Kamis, 20 Desember 2012

Jaga Amanah Allah dan Kedua Orang Tua Melalui Pernikahan



 
Menikah adalah jenjang yang harus dilalui dalam kondisi apapun dan bagaimanapun. Ia adalah sunnatullah yang tidak mungkin diganti dengan cara apapun.
Kita pindahkan pengertian ..“pernikahan sebagai beban”.. ke.. “pernikahan sebagai ibadah”. Seperti kita merasa senang menegakkan shalat saat tiba waktunya dan menjalankan puasa saat tiba Ramadhan, kita juga seharusnya merasa senang memasuki dunia pernikahan saat tiba waktunya dengan tanpa beban.
Apapun kondisi ekonomi kita, bila keharusan menikah telah tiba “jalani saja dengan jiwa tawakkal kepada Allah”. Sudah terbukti, orang-orang bisa menikah sambil mencari nafkah. Allah tidak akan pernah membiarkan hambaNya yang berjuang di jalanNya untuk membangun rumah tangga sejati.


____________________________________________


Hadirin yang berbahagia. Sesaat lagi kita akan menyaksikan dua orang insan berlain jenis mengikuti sunah Rasul-Nya, Muhammad SAW yang juga sunnatullah bagi setiap hambanya. Kita akan mendengar dua kalimat, yakni Ijab dan Kabul yang akan diucapkan wali serta pengantin pria. Ijab kabul bagi kedua mempelai ini ibarat persalinan kedua bagi kedua mempelai.

Demikian pembawa acara pada pernikahan yang saya hadiri di daerah Bekasi Timur, Minggu, 18 November 2012. Pernikahan bisa dinamai juga dengan kelahiran kedua. Kelahiran pertama, saat kehadiran anak manusia di muka bumi ini. Saat ia pertama kali menghirup udara lepas yang diberikan Allah SWT kepada hambanya. Ketika itu, masing-masing datang membawa amanah Allah kepada orang tua mereka.

Kelahiran kedua, saat seorang hamba melangkahkan kaki memasuki pintu gerbang pernikahan dengan ijab Kabul. Mereka lahir kedua kalinya. Tetapi kini, masing-masing menerima amanah dari Allah SWT melalui orang tua mereka.

Selama menjadi amanah di tangan kedua orang tua, maka sekuat kemampuan pula mereka harus memelihara amanah itu. Ketulusan, dan juga pengorbanan mereka lakukan demi menunaikan amanah itu. Kini saat kedua mempelai menerima amanah yang besar, maka hendaknya apa yang dilakukan oleh kedua orang tua mereka, diletakkan di pelupuk mata dan jendela hati, agar sebesar itu pula amanah bisa tertunaikan.

Kesungguhan dan keikhlasan, serta pengorbanan kedua mempelai harus dijalankan dalam memelihara amanah yang diterimanya. Jadikan perbedaan budaya dan kebiasaan yang ada di antara kedua pasangan bukan sebagai sumber masalah, akan tetapi menjadi inspirasi keindahan kehidupan bagi Anda dan keluarga yang nantinya akan dijalani.

Karena memang pernikahan tidak cukup hanya cukup dibangun, tetapi ia juga harus dipertahankan. Pernikahan dilakukan dengan kalimat Allah SWT, agar calon suami dan istri menyadari betapa sucinya peristiwa yang sedang mereka alami.

Dan pada saat yang sama mereka harus berupaya untuk menjadikan keluarga mereka dinaungi oleh makna kalimat itu, yaitu kebenaran, ketegaran, keadilan, kelanggengan. Ia tidak boleh berubah, penuh keluhuran, penuh kebajikan dan berdoa agar dikaruniai anak shalih, yang akan menjadi panutan, pandai menahan diri, serta menjadi orang terkemuka di dunia dan di akhirat lagi dekat kepada Allah.

Dan ijab dan kabul merupakan amanah yang agung dari Allah SWT, dan dari orang tua. Seagung dan sekokoh perjanjian Allah SWT dengan para Rasul-Nya. Karenanya, ijab kabul itu, hanya akan bermakna bila diucapkan oleh orang yang beriman, yang akan melahirkan sikap amanah dan rasa tanggung jawab kepada Allah SWT dan kedua orang tua.

Istri adalah amanah di pelukan suami, dan suami pun amanah di pangkuan istri. Orang tua dan keluarga masing-masing, tidak mungkin akan merestui pernikahan tanpa rasa percaya dan aman. Begitu pula dengan suami istri, ia tidak akan menjalin hubungan, kecuali jika masing-masing mereka merasa aman dan percaya kepada pasangannya.

Kesediaan seorang istri ataupun suami meninggalkan orang tua dan keluarga yang membesarkannya, serta ‘mengganti’ semua itu dengan penuh kerelaan untuk hidup bersama lelaki atau perempuan ‘asing’ yang menjadi suami atau istrinya, serta bersedia membuka rahasianya yang paling dalam.
Semua itu adalah sungguh hal yang mustahil, kecuali jika ia merasa yakin bahwa kebahagiaannya bersama suami atau istri akan lebih besar dibanding dengan kebahagiaannya dengan kedua orang tuanya, pembelaan seorang suami atau istri terhadapnya tidak lebih sedikit dari pembelaan saudara-saudara sekandungnya.

Keyakinan inilah yang dilakukan istri kepada suami ataupun sebaliknya. Inilah yang dinamai Al-Quran suatu ‘perjanjian yang sangat kokoh’. Karena pernikahan tidak hanya amanah dari mereka, tetapi juga amanah dari Allah SWT. Pernikahan dijalin atas nama Allah SWT dan dengan menggunakan kalimatNya?

Amanah dipelihara dengan mengingat kebesaran dan kemurahan Allah SWT. Ia dipelihara dengan melaksanakan tuntunan agama. Jagalah amanah itu dengan shalat walau hanya lima kali sehari. Kokohkan ia dengan berjamaah bersama pasangan, karena berjamaah juga dapat menjamin perekonomian Anda berdua.

Niatkan sebuah pernikahan itu sebagai bagian dari beribadah kepada Allah SWT. Sehingga akan menjadi ringan bagi suami-istri untuk saling mendekatkan diri kepada Allah SWT. Jagalah amanah Allah dan kedua orang tua ini dengan baik, pergaulilah pasangan Anda sebagaimana dipesankan di dalam Al-Quran.

Wahai orang-orang yang beriman! Tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak padanya”. (QS. An Nisa: 19)



Sumber:  
Oleh: Cecep Y Pramana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar