Tafsir peristiwa Isra
Mi’raj hingga kini masih menyisakan banyak warna. Pada zamannya, di mata
orang-orang yang tak beriman, peristiwa ini dipandang aneh, bahkan mustahil.
Karena tak masuk akal, mereka menuduh Muhammad telah berdusta. Sulit dipercaya
memang.
Rasulullah melakukan perjalanan antara Masjidil Haram di Makkah
dan Masjidil Aqsha di Palestina hanya dalam sekejap waktu. Ketika kembali ke
rumahnya, menurut banyak riwayat, tempat tidurnya masih terasa hangat.
Lalu mengapa harus berangkat dulu ke Masjidil Aqsha sebelum mi’raj (naik) ke
Sidratul Muntaha? Bukankah dari Masjidil Haram pun Nabi Muhammad bisa saja naik
menuju Sidratul Muntaha? Apalagi, menurut pendekatan kebahasaan, Nabi Muhammad
tidak berangkat, tapi diberangkatkan. Karena itu Allah dan para Malaikat
sesungguhnya dapat memi’rajkan Rasulullah dari manapun. Tapi begitulah Allah
menyisipkan hikmah lain dalam sebuah peristiwa.
Isyarat sejarah ini tidak mudah dipahami. Tapi di antara fakta yang relatif
mudah dibaca adalah bahwa Masjidil Aqsha saat itu masih merupakan kiblat. Nabi
beserta para sahabatnya melaksanakan shalat dengan menghadap ke Masjidil Aqsha
di Palestina.
Bahkan karena proses ritual ini pula, orang-orang kafir Makkah
memperolok-olokan Nabi. “Jika masih menghadap ke Palestina, mengapa harus
membawa-bawa agama baru, wahai Muhammad; kembalilah ke agama nenek moyang
kami,” ujar mereka mengejek.
Nabi pun berdoa agar kiblat itu dipindahkan ke Masjidil Haram di Makkah.
Berkali-kali Rasul berdoa. Tapi Allah belum mengabulkannya juga. Begitu kuatnya
keinginan Nabi menjadikan Ka’bah sebagai kiblat, ketika masih di Makkah, sering
dalam shalatnya Nabi memilih tempat di posisi arah yang dapat menghadap ke
Masjidil Aqsha tapi juga sekaligus menghadap ke Ka’bah. Ketika hijrah ke
Madinah, kiblat itu masih juga belum berpindah ke Makkah. Di Madinah, Nabi
bersama para sahabatnya masih menghadap ke Palestina dalam shalatnya.
Sampai suatu ketika, seperti dikisahkan dalam sejumlah riwayat, pada saat Nabi
tengah melaksanakan shalat Zhuhur berjamaah, tiba-tiba Nabi berbalik arah,
memutar posisi shalat menghadap arah berlawanan. Seusai shalat, para sahabat
bertanya. Lalu Nabi menjelaskan, bahwa telah diterima wahyu (QS, 2: 144) yang
memerintahkan untuk mengubah arah kiblat dari Masjidil Aqsha di Palestina ke
Ka’bah di Masjidil Haram di Makkah. Allah mengabulkan permohonan Rasulullah.
Hingga saat ini, dikenal dan berdiri megah Masjid Qiblatain (masjid dua kiblat)
di Madinah sebagai saksi sejarah diturunkannya perintah itu. Sejak saat itu,
seperti juga kita lakukan saat ini, setiap kali shalat, kita menghadap kiblat,
Ka’bah al-Mukarramah yang terletak di Masjidil Haram di Makkah.
Jadi, seperti dilakukan jutaan orang saat ini, mengunjungi Ka’bah di kota
Makkah, salah satunya, merupakan upaya memelihara tradisi seperti pernah
dilakukan Rasulullah. Tradisi mengunjungi kiblat telah dimulai sejak zaman Nabi
Muhammad, ketika kiblat masih terpusat ke Masjidil Aqsha di Palestina. Jika
dalam perjalanan (isra) menjelang naik (mi’raj) Nabi sempat berkunjung ke kiblat
(Masjidil Aqsha), maka kita saat ini dianjurkan berkunjung ke kiblat (Ka’bah)
di Kota Makkah sebelum mengunjungi kota-kota lainnya di dunia.
“Jika kalian berkesempatan, berkunjunglah ke tiga masjid: Masjidku di Madinah,
Masjidil Haram di Makkah, dan Masjidil Aqsha di Palestina,” demikian sabda
Rasul SAW.
Suatu ketika saya berdiskusi dengan salah seorang
teman sekantor ikhwal shalat dan ibadah sosial. Teman saya itu, bertanya,
''Bagaimana aspek sosial dari ibadah shalat?''
Dia merasa bahwa ritual shalat hanya bersifat
vertikal, antara manusia dengan Allah SWT (Hamblumminallah).
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, ada baiknya
kita mengkajinya melalui Alquran. Dalam sebuah ayatnya, Allah SWT berfiman:
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukulah beserta orang-orang yang
ruku” (Al Baqarah : 43).
Ayat itu menyiratkan bahwa shalat dan ibadah
sosial (zakat) merupakan ‘satu paket’ ibadah yang harus dilakukan secara
bersamaan. Karena shalat merupakan wakil dari jalur hubungan dengan Allah,
sedangkan zakat adalah wakil dari jalan hubungan dengan sesama manusia.
Allah SWT berfirman, “Tahukah kamu (orang) yang
mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak
menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang
yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya, orang-orang yang
berbuat ria, dan enggan (menolong dengan) barang berguna.” (QS. Al-Ma’uun, 107
: 1-7)
Dari ayat ini kita bisa memahami bahwa orang yang
shalat itu dapat dimasukkan ke dalam neraka bilamana shalat mereka tidak
membuatnya menjadi pembela kepada fakir miskin dan anak yatim.
Sebagian ulama besar berpendapat, jika shalat
adalah tiang agama, maka ibadah sosial (zakat) merupakan mercusuar agama. Atau
dengan kata lain shalat merupakan ibadah jasmaniah yang paling mulia. Sedangkan
ibadah sosial dipandang sebagai ibadah hubungan kemasyarakatan yang paling
mulia.
Dengan demikian, shalat dapat dipahami sebagai
sarana melatih diri untuk menjaga hak-hak sosial. Menjaga hak-hak orang lain
adalah diantara bukti nyata keadilan. Untuk menjaga hak-hak orang lain. Shalat yang juga merupakan ibadah terbaik,
mempunyai peran luar biasa dalam mengokohkan kekuatan pengontrol pada diri
manusia. Untuk itu, shalat sangat berpengaruh pada perluasan keadilan individu
dan sosial.
Umat Islam juga meyakini bahwa sholat dan ibadah
sosial merupakan pintu masuk surga Allah SWT. Dalam sebuah hadis disebutkan,
orang yang mendirikan shalat dan menyumbangkan dua harta di jalan Allah, maka
ia akan dipanggil oleh salah satu dari pintu surga.
“Wahai hamba Allah, kemarilah untuk menuju
kenikmatan”. Jika ia berasal dari golongan orang-orang yang suka mendirikan
shalat, ia akan dipanggil dari pintu shalat, yang berasal dari kalangan
mujahid, maka akan dipanggil dari pintu jihad, jika ia berasal dari golongan
yang gemar bersedekah akan dipanggil dari pintu sedekah.” (HR Bukhari).
Hadis di atas juga dapat kita renungkan dari
dampak shalat terhadap ibadah sosial. Seseorang saat mengerjakan sholat, harus
menjaga syarat-syarat yang di antaranya adalah kehalalan tempat dan pakaian
yang digunakannnya. Serta tidak pernah melupakan aspek ibadah sosial. Dengan
demikian, shalat pada dasarnya mengajarkan kepada kita untuk terus meningkatkan
keimanan secara sosial.
Selama kehamilan tubuh akan mengalami berbagai perubahan,
menyesuaikan kondisi badan anda yang 'mendua'. Perubahan tubuh tersebut mulai
dari perubahan kulit, rambut, hingga payudara dan berbagai perubahan tubuh
lainnya. Begitu juga ketika anda menjelang persalinan. Secara alami, beberapa
minggu menjelang persalinan, tubuh Anda juga akan mengalami perubahan-perubahan
untuk mempersiapkan kelahiran bayi Anda. Perubahan yang sering terjadi, antara
lain:
Kontraksi Braxton Hicks
Disebut juga kontraksi atau mulas palsu.
Hal ini terjadi pada akhir trimester kedua (bulan ke-6) sebagai mekanisme
latihan dari rahim. Kontraksi ini muncul tanpa nyeri persalinan, jarang dan
munculnya hanya sebentar-sebentar (sekitar satu menit). Kontraksi yang terjadi
biasanya memiliki jarak/interval yang teratur, namun tidak lama, tidak semakin
kuat atau nyeri. Setelah itu kontraksi akan berhenti. Kontraksi yang terjadi
sebelum proses persalinan akan membuat mulut rahim menjadi matang.
Jika Anda mengalami kontraksi Braxton
Hicks di siang hari dan seakan-akan akan melahirkan, cobalah
berjalan-jalan. Jika kontraksinya berlangsung malam hari, cobalah untuk tidur
karena Anda membutuhkan banyak istirahat sebelum melahirkan. Atau jika
kontraksi itu muncul namun belum cukup waktu untuk melahirkan, maka
berbaringlah di sisi kiri dan minum satu liter air putih selama 30-60 menit.
Cara ini akan mengurangi kontraksinya.
Turunnya janin
Semakin dekat waktu melahirkan,
janin akan semakin turun ke rongga panggul (pelvis). Biasanya Anda dapat
merasakan turunnya janin tersebut, karena lebih berat, terasa menekan, dan
tidak nyaman di rongga panggul. Selain itu, Anda akan lebih sering buang air
kecil. Setelah janin turun, rongga perut dan paru-paru Anda punya lebih banyak
ruang, sehingga Anda merasa lebih lega.
Ketika janin turun, dokter/bidan
tahu karena ketinggian puncak rahim (fundus) Anda akan berkurang. Ketinggian
fundus ini diukur dari puncak tulang panggul sampai puncak rahim. Menurunnya
tinggi fundus ini dimulai pada kehamilan 20 minggu. Jika ini terjadi, dokter
akan melakukan pemeriksaan untuk mengukur kembali rongga panggul Anda, apakah
bisa dilalui janin atau tidak.
Pemendekan mulut rahim (effacement)
Dalam keadaan normal, mulut rahim
akan menutup untuk menjaga supaya kehamilan tetap terjaga dan janin tetap berda
di dalam rahim. Mulut rahim berbentuk seperti tabung yang terbuat dari bahan
tebal dan fibrosa (disebut kolagen) sepanjang 3cm, yang pada saat persalinan
akan memendek, menipis, dan membuka. Pemendekan mulut rahim ini disebut
'effacement'. Rata-rata panjang mulut rahim normal adalah tiga cm.
Ketika dokter mengatakan "50%
effaced" berarti mulut rahim Anda telah mengalami pemendekan 50%, atau
menjadi satu cm dan menjadi lebih tipis dari biasanya. Saat melahirkan, mulut
rahim Anda menjadi setipis kertas, dan di katakan "100% effaced".
Pembukaan (dilatasi)
Selain memendek, mulut rahim juga
mulai terbuka (dilatasi). Sama halnya dengan penipisan, dilatasi mulut rahim
kadang berlangsung sebelum tiba waktunya melahirkan. Pembukaan dan penipisan
mulut rahim ini bisa diketahui dengan pemeriksaan, namun kapan saat pasti
Anda melahirkan tidak dapat diketahui, karena kemajuan persalinan juga
ditentukan oleh kontraksi rahim. Kenyataannya,jika tidak disertai rasa mulas,
Anda dapat berjalan-jalan selama dua minggu dengan mulut rahim yang membuka 2-3
cm.
Tanda-tanda lain:
Seminggu menjelang persalinan, ada
beberapa tanda lain yang muncul. Tanda-tanda itu meliputi kontraksi Braxton
Hicks yang semakin nyeri, janin semakin turun ke rongga panggul, nyeri
pinggang semakin berat, semakin sering buang air kecil, nyeri pada alat
kelamin, dan nyeri punggung. tepat ketika persalinan dimulai, tubuh
mengeluarkan sewatu hormon yang disebut prostaglandin yang menyebabkan rahim
berkontraksi. Pada saat bersamaan namun jarang terjadi,kadang usus besar juga.
Komunitas Batak memiliki pengetahuan tradisional bernilai tinggi tentang menenun Ulos Batak yang sayangnya dewasa ini sudah mulai ditinggalkan oleh para penenun Batak.
Padahal hasil tenunan dengan teknik tradisionl lebih bagus daripada menggunakan teknik modern, demikian pandangan pakar Etnologis Dr Sandra Niessen dalam acara pameran tekstil Ulos Batak di Gallery Smend, di Kota Koeln, Jerman.
Fungsi Pensosbud KJRI Frankfurt Hendriek Yopin kepada ANTARA London, Sabtu menyebutkan dalam pameran tersebut Dr Niessen menayangkan secara detil bagaimana ulos ditenun dengan teknik tradisional yang sarat dengan nilai-nilai filsafat.
Melalui film singkat berdurasi 30 menit dengan judul "Rangsa ni Tonun" yang dibuat MJA Nashir dan setiap tahapan pembuatan ulos mengandung makna spiritual yang jika diurut bermuara kepada kebesaran Tuhan sang pencipta.
Konjen RI di Frankfurt, Damos Dumoli Agusman menyatakan kekagumannya atas upaya Dr Niessen dan Nashir merekonstruksi pengetahuan tradisional teknik menenun Ulos yang hampir saja menjadi bagian sejarah dari budaya Batak.
Dikatakannya alat tradisional tenun Batak memang sudah hampir punah karena beralih ke alat yang lebih modern. Namun demikian teknik pembuatan tradisional perlu didokumentasikan dan dilestarikan. Pengetahuan tradisional sedang diperjuangkan di forum World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa sebagai hak intelektual komunitas yang akan mendapat perlindungan dari perspektif HAKI, ujarnya.
Diharapkan dokumentasi ini akan membantu Pemerintah mengidentifikasi dan merekonstruksi kembali pengetahuan tradisional komunitas adat Indonesia yang mulai punah. Hal ini dengan sendirinya memperkuat perlindungan HAKI terhadap kemungkinan diklaim komunitas atau Negara lain, ujarnya.
Menurut Konjen sudah tentu pengetahuan ini milik komunitas Batak dan upaya Niessen ini semakin memperkokoh kepemilikan orang Batak atas intelektual.
Pengetahuan tradisional dan direkonstruksi secara sistematis serta dikemas dalam media yang dapat dipahami semua lapisan pengamat di dunia sehingga komunitas Batak tidak perlu lagi kuatir tentang titel kepemilikannya, ujar Damos.
Dalam Film tersebut dikisahkan secara visual para penenun Batak menggunakan alat dan bahan-bahan yang sangat sederhana namun sangat kaya dengan makna filosofisnya.
Dalam penuturannya, Dr Niessen berhasil mengumpulkan data-data dari berbagai arsip tentang teknik menenun ini dan membuat kembali alat-alat tersebut.
Dia menunjukkan alat ini kepada sekelompok wanita Batak yang telah berusia lanjut dan tidak dapat membendung air matanya pada saat wanita tersebut memperagakan teknik traditional menenun dengan menggunakan alat-alat itu.
Mereka sudah lama tidak melihat alat ini namun memorinya masih sempurna untuk menggunakan apa yang dialami pada saat remaja dan sayang sekali teknik ini tidak lagi berkembang dalam komunitas Batak dewasa ini, ujar Dr Niessen.
Pameran ini diselenggarakan Rudolf Smend, yang telah lama menggeluti teknik pembuatan Batik Indonesia dan dihadiri pakar tenun dan akademisi Jerman yang tertarik dengan Indonesia.
Dalam pameran tersebut hadir mantan misionaris Jerman yang pernah menetap di tanah Batak setelah era misionaris terkenal Jerman Dr Ingwer L Nomensen.
Sejak upaya penangkaran dilakukan
lebih dari 120 tahun lalu, Indonesia untuk pertama kalinya sukses menangkarkan
badak sumatera (Dicerorhinus sumatrensis) dengan sistem semialami. Induk
betina yang bernama Ratu, Sabtu (23/6/2012), pukul 00.45, melahirkan bayi
jantan di Suaka Rhino Sumatera, Taman Nasional Way Kambas, Lampung.
Badak sumatera ini dilahirkan di tempat penangkaran alami yang berada di hutan habitat
aslinya. Petugas medis fauna Taman Nasional Way Kambas terus mengawasi bayi
badak yang kini mulai menyusu kepada induknya.
Proses kelahiran badak sumatera ini tidak mudah. Ratu dijodohkan dengan Andalas
dan sempat keguguran dua kali. Andalas adalah badak sumatera jantan hasil
penangkaran selama 112 tahun dan lahir di Kebun Binatang Cincinnati, Amerika
Serikat, pada 13 September 2001. Tahun 2007, Andalas diboyong ke Taman Nasional
Way Kambas untuk dijodohkan dengan Ratu.
Perkawinan badak pun tergolong sulit karena masa berahi empat bulan, namun mood
bersamaan hanya empat hari agar sperma ovumnya bisa bersatu.
Sejak 10 Juni 2012, petugas Suaka Rhino Sumatera meningkatkan pengawasan dan
rutin melakukan ultrasonografi setiap tiga hari kepada Ratu. Hasilnya, detak
dan denyut jantung induk serta janin terdengar jelas dan normal.
Kelahiran anak badak ini sesuai perkiraaan dengan melihat usia kehamilan 15
bulan pada Juni 2012. Berdasarkan referensi dari Kebun Binatang Cincinnati di
AS, masa kehamilan badak sumatera selama 475 hari (15-16 bulan).
Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Kementerian Kehutanan Novianto
Bambang Wawandono mengatakan, kelahiran anak Ratu ini menunjukkan keberhasilan
upaya Indonesia menyelamatkan fauna badak sumatera.
Di Indonesia, badak merupakan satu dari 14 spesies yang terancam punah. Selain
badak sumatera, ada badak jawa (Rhinoceros sondaicus) yang jumlahnya
terpantau 30 ekor di Taman Nasional Ujung Kulon, Banten.
Badak sumatera jumlahnya sekitar 200 ekor di belantara Sumatera. Sementara,
empat ekor berada di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas; tiga ekor
di Sabah, Malaysia; dan tiga ekor di Amerika. (ICH)
Jelang Melahirkan, Badak Berperilaku Aneh
Setiap spesies makhluk hidup memiliki perilaku khas saat akan
bertelur atau melahirkan anaknya. Tak terkecuali badak Sumatera (Dicerorhinus
sumatrensis).
Perilaku badak Sumatera menjelang melahirkan diamati oleh tim
konservasi badak Sumatera di Suaka Rhino Indonesia, Taman Nasional Way Kambas.
Tim mengamati Ratu, induk betina badak yang baru saja melahirkan bayinya pada
Sabtu (23/6/2012) lalu.
"Sejak dua minggu sebelum melahirkan, Ratu sudah
menunjukkan perilaku aneh, tidak mau kembali ke kandang dan tidak mau menuruti keeper,"
kata Widodo S Ramono, Direktur Eksekutif Yayasan Badak Indonesia dalam
konferensi pers di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Senin (25/6/2012).
Ia menambahkan, dua hari sebelum melahirkan anak, Ratu
menjerit-jerit, mulai menggigit pagar, dan menggigit kabel CCTV yang dipasang
di sekitar lokasi penangkarannya.
Sekitar dua jam sebelum melahirkan, Ratu juga sempat menaikkan
kakinya ke pohon. Perilaku tersebut diduga bertujuan memudahkan keluarnya anak.
Melihat perilaku Ratu, tim sempat khawatir. Namun, para ahli
badak dan dokter hewan mengatakan bahwa perilaku Ratu termasuk normal.
Badak Sumatera rata-rata melahirkan setelah 475 hari sejak masa
kehamilan. Ratu melahirkan 5 hari lebih cepat dari yang diperkirakan. Bayi Ratu
merupakan hasil perkawinan dengan badak Sumatera dari Kebun Binatang Cincinnati
di Amerika Serikat bernama Andalas.
Bayi Ratu kini dinamai Andatu, kependekan dari anak Andalas dan
Ratu serta anugerah dari Tuhan.
Keberhasilan Ratu melahirkan bayi badak Sumatera adalah prestasi.
Kelahiran Andatu, anakan ratu, sudah dinanti sejak riset dilakukan dalam 124
tahun terakhir.
Bicycle bicycle bicycle I want to ride my bicycle bicycle bicycle I want to ride my bicycle I want to ride my bike I want to ride my bicycle I want to ride it where I like
You say black I say white You say bark I say bite You say shark I say hey man Jaws was never my scene And I don't like Star Wars You say Rolls I say Royce You say God give me a choice You say Lord I say Christ I don't believe in Peter Pan Frankenstein or Superman All I wanna do is
Bicycle bicycle bicycle I want to ride my bicycle bicycle bicycle I want to ride my bicycle I want to ride my bike I want to ride my bicycle I want to ride my Bicycle races are coming your way So forget all your duties oh yeah! Fat bottomed girls they'll be riding today So look out for those beauties oh yeah On your marks get set go Bicycle race bicycle race bicycle race Bicycle bicycle bicyI want to ride my bicycle Bicycle bicycle bicycle Bicycle race
You say coke I say caine You say John I say Wayne Hot dog I say cool it man I don't wanna be the President of America You say smile I say cheese Cartier I say please Income tax I say Jesus I don't wanna be a candidate For Vietnam or Watergate Cos all I want to do is
Bicycle bicycle bicycle I want to ride my bicycle bicycle bicycle I want to ride my bicycle I want to ride my bike I want to ride my bicycle I want to ride it where I like
Firasat , kalau kita kaji dengan teliti, ternyata terdapat di dalam ajaran Islam. Dalilnya, adalah beberapa ayat Al Qur’an yang menyentuh masalah firasat tersebut, diantaranya adalah firman Allah:
إنفيذلكلآياتللمتوسمين
“ Sesungguhnya pada peristiwa itu terdapat tanda- tanda bagi orang – orang yang “ Al Mutawassimin “ ( QS Al Hijr : 75 )
Al Mutawasimin menurut pengertian ulama adalah orang-orang yang mempunyai firasat, yaitu mereka yang mampu mengetahui suatu hal dengan mempelajari tanda-tandanya.
Sebagaimana firman Allah :
ولونشاءلأريناكهمفلعرفتهمبسيماهم
“ Sekiranya Kami kehendaki, niscaya Kami tunjukkan mereka kepadamu, sehingga kamu benar- benar mengetahui mereka dengan tanda- tandanya “ ( Qs Muhammad : 30 )
Allah juga berfirman :
يحسبهمالجاهلأغنياءمنالتعففتعرفهمبسيماهم
“ Orang – orang yang bodoh menyangka mereka adalah orang kaya, karena mereka memelihara diri dari meminta- minta , kamu mengetahui mereka dengan tanda- tandanya “ ( QS Al Baqarah : 273 )
Walaupun hadits di atas sanadya lemah, namun makna dan artinya tidak bertentangan dengan ajaran Islam . Banyak hal yang membuktikan bahwa orang yang beriman mampu memandang sesuatu dengan tepat dan akurat. Karena Allah memberikan kekuatan kepada orang yang beriman kepada-Nya , yang mana hal itu tidak diberikan kepada orang lain.
Kekuatan yang diberikan Allah tersebut, tidak hanya terbatas kepada cara memandang, melihat, memutuskan suatu perkara ataupun mencarikan jalan keluar. Akan tetapi, kekuatan tersebut mencakup seluruh aspek kehidupan ini. Orang yang beriman mempunyai kelebihan kekuatan dalam bersabar menghadapi ujian dan cobaan, karena dia yakin bahwa hanya Allah-lah yang mampu menyelamatkan dan memberikan jalan keluar dari ujian tersebut, sekaligus berharap dari ujian tersebut, bahwa dia akan mendapatkan pahala di sisi-Nya dan akan menambah ketinggian derajatnya di akherat kelak. Apalagi tatkala dia mendengar hadits yang menyatakan :
“ Jika Allah mencintai hamban-Nya , niscaya Dia akan mengujinya “,
tentunya , dia akan bertambah sabar , tabah dan tegar.
Di dalam peperangan, orang yang berimanpun mempunyai stamina dan keberanian yang lebih, karena mati syahid adalah sesuatu yang didambakan. Mati mulia yang akan mengantarkannya kepada syurga nan abadi tanpa harus dihisab dahulu. Belum lagi nilai jihad yang begitu tinggi, yang merupakan “ puncak “ ajaran Islam, suatu amalan yang kadang, bisa menjadi wasilah ( sarana ) untuk menghapuskan dosa-dosanya, walaupun dosa tersebut begitu besar, seperti yang dialami oleh Ibnu Abi Balta’ah seorang sahabat yang terbukti berbuat salah, dengan membocorkan rahasia pasukan Islam yang mau menyerang Makkah. Ke-ikut sertaannya dalam perang Badar, ternyata mampu menyelamatkannya dari tajamnya pedang Umar ibnu Khottob.
Dalam bidang keilmuan, tentunya keimanan seseorang mempunyai peran yang sangat urgen di dalamnya. Masalah keilmuan ini ada kaitannya dengan masalah firasat, yang merupakan pembahasan kita kali ini. Allah berfirman :
واتقوااللهويعلمكمالله
“ Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, dan Allah mengajarimu “ ( QS Al Baqarah : 282 )
Ayat di atas menunjukan bahwa barang siapa yang bertaqwa kepada Allah, niscaya Allah akan mengajarinya( memberikan ilmu kepadanya ).Kalau orang – orang awam sekarang menyebutnya dengan “ Ilmu Laduni “ , yaitu ilmu yang diberikan Allah kepada seseorang tanpa melalui proses belajar, yang wajar dilakukan orang. Hakekat Ilmu Laduni ini sudah kita terangkan pada pembahasan sebelumnya.
Di sana juga, terdapat hadits yang mendukung ayat di atas, yaitu hadits yang berbunyi :
“ Barang siapa yang mengajarkan Al Qur’an , niscaya Allah akan mengajarkan sesuatu yang belum ia ketahui “
Artinya : Mengajarkan Al Qur’an adalah salah satu dari kegiatan yang menambah ketaqwaan atau keimanan seseorang kepada Allah, sehingga dengan amalan tersebut Allah akan membalasnya dengan mengajarkan kepadanya sesuatu yang ia belum mengetahuinya.
Salah seorang sahabat Nabi Muhammad saw pernah berkata : “ Seorang yang alim melihat fitnah ( kekacauan dan sejenisnya ) sebelum datang, sedang orang yang jahil melihat fitnah setelah terjadi “ . Maksudnya , bahwa orang yang alim ( tentunya disertai dengan keimanan dan ketaqwaan kepada Alah ) mempunyai firasat atau pengetahuan akan sesuatu yang akan terjadi, sedang orang yang bodoh dan tidak bertaqwa kepada Allah , tidak mengetahuinya kecuali setelah peristiwa tersebut terjadi. Ini bukan berarti sang alim tadi mengetahui hal- hal yang ghoib dengan begitu saja, akan tetapi artinya bahwa dia mengetahuinya dengan tanda- tanda ( firasat ) yang telah diberikan Allah kepadanya, atau tanda-tanda tersebut telah disebutkan Allah di dalam kitab suci-Nya dan hadits nabi-Nya.
Beberapa Contoh Firasat yang benar
Sekedar contoh, bahwa seorang alim akan mengetahui runtuhnya suatu bangsa, atau terjadinya malapetaka mengerikan yang akan menimpa pada suatu tempat, dengan melihat tanda- tandanya, seperti menyebarnya perzinaan dengan cara yang terang-terangan, merebaknya perbuatan liwath atau homosex, semaraknya riba di bank- bank dan di pasar- pasar, serta perbuatan –perbuatan sejenis, yang kesemuanya itu akan mendatangkan murka Allah dan mengakibatkan turun adzab dari langit. Penyakit “ AIDS ” , yang sampai sekarang belum ada obatnya, merupakan bukti nyata akan statement di atas. Di tambah muncul wabah baru yang mengerikan dan pemburu nyawa yang ditakuti oleh semua orang, yaitu wabah “ SARS “ yang membuat kalang kabut negara- negara maju. Terakhir penyakit ini, malah menyerang tentara Amerika yang menjajah Irak.
Terpuruknya bangsa- bangsa yang ada adalah akibat jauhnya mereka dari ajaran Islam , termasuk di dalamnya negara Indonesia, yang terus – menerus mengumbar kemaksiatan, meraup harta- harta hasil korupsi dan menebar kejahatan riba serta memerangi Islam dengan terang- terangan. Dan sebentar lagi adalah negara Amerika Serikat yang sedang sekarat dan terpuruk dengan berbagai persoalan dalam dan luar negri . Negara ini konon telah memberikan lampu hijau bagi kaum homosex untuk mempraktekan kebejatannya, ini adalah salah satu indikasi bagi “Al-Mutawassimin “ ( orang – orang yang mempunyai firasat ) bahwa negara tersebut telah berada pada jurang kehancuran.
Allahpun sebenarnya telah memberikan contoh ilmu firasat ini dengan sangat jelas , sebagaimana yang tertera pada ( Q.S Al Hijr, ayat :75) diatas. Alur pembicaraan ayat tersebut, ternyata berkenaan dengan peristiwa atau kemaksiatan yang di lakukan oleh kaum Luth, suatu bangsa yang pertama kali mengajarkan “ homosex “ kepada manusia, sehingga di hukum oleh Allah dengan dibaliknya kota Soddom dan dihujani dengan batu- batu besar.
Sesungguhnya hal itu terdapat tanda- tanda bagi orang – orang yang mempunyai firasat.
Tanda-tanda ( firasat ) yang digunakan oleh seorang yang alim untuk mengetahui sebuah peristiwa, bukan hanya berupa “ fahisah “ ( kemaksiatan seperti zina dan sejenisnya ) saja, akan tetapi tanda-tanda itu bisa juga berupa penyelewengan dari manhaj Al Quran secara umum dan penyelewengan dari disiplin ilmu yang benar, walaupun kadang, penyelewengan tersebut dilakukan dengan tidak sengaja, seperti : tidak adanya amar ma’ruf dan nahi mungkar didalam suatu masyarakat, atau bahkan ada perbuatan amar ma’ruf dan nahi mungkar, tetapi tidak dilandasi dengan ilmu syar’I yang benar .Kita lihat umpamanya, Bani Israel mendapatkan laknat dan adzab dari Allah karena mereka meninggalkan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar.
Bahkan kesalahanan seorang pemimpin dalam berijtihadpun bisa dijadikan tanda bagi orang yang mempunyai firasat bahwa hal itu akan menyebabkan malapetaka. Inilah salah satu bentuk firasat yang dimiliki oleh Ibnu Umar ra, ketika melepas Husein bin Ali ra – walaupun dengan sangat berat hati – berangkat ke Iraq untuk memenuhi ajakan penduduk Iraq yang ingin membai’atnya jadi kholifah , beliau berkata kepada Husein bin Ali ra:
“ Saya menitipkanmu kepada Allah , wahai orang yang akan terbunuh “.
Firasat Ibnu Umar mengatakan bahwa Husein akan terbunuh dalam perjalanan menuju Iraq tersebut, ternyata menjadi kenyataan . Terjadilah peristiwa mengenaskan yang ditulis sejarah dengan lumuran darah , yaitu pembantaian terhadap Husein ra, cucu Rosulullah saw dan rombongannya di “ Karbela “ , yang akhirnya menimbulkan luka mendalam pada seluruh umat Islam bahkan menimbulkan fitnah yang berkepanjangan hingga hari ini.
Para sahabat lainnya juga mempunyai firasat yang benar, seperti yang dimiliki oleh Abu Musa Al Asy’ari ra, ketika melihat perselisihan antara Muawiyah dan Ali di dalam menentukan sikap terhadap para pembunuh kholifah Utsman bin Affan. Beliau melihat perselisihan tersebut sebagai bibit fitnah yang harus dijauhi, sehingga beliau dengan beberapa sahabat senior lainnya, seperti Sa’ad bin Abi Waqas, Ibnu Umar, Usamah bin Zaid, Abu Bakroh, Salamah bin Akwah, Abu Huroirah, Zaid bin Tsabit dan lainnya, menolak untuk ikut campur dalam peperangan antara kedua kelompok umat Islam tersebut. Dan sikap inilah yang lebih dibenarkan oleh beberapa ulama “ muhaqiqin“ dari dua kubu lainnya, yaitu kubu Ali bin Abi Tholib ra dan kubu Muawiyah ra. Walaupun mayoritas Ulama lebih membenarkan kubu Ali bin Abu Tholib ra, tetapi pendapat tersebut kurang kuat, karena ada riwayat yang menyatakan penyesalan Ali bin Tholib terhadap sikap yang beliau ambil di dalam menghadapi fitnah ini, yaitu setelah perang Siffin yang mengorbankan ribuan putra- putra terbaik umat Islam itu selesai.
Begitu juga firasat yang dirasakan oleh kholifah Utsman bin Affan ra, ketika seseorang datang menemuinya , beliau mengatakan :
“ Salah satu dari kalian menemuiku , sedang perbuatan zina nampak pada matanya “
Mendengar perkataan tersebut, spontas saja, yang hadir di situ mengatakan : “ apakah pernyataan tuan tersebut, merupakan wahyu dari Allah ? “ . Kholifah Utsman menjawab : “ Bukan, akan tetapi itu adalah firasat yang benar “ .
Juga, sebelum beliau meninggal dunia karena terbunuh, beliau merasakan bahwa ajalnya telah dekat dan dia akan mati terbunuh, maka beliau mengambil sikap untuk tidak mengadakan perlawanan ketika segerombalan orang masuk ke rumahnya, serta menolak bantuan yang di tawarkan oleh beberapa pengawal dan sahabatnya. Beliau ingin menghindari pertumpahan darah antara kaum muslimin, yang ujung-ujungnya, beliau jugalah yang akan menjadi korbannya.
Menentukan Hukum dengan Firasat
Bukan sampai di situ saja, firasatpun kadang bisa digunakan di dalam memutuskan suatu masalah. Yang perlu diingat kembali, maksud firasat di sini adalah firasat yang benar, yang merupakan tanda- tanda atau bukti- bukti yang hanya bisa diketahui oleh orang – orang tertentu dan tentunya bisa dicerna oleh akal sehat.
Salah contohnya, adalah apa yang dilakukan oleh nabi Allah Sulaiman as, ketika dua orang perempuan datang kepada nabi Daud as, untuk menyelesaikan perkara mereka berdua yang masing – masing mempunyai bayi, salah satu bayi dari keduanya dimakan srigala. Kedua- duanya mengaku bahwa bayi yang masih hidup adalah bayinya. Tidak ada satupun dari mereka mau mengalah dan ironisnya lagi, tidak ada tanda satupun untuk bisa dijadikan bukti dalam perkara tersebut. Setelah berpikir sejenak, nabi Daud asakhirnya memutuskan bahwa bayi tersebut milik perempuan yang lebih tua. Apa yang dijadikan dasar oleh nabi Daud as, sehingga mengambil keputusan tersebut?
Barangkali karena pertimbangan umur, atau karena Nabi Daud as sejak pertama kali melihat bahwa bayi tersebut selalu dalam dekapan ( gendongan ) perempuan yang tua. Keadaan seperti itu dijadikan Nabi Daud as, sebagai dasar pijakan untuk memutuskan bahwa anak tersebut milik perempuan yang mendekapnya. Dan teori ini dibenarkan di dalam Hukum Islam.
Namun, ketika kedua perempuan tersebut mendatangi Nabi Sulaiman as, dan menceritakan duduk perkaranya. Karena tidak ada bukti, Nabi Sulaiman as berpikir sejenak. Dan tanpa banyak bicara, beliau segera memerintahkan anak buahnya untuk mengambil pedang. Setelah pedang yang terhunus tersebut di tangan nabi Sulaiman as, beliau menyarankan agar salah satu dari dua perempuan tersebut untuk mengalah, sebelum pedang tersebut diayunkan ke tubuh bayi mungil, untuk kemudian dibagi menjadi dua bagian supaya adil. Sampai di situ, kedua perempuan tadi tidak bergeming dari pendiriannya masing-masing. Mereka mengira bahwa nabi Sulaiman tidak mungkin berbuat setega itu. Namun, ketika perempuan yang lebih muda melihat Nabi Sulaiman ra, serius dan tidak main- main dengan ancamannya, serta hendak mengayunkan pedangnya persis di tengah tubuh bayi tersebut, tiba- tiba dia berteriak : “ Jangan engkau laksanakan wahai nabi Allah Sulaiman, mudah- mudahan Allah memberikan rohmat kepadamu, saya nyatakan bahwa bahwa anak tersebut milik perempuan yang lebih tua dariku “. Mendengar teriakan tersebut, Nabi Sulaiman tersenyum dan tidak meneruskan rencananya tersebut. Kemudian memutuskan bahwa bayi tersebut adalah milik perempuan yang lebih muda.
Nabi Sulaiman dalam memutuskan perkara tersebut, telah menggunakan firasat dan ilmunya bahwa diamnya perempuan yang tua, dan menjeritnya perempuan yang lebih muda serta tidak sampai hatinya dia menyaksikan anak tersebut dibelah menjadi dua, merupakan bukti atau tanda yang sangat kuat bahwa anak tersebut milik perempuan muda . Bahkan bukti- bukti seperti itu, jauh lebih kuat dari pada sekedar pengakuan perempuan muda sendiri yang menyatakan bahwa anak tersebut bukan anaknya, tapi anak perempuan yang lebih tua. Peristiwa ini bisa dilihat di dalam buku Shohih Bukhori, Kitab ; tentang para nabi, no ( 3427) dan di Shohih Muslim, Kitab ; peradilan no ( 1720 ) Peristiwa tersebut sangat erat kaitannya dengan firman Allah :
“ Dan ingatlah kisah Daud dan Sulaiman, ketika mereka memberikan keputusan tentang tanaman, karena tanaman tersebut di rusak oleh kambing –kambing kaumnya , dan Kami adalah menyaksikan apa yang mereka putuskan. Adapun Sulaiman telah Kami berikan pengertian ( kepahaman ) terhadap hukum yang tepat, Dan masing- masing dari keduanya , Kami beri hikmah dan ilmu … “ (QS Al Anbiya’ 78-79 )
Dari ayat di atas, sebagian ulama berpendapat bahwa menentukan putusan dalam peradilan dengan tanda- tanda seperti itu, merupakan bagian dari “ al fahmu “ ( pemahaman) atau firasat, bukan sekedar ilmu belaka.
Namun , menurut hemat penulis “ al fahmu” atau firasat sebenarnya tidaklah bertentangan dengan Ilmu Syareat, bahkan “ al fahmu “ sendiri merupakan bagian dari Ilmu Syareat tersebut. Jadi, ilmu yang disebutkan Allah di dalam Qs Al Baqarah : 282 di atas,- yang datang karena ketaqwaan -, termasuk di dalamnya adalah ilmu “ alfahmu “ atau “ firasat yang benar “ .
Contoh lain, adalah apa yang terjadi pada masa kekholifahan Umar ibnu Khottob, ketika datang kepadanya seorang perempuan yang memuji sifat suaminya, seraya berkata : “ Suami saya adalah orang yang paling baik di dunia ini, dia selalu bangun untuk melakukan sholat malam hingga pagi, kemudian dia juga puasa pada siang harinya nya hingga malam “. Kemudian perempuan tersebut tidak sanggup meneruskan perkataannya, karena malu.
Setelah perempuan tersebut pulang, berkata Ka’ab bin Suwar , seorang qhodi yang cerdas dari kalangan tab’in , kepada Umar : “ Wahai amirul mukminin, perempuan tadi sebenarnya ingin mengadu kepada tuan “. “ Mengadu tentang apa ? “ , tanya Umar. “ Mengadu tentang kedholiman suaminya “, jawab Ka’ab. “ Kalau begitu panggil mereka berdua dan kamu selesaikan masalahnya “, Jawab Umar tegas. “ Saya yang menyelesaikan urusan mereka, sedang tuan menyaksikannya ? “ tanya Ka’ab ragu. “ Iya, karena firasatmu dapat membaca sesuatu yang saya tidak memperhatikannya “ , jawab Umar ra. Mendengar hal tersebut Ka’ab menjadi tenang dan mulai menyelesaikan problematika kedua suami istri tersebut dengan membacakan firman Allah :
فانكحواماطابلكممنالنساءمثنىوثلاثورباع
“ Maka hendaklah engkau nikahi wanita- wanita yang engkau senangi : dua , tiga atau empat “ ( QS An Nisa : 3 )
Kemudian Ka’ab berkata : “ Dengan dasar ayat tersebut, maka ( wahai suami ) hendaknya engkau puasa tiga hari saja, adapun hari keempat engkau harus berbuka( tidak puasa ) bersama istrimu, dan hendaknya engkau sholat malam selama tiga malam saja, dan pada malam keempat, engkau harus tidur bersama istrimu “.
Umar bin Khottob berdecak kagum, ketika mendengar keputusan yang diajukan oleh Ka’ab kepada dua orang suami istri tersebut, kemudian berkata : “ Firasatmu yang kedua ini jauh lebih canggih dari yang pertama “. Akhirnya , Umar mengangkatnya sebagai qhodhi di kota Basroh.
Dari keterangan di atas, bisa kita ambil kesimpulan bahwa firasat ternyata terdapat di dalam ajaran Islam, bahkan disebutkan di dalam Al Qur’an dan Hadits serta dilakukan oleh para sahabat dan para pengikutnya. Namun yang perlu di catat di sini, bahwa hal itu bukan berarti setiap orang boleh mengaku bahwa dia mempunyai firasat yang benar atau bahkan memutuskan sesuatu perkara dengan firasat , walaupun tanpa ada tanda- tanda atau bukti- bukti yang bisa di pertangungjawabkan baik secara Hukum Islam , maupun secara logika yang sehat.Karena hadits diatas, yang mengatakan untuk berhati- hati dengan firasat orang beriman , ditambah dengan contoh – contoh yang diutarakan di atas , telah membuktikan bahwa firasat yang bisa di terima adalah firasatnya orang yang beriman, yaitu orang yang benar- benar bertaqwa kepada Allah swt, disertai dengan bekal ilmu syar’I yang mapan.
Hal tersebut, dikuatkan dengan lafadh hadits bagian terakhir yang berbunyi ( karena dia melihat sesuatu dengan cahaya Allah ) maksud dari : “dengan cahaya Allah” di sini adalah dengan ketaqwaan dan dengan ilmu. Karena kalau sekedar mengaku taqwa tanpa bukti, tentunya tidak bisa di terima pengakuannya, karena salah satu bukti dari ketaqwaan adalah ilmu. Beribadah tanpa dasar ilmu bagaikan ibadahnya orang Nasrani (Kristen) yang dicap oleh Allah dengan golongan yang sesat. Seseorang tidak akan bisa beribadah dan bertaqwa kepada Allah dengan baik dan sempurna, kalau tidak mempunyai bekal ilmu yang cukup. Sebaliknya kalau hanya berbekal ilmu saja, tanpa ada keimanan dan ketaqwaan kepada Allah juga tidak akan terwujud sebuah cahaya, karena ia termasuk type orang Yahudi yang di murkai oleh Allah.
Akhirnya, kita mengatakan bahwa firasat yang benar dan yang bisa dipertanggung jawabkan, apalagi yang bisa digunakan sebagai dasar pijakan untuk memutuskan perkara, hanyalah dimiliki oleh orang– orang yang berilmu dan bertaqwa serta beriman.
Semoga Allah menganugrahkan firasat yang benar kepada kita semua. Aamiin.
Saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua
dan seluruh Panitia Gowes bersama ITB 77, begitu juga seluruh rekan2 77 atas
partisipasinya serta lancarnya acara Gowes bersama 77. Saya yang tadinya lupa
dengan adanya alat transportasi bernama sepeda, sekarang justru yg ada di otak
saya saat ini cuma tentang sepeda melulu dan kaki saya gatel pengen nggenjot
melulu…hehehehe
Saya mau nggenjot sepeda lagi setelah bertahun-tahun tidak pernah nggejot adalah ketika Uda Djasli, Boz Anto,
Mas Wahyu, dan Kang Yadi mengumumkan akan ada acara Gowes bersama dari ITB 77
utk masyarakat. Dari sinilah saya menemukan beberapa fakta yang menarik tentang bersepeda. Mulai
minggu lalu saya jadi bangun tidur lebih awal, asyik menyiapkan pakaian yang
cocok untuk bersepeda, hehehehe.
Acara latihan Golf pun , bisa saya
tinggalkan. Tidak biasanya saya ninggalin main Golf, karena main Golf sdh saya lakoni lebih
dari 15 tahun . Saya berhenti sementara main Golf pasca operasi
Pengangkatan Empedu dan operasi Prostat, kira 2 tahunan…. Sekarang bangun tidur kaki gatel pengennya cuma nggenjot sepeda lagi…..Muantabfff
Itulah faktanya, bhw sepedaan itu kaya narkoba slalu nagih.....
.
Bagi yang tidak punya sepeda, jangan
pernah mencoba nggenjot, karena jika sudah ketagihan padahal tidak punya sepeda
itu akan sangat menyakitkan jiwa dan raga…..heheheh becanda doank
Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan, masalah klaim
tari Tor-tor oleh Malaysia lebih baik diselesaikan secara diplomasi
antarpemerintah kedua negara.
"Mengenai tari Tor-tor ini, jawaban sementara dari kedutaan memang tidak
ada klaim dari Malaysia atas tari Tor-tor. Namun, pengakuan Pemerintah Malaysia
atas komunitas Mandailing," katanya di Semarang, Sabtu (23/6/2012).
Hal itu diungkapkannya seusai pembukaan seminar "Membangun Ekosistem
Industri Kreatif sebagai Upaya Pelestarian Budaya Nasional Berbasis IT"
yang diprakarsai Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang.
Menurut Tifatul, klaim yang dimaksudkan adalah pengakuan Pemerintah Malaysia
atas komunitas Mandailing yang sudah lebih dari 70 tahun tinggal di negara itu,
dengan jumlah anggota komunitas mencapai 50.000 orang.
"Jadi, Malaysia mengakui keberadaan komunitas Mandailing, termasuk
seninya, seperti Tor-tor yang disejajarkan dengan tarian kesenian lain, seperti
barongsai dari masyarakat China, India, dan sebagainya," katanya.
Dengan pengakuan Malaysia atas komunitas Mandailing, termasuk seninya itu, kata
dia, tarian Tor-tor boleh ditarikan di level nasional di Malaysia. "Sebab,
Malaysia juga dikomposisi suku-suku dari Indonesia," katanya.
Mengenai pendaftaran budaya nasional itu ke UNESCO (badan PBB yang menangani
pendidikan dan kebudayaan) sebagai bagian heritage Indonesia,
kata dia, sudah dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Oleh karena itu, Tifatul menilai bahwa permasalahan itu sebaiknya diselesaikan
melalui diplomasi pemerintah kedua negara, jangan sampai hal-hal seperti ini
menghambat hubungan baik Indonesia dan Malaysia.
"Yang namanya tetangga pasti ada masalah. Tidak mungkin kita bermasalah
dengan Nigeria misalnya, karena kejauhan. Namun, karena Malaysia bertetangga,
setiap saat bisa saja timbul masalah," kata Tifatul.
Sebelumnya diwartakan bahwa Pemerintah Malaysia menyatakan berkeinginan
mengakui tari Tor-tor dan alat musik Gondang Sambilan (Sembilan Gendang)
berasal dari Mandailing sebagai salah satu warisan budaya negara itu.
Padahal, masyarakat Sumatera Utara mengenal tarian Tor-tor sebagai salah satu
bagian dalam upacara adat untuk menghormati para leluhur mereka. Adapun
Mandailing merupakan salah satu suku di Sumatera Utara.
Salah paham
Sebelumnya, Konsul Jenderal Malaysia di Medan, Norlin binti
Othman, mengatakan, permasalahan yang muncul soal pengakuan tari Tor-tor dan
Gondang Sambilan terjadi akibat kesalahpahaman dalam mengartikan kata
"diperakui atau memperakui".
"Diperakui atau memperakui di Malaysia dimaksudkan diangkat atau disahkan
atau disetujui, bukan diklaim seperti yang diartikan di Indonesia. Masalah
pengartian kata atau kalimat memang tampaknya sering menimbulkan masalah,
tetapi dengan penegasan seperti ini, saya harap tidak ada masalah lagi,"
katanya di Medan, Rabu (20/6/2012).
Dia mengatakan hal itu ketika bertemu dengan anggota DPD dari Sumatera Utara,
Parlindungan Purba, yang datang ke Konsulat Malaysia untuk memperjelas
permasalahan kasus Tor-tor dan Gondang Sambilan.
Norlin mengatakan, setelah tercatat sebagai bagian budaya di Malaysia, maka
Tor-tor dan Gondang Sambilan, sebagai warisan budaya Indonesia yang berasal
dari suku Mandailing, bisa lebih berkembang karena mendapat pembinaan.