Abu Ayyub Al-Anshari
radhiallahu 'anhu meriwayatkan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
"Barangsiapa berpuasa
penuh di bulan Ramadhan lalu menyambungnya dengan (puasa) enam hari di bulan
Syawal, maka (pahalanya) seperti ia berpuasa selama satu tahun . (HR. Muslim).
Imam Ahmad dan An-Nasa'i,
meriwayatkan dari Tsauban, Nabi shallallahu 'alaihi wasalllam bersabda:
"Puasa Ramadhan
(ganjarannya) sebanding dengan (puasa) sepuluh bulan, sedangkan puasa enam hari
(di bulan Syawal, pahalanya) sebanding dengan (puasa) dua bulan, maka itulah
bagaikan berpuasa selama setahun penuh." ( Hadits riwayat Ibnu Khuzaimah
dan Ibnu Hibban dalam "Shahih" mereka.)
Dari Abu Hurairah radhiallahu
'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Barangsiapa berpuasa
Ramadham lantas disambung dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia bagaikan
telah berpuasa selama setahun. " (HR. Al-Bazzar) (Al Mundziri berkata:
"Salah satu sanad yang befiau miliki adalah shahih.")
Pahala puasa Ramadhan yang
dilanjutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal menyamai pahala puasa satu
tahun penuh, karena setiap hasanah (tebaikan) diganjar sepuluh kali lipatnya,
sebagaimana telah disinggung dalam hadits Tsauban di muka.
Membiasakan puasa setelah
Ramadhan memiliki banyak manfaat, di antaranya :
1. Puasa enam hari di buian Syawal setelah Ramadhan, merupakan pelengkap dan penyempurna pahala dari puasa setahun penuh.
2. Puasa Syawal dan Sya'ban
bagaikan shalat sunnah rawatib, berfungsi sebagai penyempurna dari kekurangan,
karena pada hari Kiamat nanti perbuatan-perbuatan fardhu akan disempurnakan
(dilengkapi) dengan perbuatan-perbuatan sunnah. Sebagaimana keterangan yang
datang dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di berbagai riwayat. Mayoritas
puasa fardhu yang dilakukan kaum muslimin memiliki kekurangan dan ketidak
sempurnaan, maka hal itu membutuhkan sesuatu yang menutupi dan
menyempurnakannya.
3. Membiasakan puasa setelah Ramadhan menandakan diterimanya puasa
Ramadhan, karena apabila Allah Ta'ala menerima amal seorang hamba, pasti Dia
menolongnya dalam meningkatkan perbuatan baik setelahnya. Sebagian orang bijak
mengatakan: "Pahala'amal kebaikan adalah kebaikan yang ada
sesudahnya."
Oleh karena itu barangsiapa mengerjakan kebaikan kemudian
melanjutkannya dengan kebaikan lain, maka hal itu merupakan tanda atas
terkabulnya amal pertama.
Demikian pula sebaliknya, jika
seseorang melakukan suatu kebaikan lalu diikuti dengan yang buruk maka hal itu
merupakan tanda tertolaknya amal yang pertama.
4. Puasa Ramadhan -sebagaimana disebutkan di muka- dapat
mendatangkan maghfirah atas dosa-dosa masa lain. Orang yang berpuasa Ramadhan
akan mendapatkan pahalanya pada hari Raya'ldul Fitri yang merupakan hari
pembagian hadiah, maka membiasakan puasa setelah 'Idul Fitri merupakan bentuk
rasa syukur atas nikmat ini. Dan sungguh tak ada nikmat yang lebih agung dari
pengampunan dosa-dosa.
Oleh karena itu termasuk sebagian ungkapan rasa syukur seorang
hamba atas pertolongan dan ampunan yang telah dianugerahkan kepadanya adalah
dengan berpuasa setelah Ramadhan. Tetapi jika ia malah menggantinya dengan
perbuatan maksiat maka ia termasuk kelompok orang yang membalas kenikmatan
dengan kekufuran. Apabila ia berniat pada saat melakukan puasa untuk kembali
melakukan maksiat lagi, maka puasanya tidak akan terkabul, ia bagaikan orang
yang membangun sebuah bangunan megah lantas menghancurkannya kembali. Allah
Ta'ala berfirman:
"Dan janganlah kamu seperti
seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat
menjadi cerai berai kembali "(An-Nahl: 92)
5. Dan di antara manfaat puasa enam hari bulan Syawal adalah
amal-amal yang dikerjakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Tuhannya
pada bulan Ramadhan tidak terputus dengan berlalunya bulan mulia ini, selama ia
masih hidup.
Orang yang setelah Ramadhan berpuasa bagaikan orang yang
cepat-cepat kembali dari pelariannya, yakni orang yang baru lari dari
peperangan fi sabilillah lantas kembali lagi. Sebab tidak sedikit manusia yang
berbahagia dengan berlalunya Ramadhan sebab mereka merasa berat, jenuh dan lama
berpuasa Ramadhan.
Barangsiapa merasa demikian maka sulit baginya untuk bersegera
kembali melaksanakan puasa, padahal orang yang bersegera kembali melaksanakan
puasa setelah 'Idul Fitri merupakan bukti kecintaannya terhadap ibadah puasa,
ia tidak merasa bosam dan berat apalagi benci.
Oleh karena itu sebaiknya orang yang memiliki hutang puasa
Ramadhan memulai membayarnya di bulan Syawal, karena hal itu mempercepat proses
pembebasan dirinya dari tanggungan hutangnya. Kemudian dilanjutkan dengan enam
hari puasa Syawal, dengan demikian ia telah melakukan puasa Ramadhan dan
mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal.
Ketahuilah, amal perbuatan seorang mukmin itu tidak ada batasnya hingga maut menjemputnya. Allah Ta'ala berfirman :
"Dan sembahlah Tuhanmu
sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal) " (Al-Hijr: 99)
Dan perlu diingat pula bahwa shalat-shalat dan puasa sunnah serta
sedekah yang dipergunakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Allah
Ta'ala pada bulan Ramadhan adalah disyari'atkan sepanjang tahun, karena hal itu
mengandung berbagai macam manfaat, di antaranya; ia sebagai pelengkap dari
kekurangan yang terdapat pada fardhu, merupakan salah satu faktor yang
mendatangkan mahabbah (kecintaan) Allah kepada hamba-Nya, sebab terkabulnya
doa, demikian pula sebagai sebab dihapusnya dosa dan dilipatgandakannya pahala
kebaikan dan ditinggikannya kedudukan.
Hanya kepada Allah tempat memohon pertolongan, shalawat dan salam
semoga tercurahkan selalu ke haribaan Nabi, segenap keluarga dan sahabatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar