Senin, 18 Mei 2009

Islam Mengajarkan Barat Soal HAM (Hak Asasi Manusia)



Bersembunyi di balik tameng Hak Azasi Manusia (HAM), Amerika Serikat (AS) dan sekutunya telah menginvasi Afganistan dan Irak. Dengan mengibarkan slogan pembebasan, demokratisasi, dan penegakan HAM - kedua negara Muslim itu luluh lantak dihajar rudal, bom dan senjata-senjata mutakhir pasukan sekutu tanpa ampun.

Namun, di tengah deru letusan senjata dan rudal serta darah terus mengalir di Timur Tengah, di bagian dunia lain isu HAM dan hak wanita kini tengah ramai diperbincangan. Cendikiawan Islam di abad ke-20, Syed Maududi, dalam 'Human Right in Islam' menyatakan, dalam perspektif Islam, HAM adalah karunia yang dianugerahkan Allah SWT kepada manusia.

''HAM bukanlah sesuatu yang dianugerahkan oleh seorang raja atau lembaga legislatif yang kemudian mereka dapat menariknya kembali dengan cara yang sama,'' ungkap Syed Maududi.

Menurut Syed Maududi, Barat selalu mengklaim bahwa konsep HAM berasal Magna Carta (Piagam Besar). Magna Carta adalah Piagam Inggris pada 1215 yang membatasi kekuasaan Monarki Inggris, terutama Raja John, dari kekuasaan absolut. Magna Carta adalah hasil dari ketidaksetujuan antara Paus dan Raja John dan baronnya atas hak raja: Magna Carta mengharuskan raja untuk membatalkan beberapa hak dan menghargai beberapa prosedur legal, dan untuk menerima bahwa keinginan raja dapat dibatasi oleh hukum.

''Hingga abad ke-17 tak ada orang yang tahu bahwa Magna Carta mengandung prinsip-prinsip Trial by Jury, Habeas Corpus dan Control of Parliament on the Right of Taxation. Jika para pembuat Magna Carta masih hidup saat ini, mereka akan benar-benar terkejut, jika yang mereka ungkapkan dalam dokumennya itu mengandung ide-ide dan prinsip ini,'' sindir Syed Maududi.

Sejatinya Magna Carta baru lahir setelah enam abad Islam menyebar di muka bumi. Menurut Syed Maududi, sebenarnya pula orang-orang Barat tak mengenal konsep HAM dan hak kewarganegaraan sebelum abad ke-17. Konsep HAM dan hak kewarganegaraan di Barat, papar dia, baru muncul pada akhir abad ke-18 dalam proklamasi dan konstitusi Amerika dan Prancis.

Pada pertengahan abad ke-20, tepatnya pada Desember 1948 - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kemudian mendeklarasikan Universal Declaration of Human Rights (UDHC) atau Deklarasi Universal HAM. ''Hak-hak yang berikan dalam secarik kertas, pada kenyataannya tak berlaku demikian dalam kehidupan nyata,'' komentar Syed Maududi.

Sayangnya, klaim-klaim Barat tentang HAM dengan tindakannya sungguh sangat berbeda dengan prinsip HAM yang diajarkan Islam. Barat kerap kali menegakkan HAM dengan cara menyerang dan membunuh sesama manusia lain yang tak berdosa. Syeikh Mohamad Al-Ghazali, seorang cendekiawan muslim menilai, klaim-klaim Barat tentang penegakan HAM itu tidak akan mungkin bisa terimplementasi, karena memang tidak otentik.

Menurut Al-Ghazali, Barat memandang HAM sebagai konsep yang harus ditegakkan secara formal lewat kekuatan kawasan, lembaga, atau merupakan pemberian dari pemerintah. Sementara itu, Islam memandang HAM sebagai konsep yang bersumber dari Allah SWT. Bagi setiap Muslim menjaga HAM adalah kewajiban bagi setiap muslim yang percaya kepada Allah.

Dalam pandangan ulama dari Mesir, Yusuf Qardhawi, konsep HAM di Barat tidak sekuat sebagaimana yang ada di dalam ajaran Islam. Alasannya, papar dia, Barat memandang HAM sebagai hak, sedangkan Islam memandang ajaran ini sebagai kewajiban agama yang harus dilaksanakan. Karena itu, menurut Qardhawi, konsep HAM dalam Islam jauh lebih meyakinkan dan lebih bisa dipercaya.

Islam adalah agama yang menghormati dan menghargai HAM. Sebagai pembawa kabar gembira dan ajaran Islam, sejatinya Nabi Muhammad SAW adalah seorang pejuang pembela HAM teragung. Simaklah kembali pesan terakhir Rasulullah SAW ketika Haji Wada (haji perpisahan) pada hari kedelapan Dzulhijjah. Sebuah pesan yang begitu menghargai HAM dan hak wanita.

''Wahai manusia! Sesungguhnya kamu semua berasal dari Adam dan Adam berasal dari tanah. Keturunan, warna kulit serta bangsa tidak menyebabkan seseorang lebih baik dari yang lain. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah yang paling bertakwa,'' sabda Rasulullah.

Kemudian Rasul pun melanjutkan sabdanya, ''Wahai umatku! Kamu berhak atas diri kamu dan isteri-isteri kamu dengan penuh kasih atas diri kamu. Perlakukanlah isteri-isteri kamu dengan penuh kasih sayang. Sesungguhnya kamu telah mengambil mereka atas hak Allah dan halal bagi kamu atas nama Allah.

Jauh sebelum Barat melalui agen HAM-nya berkoar-koar mengenai hak perempuan, 14 abad lalu Islam telah mengajarkan kepada seluruh umat manusia untuk menghargai dan menghormati seorang wanita. Nabi Muhammad SAW pernah ditanya, ''Siapa yang paling berhak untuk aku hormati, ya Rasul? Rasullullah menjawab: ''Ibumu!'' Lelaki itu turut kembali bertanya: ''Lalu siapa lagi?'' Baginda menjawab ''ibumu''. Lalu siapa lagi? ''Ibumu,'' jawabnya. Lalu siapa lagi? ''Bapakmu!''

Contoh lainnya yang ditunjukkan Rasulullah Saw dalam menegakkan HAM adalah ketika pada tahun ke-9 hijriah, kaum muslimin berhasil membebaskan kawasan yang dihuni kaum Yahudi Bani Najran. Setelah itu, Rasulullah langsung membuat traktat yang ditandatangani secara bersama dengan para pemuka Bani Najran.

Pda butir-butir traktat yang dibuat itu, Muhammad Saw dengan lapang dada mengakui hak warga Yahudi Bani Najran untuk mengamalkan keyakinannya. Bahkan, keamanan dan penjagaan atas harta benda milik warga Najran juga menjadi tanggung jawab kaum muslimin.

Situasi yang sama terjadi setelah terbentuknya pemerintahan Islami di Madinah. Rasulullah saat itu langsung memulai proses penyusunan undang-undang dan peraturan dengan dasar nilai-nilai yang ada dalam ajaran Islam. Di dalam naskah berbagai undang-undang yang dibuat itu, tercantum sejumlah kalimat yang secara jelas merupakan pernyataan pembelaan terhadap HAM. Dikatakan bahwa Islam mengakui hak hidup bagi seluruh umat manusia.

Islam pun mengajarkan kepada umatnya untuk menghargai kehidupan. ''Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. (QS: Al-Maaidah ayat 32).

Alquran dan Sunnah yang menjadi sumber dan pegangan hidup umat Islam mengajarkan untuk menghormati HAM dan memuliakan sesama manusia. Sebagai agama damai, Islam memang diturunkan Allah SWT sebagai rahmat bagi sekalian alam (rahmatan lil alamin). Semua manusia di mata Islam ada sama dan sederajat.

''Wahai umat manusia! Sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari lelaki dan perempuan, dan Kami telah menjadikan kamu berbagai bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang mulia di sisi Allah, ialah orang yang paling taqwa di antara kamu.'' (Al-Hujurat 49:13)


Republika
( hri/ berbagai sumber )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar