Perbedaan
Universitas, Akademi, Sekolah Tinggi, Institut, dan Politeknik.
Buat kalian yang udah kelas XII, tahun depan udah ngadepin UN
dan siap-siap untuk masuk perguruan tinggi, nih. Ada yang bingung mau kuliah di
mana, ada yang bingung mau ngambil jurusan apa, ada juga yang sedih karena
bakal pisah kampus sama pacarnya. Apalagi kalo pacarnya udah yakin mau kuliah
di luar kota, bakalan galau sama LDR.
Selain bingung milih kampus, pasti banyak juga yang belom bisa
ngebedain antara universitas, akademi, sekolah tinggi, institut, dan
politeknik, deh. Apakah kelimanya sama aja? Atau ada perbedaannya? Yuk, kita
bahas satu-satu! ^^
1. Universitas
Universitas
adalah suatu institusi pendidikan tinggi dan penelitian, yang
memberikan gelar akademik dalam berbagai bidang. Sebuah universitas
menyediakan pendidikan sarjana dan pascasarjana.
Kata universitas berasal dari bahasa Latin ”universitas
magistrorum et scholarium”, yang berarti "komunitas guru
dan akademisi". Universitas tersusun atas dasar keseluruhan, kesatuan
ilmu pengetahuan, dan dibagi minimal 4 golongan fakultas yang meliputi Ilmu
Agama/Kerohanian, Ilmu Kebudayaan, Ilmu Sosial, Ilmu Eksakta dan Teknik.
Contoh: Universitas Indonesia (negeri) dan Univesitas Trisakti (swasta) yang
terdiri dari berbagai macam fakultas.
2. Akademi
Akademi (bahasa
Yunani: Ἀκαδημία) adalah suatu institusi pendidikan tinggi,
penelitian, atau keanggotaan kehormatan. Di Indonesia, akademi adalah perguruan
tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam satu cabang atau
sebagian cabang ilmu pengetahuan,teknologi, dan/atau seni tertentu.
Akademi memberikan pendidikan dan pengajaran tinggi yang ditujukan kepada
keahlian khusus, seperti Akademi Kebidanan atau Akademi Militer. Yang jelas,
bukan Akademi Fantasi Indosiar.
3. Sekolah Tinggi
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989
pasal 16 ayat 2 dan UU Nomor 20 Tahun 2003 pasal 20 ayat 1 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, sekolah tinggi merupakan salah satu bentuk perguruan
tinggi selain akademi, politeknik, institut,
dan universitas. Penjelasan pasal 20 ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2003
menyebutkan, "Sekolah tinggi menyelenggarakan pendidikan
akademik dan/atau vokasidalam lingkup satu disiplin ilmu pengetahuan,
teknologi, dan/atau seni dan jika memenuhi syarat dapat
menyelenggarakan pendidikan profesi". Sekolah Tinggi memberikan
pendidikan dan pengajaran tinggi serta melakukan penelitian dalam satu cabang
ilmu pengetahuan, yaa mirip-mirip lah sama universitas.
4. Institut
Institut adalah perguruan
tinggi yang menyelenggarakan pendidikan
akademik dan/atau vokasi dalam sekelompok disiplin ilmu
pengetahuan, teknologi, dan/atau seni, dan jika memenuhi syarat dapat
menyelenggarakan pendidikan profesi. Institut, memberikan pendidikan dan
pengajaran tinggi serta melakukan penelitian dalam beberapa cabang ilmu pengetahuan
sejenis. Misalnya, Institut Teknologi Bandung yang seluruh cabang fakultasnya
seputar Ilmu Teknik dan Eksakta.
5. Politeknik
Politeknik
merupakan pendidikan profesional yang diarahkan pada kesiapan penerapan
keahlian tertentu. Nah, biar tujuannya tercapai, politeknik memberikan
pengalaman belajar dan latihan yang memadai untuk membentuk kemampuan
profesional di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Jadi, kalo kamu kuliah di
politeknik, kamu bakal lebih banyak praktek langsung di bidang yang kamu ambil.
Kalo di universitas tuh, semacam magang di akhir semester gitu. Nantinya,
pengalaman dan pengetahuan kamu akan ilmu yang kamu pelajari, nggak cuma
sebatas teori.
Pada dasarnya, kelimanya sama-sama perguruan tinggi, kelimanya
sama-sama bisa disebut kampus, yang ngebedain cuma pembagian jurusannya aja. Di
mana pun kamu kuliah nanti, yang terpenting bukan kampusnya, tapi kesungguhan
kamu belajar. Percuma kampus bagus dan bayarannya mahal, kalo IPK nol koma. Dan
satu lagi, pillihlah perguruan tinggi dan jurusan yang bener-bener sesuai sama
minat kamu!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar