Kamis, 18 Februari 2016

Perbedaan Universitas, Akademi, Sekolah Tinggi, Institut, dan Politeknik.

Perbedaan Universitas, Akademi, Sekolah Tinggi, Institut, dan Politeknik.


 

Buat kalian yang udah kelas XII, tahun depan udah ngadepin UN dan siap-siap untuk masuk perguruan tinggi, nih. Ada yang bingung mau kuliah di mana, ada yang bingung mau ngambil jurusan apa, ada juga yang sedih karena bakal pisah kampus sama pacarnya. Apalagi kalo pacarnya udah yakin mau kuliah di luar kota, bakalan galau sama LDR.

Selain bingung milih kampus, pasti banyak juga yang belom bisa ngebedain antara universitas, akademi, sekolah tinggi, institut, dan politeknik, deh. Apakah kelimanya sama aja? Atau ada perbedaannya? Yuk, kita bahas satu-satu! ^^

1. Universitas

Universitas adalah suatu institusi pendidikan tinggi dan penelitian, yang memberikan gelar akademik dalam berbagai bidang. Sebuah universitas menyediakan pendidikan sarjana dan pascasarjana. Kata universitas berasal dari bahasa Latin ”universitas magistrorum et scholarium”, yang berarti "komunitas guru dan akademisi". Universitas tersusun atas dasar keseluruhan, kesatuan ilmu pengetahuan, dan dibagi minimal 4 golongan fakultas yang meliputi Ilmu Agama/Kerohanian, Ilmu Kebudayaan, Ilmu Sosial, Ilmu Eksakta dan Teknik. Contoh: Universitas Indonesia (negeri) dan Univesitas Trisakti (swasta) yang terdiri dari berbagai macam fakultas.

2. Akademi

Akademi (bahasa Yunani: καδημία) adalah suatu institusi pendidikan tinggi, penelitian, atau keanggotaan kehormatan. Di Indonesia, akademi adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam satu cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan,teknologi, dan/atau seni tertentu. Akademi memberikan pendidikan dan pengajaran tinggi yang ditujukan kepada keahlian khusus, seperti Akademi Kebidanan atau Akademi Militer. Yang jelas, bukan Akademi Fantasi Indosiar.


3. Sekolah Tinggi

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 pasal 16 ayat 2 dan UU Nomor 20 Tahun 2003 pasal 20 ayat 1 tentang Sistem Pendidikan Nasional, sekolah tinggi merupakan salah satu bentuk perguruan tinggi selain akademi, politeknik, institut, dan universitas. Penjelasan pasal 20 ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2003 menyebutkan, "Sekolah tinggi menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau vokasidalam lingkup satu disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi". Sekolah Tinggi memberikan pendidikan dan pengajaran tinggi serta melakukan penelitian dalam satu cabang ilmu pengetahuan, yaa mirip-mirip lah sama universitas.

4. Institut

Institut adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau vokasi dalam sekelompok disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni, dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi. Institut, memberikan pendidikan dan pengajaran tinggi serta melakukan penelitian dalam beberapa cabang ilmu pengetahuan sejenis. Misalnya, Institut Teknologi Bandung yang seluruh cabang fakultasnya seputar Ilmu Teknik dan Eksakta.

5. Politeknik

Politeknik merupakan pendidikan profesional yang diarahkan pada kesiapan penerapan keahlian tertentu. Nah, biar tujuannya tercapai, politeknik memberikan pengalaman belajar dan latihan yang memadai untuk membentuk kemampuan profesional di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Jadi, kalo kamu kuliah di politeknik, kamu bakal lebih banyak praktek langsung di bidang yang kamu ambil. Kalo di universitas tuh, semacam magang di akhir semester gitu. Nantinya, pengalaman dan pengetahuan kamu akan ilmu yang kamu pelajari, nggak cuma sebatas teori.


Pada dasarnya, kelimanya sama-sama perguruan tinggi, kelimanya sama-sama bisa disebut kampus, yang ngebedain cuma pembagian jurusannya aja. Di mana pun kamu kuliah nanti, yang terpenting bukan kampusnya, tapi kesungguhan kamu belajar. Percuma kampus bagus dan bayarannya mahal, kalo IPK nol koma. Dan satu lagi, pillihlah perguruan tinggi dan jurusan yang bener-bener sesuai sama minat kamu!




Tidak ada komentar:

Posting Komentar