Senin, 04 Mei 2009

Kiblat dan maknanya


Saya sangat mengagumi pokok-pokok pikirannya Dr.Nurcholish Madjid (alm). Awal tahun 1990-an beliau sering menulis pada kolom “pelita hati” pada harian pelita, membahas masalah yang cukup luas dan beragam. Dan salah satu dari tulisan beliau, saya resume-kan sebagai berikut :

Dalam islam, kiblat ialah al-Masjid al Haram di Makah. Sebelumnya, Nabi pernah berkiblat ke Yerusalem (Bayt al-Maqdis), sama seperti kaum yahudi. Di Yerusalem itu ada bukit Moria, yang pada puncaknya terletak sebuah batu besar (Shakhrah). Ketika itu Nabi Dawud (David) berhasil merebut Yerusalem dari Jalut (Goliath), di atas Shakhrahrah itu ia letakan Tabut, yaitu sebuah kotak dari kayu akasia yang dibalut emas murni, sebesar ± satu setengah meter kubik. Dalam Tabut itu tersimpan al-Kalimat al-Asyir , “perintah yang sepuluh” atau “The Ten Commandements” yang diterima Nabi Musa dari Tuhan diatas bukit Sinai, yang terukir pada sebuah lempengan batu.

Untuk senantiasa ingat pada perintah-perintah Tuhan itu, Bani Israil menghadap ke Tabut dalam sembahyang, maka Tabut itu menjadi kiblat mereka. Sebelum Nabi Dawud, kemanapun mereka pergi Tabut itu diletakan dalam kemah besar atau tabernacle ditengah pemukiman mereka. Ketika Nabi Sulaiman berkuasa, diatas bukit Moria dengan Shakhrah dan Tabut nya itu ia dirikan sebuah tempat ibadah dikenal dengan Nama Hayjak Sulayman (Solomon Temple) itulah masjid Al-Aqhsa. Namun Tabut itu akhirnya hilang untuk selamanya, diperkirakan diambil dan dibuang oleh tentara Nebukadnezar dari Babilonia yang menghancurkan Yerusalem dan memboyong bangsa yahudi untuk diperbudak . tapi kaum Yahudi tetap berkiblat ke puncak bukit Moria itu , meskipun tanpa Tabut. Sebab perntah Tuhan yang sepuluh itu toh sudah tercantum dalam Kitab Taurat. Berkiblat ke Shakrhah tetap memiliki makna historis penting.

Berkenaan Kiblat Islam Ibn Taymiyyah menyebutkan adanya sebuah Hadits Nabi : Al Masjid itu (al Haram) kiblat Mekkah, Kiblat Makkah, Makah kiblat tanah suci (sekelilingnya), dan Makah kiblat Tanah suci (sekelilingnya), dan tanah suci kiblat kami. “ Maka kiblat itu dari syria ke arah selatan dari Najed barat dariSudan ke Timur dan dari Yaman ke Utara dan lain sebagainya. Ibn Taymiyyah malah mencap sebagai bid’ah penggunaan ilmu bumi matematis untuk menentukan arah kiblat (lih Ibn Taymiyyah , Kitab al Radd ala al Manthiqiyyin)

Dengan keterangan itu Ibn Taymiyyah hanya hendak menegaskan bahwa kita tidak dituntut untuk mengetahui persis letak kiblat itu. Sebab yang penting adalah makna dibalik itu, yaitu pemusatan pemandangan dan tujuan hidup kepada riddla Allah, melalui perbuatan baik, amal saleh, budi pekerti luhur atau akhlaq karimah . dan memang begitulah difirmankan dalam kitab suci: “Bukanlah kebajikan itu ialah bahwa kamu menghadapkan wajahmu kearah timur dan barat. Tetapi kebajikan itu ialah (jika) orang beriman kepada Allah, Hari Kemudian, para Malaikat, Kitab-kitab suci dan para Nabi; dan (jika) orang mendermakan harta yang dicintainya untuk karib kerabat, anak-anak yatim, kaum miskin, orang(terlantar) dalam perjalanan, peminta-minta dan oarang dalam perbudakan; dan (jika) orang menegakan Shalat, membayar zakat serta mereka menepati janji jika berjanji, dan mereka tabah dalam kesempitan, penderitaan dan saat perjuangan. mereka itulah orang-orang yang benar, dan mereka itulah orang-orang yang bertaqwa.” (QS. Al Baqarah /2:177).

Karena itu juga ditegaskan bahwa,”Bagi Allah-lah timur dan barat, maka kemanapun kamu mengahadap disanalah wajah Allah”. (Al Baqarah/2:155).

Begitulah kita selalu ditantang untuk menangkap makna-makna intrinsik dibalik gejala-gejala yang nampak mata, dan semoga kita alumni haji caraka 2008 yang baru saja menikmati Tanah Haram bisa menjadi orang yang lebih taqwa.Amin

Salam,

Hilman Muchsin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar