Jumat, 28 Agustus 2009
Pendidikan, Inti Pelestarian Warisan Budaya
SEBAGAI negara dengan tingkat keanekaragaman budaya yang sangat luas, Indonesia berkepentingan terhadap Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage) di tingkat internasional. Pemerintah Indonesia meratifikasi Konvensi Intangible Cultural Heritage (ICH) melalui Peraturan Presiden No 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Konvensi untuk Perlindungan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
Di tingkat nasional, kepentingan melindungi WBTB tadi sungguh besar mengingat nilai-nilai budaya barat begitu memborgol masyarakat kita. Bicara soal perlindungan WBTB, demikian menurut Kepala Biro Kerja Sama Luar Negeri Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Basuki Antariksa, tentu sangat tak menarik karena bicara perlindungan WBTB artinya bicara cost alias pengeluaran uang dan tak kecil, pula.
"Jika kebudayaan dinilai dari aspek ekonomi tentu potensi terbesar akan berasal dari Warisan Budaya Benda (Tangible Cultural Heritage) seperti candi atau benda purbakala lainnya. Banyak orang lupa, Intangible Heritage, dapat memberi kontribusi tak langsung yaitu membentuk mental bangsa," paparnya dalam "Simposium dan Workshop Mengenai Inventarisasi dalam Rangka Perlindungan WBTB" di Hotel Alila, Pecenongan, Jakpus, awal pekan lalu.
Basuki menambahkan, tugas pelestarian WBTB adalah tugas berat karena harus ditujukan untuk menjamin keberlangsungan dan perkembangannya secara mandiri melalui media pendidikan formal dan non-formal.
Sebagai informasi, UNESCO mendefinisikan WBTB sebagai "segala praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, ketrampilan - serta instrumen, obyek, artefak, dan lingkungan budaya yang terkait - yang oleh masyarakat, kelompok, dan dalam beberapa hal tertentu, perorangan yang diakui sebagai bagian dari warisan budaya mereka. Konvensi ICH menyatakan, WBTB diwujudkan antara lain dalam bidang tradisi dan ekspresi lisan termasuk bahasa; seni pertunjukan; adat istiadat, ritus, dan perayaan; pengetahuan dan kebiasaan perilaku; dan kemahiran kerajinan tradisional.
Sayangnya, dalam simposium yang seharusnya sangat lekat dengan bidang pendidikan, tak ada satupun wakil dari Departemen Pendidikan Nasional. Padahal, jelas-jelas disebutkan Basuki, upaya pelestarian WBTB tak bisa lepas dari proses pendidikan formal dan non-formal.
Sesungguhnyalah, persoalan warisan budaya baik benda dan tak benda adalah persoalan pendidikan. Bukan hanya membentuk karakter dan mental tapi juga untuk menginformasikan kepada masyarakat hingga ke pelosok bahwa apa yang selama ini mereka jalankan sebagai ritual, kebiasaan, cara pandang, kemampuan membuat kerajinan atau mencampur bumbu sehingga membentuk rasa yang unik adalah warisan yang harus dilestarikan.
WARTA KOTA Pradaningrum Mijarto
http://www.kompas.com/readkotatua/xml/2009/08/24/12412320/Pendidikan..Inti.Pelestarian.Warisan.Budaya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar