Bagaimanakah
sejarah penetapan tahun hijriyah?
Saat
ini kita berada di penghujung bulan Dzulhijah; bulan ke 12 dari kalender
hijriyah. Beberapa hari lagi kita akan memasuki tahun baru hijriyah. Moment
yang sangat pas untuk mempelajari kembali sejarah penetapan penanggalan
hijriyah.
Kalender
hijriyah adalah penanggalan rabani yang menjadi acuan dalam hukum-hukum Islam.
Seperti haji, puasa, haul zakat, ‘idah thalaq dan lain
sebagainya. Dengan menjadikan hilal sebagai acuan awal bulan. Sebagaimana
disinggung dalam firman Allah ta’ala,
يَسْأَلُونَكَ عَنِ
الْأَهِلَّةِ ۖ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ ۗ َ
“Orang-orang
bertanya kepadamu tentang hilal. Wahai Muhammad katakanlah: “Hilal itu adalah
tanda waktu untuk kepentingan manusia dan badi haji.”(QS. Al-Baqarah: 189)
Sebelum
penanggalan hijriyah ditetapkan, masyarakat Arab dahulu menjadikan
peristiwa-peristiwa besar sebagai acuan tahun. Tahun renovasi Ka’bah misalnya,
karena pada tahun tersebut, Ka’bah direnovasi ulang akibat banjir. Tahun fijar,
karena saat itu terjadi perang fijar. Tahun fiil (gajah), karena saat itu
terjadi penyerbuan Ka’bah oleh pasukan bergajah. Oleh karena itu kita mengenal
tahun kelahiran Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam dengan istilah tahun
fiil/tahun gajah. Terkadang mereka juga menggunakan tahun kematian seorang
tokoh sebagai patokan, misal 7 tahun sepeninggal Ka’ab bin Luai.” Untuk acuan
bulan, mereka menggunakan sistem bulan qomariyah (penetapan awal bulan
berdasarkan fase-fase bulan)
Sistem
penanggalan seperti ini berlanjut sampai ke masa Rasulullah
shallallahu’alaihiwasallam dan khalifah Abu Bakr Ash-Sidiq radhiyallahu’anhu.
Barulah di masa khalifah Umar bin Khatab radhiyallahu’anhu, ditetapkan kalender
hijriyah yang menjadi pedoman penanggalan bagi kaum muslimin.
Latar
Belakang Penanggalan
Berawal
dari surat-surat tak bertanggal, yang diterima Abu Musa Al-Asy-‘Ari
radhiyahullahu’anhu; sebagai gubernur Basrah kala itu, dari khalifah Umar bin
Khatab. Abu Musa mengeluhkan surat-surat tersebut kepada Sang Khalifah melalui
sepucuk surat,
إنه يأتينا منك كتب ليس لها
تاريخ
“Telah
sampai kepada kami surat-surat dari Anda, tanpa tanggal.”
Dalam
riwayat lain disebutkan,
إنَّه يأتينا مِن أمير
المؤمنين كُتبٌ، فلا نَدري على أيٍّ نعمَل، وقد قرأْنا كتابًا محلُّه شعبان، فلا
ندري أهو الذي نحن فيه أم الماضي
“Telah
sampai kepada kami surat-surat dari Amirul Mukminin, namun kami tidak tau apa
yang harus kami perbuat terhadap surat-surat itu. Kami telah membaca salah satu
surat yang dikirim di bulan Sya’ban. Kami tidak tahu apakah Sya’ban tahun ini
ataukah tahun kemarin.”
Karena kejadian inilah kemudian Umar bin Khatab mengajak para sahabat untuk bermusyawarah; menentukan kalender yang nantinya menjadi acuan penanggalan bagi kaum muslimin.
Karena kejadian inilah kemudian Umar bin Khatab mengajak para sahabat untuk bermusyawarah; menentukan kalender yang nantinya menjadi acuan penanggalan bagi kaum muslimin.
Penetapan
Patokan Tahun
Dalam
musyawarah Khalifah Umar bin Khatab dan para sahabat, muncul beberapa usulan
mengenai patokan awal tahun.
Ada
yang mengusulkan penanggalan dimulai dari tahun diutus Nabi
shallallahu’alaihiwasallam. Sebagian lagi mengusulkan agar penanggalan dibuat
sesuai dengan kalender Romawi, yang mana mereka memulai hitungan penanggalan
dari masa raja Iskandar (Alexander). Yang lain mengusulkan, dimulai dari tahun
hijrahnya Nabi shallallahu’alaihiwasalam ke kota Madinah. Usulan ini
disampaikan oleh sahabat Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu. Hati Umar bin
Khatab radhiyallahu’anhu ternyata condong kepada usulan ke dua ini,
الهجرة فرقت بين الحق
والباطل فأرخوا بها
”
Peristiwa Hijrah menjadi pemisah antara yang benar dan yang batil. Jadikanlah
ia sebagai patokan penanggalan.” Kata Umar bin Khatab radhiyallahu’anhu
mengutarakan alasan.
Akhirnya
para sahabatpun sepakat untuk menjadikan peristiwa hijrah sebagai acuan tahun.
Landasan mereka adalah firman Allah ta’ala,
لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى
التَّقْوَىٰ مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيه َ
Sesungguhnya
mesjid yang didirikan atas dasar takwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah
lebih patut kamu sholat di dalamnya. (QS. At-Taubah:108)
Para
sahabat memahami makna “sejak hari pertama” dalam ayat, adalah hari pertama
kedatangan hijrahnya Nabi. Sehingga moment tersebut pantas dijadikan acuan awal
tahun kalender hijriyah.
Al
Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahillah dalam Fathul Bari menyatakan,
وأفاد السهيلي أن الصحابة
أخذوا التاريخ بالهجرة من قوله تعالى : لمسجد أسس على التقوى من أول يوم لأنه من
المعلوم أنه ليس أول الأيام مطلقا ، فتعين أنه أضيف إلى شيء مضمر وهو أول الزمن الذي
عز فيه الإسلام ، وعبد فيه النبي – صلى الله عليه وسلم – ربه آمنا ، وابتدأ بناء
المسجد ، فوافق رأي الصحابة ابتداء التاريخ من ذلك اليوم ، وفهمنا من فعلهم أن
قوله تعالى من أول يوم أنه أول أيام التاريخ الإسلامي ، كذا قال ، والمتبادر أن
معنى قوله : من أول يوم أي دخل فيه النبي – صلى الله عليه وسلم – وأصحابه المدينة
والله أعلم .
”
Pelajaran dari As-Suhaili: para sahabat sepakat menjadikan peristiwa hijrah
sebagai patokan penanggalan, karena merujuk kepada firman Allah ta’ala,
لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى
التَّقْوَىٰ مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيه َ
“Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa
(masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya.”
(QS. At-Taubah: 108)
Sudah
suatu hal yang maklum; maksud hari pertama (dalam ayat ini) bukan berarti tak
menunjuk pada hari tertentu. Nampak jelas ia dinisbatkan pada sesuatu yang
tidak tersebut dalam ayat. Yaitu hari pertama kemuliaan islam. Hari pertama
Nabi shallallahu’alaihiwasallam bisa menyembah Rabnya dengan rasa aman. Hari
pertama dibangunnya masjid (red. masjid pertama dalam peradaban Islam, yaitu
masjid Quba). Karena alasan inilah, para sahabat sepakat untuk menjadikan hari
tersebut sebagai patokan penanggalan.
Dari
keputusan para sahabat tersebut, kita bisa memahami, maksud “sejak hari
pertama” (dalam ayat) adalah, hari pertama dimulainya penanggalan umat Islam.
Demikian kata beliau. Dan telah diketahui bahwa makna firman Allah ta’ala: min
awwali yaumin (sejak hari pertama) adalah, hari pertama masuknya Nabi
shallallahu’alaihiwasallam dan para sahabatnya ke kota Madinah.
. Allahua’lam. ” (Fathul Bari, 7/335)
. Allahua’lam. ” (Fathul Bari, 7/335)
Sebenarnya
ada opsi-opsi lain mengenai acuan tahun, yaitu tahun kelahiran atau wafatnya
Nabi shallallahu’alaihiwasallam. Namun mengapa dua opsi ini tidak dipilih? Ibnu
Hajar rahimahullah menjelaskan alasannya,”
لأن المولد والمبعث لا يخلو
واحد منهما من النزاع في تعيين السنة ، وأما وقت الوفاة فأعرضوا عنه لما توقع
بذكره من الأسف عليه ، فانحصر في الهجرة ، .
“Karena
tahun kelahiran dan tahun diutusnya beliau menjadi Nabi, belum diketahui secara
pasti. Adapun tahun wafat beliau, para sahabat tidak memilihnya karena akan
menyebabkan kesedihan manakala teringat tahun itu. Oleh karena itu ditetapkan
peristiwa hijrah sebagai acuan tahun.” (Fathul Bari, 7/335)
Alasan
lain mengapa tidak menjadikan tahun kelahiran Nabi shallallahu’alaihiwasallam
sebagai acuan; karena dalam hal tersebut terdapat unsur menyerupai kalender
Nashrani. Yang mana mereka menjadikan tahun kelahiran Nabi Isa sebagai acuan.
Dan
tidak menjadikan tahun wafatnya Nabi shallallahu’alaihiwasallam
sebagai acuan, karena dalam hal tersebut terdapat unsur tasyabuh dengan orang Persia (majusi). Mereka menjadikan tahun kematian raja mereka sebagai acuan penanggalan.
sebagai acuan, karena dalam hal tersebut terdapat unsur tasyabuh dengan orang Persia (majusi). Mereka menjadikan tahun kematian raja mereka sebagai acuan penanggalan.
Penentuan
Bulan
Perbincangan
berlanjut seputar penentuan awal bulan kalender hijriyah. Sebagian sahabat
mengusulkan bulan Ramadhan. Sahabat Umar bin Khatab dan Ustman bin Affan
mengusulkan bulan Muharram.
بل بالمحرم فإنه منصرف
الناس من حجهم
“Sebaiknya
dimulai bulan Muharam. Karena pada bulan itu orang-orang usai melakukan ibadah
haji.” Kata Umar bin Khatab radhiyallahu’anhu.
Akhirnya para sahabatpun sepakat.
Akhirnya para sahabatpun sepakat.
Alasan
lain dipilihnya bulan muharam sebagai awal bulan diutarakan oleh Ibnu Hajar
rahimahullah,
لأن ابتداء العزم على
الهجرة كان في المحرم ؛ إذ البيعة وقعت في أثناء ذي الحجة وهي مقدمة الهجرة ، فكان
أول هلال استهل بعد البيعة والعزم على الهجرة هلال المحرم فناسب أن يجعل مبتدأ ،
وهذا أقوى ما وقفت عليه من مناسبة الابتداء بالمحرم
“Karena
tekad untuk melakukan hijrah terjadi pada bulan muharam. Dimana baiat terjadi
dipertengahan bulan Dzulhijah (bulan sebelum muharom)
Dari peristiwa baiat itulah awal mula hijrah. Bisa dikatakan hilal pertama setelah peristiwa bai’at adalah hilal bulan muharam, serta tekad untuk berhijrah juga terjadi pada hilal bulan muharam (red. awal bulan muharam). Karena inilah muharam layak dijadikan awal bulan. Ini alasan paling kuat mengapa dipilih bulan muharam.” (Fathul Bari, 7/335)
Dari peristiwa baiat itulah awal mula hijrah. Bisa dikatakan hilal pertama setelah peristiwa bai’at adalah hilal bulan muharam, serta tekad untuk berhijrah juga terjadi pada hilal bulan muharam (red. awal bulan muharam). Karena inilah muharam layak dijadikan awal bulan. Ini alasan paling kuat mengapa dipilih bulan muharam.” (Fathul Bari, 7/335)
Dari
musyarah tersebut, ditentukanlah sistem penanggalan untuk kaum muslimin, yang
berlaku hingga hari ini. Dengan menjadikan peristiwa hijrah sebagai acuan tahun
dan bulan muharam sebagai awal bulan. Oleh karena itu kalender ini populer
dengan istilah kalender hijriyah.
Ada
beberapa pelajaran yang bisa kita petik dari kisah penanggalan hijriyah di
atas:
1.
Kalender hijriyah ditetapkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan)
para sahabat. Dan kita tahu bahwa ijma’ merupakan dalil qot’i yang diakui dalam
Islam.
2.
Sistem penanggalan yang dipakai oleh para sahabat adalah bulan
qomariyah. Hal ini diketahui dari surat Umar bin Khatab yang ditulis untuk Abu
Musa Al-Asy-‘ariy; di situ tertulis bulan sya’ban, hanya saja tidak diketahui
tahunnya.
3.
Para sahabat menjadikan kalender hijriyah sebagai acuan
penanggalan dalam segala urusan kehidupan mereka; baik urusan ibadah maupun
dunia. Sehingga memisahkan penggunaan kalender hijriyah, antara urusan ibadah
dan urusan dunia, adalah tindakan yang menyelisihi konsesus para sahabat.
Seyogyanya bagi seorang muslim, menjadikan kalender hijriyah sebagai acuan
penanggalan dalam kesehariannya.
4.
Kalender hijriyah merupakan syi’ar Islam, yang menbedakannya
dengan agama-agama lainnya.
Demikian
yang bisa kami sampaikan. Allahu ta’ala a’lam bis showab.
Wa
shallallahu ‘ala nabiyyina muhammad, wa’ala aalihi wa shahbihi wa sallam.
(Simak
pembahasan masalah ini di kitab Fathul Baari 7/335-336, Bidayah wan Nihayah 3/206, Al-i’laam
bi At-tauwbikh li man Dzammu At-taarikh, karya Asy-Syakhowi hal. 78)
_____
Diselesaikan
di wihdah 8, Kampus Universitas Islam Madinah, Kota Nabi, 23 Dzulhijah 1435
Penulis:
Ahmad Anshori
Artikel Muslim.Or.Id
Catatan :
Sejarahnya, penetapan kalender Hijriyah dilakukan pada jaman
Khalifah Umar bin Khatab. Pada saat itu beliau mengumpulkan para sahabat pada
tahun ke-16 atau ke-17 Hijriyah dan bermusyawarah dengan mereka kapan akan
dimulainya awal tahun baru Islam. Beberapa sahabat mengusulkan bahwa awal tahun
hijriah dimulai pada tanggal lahirnya Rasulullah, sebagian lagi mengusulkan
awal tahun ini dimulai dari meninggalnya Beliau. Namun kemudian Umar memilih
untuk memulai tahun baru Islam dari hijrahnya Rasulullah karena beberapa
pertimbangan berikut ini:
·
Hijrah membedakan antara yang hak dan yang batil
·
Hijrah merupakan awal membangun kekuatan umat Islam
·
Hijrah merupakan awal pembentukan negeri Islam dengan kekuasaan
yang berdiri sendiri.
Berbeda dengan kalender masehi yang hari atau tanggal dimulai
pada pukul 00.00 waktu setempat dengan perhitungan matahari (syamsiyah), hari
atau tanggal dimulai ketika tembenamnya matahari di suatu tempat karena kalender
ini menggunakan perhitungan bulan (qomariyah).
Sama seperti kalender masehi, kalender hijriah juga terbagi atas
12 bulan, berikut ini nama-nama bulan pada kalender Hijriah dan beberapa
tanggal penting yang wajib umat Muslim ketahui:
– Muharram
Tanggal penting:
·
1 Muharram: Tahun baru hijriah
·
10 Muharram: Hari Asyura
– Safar
– Rabiul Awal
Tanggal penting:
·
12 Rabiul Awal: Hari kelahiran Rasulullah SAW
– Rabiul Akhir
– Jumadil Awal
– Jumadil Akhir
– Rajab
Tanggal Penting:
·
27 Rajab: Isra Mi’raj
– Sya’ban
– Ramadhan
Tanggal Penting:
·
1 Ramadhan: Puasa
·
17 Ramadhan: Nuzulul Qur’an
·
10 hari terakhir Ramadhan: Lailatul Qadr
– Syawal
Tanggal Penting:
·
1 Syawal: Idul Fitri
– Dzulkaidah
– Dzulhijjah
Tanggal Penting:
·
8 Dzulhijjah: Hari Tarwiyah
·
9 Dzulhijjah: Wukuf
·
10 Dzulhijjah: Idul Adha
·
11-13 Dzulhijjah: Hari tasyriq
Tidak ada komentar:
Posting Komentar