Sabtu, 23 Juni 2012

Tor-tor, Pengakuan Malaysia atas Komunitas Mandailing



Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan, masalah klaim tari Tor-tor oleh Malaysia lebih baik diselesaikan secara diplomasi antarpemerintah kedua negara.

"Mengenai tari Tor-tor ini, jawaban sementara dari kedutaan memang tidak ada klaim dari Malaysia atas tari Tor-tor. Namun, pengakuan Pemerintah Malaysia atas komunitas Mandailing," katanya di Semarang, Sabtu (23/6/2012).

Hal itu diungkapkannya seusai pembukaan seminar "Membangun Ekosistem Industri Kreatif sebagai Upaya Pelestarian Budaya Nasional Berbasis IT" yang diprakarsai Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang.

Menurut Tifatul, klaim yang dimaksudkan adalah pengakuan Pemerintah Malaysia atas komunitas Mandailing yang sudah lebih dari 70 tahun tinggal di negara itu, dengan jumlah anggota komunitas mencapai 50.000 orang.

"Jadi, Malaysia mengakui keberadaan komunitas Mandailing, termasuk seninya, seperti Tor-tor yang disejajarkan dengan tarian kesenian lain, seperti barongsai dari masyarakat China, India, dan sebagainya," katanya.

Dengan pengakuan Malaysia atas komunitas Mandailing, termasuk seninya itu, kata dia, tarian Tor-tor boleh ditarikan di level nasional di Malaysia. "Sebab, Malaysia juga dikomposisi suku-suku dari Indonesia," katanya.

Mengenai pendaftaran budaya nasional itu ke UNESCO (badan PBB yang menangani pendidikan dan kebudayaan) sebagai bagian heritage Indonesia, kata dia, sudah dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Oleh karena itu, Tifatul menilai bahwa permasalahan itu sebaiknya diselesaikan melalui diplomasi pemerintah kedua negara, jangan sampai hal-hal seperti ini menghambat hubungan baik Indonesia dan Malaysia.

"Yang namanya tetangga pasti ada masalah. Tidak mungkin kita bermasalah dengan Nigeria misalnya, karena kejauhan. Namun, karena Malaysia bertetangga, setiap saat bisa saja timbul masalah," kata Tifatul.

Sebelumnya diwartakan bahwa Pemerintah Malaysia menyatakan berkeinginan mengakui tari Tor-tor dan alat musik Gondang Sambilan (Sembilan Gendang) berasal dari Mandailing sebagai salah satu warisan budaya negara itu.

Padahal, masyarakat Sumatera Utara mengenal tarian Tor-tor sebagai salah satu bagian dalam upacara adat untuk menghormati para leluhur mereka. Adapun Mandailing merupakan salah satu suku di Sumatera Utara.


Salah paham

Sebelumnya, Konsul Jenderal Malaysia di Medan, Norlin binti Othman, mengatakan, permasalahan yang muncul soal pengakuan tari Tor-tor dan Gondang Sambilan terjadi akibat kesalahpahaman dalam mengartikan kata "diperakui atau memperakui".

"Diperakui atau memperakui di Malaysia dimaksudkan diangkat atau disahkan atau disetujui, bukan diklaim seperti yang diartikan di Indonesia. Masalah pengartian kata atau kalimat memang tampaknya sering menimbulkan masalah, tetapi dengan penegasan seperti ini, saya harap tidak ada masalah lagi," katanya di Medan, Rabu (20/6/2012).

Dia mengatakan hal itu ketika bertemu dengan anggota DPD dari Sumatera Utara, Parlindungan Purba, yang datang ke Konsulat Malaysia untuk memperjelas permasalahan kasus Tor-tor dan Gondang Sambilan.

Norlin mengatakan, setelah tercatat sebagai bagian budaya di Malaysia, maka Tor-tor dan Gondang Sambilan, sebagai warisan budaya Indonesia yang berasal dari suku Mandailing, bisa lebih berkembang karena mendapat pembinaan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar