Minggu, 25 Desember 2011
Insentif bagi Kemalasan
PRODUKTIVITAS kerja yang rendah di negeri ini sudah lama dikeluhkan. Kondisinya bisa bertambah parah akibat kebijakan pemerintah yang gemar menetapkan cuti bersama.
Kritik telah sering dilontarkan agar pemerintah mengurangi cuti bersama. Namun, pemerintah tidak mendengar. Melalui surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, yakni menteri agama, menteri tenaga kerja dan transmigrasi, serta menteri negara pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, pemerintah menetapkan hari ini, Senin, 16 Mei, sebagai hari libur untuk cuti bersama.
Dengan demikian cuti bersama 2011 yang telah ditetapkan pemerintah tahun lalu sebanyak empat hari bertambah lagi satu hari, menjadi lima.
Alasan di balik keputusan penambahan cuti bersama itu pun tetap saja tidak masuk akal, yaitu antara lain dalam rangka efisiensi dan efektivitas kerja.
Senin ini adalah hari ‘terjepit’ di antara libur akhir pekan Sabtu-Minggu dan libur Hari Raya Waisak, Selasa. Pegawai negeri biasanya membolos kerja di hari terjepit seperti itu.
Jadi, meliburkan hari kerja di hari terjepit pada dasarnya adalah upaya melegalkan kemalasan pegawai negeri. Daripada banyak yang membolos kerja, sekalian dibikin saja resmi cuti bersama. Namun, dengan keputusan pemerintah itu bukan hanya pegawai negeri yang cuti bersama. Pegawai swasta pun sebagian ikut diliburkan.
Padahal, tanpa cuti bersama pun produktivitas kerja di negeri ini sudah sangat rendah. Studi Badan Pusat Statistik dan Lembaga Demografi Universitas Indonesia 2009 menyebutkan tingkat produktivitas pekerja Indonesia kalah jauh jika dibandingkan dengan pekerja di China. Di pabrik garmen, misalnya, seorang pekerja China mampu menghasilkan 90 celana per hari, sedangkan pekerja Indonesia hanya bisa menghasilkan 30-40 celana.
Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) pada 2009 menempatkan Indonesia di urutan ke-83 dari 124 negara dalam produktivitas tenaga kerja. Salah satu akibatnya ialah rendahnya daya saing. Indonesia hanya menduduki peringkat 35 dari 75 negara yang disurvei International Management Development.
Survei lain mengenai produktivitas bahkan menempatkan Indonesia di urutan ke-59 dari 61 negara atau ketiga terendah dari bawah.
Dengan level produktivitas yang memprihatinkan itu, penambahan cuti bersama jelas keliru besar. Bukannya memompa etos kerja demi meningkatkan produktivitas, dengan kebijakan cuti bersama itu pemerintah sebenarnya justru memberi insentif terhadap kemalasan yang akan membuat produktivitas bangsa ini kian terpuruk.
Yang lebih buruk lagi keputusan cuti bersama itu diambil secara mendadak sehingga alih-alih dapat dimanfaatkan secara positif oleh sektor pariwisata, kebijakan itu justru mengganggu pelayanan publik.
Cuti yang baik adalah sarana rekreasi dan kontemplasi setelah puncak produktivitas terlampaui. Sesudahnya akan diraih vitalitas, spirit, dan inspirasi yang baru untuk kembali berkarya. Jadi, cuti bukan insentif bagi kemalasan.
Sumber : Media Indonesia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar