Kamis, 24 Januari 2013

Meneladani Rasulullah




Hari ini, Kamis, 24 Januari 2013, bertepatan dengan 12 Rabiul Awal 1434 Hijriah, merupakan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Bagi mayoritas umat Islam, hari kelahiran Rasulullah SAW atau yang biasa disebut dengan Maulid Nabi itu senantiasa diperingati dengan beragam kegiatan. Mulai dari menggelar zikir, shalawat, hingga berbagai perlombaan untuk memeriahkannya.

Salah satu tujuan dari peringatan Maulid Nabi itu adalah untuk menggali keteladanan dari sosok terbaik manusia pilihan itu. Mulai dari keteladanan dalam bidang pendidikan akhlak, kepemimpinan, penegak hukum (hakim), hingga pergaulan sehari-hari dalam kehidupan bermasyarakat, bangsa, dan negara.

Keteladanan sosok Rasulullah itu digambarkan Allah SWT dalam Alquran Surah al-Ahzab [33] ayat 21. Rasulullah SAW merupakan teladan yang baik, tidak hanya bagi umat Islam, tetapi juga bagi seluruh umat manusia. Akhlaknya senantiasa menunjukkan kepribadian yang baik. Dan ini pulalah yang menjadi dasar bagi diutusnya Rasulullah SAW sebagai seorang utusan Allah, Rasul, pemimpin, hakim, dan negarawan.

Keteladanan Rasulullah SAW ini hendaknya menjadi upaya setiap manusia, terlebih khusus umat Islam untuk mengikuti kepribadiannya. Apalagi, akhir-akhir ini di Indonesia, banyak sekali sifat dan akhlak yang ditunjukkan oleh public figure (tokoh publik) yang sangat jauh dari keteladanan. Jangankan meneladani, kepribadian mereka justru bertolak belakang dengan ajaran Islam.

Mereka melakukan korupsi, berselingkuh, berbohong, menetapkan hukum tak sesuai aturan, cenderung pada kepentingan pihak tertentu, dan banyak melakukan perbuatan yang jauh dari keteladanan. Sifat baik terkadang hanya ditunjukkan saat mereka perlu.

Di negeri ini, korupsi tampaknya sudah menjadi penyakit yang terlampau akut dan sulit untuk diberantas. Banyak tokoh masyarakat, pemimpin lembaga tertentu, artis, anggota legislatif, ekskutif, dan yudikatif, terlibat dalam praktik korupsi.

Walaupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat pelaku korupsi dengan pasal berlapis, tetap saja mereka lolos saat di pengadilan. Aparat penegak hukum pun dituding terlibat memberikan keringanan hukuman kepada koruptor. Dan, bahkan sudah ada beberapa oknum yang juga terlibat dalam praktik korupsi. Baik hakim, jaksa, maupun polisi.

Di tingkat legislatif pun perbuatan serupa bertali-temali. Mulai dari pimpinan hingga anggota dewan terlibat memainkan anggaran pemerintah. Dana yang seharusnya dipergunakan untuk kepentingan rakyat malah masuk ke kantong pribadi.

Di eksekutif pun sama. Sejumlah pimpinan eksekutif, seperti gubernur, bupati, dan wali kota terjerat kasus korupsi. Bahkan, KPK beberapa waktu lalu juga menetapkan salah satu menteri yang masih aktif sebagai tersangka dugaan kasus korupsi proyek pembangunan pusat sekolah olahraga nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor.

Dalam kasus seperti ini, Rasulullah SAW telah memberikan contoh menegakkan aturan hukum dengan seadil-adilnya. Beliau akan memotong tangan putrinya sendiri, yakni Fatimah az-Zahra, bila terbukti mencuri.

Rasul menyindir para penegak hukum yang tidak tegas dalam menetapkan hukum. Hukum hanya tegas kepada orang kecil, sedangkan hukum menjadi tumpul saat pelakunya orang-orang berduit, berpangkat, dan berkuasa. Menurut Rasul, hukum seperti itulah yang menyebabkan umat-umat terdahulu dihancurkan dan diazab oleh Allah SWT.

Karena itu, momentum Maulid Nabi Muhammad SAW ini, kita bisa kembali memperkuat semangat untuk memperbaiki diri dan meneladani kepribadian Rasulullah SAW.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar