Kamis, 20 Mei 2010

Pemimpin dan Wakilnya

Islam menempatkan pria dan wanita dalam kedudukan yang sama. Mereka berhak mencari ilmu dan mengamalkannya. Mereka pun boleh berlomba-lomba dalam kebaikan. Allah SWT berfirman, "Dan barangsiapa mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan sedangkan dia beriman, mereka akan masuk ke surga tanpa dianiaya sedikit pun."(QS :An-Nisa ayat 124)

Namun dalam sebuah lembaga pernikahan, suami dan istri memiliki hak dan kewajiban masing-masing. Allah telah mengaruniai kelebihan fisik dan mental kepada kaum pria sehingga tanggung jawab sebagai pemimpin rumah tangga ada di pundaknya.
Allah berfirman dalam surah An-Nisa ayat 34, ''Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian harta mereka''

Fitrah yang Allah berikan itu merupakan modal utama kaum pria dalam mengemban amanah tersebut. Sebagai pemimpin ia wajib menafkahi istrinya. Sebagai pemimpin ia harus mengetahui mana jalan menuju yang hak dan mana jalan yang batil. Tidak cukup sampai di situ, ia pun harus memiliki ilmu dunia dan ukhrawi sehingga dapat menjadi tempat bertanya orang yang dipimpinnya.

Seorang pemimpin harus betul-betul menginginkan yang dipimpinnya ke jalan yang benar dan dapat menciptakan keutuhan keimanan mereka. Pendek kata, pemimpinlah yang menentukan arah perjalanan anggota keluarganya, ke arah pintu surga atau justru semakin mendekat ke api neraka. Maka, tidak ada cerita dia melakukan kekerasan dalam rumah tangga baik fisik maupun psikis dengan alasan dia adalah pemimpin rumah tangga dan istri wajib patuh tanpa syarat.

Bila ada pemimpin tentu ada wakil pemimpin. Hubungan suami istri adalah hubungan amanah antara pemimpin dan wakilnya. Wanita sebagai wakil pemimpin harus berupaya menjadi wanita shalihah yang taat kepada Allah. Seorang istri yang shalihah adalah istri yang besar cintanya pada suami dan berupaya membahagiakan keluarganya.

Ia mampu menjaga rahasia suami dan tahan terhadap bencana yang menimpa rumah tangganya. Istri shalihah akan membatasi diri dalam pergaulan yang tidak bermanfaat dan aktif berdakwah sesuai potensinya. Rasulullah SAW bersabda, ''Wanita shalehah adalah wanita yang bila suaminya memandangnya ia menyenangkan, bila diperintah ia taat, dan bila suaminya tidak ada ia menjaga kehormatannya.'' (HR Ibnu Abbas).

(Arika Aryandani )
Sumber: republika

1 komentar: