Bagaikan sebuah pohon yang rindang, sedekah paling tidak memiliki tujuh cabang. Masing-masing cabang tersebut saling terkait dan komprehensif dalam kesatuan.
Jika satu cabang dieksplorasi dengan melupakan enam cabang lainnya, maka yang muncul adalah keparsialan dan kekomprehensifannya akan hilang.
Sementara itu, jika semua cabang tersebut dijelaskan secara proporsional, yang muncul adalah keindahan, kesempurnaan dan kekomprehensifan makna sedekah.
Cabang pertama sedekah adalah mendahulukan keluarga dekat dibandingkan pihak lain. Mengenai hal ini, lebih dari dua belas kali Alquran menegaskan. Di antaranya firman Allah SWT (yang artinya), “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) dengan boros.” (QS. Al-Israa’: 26).
Penegasan yang sama juga dapat ditemui di dalam beberapa hadis, di antaranya sabda Rasul SAW: “Sedekah kepada orang miskin adalah satu sedekah dan sedekah kepada keluarga dekat adalah dua sedekah (yaitu) satu sedekah dan satu lagi penyambung tali persaudaraan.” (HR. Tirmidzi).
Cabang kedua, melakukan sedekah dengan moderat. Allah SWT mensifati hamba-hamba-Nya yang penyayang dengan beberapa kriteria, salah satunya sebagai berikut: “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta) mereka tidak berlebihan dan tidak pula kikir, yang demikian itu adalah yang di tengah-tengah (moderat).” (QS. Al-Furqan: 67).
Dalam ayat lain Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal.” (QS. Al-Israa’: 29).
Cabang ketiga, sedekah dengan cara sembunyi-sembunyi lebih utama dibandingkan dengan terang-terangan. Hal tersebut semata-mata untuk menjauhkan diri dari sifat riya (pamer) dan menjaga keikhlasan. Memang diperbolehkan bersedekah terbuka untuk mendorong pihak lain ikut bersedekah, namun sedekah dengan cara tersebut umumnya kurang elok dan tidak jarang melebihi kepatutan.
Keempat, sedekah dilakukan di kala sehat bukan dalam keadaan sakit atau sekarat. Hal tersebut agar sedekah yang dilakukan benar dan rasional (QS. Al-Munafiqun: 10).
Kelima, mengetahui bahwa bersedekah hukumnya sunah dan di luar sedekah terdapat zakat yang hukumnya wajib. Dengan pengetahuan tersebut diharapkan seseorang yang telah memiliki harta cukup satu nisab dan dimiliki sempurna selama setahun dapat mendahulukan kewajiban zakat, kemudian melakukan berbagai sedekah dan bukan kebalikannya.
Keenam, sedekah memiliki banyak keutamaan (fadhilah). Diantaranya: memberikan rasa bahagia, mengobati penyakit hati, menjadikan harta bersih dan tumbuh, mendapat balasan kebaikan yang bersifat langsung di dunia, mendapatkan balasan tidak langsung di akhirat dan pelipatan pahala sedekah hingga tujuh ratus kali di sisi Allah SWT (QS Al-Baqarah: 261).
Dalam sebuah hadis Rasulullah SAW bersabda, “Bersedekahlah kalian walau hanya dengan sebiji kurma, sebab sedekah dapat memenuhi kebutuhan orang yang lapar dan menghapus kesalahan sebagaimana air memadamkan api.” (HR. Tirmidzi).
Ketujuh, sedekah dapat dilakukan melalui berbagai cara tidak hanya dengan menginfakkan harta benda. Hal tersebut karena senyuman yang baik adalah sedekah, nasehat dan kata-kata yang baik adalah sedekah, nafkah yang kita berikan kepada anak dan istri adalah kewajiban dan juga sedekah, berbagi ilmu pengetahuan adalah sedekah dan lain sebagainya.
Dalam kaitan ini Rasulullah SAW bersabda, “Jauhilah api neraka walaupun hanya dengan (bersedekah) sebiji kurma, barang siapa yang tidak dapat mendapatkannya maka ia dapat (melakukannya) melalui perkataan yang baik.”(HR. Bukhari-Muslim).
Oleh: Dr
Muhammad Hariyadi, MA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar