'Ajib RA )

Sabda Rosululloh SAW :

Sesungguhnya Ta'ala dan malaikat-Nya bersholawat atas sebelah kanan shof (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah dari Aisyah RA )

5. Membuat shaf baru, padahal shaf depan belum rapat
Kesalahan ini yang banyak dilakukan kaum muslimin. Padahal jika ia masuk ke dalam shaf depannya ia masih cukup, meskipun kelihatannya sudah penuh. Namun jika shaf dirapatkan, maka sesungguhnya masih mencukupi 2 hingga 3 orang. Maka hendaklah ia masuk shaf yang didepannya tersebut. Dan kalau tidak mencukupi, padahal sudah dirapatkan sesuai dengan ketentuan menegakkan shaf (melekatkan pundak, tumit dan lutut temannya), maka baru diperkenankan membuat shof baru.

http://jamaahmasjid.blogspot.com/2010/05/kesalahan-seputar-shaf-dalam-sholat.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar