Seorang wanita yang sudah menikah pastinya memiliki peranan yang berbeda dari sebelumnya. Sebelumnya ia hanya hidup dalam lingkungan keluarga dan memiliki kewajiban sebagai anak terhadap orang tua dan sebagai seorang saudara terhadap adik atau kakak. Kini wanita yang sudah menikah memiliki kewajiban tertentu terhadap suami.
Kewajiban wanita setelah menikah itu sesuai dengan aturan menikah dalam islam yang terdapat dalam Al Qur’an dan Hadits. Selain itu ia juga memiliki kewajiban terhadap anaknya kelak dan orang tua suami, yaitu mertuanya. Secara garis besar, kewajiban wanita setelah menikah tersebut bisa dilihat melalu beberapa pembahasan berikut ini:
1. Taat kepada suami
Wanita yang sudah menikah memiliki kewajiban yang paling pertama yaitu untuk taat kepada suami. Hal ini berarti taat dalam segala hal, termasuk dalam kewajiban suami istri kecuali jika ada halangan atau sakit. Ketika sudah menikah, maka suami mengambil tanggung jawab penuh kepada seorang wanita. Bagaimana kehidupan wanita setelah menikah juga ditentukan oleh suami. Karena itu wanita wajib untuk menaati suaminya, namun dengan catatan selama suami masih berada di jalan Allah. Menaati suami dalam kebaikan dan bukan dalam kemunkaran hukumnya adalah wajib menurut Islam.
2. Menjaga kehormatan diri sendiri
Jika ada anggapan bahwa wanita yang sudah menikah tidak perlu lagi menjaga citra dirinya karena sudah berada di dalam perlindungan suami, hal itu tentu salah besar. Wanita yang sudah menikah justru harus menjaga dirinya lebih baik lagi dalam bersikap dan bertutur kata agar tidak merusak nama baik suaminya.
3. Mendidik dan mengasuh anak – anak
Jika sudah memiliki anak, bagian dari tanggung jawab wanita adalah untuk mengasuh dan mendidik anak bersama dengan suaminya. Peran ibu dalam keluarga tentu berbeda dengan peran ayah dalam keluarga, karena itulah suami dan istri bisa saling melengkapi dalam mendidik anak. Selain itu wanita juga wajib mendidik anak agar kisah anak durhaka kepada orang tuanya tidak terjadi pada anaknya.
4. Menjaga rahasia suami
Salah satu kewajiban wanita setelah menikah adalah menjaga rahasia suaminya. Aturan bagi wanita dalam Islam yang sudah menikah adalah tidak boleh membicarakan keburukan atau rahasia suami kepada orang di luar rumah tangga, termasuk menceritakan apa yang terjadi dalam hubungan dengan suami di rumah.
Misalnya, menceritakan kehidupan intim suami istri kepada orang lain, walaupun itu sahabat dekatnya atau orang tua dan keluarganya sekalipun. Kecuali mungkin dalam keadaan yang sangat genting ketika benar – benar membutuhkan bantuan dari beberapa sifat durhaka suami kepada istri.
5. Memelihara kerukunan rumah tangga
Kerukunan dalam rumah tangga dapat terwujud antara lain berkat peranan istri dan juga suami. Dari sisi wanita, perannya sebagai istri adalah untuk memelihara dan menjaga kerukunan rumah tangga agar tetap utuh dan damai serta rukun dalam hubungan antar anggota keluarga lainnya. Juga mengetahui cara membina keluarga sakinah dengan menjaga kehidupan rumah tangga dalam Islam agar tetap sesuai dengan Al Qur’an dan Hadits
6. Menjaga dan menghormati orang tua
Menikah bukan menjadi alasan untuk seorang wanita memperlakukan orang tuanya dengan buruk atau menjadi orang asing, menikah bukan berarti putus hubungan dengan orang tua. Seorang wanita yang sudah menikah tetap memiliki kewajiban untuk menghormati orang tuanya dan tetap bisa mencari cara membahagiakan orang tua walaupun ia sudah berada di bawah perlindungan suami, sebagai bentuk dari keutamaan berbakti kepada orang tua sesuai ajaran Islam.
Tentu saja suami yang baik akan mengizinkan istrinya untuk tetap menjaga dan berbakti kepada orang tuanya, selama hal itu tidak menimbulkan mudharat atau perbuatan yang menjurus kepada keburukan.
7. Menjaga dan menghormati mertua
Kewajiban wanita setelah menikah lainnya adalah turut menjaga dan menghormati orang tua suami yaitu mertua. Sedangkan kewajiban laki – laki setelah menikah adalah tetap untuk mendahulukan orang tuanya. Mertuanya adalah orang yang melahirkan dan membesarkan sang suami, karena itu mereka patut menerima hormat dan bakti yang sama dengan orang tua sang menantu.Dengan demikian, kewajiban wanita yang sudah menikah antara lain adalah untuk juga berusaha mencari cara mengambil hati mertua dengan melakukan berbagai cara membahagiakan mertua.
8. Menjalankan ajaran agama
Kewajiban seorang wanita setelah menikah adalah antara lain untuk tetap beribadah dan menjalankan kewajiban – kewajibannya dalam beragama, seperti shalat lima waktu, berpuasa, bersedekah dan lain – lain. Termasuk menjalankan rumah tangganya sesuai dengan ajaran agama Islam, dan menerapkan pendidikan agama dalam keluarga terhadap anak – anaknya serta seluruh anggota keluarga. Hal ini juga disebutkan dalam hadits Nabi yaitu:
“Apabila seorang wanita menjalankan shalat lima waktu, juga shaum di bulan Ramadhan dan menaati suaminya, maka ia bisa masuk surga dari pintu mana saja yang dikehendakinya” (HR Ahmad)
9. Menjaga ucapan dan tingkah laku kepada suami
Wanita yang bertutur kata halus dan lembut kepada suami berarti telah memenuhi salah satu kewajibannya setelah menikah. Istri wajib menyampaikan segala sesuatu yang menjadi maksudnya kepada suami untuk menjaga kelanggengan hubungan dengan suami dan kerukunan dalam rumah tangga. Tentu saja hal ini harus diimbangi dengan cara suami memperlakukan istri yang baik pula.
10. Menghargai dan menghormati suami
Kewajiban wanita sesudah menikah dalam Islam adalah memperlihatkan penghargaan dan rasa hormat terhadap suami. Suami adalah pemimpin dalam rumah tangga, oleh karena itu ia berhak mendapatkan rasa hormat serta penghargaan dari istrinya. Dengan demikian akan tercapai keluarga sakinah mawadah warohmah yang diinginkan.
11. Mempertahankan kesetiaan kepada suami
Kesetiaan merupakan hal yang sangat penting dalam suatu perkawinan. Wanita yang sudah menikah memiliki kewajiban untuk setia kepada suami dalam perkawinannya dan dalam keadaan apapun selama masih terikat tali perkawinan. Kelakuan yang tidak setia akan menjadi salah satu penyebab istri durhaka pada suami yang memperlakukannya dengan baik
12. Bersabar terhadap suami
Suami bukanlah orang yang sempurna, ia juga merupakan orang yang memiliki kekurangan tertentu. Kewajiban wanita yang sudah menikah adalah untuk bersabar terhadap kekurangan suami, karena ia sendiri pun pasti memiliki kekurangan dalam dirinya. Bersabar terhadap suami tentu saja patut dilakukan selama perkawinan masih berada dalam jalur yang baik.
13. Menjaga harta suami
Seorang wanita yang sudah menikah juga memiliki kewajiban untuk menjaga harta milik suami. Bentuk dari menjaga harta suami adalah salah satunya untuk menghindari bahaya hidup boros dan pintar mencari tips mengatur keuangan rumah tangga.
14. Meminta izin suami
Seorang wanita yang sudah menikah perlu meminta izin suami jika hendak keluar rumah atau hendak melakukan suatu kegiatan tertentu yang membutuhkan pertimbangan mendalam. Seperti dikatakan oleh Ibnu Thaimiyah dalam kitabnya bahwa:
“Tidaklah halal bagi seorang istri untuk keluar rumah kecuali dengan seizin suaminya, dan apabila istri keluar rumah tanpa izin suami berarti dia telah membangkang kepada Allah dan Rasul-Nya serta pantas mendapatkan siksa”
Bagi beberapa orang yang kurang memahami ajaran agama, mungkin akan ada pendapat bahwa segala kewajiban wanita setelah menikah ini terlalu mengikat dan membatasi hak seorang wanita. Namun jangan sampai Anda juga salah mengartikan ajaran agama dan peraturan yang dibuat oleh Allah SWT yang tercantum dalam Al Qur’an dan Hadits tersebut, karena semuanya ditujukan untuk melindungi dan menempatkan wanita di posisinya yang sesuai kodrat penciptaannya.
http://cintalia.com/cinta/wanita/kewajiban-wanita-setelah-menikah
Bagi beberapa orang yang kurang memahami ajaran agama, mungkin akan ada pendapat bahwa segala kewajiban wanita setelah menikah ini terlalu mengikat dan membatasi hak seorang wanita. Namun jangan sampai Anda juga salah mengartikan ajaran agama dan peraturan yang dibuat oleh Allah SWT yang tercantum dalam Al Qur’an dan Hadits tersebut, karena semuanya ditujukan untuk melindungi dan menempatkan wanita di posisinya yang sesuai kodrat penciptaannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar